MURTADIN_KAFIRUN
WELCOME

Join the forum, it's quick and easy

MURTADIN_KAFIRUN
WELCOME
MURTADIN_KAFIRUN
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.
Latest topics
» Yeremia 23 & Ulangan 13 mengisyaratkan Muhammad nabi palsu
hukum poligami dalam islam EmptyFri 02 Feb 2024, 5:21 pm by buncis hitam

» kenapa muhammad suka makan babi????
hukum poligami dalam islam EmptyWed 31 Jan 2024, 1:04 am by naufal

» NYATA & FAKTA : TERNYATA YESUS PILIH MENGAULI KELEDAI DARIPADA WANITA!!! (sebuah penghinaan OLEH PAULUS)
hukum poligami dalam islam EmptyFri 12 Jan 2024, 9:39 pm by Uwizuya

» SORGA ISLAM RUMAH PELACUR ALLOH SWT...........
hukum poligami dalam islam EmptyTue 02 Jan 2024, 12:48 am by Pajar

» Moon Split or Islamic Hoax?
hukum poligami dalam islam EmptyWed 13 Dec 2023, 3:34 pm by admin

» In Islam a Woman Must be Submissive and Serve her Husband
hukum poligami dalam islam EmptyWed 13 Dec 2023, 3:32 pm by admin

» Who Taught Allah Math?
hukum poligami dalam islam EmptyWed 13 Dec 2023, 3:31 pm by admin

» BISNIS GEREJA YUUUKZ....LUMAYAN LOH UNTUNGNYA....
hukum poligami dalam islam EmptyWed 05 Jul 2023, 1:57 pm by buncis hitam

» ISLAM: Palsu, Maut, Tak Akan Tobat, Amburadul
hukum poligami dalam islam EmptySun 07 May 2023, 9:50 am by MANTAN KADRUN

Gallery


hukum poligami dalam islam Empty
MILIS MURTADIN_KAFIRUN
MURTADIN KAFIRUNexMUSLIM INDONESIA BERJAYA12 Oktober Hari Murtad Dari Islam Sedunia

Kami tidak memfitnah, tetapi menyatakan fakta kebenaran yang selama ini selalu ditutupi oleh muslim untuk menyembunyikan kebejatan nabinya

Menyongsong Punahnya Islam

Wadah syiar Islam terlengkap & terpercaya, mari sebarkan selebaran artikel yang sesungguhnya tentang si Pelacur Alloh Swt dan Muhammad bin Abdullah yang MAHA TERKUTUK itu ke dunia nyata!!!!
 

Kebrutalan dan keberingasan muslim di seantero dunia adalah bukti bahwa Islam agama setan (AJARAN JAHAT,BUAS,BIADAB,CABUL,DUSTA).  Tuhan (KEBENARAN) tidak perlu dibela, tetapi setan (KEJAHATAN) perlu mendapat pembelaan manusia agar dustanya terus bertahan

Subscribe to MURTADIN_KAFIRUN

Powered by us.groups.yahoo.com

Who is online?
In total there are 82 users online :: 0 Registered, 0 Hidden and 82 Guests :: 2 Bots

None

[ View the whole list ]


Most users ever online was 354 on Wed 26 May 2010, 4:49 pm
RSS feeds


Yahoo! 
MSN 
AOL 
Netvibes 
Bloglines 


Social bookmarking

Social bookmarking reddit      

Bookmark and share the address of MURTADINKAFIRUN on your social bookmarking website

Bookmark and share the address of MURTADIN_KAFIRUN on your social bookmarking website


hukum poligami dalam islam

3 posters

Go down

hukum poligami dalam islam Empty hukum poligami dalam islam

Post by fijajan subula Fri 05 Oct 2012, 9:32 pm

kalau menurut saya,dari ilmu yg saya dapat dari guru saya, poligami itu tidak bisa asal pilih. (baca sendiri tentang anak yatim, ada banyak). kita disuruh untuk menyayangi anak yatim.
saya jelaskan, misalkan ada pria usia 45 tahun keatas menikah dengan gadis dan memiliki anak, maka akan ada anak yatim baru. rata-rata umur manusia 60-65 tahun,, jadi jika pria tersebut mati, kemungkinan ibunya akan meninggalkannya. bukannya Allah takut dan kuatir, tapi Allah mengetahui sifat kita. kalau pria itu kaya, kemungkinan si istri untuk menelantarkan anaknya lebih besar. perlu diingat, nabi muhammad menikahi siti aisyah setelah siti khadijah meninggal. nabi memang boleh mengawini anak dari bibi atau pamannya, tapi itu hanya sekali, tidak untuk yang ke-2 kali.
kesimpulannya, poligami itu hanya dipertujukan untuk mengurus anak-anak yatim dan janda tua yang soleh, bukan untuk bersenang-senang apalagi zina. tapi, kita tetap tidak boleh poligami kalau kita tidak bisa berbuat adil terhadap mereka, jadi, cukup beri makan saja mereka atau mengurus kehidupan mereka, dan itu wajib jika kita memiliki rezeki yang cukup. jika tidak kita laksanakan, maka kita termasuk orang yang zalim, artinya kita murtad secara tidak sengaja

fijajan subula
RED MEMBERS
RED MEMBERS

Number of posts : 55
Reputation : 0
Points : 4261
Registration date : 2012-10-02

Back to top Go down

hukum poligami dalam islam Empty Re: hukum poligami dalam islam

Post by Gerabah Fri 05 Oct 2012, 10:27 pm

fijajan subula wrote:

kalau menurut saya,dari ilmu yg saya dapat dari guru saya, poligami itu tidak bisa asal pilih. (baca sendiri tentang anak yatim, ada banyak). kita disuruh untuk menyayangi anak yatim.
saya jelaskan, misalkan ada pria usia 45 tahun keatas menikah dengan gadis dan memiliki anak, maka akan ada anak yatim baru. rata-rata umur manusia 60-65 tahun,, jadi jika pria tersebut mati, kemungkinan ibunya akan meninggalkannya. bukannya Allah takut dan kuatir, tapi Allah mengetahui sifat kita. kalau pria itu kaya, kemungkinan si istri untuk menelantarkan anaknya lebih besar. perlu diingat, nabi muhammad menikahi siti aisyah setelah siti khadijah meninggal. nabi memang boleh mengawini anak dari bibi atau pamannya, tapi itu hanya sekali, tidak untuk yang ke-2 kali.
kesimpulannya, poligami itu hanya dipertujukan untuk mengurus anak-anak yatim dan janda tua yang soleh, bukan untuk bersenang-senang apalagi zina. tapi, kita tetap tidak boleh poligami kalau kita tidak bisa berbuat adil terhadap mereka, jadi, cukup beri makan saja mereka atau mengurus kehidupan mereka, dan itu wajib jika kita memiliki rezeki yang cukup. jika tidak kita laksanakan, maka kita termasuk orang yang zalim, artinya kita murtad secara tidak sengaja
"Nikahilah wanita-wanita (lain) yang kalian senangi masing-masing dua, tiga, atau empat—kemudian jika kalian takut tidak akan dapat berlaku adil, kawinilah seorang saja—atau kawinilah budak-budak yang kalian miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat pada tindakan tidak berbuat aniaya.” (QS an-Nisa’ [4]: 3)"
Bagi seorang muslim yang bertaqwa akan mengikuti kawin seorang saja, sebab berlaku adil itu sangat-sangat berat dan berisiko. Karena berlaku adil itu hanya temporer (relatif) tapi resikonya dosa dihadapan Allah.
Gerabah
Gerabah
SILVER MEMBERS
SILVER MEMBERS

Number of posts : 2335
Reputation : -3
Points : 6985
Registration date : 2011-11-15

Back to top Go down

hukum poligami dalam islam Empty Re: hukum poligami dalam islam

Post by kermit katak lucu Sat 06 Oct 2012, 12:35 am

kesimpulannya, poligami itu hanya dipertujukan untuk mengurus anak-anak yatim dan janda tua yang soleh,


ayat quran mana atau hadist mana yg bacot kayak di atas hukum poligami dalam islam 994211 hukum poligami dalam islam 994211 hukum poligami dalam islam 994211 hukum poligami dalam islam 994211 lol! lol! lol!
kermit katak lucu
kermit katak lucu
SILVER MEMBERS
SILVER MEMBERS

Number of posts : 3551
Job/hobbies : memuji muji islam
Reputation : 11
Points : 9467
Registration date : 2011-06-17

Back to top Go down

hukum poligami dalam islam Empty Re: hukum poligami dalam islam

Post by Gerabah Sat 06 Oct 2012, 9:28 am

kermit katak lucu wrote:
Gerabah wrote:
"Nikahilah wanita-wanita (lain) yang kalian senangi masing-masing dua, tiga, atau empat—kemudian jika kalian takut tidak akan dapat berlaku adil, kawinilah seorang saja—atau kawinilah budak-budak yang kalian miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat pada tindakan tidak berbuat aniaya.” (QS an-Nisa’ [4]: 3)"

Bagi seorang muslim yang bertaqwa akan mengikuti kawin seorang saja, sebab berlaku adil itu sangat-sangat berat dan berisiko. Karena berlaku adil itu hanya temporer (relatif) tapi resikonya dosa dihadapan Allah.

kesimpulannya, poligami itu hanya dipertujukan untuk mengurus anak-anak yatim dan janda tua yang soleh,

ayat quran mana atau hadist mana yg bacot kayak di atas

"bacot" itu apa Mit ??

hukum poligami dalam islam 3027467219

Gerabah
Gerabah
SILVER MEMBERS
SILVER MEMBERS

Number of posts : 2335
Reputation : -3
Points : 6985
Registration date : 2011-11-15

Back to top Go down

hukum poligami dalam islam Empty Re: hukum poligami dalam islam

Post by kermit katak lucu Sat 06 Oct 2012, 10:27 am

Gerabah wrote:
kermit katak lucu wrote:
Gerabah wrote:
"Nikahilah wanita-wanita (lain) yang kalian senangi masing-masing dua, tiga, atau empat—kemudian jika kalian takut tidak akan dapat berlaku adil, kawinilah seorang saja—atau kawinilah budak-budak yang kalian miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat pada tindakan tidak berbuat aniaya.” (QS an-Nisa’ [4]: 3)"

Bagi seorang muslim yang bertaqwa akan mengikuti kawin seorang saja, sebab berlaku adil itu sangat-sangat berat dan berisiko. Karena berlaku adil itu hanya temporer (relatif) tapi resikonya dosa dihadapan Allah.

kesimpulannya, poligami itu hanya dipertujukan untuk mengurus anak-anak yatim dan janda tua yang soleh,

ayat quran mana atau hadist mana yg bacot kayak di atas

"bacot" itu apa Mit ??

hukum poligami dalam islam 3027467219


cape dehhhhhhhhhhh mana ayat quran yg bunyinya kaya di atas??? hukum poligami dalam islam 3027467219
kermit katak lucu
kermit katak lucu
SILVER MEMBERS
SILVER MEMBERS

Number of posts : 3551
Job/hobbies : memuji muji islam
Reputation : 11
Points : 9467
Registration date : 2011-06-17

Back to top Go down

hukum poligami dalam islam Empty Re: hukum poligami dalam islam

Post by Gerabah Sat 06 Oct 2012, 4:47 pm

kermit katak lucu wrote:
Gerabah wrote:
kermit katak lucu wrote:
Gerabah wrote:
"Nikahilah wanita-wanita (lain) yang kalian senangi masing-masing dua, tiga, atau empat—kemudian jika kalian takut tidak akan dapat berlaku adil, kawinilah seorang saja—atau kawinilah budak-budak yang kalian miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat pada tindakan tidak berbuat aniaya.” (QS an-Nisa’ [4]: 3)"

Bagi seorang muslim yang bertaqwa akan mengikuti kawin seorang saja, sebab berlaku adil itu sangat-sangat berat dan berisiko. Karena berlaku adil itu hanya temporer (relatif) tapi resikonya dosa dihadapan Allah.

kesimpulannya, poligami itu hanya dipertujukan untuk mengurus anak-anak yatim dan janda tua yang soleh,

ayat quran mana atau hadist mana yg bacot kayak di atas

"bacot" itu apa Mit ??
cape dehhhhhhhhhhh mana ayat quran yg bunyinya kaya di atas???

bunyi ? mana yang keluar bunyi Mit ??



hukum poligami dalam islam 3027467219
Gerabah
Gerabah
SILVER MEMBERS
SILVER MEMBERS

Number of posts : 2335
Reputation : -3
Points : 6985
Registration date : 2011-11-15

Back to top Go down

hukum poligami dalam islam Empty Re: hukum poligami dalam islam

Post by kermit katak lucu Sat 06 Oct 2012, 7:26 pm

Gerabah wrote:
kermit katak lucu wrote:
Gerabah wrote:
kermit katak lucu wrote:
Gerabah wrote:
"Nikahilah wanita-wanita (lain) yang kalian senangi masing-masing dua, tiga, atau empat—kemudian jika kalian takut tidak akan dapat berlaku adil, kawinilah seorang saja—atau kawinilah budak-budak yang kalian miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat pada tindakan tidak berbuat aniaya.” (QS an-Nisa’ [4]: 3)"

Bagi seorang muslim yang bertaqwa akan mengikuti kawin seorang saja, sebab berlaku adil itu sangat-sangat berat dan berisiko. Karena berlaku adil itu hanya temporer (relatif) tapi resikonya dosa dihadapan Allah.

kesimpulannya, poligami itu hanya dipertujukan untuk mengurus anak-anak yatim dan janda tua yang soleh,

ayat quran mana atau hadist mana yg bacot kayak di atas

"bacot" itu apa Mit ??
cape dehhhhhhhhhhh mana ayat quran yg bunyinya kaya di atas???

bunyi ? mana yang keluar bunyi Mit ??



hukum poligami dalam islam 3027467219

=============================================================


hadehhhh gak mutu....lawakan gak mutu...........mendingan loe bantuin emak loe sana nyukurin jembutnya kan sunah nabi

hukum poligami dalam islam 3027467219 hukum poligami dalam islam 3027467219 hukum poligami dalam islam 433215 hukum poligami dalam islam 433215 hukum poligami dalam islam 433215 hukum poligami dalam islam 433215 hukum poligami dalam islam 414775 hukum poligami dalam islam 414775 hukum poligami dalam islam 414775 hukum poligami dalam islam 414775 hukum poligami dalam islam 414775 hukum poligami dalam islam 414775 hukum poligami dalam islam 414775 hukum poligami dalam islam 414775 hukum poligami dalam islam 414775 hukum poligami dalam islam 414775
kermit katak lucu
kermit katak lucu
SILVER MEMBERS
SILVER MEMBERS

Number of posts : 3551
Job/hobbies : memuji muji islam
Reputation : 11
Points : 9467
Registration date : 2011-06-17

Back to top Go down

hukum poligami dalam islam Empty Re: hukum poligami dalam islam

Post by fijajan subula Sun 07 Oct 2012, 5:14 pm

kermit katak lucu wrote:
Gerabah wrote:
kermit katak lucu wrote:
Gerabah wrote:
"Nikahilah wanita-wanita (lain) yang kalian senangi masing-masing dua, tiga, atau empat—kemudian jika kalian takut tidak akan dapat berlaku adil, kawinilah seorang saja—atau kawinilah budak-budak yang kalian miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat pada tindakan tidak berbuat aniaya.” (QS an-Nisa’ [4]: 3)"

Bagi seorang muslim yang bertaqwa akan mengikuti kawin seorang saja, sebab berlaku adil itu sangat-sangat berat dan berisiko. Karena berlaku adil itu hanya temporer (relatif) tapi resikonya dosa dihadapan Allah.

kesimpulannya, poligami itu hanya dipertujukan untuk mengurus anak-anak yatim dan janda tua yang soleh,

ayat quran mana atau hadist mana yg bacot kayak di atas

"bacot" itu apa Mit ??


hukum poligami dalam islam 3027467219

cape dehhhhhhhhhhh mana ayat quran yg bunyinya kaya di atas??? hukum poligami dalam islam 3027467219
Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak)
perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya)
, maka kawinilah
wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: Dua, tiga atau empat
. Kemudian
jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang
saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih
dekat kepada tidak berbuat aniaya.(QS. 4:3)
maksudnya, jika mau mengawini wanita yatim, jangan kamu ambil hartanya dan lindungilah ia. jika kamu tidak bisa adil, kawinilah 2, 3, atau 4. saya mengatakan janda karena banyak istri dari Nabi muhammad adalah janda. salah satu istrinya adalah anak bibinya, tapi kesempatan menikahi saudaranya hanya 1 kali. selengkapnya baca:
. SITI KHADIJAH
Nabi
mengawini Khadijah ketika Nabi masih berumur 25 tahun, sedangkan
Khadijah sudah berumur 40 tahun. Khadijah sebelumnya sudah menikah 2
kali sebelum menikah dengan Nabi SAW.


Suami
pertama Khadijah adalah Aby Haleh Al Tamimy dan suami keduanya adalah
Oteaq Almakzomy, keduanya sudah meninggal sehingga menyebabkan Khadijah
menjadi janda. Lima belas tahun setelah menikah dengan Khadijah, Nabi
Muhammad SAW pun diangkat menjadi Nabi, yaitu pada umur 40 tahun.
Khadijah meninggal pada tahun 621 A.D, dimana tahun itu
bertepatan dengan Mi’raj nya Nabi Muhammad SAW ke Surga. Nabi SAW
sangatlah mencintai Khadijah. Sehingga hanya setelah sepeninggalnya
Khadijah lah Nabi SAW baru mau menikahi wanita lain.


2.SAWDA BINTI ZAM’A

Suami
pertamanya adalah Al Sakran Ibn Omro Ibn Abed Shamz, yang meninggal
beberapa hari setelah kembali dari Ethiophia. Umur Sawda Bint Zam’a
sudah 65 tahun, tua, miskin dan tidak ada yang mengurusinya. Inilah
sebabnya kenapa Nabi SAW menikahinya.





3. AISHA SIDDIQA

Seorang
perempuan bernama Kholeah Bint Hakeem menyarankan agar Nabi SAW
mengawini Aisha, putri dari Aby Bakrs, dengan tujuan agar mendekatkan
hubungan dengan keluarga Aby Bakr.



Waktu itu Aishah sudah bertunangan dengan Jober Ibn Al Moteam Ibn
Oday, yang pada saat itu adalah seorang Non-Muslim. Orang-orang di
Makkah tidaklah keberatan dengan perkawinan Aishah, karena walaupun
masih muda, tapi sudah cukup dewasa untuk mengerti tentang tanggung
jawab didalam sebuah perkawinan.


Nabi Muhammad SAW bertunangan dulu selama 2 tahun dengan Aishah sebelum kemudian mengawininya.

Dan bapaknya Aishah, Abu Bakr pun kemudian menjadi khalifah pertama setelah Nabi SAW meninggal.





4. HAFSAH BINTI UMAR

Hafsah
adalah putri dari Umar, khalifah ke dua. Pada mulanya, Umar meminta
Usman mengawini anaknya, Hafsah. Tapi Usman menolak karena istrinya baru
saja meninggal dan dia belum mau kawin lagi.


Umar
pun pergi menemui Abu Bakar yang juga menolak untuk
mengawini Hafsah. Akhirnya Umar pun mengadu kepada nabi bahwa Usman dan
Abu Bakar tidak mau menikahi anaknya.


Nabi SAW pun berkata pada Umar bahwa anaknya akan menikah demikian juga Usman akan menikah lagi.

Akhirnya, Usman mengawini putri Nabi SAW yiatu Umi Kaltsum, dan Hafsah sendiri menikah dengan Nabi SAW.

Hal ini membuat Usman dan Umar gembira.



5. ZAINAB BINTI KHUZAYMA

Suaminya
meninggal pada perang UHUD, meninggalkan dia yang miskin dengan
beberapa orang anak. Dia sudah tua ketika nabi SAW mengawininya.
Dia meninggal 3 bulan setelah perkawinan yaitu pada tahun 625 A.D.

6. SALAMA BINTI UMAYYA

Suaminya,
Abud Allah Abud Al Assad Ibn Al Mogherab, meninggal dunia, sehingga
meninggalkan dia dan anak-anaknya dalam keadaan miskin.



Dia saat itu berumur 65 tahun. Abu Bakar dan beberapa sahabat lainnya
meminta dia mengawini nya, tapi karena sangat cintanya dia pada
suaminya, dia menolak.


Baru setelah Nabi Muhammad SAW mengawininya dan merawat anak-anaknya, dia bersedia.

7. ZAYNAB BINTI JAHSH

Dia
adalah putri Bibinya Nabi Muhammad SAW, Umamah binti Abdul Muthalib.
Pada awalnya Nabi Muhammad SAW sudah mengatur agar Zaynab mengawini
Zayed Ibn Hereathah Al Kalby.



Tapi perkawinan ini kandas tidak lama, dan Nabi menerima wahyu bahwa
jika mereka bercerai nabi mesti mengawini Zaynab (surat 33:37).





8. ALJUAYRIYA BINTI HARITH

Suami pertamanya adalah Masafeah Ibn Safuan.

Nabi
Muhammad SAW menghendaki agar kelompok dari Juayreah (Bani Al Mostalaq)
masuk Islam. Juayreah menjadi tahanan ketika Islam menang pada perang
Al-Mustalaq (Battle of Al-Mustalaq) .


Bapak
Juayreyah datang pada Nabi SAW dan memberikan uang sebagai penebus
anaknya, Juayreyah. Nabi SAW pun meminta sang Bapak agar membiarkan
Juayreayah untuk memilih.
Ketika diberi hak untuk memilih, Juayreyah menyatakan ingin masuk
islam dan menyatakan bahwa Nabi Muhammad SAW adalah utusan Allah
yang terakhir. Akhirnya Nabi pun mengawininya, dan Bani Almustalaq pun
masuk islam.


9. SAFIYYA BINTI HUYAYY

Dia adalah dari kelompok Jahudi Bani Nadir.

Dia sudah menikah dua kali sebelumnya, dan kemudian menikahi Nabi SAW.
Cerita nya cukup menarik, mungkin Insya Allah akan disampaikan terpisah.


10. UMMU HABIBA BINTI SUFYAN

Suami pertamanya adalah Aubed Allah Jahish.
Dia adalah anak dari Bibi
Rasulullah SAW. Aubed Allah meninggak di Ethiopia. Raja Ethiopia pun
mengatur perkawinan dengan Nabi SAW. Dia sebenarnya menikah dengan nabi
SAW pada 1 AH, tapi baru pada 7 A.H pindah dan tinggal bersama Nabi SAW
di Madina, ketika nabi 60 tahun dan dia 35 tahun.


11. MAYMUNA BINTI AL HARITH

Suami pertamanya adalah Abu Rahma Ibn Abed Alzey.

Dia masih berumur 36 tahun ketika menikah dengan Nabi Muhammad SAW yang sudah 60 tahun.

Ketika
Nabi SAW membuka Makkah di tahun 630 A.D, dia datang menemui Nabi SAW,
masuk Islam dan meminta agar Rasullullah mengawininya.


Akibatnya, banyaklah orang Makkah merasa terdorong untuk merima Islam dan nabi SAW.

12. MARIA AL QABTIYYA

Dia awalnya adalah orang yang membantu menangani permasalahan dirumah Rasullullah yang dikirim oleh Raja Mesir. Dia sempat
melahirkan seorang anak yang diberi nama Ibrahim. Ibrahim akhirnya
meninggal pada umur 18 bulan. Tiga tahun setelah menikah, Nabi SAW
meninggal dunia, dan Maria akhirnya meninggal 5 tahun kemudian, tahun 16
A.H. Waktu itu, Umar bin Khatab yang menjadi Iman sholat Jenazahnya,
dan kemudian dimakamkan di Al-Baqi.



Kalau sudah tahu begini dan kalau memang dikatakan mau mengikuti
Sunnah Nabi Muhammad SAW, kira-kira masih minat dan berani nggak ya kaum
Adam untuk ber-istri lebih dari 1 ?

fijajan subula
RED MEMBERS
RED MEMBERS

Number of posts : 55
Reputation : 0
Points : 4261
Registration date : 2012-10-02

Back to top Go down

hukum poligami dalam islam Empty Re: hukum poligami dalam islam

Post by fijajan subula Sun 07 Oct 2012, 5:31 pm

sudah baca? betapa mulianya akhlak Nabi Muhammad. Beliau tidak menikah karena uang, apalagi zina dan bersenang-senang. sebenarnya, semua kebohongan yang anda katakan tentang Al-Qur'an hanya mencari-cari kesalahan saja sedangkan anda tahu bahwa yang anda katakan adalah bohong dan sebenarnya anda mengetahui Al-Qur'an itu benar. sebenarnya Al-Qur'an itu sebuah pemikiran, artinya hanya diberikan dasar saja agar kamu memikirkan dengan logis. kalaupun berbeda penafsiran, tapi jika penafsiran itu atas dasar. taqwa, logis, dan benar, semua penafsiran yang berbesa itu masih dapat berhubungan dan saling menjelaskan. itulah salah 1 alasan mengapa Al-Qur'an tidak mungkin bisa dipalsukan. pada dasarnya taurat, zabur, qur'an dan injil itu sama. sebuah pemikiran dan petunjuk yang lurus sebelum diotak-atik. bahkan jika semua kitab masih asli, taurat dengan injil, injil dengan qur'an, taurat dengan zabur, tidak mungkin bertentangan. bahkan jika wahyu semua nabi dibukukan, seperti milah Ibrahim, wahyu nabi ismail, wahyu nabi harun dan kesemuanya, tidak mungkin ada kesalahan

fijajan subula
RED MEMBERS
RED MEMBERS

Number of posts : 55
Reputation : 0
Points : 4261
Registration date : 2012-10-02

Back to top Go down

hukum poligami dalam islam Empty Re: hukum poligami dalam islam

Post by fijajan subula Sun 07 Oct 2012, 5:33 pm

dan semua yang saya jelaskan itu saya dapat dari guru saya yang mengkaji Al-Qur'an

fijajan subula
RED MEMBERS
RED MEMBERS

Number of posts : 55
Reputation : 0
Points : 4261
Registration date : 2012-10-02

Back to top Go down

hukum poligami dalam islam Empty Re: hukum poligami dalam islam

Post by kermit katak lucu Sun 07 Oct 2012, 6:36 pm

atas; berati guru mu bodoh....


btw kok usia aisyah,juwairiah,syafiah kok gak disebutin?????
kermit katak lucu
kermit katak lucu
SILVER MEMBERS
SILVER MEMBERS

Number of posts : 3551
Job/hobbies : memuji muji islam
Reputation : 11
Points : 9467
Registration date : 2011-06-17

Back to top Go down

hukum poligami dalam islam Empty Re: hukum poligami dalam islam

Post by fijajan subula Mon 08 Oct 2012, 4:52 pm

baik, saya jawab. kira-kira 9 tahun. tapi, begini penjelasannya. Setelah Aisyah mulai beranjak dewasa, Ayah Aisyah, Abu Bakar merasa Aisyah sudah
cukup usia untuk menikah
, karenanya Aisyah akan dinikahkan dengan Jubayr bin
Mut’im, tetapi pernikahan tersebut tidak terjadi disebabkan Ayah Jubair,
Mut‘im bin ‘Adi menolak aisyah dikarenakan Abu Bakar telah masuk Islam
pada saat itu. Istri Mut’im bin Adi mengatakan tidak mau keluarganya
mempunyai hubungan dengan para muslim, yang dapat menyebabkan Jubair
menjadi seorang Muslim. jujur, untuk safiah dan juwariah saya belum ada jawaban.
boleh saya gantian bertanya? kenapa tuhan menciptakan alam semesta 6 hari? kenapa tidak sekejap saja?

fijajan subula
RED MEMBERS
RED MEMBERS

Number of posts : 55
Reputation : 0
Points : 4261
Registration date : 2012-10-02

Back to top Go down

hukum poligami dalam islam Empty Re: hukum poligami dalam islam

Post by Sponsored content


Sponsored content


Back to top Go down

Back to top

- Similar topics

 
Permissions in this forum:
You cannot reply to topics in this forum