MURTADIN_KAFIRUN
WELCOME

Join the forum, it's quick and easy

MURTADIN_KAFIRUN
WELCOME
MURTADIN_KAFIRUN
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.
Latest topics
» Yeremia 23 & Ulangan 13 mengisyaratkan Muhammad nabi palsu
Apa alasan Awloh arab ini membenarkan pria2 muslim beristri lebih dari satu? EmptyFri 02 Feb 2024, 5:21 pm by buncis hitam

» kenapa muhammad suka makan babi????
Apa alasan Awloh arab ini membenarkan pria2 muslim beristri lebih dari satu? EmptyWed 31 Jan 2024, 1:04 am by naufal

» NYATA & FAKTA : TERNYATA YESUS PILIH MENGAULI KELEDAI DARIPADA WANITA!!! (sebuah penghinaan OLEH PAULUS)
Apa alasan Awloh arab ini membenarkan pria2 muslim beristri lebih dari satu? EmptyFri 12 Jan 2024, 9:39 pm by Uwizuya

» SORGA ISLAM RUMAH PELACUR ALLOH SWT...........
Apa alasan Awloh arab ini membenarkan pria2 muslim beristri lebih dari satu? EmptyTue 02 Jan 2024, 12:48 am by Pajar

» Moon Split or Islamic Hoax?
Apa alasan Awloh arab ini membenarkan pria2 muslim beristri lebih dari satu? EmptyWed 13 Dec 2023, 3:34 pm by admin

» In Islam a Woman Must be Submissive and Serve her Husband
Apa alasan Awloh arab ini membenarkan pria2 muslim beristri lebih dari satu? EmptyWed 13 Dec 2023, 3:32 pm by admin

» Who Taught Allah Math?
Apa alasan Awloh arab ini membenarkan pria2 muslim beristri lebih dari satu? EmptyWed 13 Dec 2023, 3:31 pm by admin

» BISNIS GEREJA YUUUKZ....LUMAYAN LOH UNTUNGNYA....
Apa alasan Awloh arab ini membenarkan pria2 muslim beristri lebih dari satu? EmptyWed 05 Jul 2023, 1:57 pm by buncis hitam

» ISLAM: Palsu, Maut, Tak Akan Tobat, Amburadul
Apa alasan Awloh arab ini membenarkan pria2 muslim beristri lebih dari satu? EmptySun 07 May 2023, 9:50 am by MANTAN KADRUN

Gallery


Apa alasan Awloh arab ini membenarkan pria2 muslim beristri lebih dari satu? Empty
MILIS MURTADIN_KAFIRUN
MURTADIN KAFIRUNexMUSLIM INDONESIA BERJAYA12 Oktober Hari Murtad Dari Islam Sedunia

Kami tidak memfitnah, tetapi menyatakan fakta kebenaran yang selama ini selalu ditutupi oleh muslim untuk menyembunyikan kebejatan nabinya

Menyongsong Punahnya Islam

Wadah syiar Islam terlengkap & terpercaya, mari sebarkan selebaran artikel yang sesungguhnya tentang si Pelacur Alloh Swt dan Muhammad bin Abdullah yang MAHA TERKUTUK itu ke dunia nyata!!!!
 

Kebrutalan dan keberingasan muslim di seantero dunia adalah bukti bahwa Islam agama setan (AJARAN JAHAT,BUAS,BIADAB,CABUL,DUSTA).  Tuhan (KEBENARAN) tidak perlu dibela, tetapi setan (KEJAHATAN) perlu mendapat pembelaan manusia agar dustanya terus bertahan

Subscribe to MURTADIN_KAFIRUN

Powered by us.groups.yahoo.com

Who is online?
In total there are 77 users online :: 0 Registered, 0 Hidden and 77 Guests :: 2 Bots

None

[ View the whole list ]


Most users ever online was 354 on Wed 26 May 2010, 4:49 pm
RSS feeds


Yahoo! 
MSN 
AOL 
Netvibes 
Bloglines 


Social bookmarking

Social bookmarking reddit      

Bookmark and share the address of MURTADINKAFIRUN on your social bookmarking website

Bookmark and share the address of MURTADIN_KAFIRUN on your social bookmarking website


Apa alasan Awloh arab ini membenarkan pria2 muslim beristri lebih dari satu?

4 posters

Go down

Apa alasan Awloh arab ini membenarkan pria2 muslim beristri lebih dari satu? Empty Apa alasan Awloh arab ini membenarkan pria2 muslim beristri lebih dari satu?

Post by Akal Budi Islam Sat 13 Jul 2013, 4:42 pm

Adakah slimmer2 bisa menjelaskan hal ini?

Akal Budi Islam
SILVER MEMBERS
SILVER MEMBERS

Number of posts : 3445
Reputation : 16
Points : 8848
Registration date : 2010-09-16

Back to top Go down

Apa alasan Awloh arab ini membenarkan pria2 muslim beristri lebih dari satu? Empty Re: Apa alasan Awloh arab ini membenarkan pria2 muslim beristri lebih dari satu?

Post by Akal Budi Islam Sun 14 Jul 2013, 2:27 pm

Ternyata semua slimer pada gak bisa menjelaskan.....

Akal Budi Islam
SILVER MEMBERS
SILVER MEMBERS

Number of posts : 3445
Reputation : 16
Points : 8848
Registration date : 2010-09-16

Back to top Go down

Apa alasan Awloh arab ini membenarkan pria2 muslim beristri lebih dari satu? Empty Re: Apa alasan Awloh arab ini membenarkan pria2 muslim beristri lebih dari satu?

Post by Akal Budi Islam Sun 14 Jul 2013, 3:32 pm

Apakah karena ini>

Sapi Betina (2) 187. Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi ma'af kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri'tikaf dalam mesjid. Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa.

 Awloh sendiri yg beri napsu, napsu itu ternyata dosa yg mesti diampuni, jadi awloh memberi dosa pada setiap pria penyembahnya.

Ataukah karena yg berikut ini,

An Nisaa (4)' 3. Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi :dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.

 
Jadi, alasan berbini banyak adalah jika kamu takut tdk berlaku adil.

Akal Budi Islam
SILVER MEMBERS
SILVER MEMBERS

Number of posts : 3445
Reputation : 16
Points : 8848
Registration date : 2010-09-16

Back to top Go down

Apa alasan Awloh arab ini membenarkan pria2 muslim beristri lebih dari satu? Empty Re: Apa alasan Awloh arab ini membenarkan pria2 muslim beristri lebih dari satu?

Post by gusti_bara Sun 14 Jul 2013, 4:08 pm

wuih si abi bikin trit....neh penjelasan yang syar'i dan beralasan....tolong dibaca...dimengerti ... dilaksanakan..eh ente kan bukan islam yah...jadi jangan melaksanakan dulu... tapi cukup dimenengerti dan dihayati...

ane kasih cuplikan neh..

Al-Ustadzah Ummu Ishaq al-Atsariyyah
Apa alasan Awloh arab ini membenarkan pria2 muslim beristri lebih dari satu? Taadud
[color][font][url][/url]Umumnya orang menganggap poligami adalah aturan yang mendzalimi kaum wanita, karena wanita yang suaminya melakukan poligami -bahasa umumnyadimadu- harus rela diduakan dan berbagi dengan wanita lain; satu, dua, sampai tiga orang.[/font][/color]
Namun menilai aturan syariat tidaklah dengan mengedepankan perasaan dan akal kita. Berapa banyak aturan Allah subhaanahu wata’ala dan Rasul-Nya yang tidak boleh dinilai dengan perasaan manusia yang rendahan, karena Dia tidaklah menetapkan kecuali dengan keadilan dan hikmah-Nya yang agung. Sebagai contoh, hukum qishash bagi yang membunuh. Artinya, bunuh dibalas bunuh apabila  keluarga yang terbunuh tidak memaafkan si pembunuh atau merelakan diganti dengan diyat. Orang yang sok perasaan menganggap hukum tersebut kejam karena yang dipikirkannya hanya nasib si pembunuh yang menjalani qishash, bagaimana nasib keluarganya, dan sebagainya, tanpa memikirkan si terbunuh yang juga memiliki keluarga, bagaimana nasib mereka sepeninggalnya. Padahal dalam hukum qishashada kebaikan yang besar, sebagaimana Allah subhaanahu wata’aala berfirman:
 [b style="margin: 0px; padding: 0px;"]وَلَكُمْ فِي الْقِصَاصِ حَيَاةٌ يَا أُوْلِي الأَلْبَابِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ[/b]
“Dalam qishash itu ada kehidupan bagi kalian…” (QS. Al Baqarah : 179)
Al-Hafidz Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan, “Allah subhaanahu wata’aala menyatakan, ‘Dalam syari’at qishash, yaitu membunuh si pembunuh, ada hikmah yang agung bagi kalian, yaitu tetap hidupnya ruh dan terjaganya darah.’ Sebab, apabila orang yang ingin membunuh tahu bahwa dia akan dihukum bunuh pula, tentu ia akan menahan diri dari pembunuhan yang ingin dilakukannya. Dengan demikian, pada hal yang seperti ini ada kehidupan bagi jiwa-jiwa.” [b style="margin: 0px; padding: 0px;"](Tafsir al-Qur’anil ‘Adzim, I/273)[/b]
Justru karena tidak diterapkannya hukum qishash, pembunuhan sering terjadi dan orang berani membunuh orang lain, seakan-akan nyawa manusia demikian murah harganya atau tidak bernilai sama sekali.
Itu satu contoh, belum lagi contoh-contoh lain yang banyak. Nah, syari’at poligami pun acap diukur dengan perasaan yang rusak. Akibatnya, muncul sikap antipati kepada aturan Allah subhaanahu wata’aala ini. Poligami pun disebut dengan cap-cap buruk agar manusia menjauhinya. Padahal apabila ditelisik lebih jauh, poligami justru memberikan kemulian pada wanita.
Apa benar demikian? Masa sih?
Silakan pembaca terus menyimak tulisan ini sehingga Insya Allah mendapat kejelasan dari sisi mana kemuliaan tersebut.
Syari’at Islam membolehkan lelaki mengumpulkan lebih dari satu wanita sampai batasan empat dalam ikatan pernikahan yang suci. Hal ini dengan syarat bahwa si lelaki bisa berlaku adil, tidak berat sebelah diantara istri-istrinya. Adil dalam hal apa? Adil dalam hal nafkah, makan, minum, tempat tinggal, dan mabit (giliran bermalam).
Pensyariatan poligami ditetapkan untuk hikmah agung dan tujuan tinggi yang menjamin kemuliaan bagi manusia-manusia yang beriman kepada Allah subhaanahu wata’aala sebagai Rabbnya, Islam sebagai agamanya, serta Muhammad shallallahu alaihi wa salam sebagai nabi dan rasul-Nya.
Agama Islam yang diajarkan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wa salamadalah agama yang pantas dipeluk di setiap zaman dan tempat. Bahkan, Islamlah satu-satunya agama yang diridhai Allah subhaanahu wata’aala,yang tidak diterima agama selainnya, sebagaimana firman-Nya,
[b style="margin: 0px; padding: 0px;"]إِنَّ الدِّينَ عِنْدَ اللهِ الإِسْلامُ[/b]
“Sesungguhnya agama di sisi Allah adalah Islam.” [b style="margin: 0px; padding: 0px;"](Ali Imran : 19)[/b]
[b style="margin: 0px; padding: 0px;"]وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الإِسْلامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ[/b]
“Siapa yang mencari selain Islam sebagai agama maka tidak akan diterima darinya agama tersebut dan dia di akhirat nanti termasuk orang-orang yang merugi.” [b style="margin: 0px; padding: 0px;"](Ali Imran : 85)[/b]
Sebagai insan yang mengaku beriman, tentu kita tidak sangsi bahwa Islam sarat dengan ajaran kemanusiaan yang tinggi serta pengangkatan harkat dan martabat manusia, karena yang mengajarkan Islam dan meridhainya sebagai agama manusia adalah Rabb manusia, Dzat yang Maha Mengetahui apa yang terbaik untuk manusia.
Terwujudnya sebuah komunitas kaum muslimin yang kuat adalah suatu kemestian guna menyebarkan agama Allah subhaanahu wata’aala yang haq ini di muka bumi-Nya dan menjadi penolong-penolong agama-Nya. Komunitas tersebut tidak bisa tegak dengan kokoh kecuali dengan memperbanyak individunya. Tentu tidak ada jalan untuk memperbanyak jumlah ini terkecuali dengan dua cara :
1. Segera menikah dan tidak menundanya, di saat ada kemampuan.
Rasulullah shallallahu alaihi wa salam pernah bersabda :
[b style="margin: 0px; padding: 0px;"]يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ[/b]
“Wahai sekalian pemuda! Siapa di antara kalian yang telah mampu untuk menikah, hendaknya dia menikah.” ([b style="margin: 0px; padding: 0px;"]HR. Al-Bukhari[/b] no. 5060 dan [b style="margin: 0px; padding: 0px;"]Muslim[/b]no. 3384 dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu a’anhu)
2. Memperbanyak istri (poligami) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallamsendiri mendorong kaum lelaki untuk memilih wanita yang subur rahimnya sehingga memberinya banyak keturunan. Karena itulah, ketika ada seorang shahabat hendak menikahi wanita cantik berkedudukan mulia namum mandul, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melarang dan memerintahkan,
[b style="margin: 0px; padding: 0px;"]تَزَوَّجُوا الْوَدُودَ الْوَلُودَ فَإِنِّى مُكَاثِرٌ بِكُمُ الأُمَمَ[/b]
“Nikahilah oleh kalian wanita yang penyayang lagi subur rahimnya karena pada hari kiamat nanti aku berbangga-bangga di hadapan umat lain dengan banyaknya kalian.” ([b style="margin: 0px; padding: 0px;"]HR. Abu Dawud[/b] no. 2050 dari Ma’qil bin Yasar dinyatakan shahih oleh asy-Syaikh Muqbil bin Hai al-Wadi’i rahimahullah alam ash-Shahihul Musnad, 2/189).
Apabila tiap lelaki hanya menikahi satu istri berarti sejumlah besar wanita hidup tanpa suami, karena jumlah wanita memang lebih banyak daripada jumlah lelaki. Sebaliknya apabila syariat poligami ini tersebar di kalangan umat, di amalkan sesuai dengan aturan-aturan syariat, di jalankan dengan akhlak islami yang tinggi dan suci dari perkara yang rendah, niscaya kita akan beroleh jumlah masyarakat yang besar, berakhlak mulia lagi disegani di alam ini.
Hal paling mulia yang ada dalam poligami adalah pemulian terhadap wanita. Sebab wanitalah yang turut andil memperbanyak umat dan mengokohkan kekuatannya. Lebih-lebih lagi saat ada kebutuhan yang besar, seperti di saat jumlah wanita lebih banyak daripada lelaki disebuah daerah, bisa jadi karena sebab perperangan yang banyak kaum lelaki yang gugur atau sebab lainnya.
Menempuh poligami akan memberikan kebaikkan kepada kaum wanita dari beberapa sisi, diantaranya,
1. Wanita yang dinikahi mendapatkan suami yang akan memberinya nafkah, dan mungkin saja akan menafkahi anak-anaknya apabila si wanita adalah janda yang memilikik anak dari suami terdahulu.
2. Dengan poligami pula wanita mendapati kedekatan, kemesraan, cinta, dan kasih sayang.
3. Poligami adalah pemuliaan dan penjagaan bagi wanita dari penyimpangan akhlak karena terpenuhinya kebutuhan fitrahnya.
4. Poligami juga menjadi pemuliaan bagi istri pertama dilihat dari sisi dia disandingkan dengan seorang wanita baik-baik dalam ikatan pernikahan yang suci dengan suaminya, daripada dia harus bersanding dengan sekian banyak wanita sebagai kekasih gelap suaminya yang bisa memperburuk akhlak suaminya karena rusaknya agama dan buruknya pergaulan mereka.
Wanita yang mau dinikahi baik-baik, apakah sebagai istri kedua atau ketiga atau keempat, galibnya adalah wanita baik-baik, suci, lagi menjaga kehormatan diri. Mereka tidak memiliki penyakit-penyakit yang hina akibat pergaulan bebas dengan lawan jenis. Beda halnya dengan para wanita yang mau dijadikan kekasih gelap. Entah sudah berapa kali dia jatuh kedalam pelukkan lelaki, dari satu lelaki pindah kelelaki lainnya. Na’udzubillah.
5. Aturan poligami adalah pemuliaan bagi kedua istri, baik istri pertama maupun istri kedua, pada keadaan suami memiliki libido yang tinggi.
Seorang wanita mesti menghadapi beberapa keadaan yang menyebabkan ia tidak bisa memberikan “pelayanan” kepada suaminya, bisa jadi karena sedang haidh, nifas, atau sakit. Apabila hanya dia seorang sebagai istri suaminya, lalu kemana suaminya harus menyalurkan hasratnya yang menggebu di hari-hari tersebut? Ke jalan yang haram? Jelas tidak boleh. Berpikir yang haram? Jelas tidak pantas. Apabila ada istri selainnya, tentu suaminya akan selamat dari hal yang haram.
6. Poligami di saat istri pertama tidak bisa melahirkan anak untuk suaminya karena sakit, mandul, atau sebab lainnya, adalah lebih utama daripada harus berpisah/bercerai. Dengan poligami, si istri yang tidak bisa memberikan keturunan tetap dalam ikatan pernikahan dengan suaminya yang berarti tetap dalam penjagaan dan perlindungan si suami. Dengan demikian, terwujudlah keamanan dan kekokohan rumah tangga muslim.
7. Apabila diterapkan sebaik-baiknya sesuai dengan aturan, tanpa ada pelanggaran berupa ketidakadilan dan sebagainya, syariat poligami adalah solusi terhadap problem kemasyarakatan dan individual, bahkan problem seluruh alam. Sebab, Rasulullah shallallahu ‘alaihi salam yang mengajarkan poligami itu diutus untuk menjadi rahmat bagi segenap alam, sebagaimana firman Allah subhaanahu wata’aala,
[b style="margin: 0px; padding: 0px;"]وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِلْعَالَمِينَ[/b]
“Tidaklah Kami mengutusmu melainkan sebagai rahmat bagi segenap alam.”[b style="margin: 0px; padding: 0px;"](al-Anbiya:107)[/b]
8. Syariat Islam membatasi poligami sampai empat istri yang dikumpulkan. Adapun di masa jahiliah, seorang lelaki bebas menikahi berapa saja wanita yang diinginkannya, tanpa pembatasan, tanpa ada aturan mabit, tempat tinggal, atau nafkah. Jadi, pembatasan bilangan empat dalam poligami adalah pemuliaan bagi wanita.
9. Syariat yang mengharuskan suami berlaku adil di antara para istrinya adalah bukti pemuliaan bagi wanita. Adanya hukuman bagi suami yang tidak berbuat adil di antara istri-istrinya juga menjadi pemuliaan terhadap wanita dan pengangkatan derajatnya.
Dengan demikian, yakinlah kita bahwa tidak ada satu aturan syariat pun selain di dalamnya ada izzah dan karamah bagi wanita.
Wallahu ta’ala a’lam bish-shawab
[b style="margin: 0px; padding: 0px;"]Sumber bacaan:[/b]

  • al-Mulakhash al-Fiqhi, asy-Syaikh Shalih al-Fauzan
  • Mazhahir Takrim al-Mar’ah fi asy-Syariah al-Islamiyyah, risalah mukadimah untuk meraih derajat magister dalam bidang fiqih dan ushul, karya Su’ad Muhammad Subhi, hlm 285-286
  • Tafsir al-Qur’anil Azhim, al-Hafizh Ibnu Katsir.

Diambil dari [b style="margin: 0px; padding: 0px;"]Majalah Asy Syariah[/b] Vol. VIII/No. 85/1433H/2012 pada rubrik Niswah, ditulis ulang untuk blog http//:bilahatirindupoligami.wordpress.com
gusti_bara
gusti_bara
SILVER MEMBERS
SILVER MEMBERS

Male
Number of posts : 1550
Location : samping yesus
Job/hobbies : yang penting seneng
Humor : pantaskah saya menjadi anak yesus?
Reputation : -11
Points : 7455
Registration date : 2010-04-29

Back to top Go down

Apa alasan Awloh arab ini membenarkan pria2 muslim beristri lebih dari satu? Empty Re: Apa alasan Awloh arab ini membenarkan pria2 muslim beristri lebih dari satu?

Post by Akal Budi Islam Sun 14 Jul 2013, 5:58 pm

gusti_bara wrote:wuih si abi bikin trit....neh penjelasan yang syar'i dan beralasan....tolong dibaca...dimengerti ... dilaksanakan..eh ente kan bukan islam yah...jadi jangan melaksanakan dulu... tapi cukup dimenengerti dan dihayati...

ane kasih cuplikan neh..

Al-Ustadzah Ummu Ishaq al-Atsariyyah

Apa alasan Awloh arab ini membenarkan pria2 muslim beristri lebih dari satu? Taadud
Umumnya orang menganggap poligami adalah aturan yang mendzalimi kaum wanita, karena wanita yang suaminya melakukan poligami -bahasa umumnyadimadu- harus rela diduakan dan berbagi dengan wanita lain; satu, dua, sampai tiga orang.
Namun menilai aturan syariat tidaklah dengan mengedepankan perasaan dan akal kita. Berapa banyak aturan Allah subhaanahu wata’ala dan Rasul-Nya yang tidak boleh dinilai dengan perasaan manusia yang rendahan, karena Dia tidaklah menetapkan kecuali dengan keadilan dan hikmah-Nya yang agung. Sebagai contoh, hukum qishash bagi yang membunuh. Artinya, bunuh dibalas bunuh apabila  keluarga yang terbunuh tidak memaafkan si pembunuh atau merelakan diganti dengan diyat. Orang yang sok perasaan menganggap hukum tersebut kejam karena yang dipikirkannya hanya nasib si pembunuh yang menjalani qishash, bagaimana nasib keluarganya, dan sebagainya, tanpa memikirkan si terbunuh yang juga memiliki keluarga, bagaimana nasib mereka sepeninggalnya. Padahal dalam hukum qishashada kebaikan yang besar, sebagaimana Allah subhaanahu wata’aala berfirman:
 [b style="margin: 0px; padding: 0px;"]وَلَكُمْ فِي الْقِصَاصِ حَيَاةٌ يَا أُوْلِي الأَلْبَابِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ[/b]
“Dalam qishash itu ada kehidupan bagi kalian…” (QS. Al Baqarah : 179)
Al-Hafidz Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan, “Allah subhaanahu wata’aala menyatakan, ‘Dalam syari’at qishash, yaitu membunuh si pembunuh, ada hikmah yang agung bagi kalian, yaitu tetap hidupnya ruh dan terjaganya darah.’ Sebab, apabila orang yang ingin membunuh tahu bahwa dia akan dihukum bunuh pula, tentu ia akan menahan diri dari pembunuhan yang ingin dilakukannya. Dengan demikian, pada hal yang seperti ini ada kehidupan bagi jiwa-jiwa.” [b style="margin: 0px; padding: 0px;"](Tafsir al-Qur’anil ‘Adzim, I/273)[/b]
Justru karena tidak diterapkannya hukum qishash, pembunuhan sering terjadi dan orang berani membunuh orang lain, seakan-akan nyawa manusia demikian murah harganya atau tidak bernilai sama sekali.
Itu satu contoh, belum lagi contoh-contoh lain yang banyak. Nah, syari’at poligami pun acap diukur dengan perasaan yang rusak. Akibatnya, muncul sikap antipati kepada aturan Allah subhaanahu wata’aala ini. Poligami pun disebut dengan cap-cap buruk agar manusia menjauhinya. Padahal apabila ditelisik lebih jauh, poligami justru memberikan kemulian pada wanita.
Apa benar demikian? Masa sih?
Silakan pembaca terus menyimak tulisan ini sehingga Insya Allah mendapat kejelasan dari sisi mana kemuliaan tersebut.
Syari’at Islam membolehkan lelaki mengumpulkan lebih dari satu wanita sampai batasan empat dalam ikatan pernikahan yang suci. Hal ini dengan syarat bahwa si lelaki bisa berlaku adil, tidak berat sebelah diantara istri-istrinya. Adil dalam hal apa? Adil dalam hal nafkah, makan, minum, tempat tinggal, dan mabit (giliran bermalam).
Pensyariatan poligami ditetapkan untuk hikmah agung dan tujuan tinggi yang menjamin kemuliaan bagi manusia-manusia yang beriman kepada Allah subhaanahu wata’aala sebagai Rabbnya, Islam sebagai agamanya, serta Muhammad shallallahu alaihi wa salam sebagai nabi dan rasul-Nya.
Agama Islam yang diajarkan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wa salamadalah agama yang pantas dipeluk di setiap zaman dan tempat. Bahkan, Islamlah satu-satunya agama yang diridhai Allah subhaanahu wata’aala,yang tidak diterima agama selainnya, sebagaimana firman-Nya,
[b style="margin: 0px; padding: 0px;"]إِنَّ الدِّينَ عِنْدَ اللهِ الإِسْلامُ[/b]
“Sesungguhnya agama di sisi Allah adalah Islam.” [b style="margin: 0px; padding: 0px;"](Ali Imran : 19)[/b]
[b style="margin: 0px; padding: 0px;"]وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الإِسْلامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ[/b]
“Siapa yang mencari selain Islam sebagai agama maka tidak akan diterima darinya agama tersebut dan dia di akhirat nanti termasuk orang-orang yang merugi.” [b style="margin: 0px; padding: 0px;"](Ali Imran : 85)[/b]
Sebagai insan yang mengaku beriman, tentu kita tidak sangsi bahwa Islam sarat dengan ajaran kemanusiaan yang tinggi serta pengangkatan harkat dan martabat manusia, karena yang mengajarkan Islam dan meridhainya sebagai agama manusia adalah Rabb manusia, Dzat yang Maha Mengetahui apa yang terbaik untuk manusia.
Terwujudnya sebuah komunitas kaum muslimin yang kuat adalah suatu kemestian guna menyebarkan agama Allah subhaanahu wata’aala yang haq ini di muka bumi-Nya dan menjadi penolong-penolong agama-Nya. Komunitas tersebut tidak bisa tegak dengan kokoh kecuali dengan memperbanyak individunya. Tentu tidak ada jalan untuk memperbanyak jumlah ini terkecuali dengan dua cara :
1. Segera menikah dan tidak menundanya, di saat ada kemampuan.
Rasulullah shallallahu alaihi wa salam pernah bersabda :
[b style="margin: 0px; padding: 0px;"]يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ[/b]
“Wahai sekalian pemuda! Siapa di antara kalian yang telah mampu untuk menikah, hendaknya dia menikah.” ([b style="margin: 0px; padding: 0px;"]HR. Al-Bukhari[/b] no. 5060 dan [b style="margin: 0px; padding: 0px;"]Muslim[/b]no. 3384 dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu a’anhu)
2. Memperbanyak istri (poligami) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallamsendiri mendorong kaum lelaki untuk memilih wanita yang subur rahimnya sehingga memberinya banyak keturunan. Karena itulah, ketika ada seorang shahabat hendak menikahi wanita cantik berkedudukan mulia namum mandul, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melarang dan memerintahkan,
[b style="margin: 0px; padding: 0px;"]تَزَوَّجُوا الْوَدُودَ الْوَلُودَ فَإِنِّى مُكَاثِرٌ بِكُمُ الأُمَمَ[/b]
“Nikahilah oleh kalian wanita yang penyayang lagi subur rahimnya karena pada hari kiamat nanti aku berbangga-bangga di hadapan umat lain dengan banyaknya kalian.” ([b style="margin: 0px; padding: 0px;"]HR. Abu Dawud[/b] no. 2050 dari Ma’qil bin Yasar dinyatakan shahih oleh asy-Syaikh Muqbil bin Hai al-Wadi’i rahimahullah alam ash-Shahihul Musnad, 2/189).
Apabila tiap lelaki hanya menikahi satu istri berarti sejumlah besar wanita hidup tanpa suami, karena jumlah wanita memang lebih banyak daripada jumlah lelaki. Sebaliknya apabila syariat poligami ini tersebar di kalangan umat, di amalkan sesuai dengan aturan-aturan syariat, di jalankan dengan akhlak islami yang tinggi dan suci dari perkara yang rendah, niscaya kita akan beroleh jumlah masyarakat yang besar, berakhlak mulia lagi disegani di alam ini.
Hal paling mulia yang ada dalam poligami adalah pemulian terhadap wanita. Sebab wanitalah yang turut andil memperbanyak umat dan mengokohkan kekuatannya. Lebih-lebih lagi saat ada kebutuhan yang besar, seperti di saat jumlah wanita lebih banyak daripada lelaki disebuah daerah, bisa jadi karena sebab perperangan yang banyak kaum lelaki yang gugur atau sebab lainnya.
Menempuh poligami akan memberikan kebaikkan kepada kaum wanita dari beberapa sisi, diantaranya,
1. Wanita yang dinikahi mendapatkan suami yang akan memberinya nafkah, dan mungkin saja akan menafkahi anak-anaknya apabila si wanita adalah janda yang memilikik anak dari suami terdahulu.
2. Dengan poligami pula wanita mendapati kedekatan, kemesraan, cinta, dan kasih sayang.
3. Poligami adalah pemuliaan dan penjagaan bagi wanita dari penyimpangan akhlak karena terpenuhinya kebutuhan fitrahnya.
4. Poligami juga menjadi pemuliaan bagi istri pertama dilihat dari sisi dia disandingkan dengan seorang wanita baik-baik dalam ikatan pernikahan yang suci dengan suaminya, daripada dia harus bersanding dengan sekian banyak wanita sebagai kekasih gelap suaminya yang bisa memperburuk akhlak suaminya karena rusaknya agama dan buruknya pergaulan mereka.
Wanita yang mau dinikahi baik-baik, apakah sebagai istri kedua atau ketiga atau keempat, galibnya adalah wanita baik-baik, suci, lagi menjaga kehormatan diri. Mereka tidak memiliki penyakit-penyakit yang hina akibat pergaulan bebas dengan lawan jenis. Beda halnya dengan para wanita yang mau dijadikan kekasih gelap. Entah sudah berapa kali dia jatuh kedalam pelukkan lelaki, dari satu lelaki pindah kelelaki lainnya. Na’udzubillah.
5. Aturan poligami adalah pemuliaan bagi kedua istri, baik istri pertama maupun istri kedua, pada keadaan suami memiliki libido yang tinggi.
Seorang wanita mesti menghadapi beberapa keadaan yang menyebabkan ia tidak bisa memberikan “pelayanan” kepada suaminya, bisa jadi karena sedang haidh, nifas, atau sakit. Apabila hanya dia seorang sebagai istri suaminya, lalu kemana suaminya harus menyalurkan hasratnya yang menggebu di hari-hari tersebut? Ke jalan yang haram? Jelas tidak boleh. Berpikir yang haram? Jelas tidak pantas. Apabila ada istri selainnya, tentu suaminya akan selamat dari hal yang haram.
6. Poligami di saat istri pertama tidak bisa melahirkan anak untuk suaminya karena sakit, mandul, atau sebab lainnya, adalah lebih utama daripada harus berpisah/bercerai. Dengan poligami, si istri yang tidak bisa memberikan keturunan tetap dalam ikatan pernikahan dengan suaminya yang berarti tetap dalam penjagaan dan perlindungan si suami. Dengan demikian, terwujudlah keamanan dan kekokohan rumah tangga muslim.
7. Apabila diterapkan sebaik-baiknya sesuai dengan aturan, tanpa ada pelanggaran berupa ketidakadilan dan sebagainya, syariat poligami adalah solusi terhadap problem kemasyarakatan dan individual, bahkan problem seluruh alam. Sebab, Rasulullah shallallahu ‘alaihi salam yang mengajarkan poligami itu diutus untuk menjadi rahmat bagi segenap alam, sebagaimana firman Allah subhaanahu wata’aala,
[b style="margin: 0px; padding: 0px;"]وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِلْعَالَمِينَ[/b]
“Tidaklah Kami mengutusmu melainkan sebagai rahmat bagi segenap alam.”[b style="margin: 0px; padding: 0px;"](al-Anbiya:107)[/b]
8. Syariat Islam membatasi poligami sampai empat istri yang dikumpulkan. Adapun di masa jahiliah, seorang lelaki bebas menikahi berapa saja wanita yang diinginkannya, tanpa pembatasan, tanpa ada aturan mabit, tempat tinggal, atau nafkah. Jadi, pembatasan bilangan empat dalam poligami adalah pemuliaan bagi wanita.
9. Syariat yang mengharuskan suami berlaku adil di antara para istrinya adalah bukti pemuliaan bagi wanita. Adanya hukuman bagi suami yang tidak berbuat adil di antara istri-istrinya juga menjadi pemuliaan terhadap wanita dan pengangkatan derajatnya.
Dengan demikian, yakinlah kita bahwa tidak ada satu aturan syariat pun selain di dalamnya ada izzah dan karamah bagi wanita.
Wallahu ta’ala a’lam bish-shawab
[b style="margin: 0px; padding: 0px;"]Sumber bacaan:[/b]

  • al-Mulakhash al-Fiqhi, asy-Syaikh Shalih al-Fauzan
  • Mazhahir Takrim al-Mar’ah fi asy-Syariah al-Islamiyyah, risalah mukadimah untuk meraih derajat magister dalam bidang fiqih dan ushul, karya Su’ad Muhammad Subhi, hlm 285-286
  • Tafsir al-Qur’anil Azhim, al-Hafizh Ibnu Katsir.

    Diambil dari [b style="margin: 0px; padding: 0px;"]Majalah Asy Syariah[/b] Vol. VIII/No. 85/1433H/2012 pada rubrik Niswah, ditulis ulang untuk blog http//:bilahatirindupoligami.wordpress.com


Hem......gak nyambung,.....

Abi: 
Apa alasan Awloh arab ini membenarkan pria2 muslim beristri lebih dari satu?

Menurut qoran anda:

a.) Kamu tidak dapat menahan nafsumu, (Surat sapibetino 2, 187)
b.)Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain)....blalablelele........


Silahkan anda ringkas point2 yg mau anda sampaikan.....

Akal Budi Islam
SILVER MEMBERS
SILVER MEMBERS

Number of posts : 3445
Reputation : 16
Points : 8848
Registration date : 2010-09-16

Back to top Go down

Apa alasan Awloh arab ini membenarkan pria2 muslim beristri lebih dari satu? Empty Re: Apa alasan Awloh arab ini membenarkan pria2 muslim beristri lebih dari satu?

Post by gusti_bara Sun 14 Jul 2013, 7:58 pm

Akal Budi Islam wrote:
gusti_bara wrote:wuih si abi bikin trit....neh penjelasan yang syar'i dan beralasan....tolong dibaca...dimengerti ... dilaksanakan..eh ente kan bukan islam yah...jadi jangan melaksanakan dulu... tapi cukup dimenengerti dan dihayati...

ane kasih cuplikan neh..

Al-Ustadzah Ummu Ishaq al-Atsariyyah

Apa alasan Awloh arab ini membenarkan pria2 muslim beristri lebih dari satu? Taadud
Umumnya orang menganggap poligami adalah aturan yang mendzalimi kaum wanita, karena wanita yang suaminya melakukan poligami -bahasa umumnyadimadu- harus rela diduakan dan berbagi dengan wanita lain; satu, dua, sampai tiga orang.
Namun menilai aturan syariat tidaklah dengan mengedepankan perasaan dan akal kita. Berapa banyak aturan Allah subhaanahu wata’ala dan Rasul-Nya yang tidak boleh dinilai dengan perasaan manusia yang rendahan, karena Dia tidaklah menetapkan kecuali dengan keadilan dan hikmah-Nya yang agung. Sebagai contoh, hukum qishash bagi yang membunuh. Artinya, bunuh dibalas bunuh apabila  keluarga yang terbunuh tidak memaafkan si pembunuh atau merelakan diganti dengan diyat. Orang yang sok perasaan menganggap hukum tersebut kejam karena yang dipikirkannya hanya nasib si pembunuh yang menjalani qishash, bagaimana nasib keluarganya, dan sebagainya, tanpa memikirkan si terbunuh yang juga memiliki keluarga, bagaimana nasib mereka sepeninggalnya. Padahal dalam hukum qishashada kebaikan yang besar, sebagaimana Allah subhaanahu wata’aala berfirman:
 [b style="margin: 0px; padding: 0px;"]وَلَكُمْ فِي الْقِصَاصِ حَيَاةٌ يَا أُوْلِي الأَلْبَابِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ[/b]
“Dalam qishash itu ada kehidupan bagi kalian…” (QS. Al Baqarah : 179)
Al-Hafidz Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan, “Allah subhaanahu wata’aala menyatakan, ‘Dalam syari’at qishash, yaitu membunuh si pembunuh, ada hikmah yang agung bagi kalian, yaitu tetap hidupnya ruh dan terjaganya darah.’ Sebab, apabila orang yang ingin membunuh tahu bahwa dia akan dihukum bunuh pula, tentu ia akan menahan diri dari pembunuhan yang ingin dilakukannya. Dengan demikian, pada hal yang seperti ini ada kehidupan bagi jiwa-jiwa.” [b style="margin: 0px; padding: 0px;"](Tafsir al-Qur’anil ‘Adzim, I/273)[/b]
Justru karena tidak diterapkannya hukum qishash, pembunuhan sering terjadi dan orang berani membunuh orang lain, seakan-akan nyawa manusia demikian murah harganya atau tidak bernilai sama sekali.
Itu satu contoh, belum lagi contoh-contoh lain yang banyak. Nah, syari’at poligami pun acap diukur dengan perasaan yang rusak. Akibatnya, muncul sikap antipati kepada aturan Allah subhaanahu wata’aala ini. Poligami pun disebut dengan cap-cap buruk agar manusia menjauhinya. Padahal apabila ditelisik lebih jauh, poligami justru memberikan kemulian pada wanita.
Apa benar demikian? Masa sih?
Silakan pembaca terus menyimak tulisan ini sehingga Insya Allah mendapat kejelasan dari sisi mana kemuliaan tersebut.
Syari’at Islam membolehkan lelaki mengumpulkan lebih dari satu wanita sampai batasan empat dalam ikatan pernikahan yang suci. Hal ini dengan syarat bahwa si lelaki bisa berlaku adil, tidak berat sebelah diantara istri-istrinya. Adil dalam hal apa? Adil dalam hal nafkah, makan, minum, tempat tinggal, dan mabit (giliran bermalam).
Pensyariatan poligami ditetapkan untuk hikmah agung dan tujuan tinggi yang menjamin kemuliaan bagi manusia-manusia yang beriman kepada Allah subhaanahu wata’aala sebagai Rabbnya, Islam sebagai agamanya, serta Muhammad shallallahu alaihi wa salam sebagai nabi dan rasul-Nya.
Agama Islam yang diajarkan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wa salamadalah agama yang pantas dipeluk di setiap zaman dan tempat. Bahkan, Islamlah satu-satunya agama yang diridhai Allah subhaanahu wata’aala,yang tidak diterima agama selainnya, sebagaimana firman-Nya,
[b style="margin: 0px; padding: 0px;"]إِنَّ الدِّينَ عِنْدَ اللهِ الإِسْلامُ[/b]
“Sesungguhnya agama di sisi Allah adalah Islam.” [b style="margin: 0px; padding: 0px;"](Ali Imran : 19)[/b]
[b style="margin: 0px; padding: 0px;"]وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الإِسْلامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ[/b]
“Siapa yang mencari selain Islam sebagai agama maka tidak akan diterima darinya agama tersebut dan dia di akhirat nanti termasuk orang-orang yang merugi.” [b style="margin: 0px; padding: 0px;"](Ali Imran : 85)[/b]
Sebagai insan yang mengaku beriman, tentu kita tidak sangsi bahwa Islam sarat dengan ajaran kemanusiaan yang tinggi serta pengangkatan harkat dan martabat manusia, karena yang mengajarkan Islam dan meridhainya sebagai agama manusia adalah Rabb manusia, Dzat yang Maha Mengetahui apa yang terbaik untuk manusia.
Terwujudnya sebuah komunitas kaum muslimin yang kuat adalah suatu kemestian guna menyebarkan agama Allah subhaanahu wata’aala yang haq ini di muka bumi-Nya dan menjadi penolong-penolong agama-Nya. Komunitas tersebut tidak bisa tegak dengan kokoh kecuali dengan memperbanyak individunya. Tentu tidak ada jalan untuk memperbanyak jumlah ini terkecuali dengan dua cara :
1. Segera menikah dan tidak menundanya, di saat ada kemampuan.
Rasulullah shallallahu alaihi wa salam pernah bersabda :
[b style="margin: 0px; padding: 0px;"]يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ[/b]
“Wahai sekalian pemuda! Siapa di antara kalian yang telah mampu untuk menikah, hendaknya dia menikah.” ([b style="margin: 0px; padding: 0px;"]HR. Al-Bukhari[/b] no. 5060 dan [b style="margin: 0px; padding: 0px;"]Muslim[/b]no. 3384 dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu a’anhu)
2. Memperbanyak istri (poligami) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallamsendiri mendorong kaum lelaki untuk memilih wanita yang subur rahimnya sehingga memberinya banyak keturunan. Karena itulah, ketika ada seorang shahabat hendak menikahi wanita cantik berkedudukan mulia namum mandul, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melarang dan memerintahkan,
[b style="margin: 0px; padding: 0px;"]تَزَوَّجُوا الْوَدُودَ الْوَلُودَ فَإِنِّى مُكَاثِرٌ بِكُمُ الأُمَمَ[/b]
“Nikahilah oleh kalian wanita yang penyayang lagi subur rahimnya karena pada hari kiamat nanti aku berbangga-bangga di hadapan umat lain dengan banyaknya kalian.” ([b style="margin: 0px; padding: 0px;"]HR. Abu Dawud[/b] no. 2050 dari Ma’qil bin Yasar dinyatakan shahih oleh asy-Syaikh Muqbil bin Hai al-Wadi’i rahimahullah alam ash-Shahihul Musnad, 2/189).
Apabila tiap lelaki hanya menikahi satu istri berarti sejumlah besar wanita hidup tanpa suami, karena jumlah wanita memang lebih banyak daripada jumlah lelaki. Sebaliknya apabila syariat poligami ini tersebar di kalangan umat, di amalkan sesuai dengan aturan-aturan syariat, di jalankan dengan akhlak islami yang tinggi dan suci dari perkara yang rendah, niscaya kita akan beroleh jumlah masyarakat yang besar, berakhlak mulia lagi disegani di alam ini.
Hal paling mulia yang ada dalam poligami adalah pemulian terhadap wanita. Sebab wanitalah yang turut andil memperbanyak umat dan mengokohkan kekuatannya. Lebih-lebih lagi saat ada kebutuhan yang besar, seperti di saat jumlah wanita lebih banyak daripada lelaki disebuah daerah, bisa jadi karena sebab perperangan yang banyak kaum lelaki yang gugur atau sebab lainnya.
Menempuh poligami akan memberikan kebaikkan kepada kaum wanita dari beberapa sisi, diantaranya,
1. Wanita yang dinikahi mendapatkan suami yang akan memberinya nafkah, dan mungkin saja akan menafkahi anak-anaknya apabila si wanita adalah janda yang memilikik anak dari suami terdahulu.
2. Dengan poligami pula wanita mendapati kedekatan, kemesraan, cinta, dan kasih sayang.
3. Poligami adalah pemuliaan dan penjagaan bagi wanita dari penyimpangan akhlak karena terpenuhinya kebutuhan fitrahnya.
4. Poligami juga menjadi pemuliaan bagi istri pertama dilihat dari sisi dia disandingkan dengan seorang wanita baik-baik dalam ikatan pernikahan yang suci dengan suaminya, daripada dia harus bersanding dengan sekian banyak wanita sebagai kekasih gelap suaminya yang bisa memperburuk akhlak suaminya karena rusaknya agama dan buruknya pergaulan mereka.
Wanita yang mau dinikahi baik-baik, apakah sebagai istri kedua atau ketiga atau keempat, galibnya adalah wanita baik-baik, suci, lagi menjaga kehormatan diri. Mereka tidak memiliki penyakit-penyakit yang hina akibat pergaulan bebas dengan lawan jenis. Beda halnya dengan para wanita yang mau dijadikan kekasih gelap. Entah sudah berapa kali dia jatuh kedalam pelukkan lelaki, dari satu lelaki pindah kelelaki lainnya. Na’udzubillah.
5. Aturan poligami adalah pemuliaan bagi kedua istri, baik istri pertama maupun istri kedua, pada keadaan suami memiliki libido yang tinggi.
Seorang wanita mesti menghadapi beberapa keadaan yang menyebabkan ia tidak bisa memberikan “pelayanan” kepada suaminya, bisa jadi karena sedang haidh, nifas, atau sakit. Apabila hanya dia seorang sebagai istri suaminya, lalu kemana suaminya harus menyalurkan hasratnya yang menggebu di hari-hari tersebut? Ke jalan yang haram? Jelas tidak boleh. Berpikir yang haram? Jelas tidak pantas. Apabila ada istri selainnya, tentu suaminya akan selamat dari hal yang haram.
6. Poligami di saat istri pertama tidak bisa melahirkan anak untuk suaminya karena sakit, mandul, atau sebab lainnya, adalah lebih utama daripada harus berpisah/bercerai. Dengan poligami, si istri yang tidak bisa memberikan keturunan tetap dalam ikatan pernikahan dengan suaminya yang berarti tetap dalam penjagaan dan perlindungan si suami. Dengan demikian, terwujudlah keamanan dan kekokohan rumah tangga muslim.
7. Apabila diterapkan sebaik-baiknya sesuai dengan aturan, tanpa ada pelanggaran berupa ketidakadilan dan sebagainya, syariat poligami adalah solusi terhadap problem kemasyarakatan dan individual, bahkan problem seluruh alam. Sebab, Rasulullah shallallahu ‘alaihi salam yang mengajarkan poligami itu diutus untuk menjadi rahmat bagi segenap alam, sebagaimana firman Allah subhaanahu wata’aala,
[b style="margin: 0px; padding: 0px;"]وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِلْعَالَمِينَ[/b]
“Tidaklah Kami mengutusmu melainkan sebagai rahmat bagi segenap alam.”[b style="margin: 0px; padding: 0px;"](al-Anbiya:107)[/b]
8. Syariat Islam membatasi poligami sampai empat istri yang dikumpulkan. Adapun di masa jahiliah, seorang lelaki bebas menikahi berapa saja wanita yang diinginkannya, tanpa pembatasan, tanpa ada aturan mabit, tempat tinggal, atau nafkah. Jadi, pembatasan bilangan empat dalam poligami adalah pemuliaan bagi wanita.
9. Syariat yang mengharuskan suami berlaku adil di antara para istrinya adalah bukti pemuliaan bagi wanita. Adanya hukuman bagi suami yang tidak berbuat adil di antara istri-istrinya juga menjadi pemuliaan terhadap wanita dan pengangkatan derajatnya.
Dengan demikian, yakinlah kita bahwa tidak ada satu aturan syariat pun selain di dalamnya ada izzah dan karamah bagi wanita.
Wallahu ta’ala a’lam bish-shawab
[b style="margin: 0px; padding: 0px;"]Sumber bacaan:[/b]

  • al-Mulakhash al-Fiqhi, asy-Syaikh Shalih al-Fauzan
  • Mazhahir Takrim al-Mar’ah fi asy-Syariah al-Islamiyyah, risalah mukadimah untuk meraih derajat magister dalam bidang fiqih dan ushul, karya Su’ad Muhammad Subhi, hlm 285-286
  • Tafsir al-Qur’anil Azhim, al-Hafizh Ibnu Katsir.

    Diambil dari [b style="margin: 0px; padding: 0px;"]Majalah Asy Syariah[/b] Vol. VIII/No. 85/1433H/2012 pada rubrik Niswah, ditulis ulang untuk blog http//:bilahatirindupoligami.wordpress.com


Hem......gak nyambung,.....

Abi: 
Apa alasan Awloh arab ini membenarkan pria2 muslim beristri lebih dari satu?

Menurut qoran anda:

a.) Kamu tidak dapat menahan nafsumu, (Surat sapibetino 2, 187)
b.)Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain)....blalablelele........


Silahkan anda ringkas point2 yg mau anda sampaikan.....

 bila kamu membuka mata hatimu....jawaban diatas lebih dari cukup dan sangat gamblang...ada hikmah dibalik semua itu...baca dan resapi......buka mata hatimu...terima kebenaran...
gusti_bara
gusti_bara
SILVER MEMBERS
SILVER MEMBERS

Male
Number of posts : 1550
Location : samping yesus
Job/hobbies : yang penting seneng
Humor : pantaskah saya menjadi anak yesus?
Reputation : -11
Points : 7455
Registration date : 2010-04-29

Back to top Go down

Apa alasan Awloh arab ini membenarkan pria2 muslim beristri lebih dari satu? Empty Re: Apa alasan Awloh arab ini membenarkan pria2 muslim beristri lebih dari satu?

Post by Akal Budi Islam Sun 14 Jul 2013, 9:16 pm

gusti_bara wrote:
Akal Budi Islam wrote:
gusti_bara wrote:wuih si abi bikin trit....neh penjelasan yang syar'i dan beralasan....tolong dibaca...dimengerti ... dilaksanakan..eh ente kan bukan islam yah...jadi jangan melaksanakan dulu... tapi cukup dimenengerti dan dihayati...

ane kasih cuplikan neh..

Al-Ustadzah Ummu Ishaq al-Atsariyyah

Apa alasan Awloh arab ini membenarkan pria2 muslim beristri lebih dari satu? Taadud
Umumnya orang menganggap poligami adalah aturan yang mendzalimi kaum wanita, karena wanita yang suaminya melakukan poligami -bahasa umumnyadimadu- harus rela diduakan dan berbagi dengan wanita lain; satu, dua, sampai tiga orang.
Namun menilai aturan syariat tidaklah dengan mengedepankan perasaan dan akal kita. Berapa banyak aturan Allah subhaanahu wata’ala dan Rasul-Nya yang tidak boleh dinilai dengan perasaan manusia yang rendahan, karena Dia tidaklah menetapkan kecuali dengan keadilan dan hikmah-Nya yang agung. Sebagai contoh, hukum qishash bagi yang membunuh. Artinya, bunuh dibalas bunuh apabila  keluarga yang terbunuh tidak memaafkan si pembunuh atau merelakan diganti dengan diyat. Orang yang sok perasaan menganggap hukum tersebut kejam karena yang dipikirkannya hanya nasib si pembunuh yang menjalani qishash, bagaimana nasib keluarganya, dan sebagainya, tanpa memikirkan si terbunuh yang juga memiliki keluarga, bagaimana nasib mereka sepeninggalnya. Padahal dalam hukum qishashada kebaikan yang besar, sebagaimana Allah subhaanahu wata’aala berfirman:
 [b style="margin: 0px; padding: 0px;"]وَلَكُمْ فِي الْقِصَاصِ حَيَاةٌ يَا أُوْلِي الأَلْبَابِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ[/b]
“Dalam qishash itu ada kehidupan bagi kalian…” (QS. Al Baqarah : 179)
Al-Hafidz Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan, “Allah subhaanahu wata’aala menyatakan, ‘Dalam syari’at qishash, yaitu membunuh si pembunuh, ada hikmah yang agung bagi kalian, yaitu tetap hidupnya ruh dan terjaganya darah.’ Sebab, apabila orang yang ingin membunuh tahu bahwa dia akan dihukum bunuh pula, tentu ia akan menahan diri dari pembunuhan yang ingin dilakukannya. Dengan demikian, pada hal yang seperti ini ada kehidupan bagi jiwa-jiwa.” [b style="margin: 0px; padding: 0px;"](Tafsir al-Qur’anil ‘Adzim, I/273)[/b]
Justru karena tidak diterapkannya hukum qishash, pembunuhan sering terjadi dan orang berani membunuh orang lain, seakan-akan nyawa manusia demikian murah harganya atau tidak bernilai sama sekali.
Itu satu contoh, belum lagi contoh-contoh lain yang banyak. Nah, syari’at poligami pun acap diukur dengan perasaan yang rusak. Akibatnya, muncul sikap antipati kepada aturan Allah subhaanahu wata’aala ini. Poligami pun disebut dengan cap-cap buruk agar manusia menjauhinya. Padahal apabila ditelisik lebih jauh, poligami justru memberikan kemulian pada wanita.
Apa benar demikian? Masa sih?
Silakan pembaca terus menyimak tulisan ini sehingga Insya Allah mendapat kejelasan dari sisi mana kemuliaan tersebut.
Syari’at Islam membolehkan lelaki mengumpulkan lebih dari satu wanita sampai batasan empat dalam ikatan pernikahan yang suci. Hal ini dengan syarat bahwa si lelaki bisa berlaku adil, tidak berat sebelah diantara istri-istrinya. Adil dalam hal apa? Adil dalam hal nafkah, makan, minum, tempat tinggal, dan mabit (giliran bermalam).
Pensyariatan poligami ditetapkan untuk hikmah agung dan tujuan tinggi yang menjamin kemuliaan bagi manusia-manusia yang beriman kepada Allah subhaanahu wata’aala sebagai Rabbnya, Islam sebagai agamanya, serta Muhammad shallallahu alaihi wa salam sebagai nabi dan rasul-Nya.
Agama Islam yang diajarkan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wa salamadalah agama yang pantas dipeluk di setiap zaman dan tempat. Bahkan, Islamlah satu-satunya agama yang diridhai Allah subhaanahu wata’aala,yang tidak diterima agama selainnya, sebagaimana firman-Nya,
[b style="margin: 0px; padding: 0px;"]إِنَّ الدِّينَ عِنْدَ اللهِ الإِسْلامُ[/b]
“Sesungguhnya agama di sisi Allah adalah Islam.” [b style="margin: 0px; padding: 0px;"](Ali Imran : 19)[/b]
[b style="margin: 0px; padding: 0px;"]وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الإِسْلامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ[/b]
“Siapa yang mencari selain Islam sebagai agama maka tidak akan diterima darinya agama tersebut dan dia di akhirat nanti termasuk orang-orang yang merugi.” [b style="margin: 0px; padding: 0px;"](Ali Imran : 85)[/b]
Sebagai insan yang mengaku beriman, tentu kita tidak sangsi bahwa Islam sarat dengan ajaran kemanusiaan yang tinggi serta pengangkatan harkat dan martabat manusia, karena yang mengajarkan Islam dan meridhainya sebagai agama manusia adalah Rabb manusia, Dzat yang Maha Mengetahui apa yang terbaik untuk manusia.
Terwujudnya sebuah komunitas kaum muslimin yang kuat adalah suatu kemestian guna menyebarkan agama Allah subhaanahu wata’aala yang haq ini di muka bumi-Nya dan menjadi penolong-penolong agama-Nya. Komunitas tersebut tidak bisa tegak dengan kokoh kecuali dengan memperbanyak individunya. Tentu tidak ada jalan untuk memperbanyak jumlah ini terkecuali dengan dua cara :
1. Segera menikah dan tidak menundanya, di saat ada kemampuan.
Rasulullah shallallahu alaihi wa salam pernah bersabda :
[b style="margin: 0px; padding: 0px;"]يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ[/b]
“Wahai sekalian pemuda! Siapa di antara kalian yang telah mampu untuk menikah, hendaknya dia menikah.” ([b style="margin: 0px; padding: 0px;"]HR. Al-Bukhari[/b] no. 5060 dan [b style="margin: 0px; padding: 0px;"]Muslim[/b]no. 3384 dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu a’anhu)
2. Memperbanyak istri (poligami) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallamsendiri mendorong kaum lelaki untuk memilih wanita yang subur rahimnya sehingga memberinya banyak keturunan. Karena itulah, ketika ada seorang shahabat hendak menikahi wanita cantik berkedudukan mulia namum mandul, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melarang dan memerintahkan,
[b style="margin: 0px; padding: 0px;"]تَزَوَّجُوا الْوَدُودَ الْوَلُودَ فَإِنِّى مُكَاثِرٌ بِكُمُ الأُمَمَ[/b]
“Nikahilah oleh kalian wanita yang penyayang lagi subur rahimnya karena pada hari kiamat nanti aku berbangga-bangga di hadapan umat lain dengan banyaknya kalian.” ([b style="margin: 0px; padding: 0px;"]HR. Abu Dawud[/b] no. 2050 dari Ma’qil bin Yasar dinyatakan shahih oleh asy-Syaikh Muqbil bin Hai al-Wadi’i rahimahullah alam ash-Shahihul Musnad, 2/189).
Apabila tiap lelaki hanya menikahi satu istri berarti sejumlah besar wanita hidup tanpa suami, karena jumlah wanita memang lebih banyak daripada jumlah lelaki. Sebaliknya apabila syariat poligami ini tersebar di kalangan umat, di amalkan sesuai dengan aturan-aturan syariat, di jalankan dengan akhlak islami yang tinggi dan suci dari perkara yang rendah, niscaya kita akan beroleh jumlah masyarakat yang besar, berakhlak mulia lagi disegani di alam ini.
Hal paling mulia yang ada dalam poligami adalah pemulian terhadap wanita. Sebab wanitalah yang turut andil memperbanyak umat dan mengokohkan kekuatannya. Lebih-lebih lagi saat ada kebutuhan yang besar, seperti di saat jumlah wanita lebih banyak daripada lelaki disebuah daerah, bisa jadi karena sebab perperangan yang banyak kaum lelaki yang gugur atau sebab lainnya.
Menempuh poligami akan memberikan kebaikkan kepada kaum wanita dari beberapa sisi, diantaranya,
1. Wanita yang dinikahi mendapatkan suami yang akan memberinya nafkah, dan mungkin saja akan menafkahi anak-anaknya apabila si wanita adalah janda yang memilikik anak dari suami terdahulu.
2. Dengan poligami pula wanita mendapati kedekatan, kemesraan, cinta, dan kasih sayang.
3. Poligami adalah pemuliaan dan penjagaan bagi wanita dari penyimpangan akhlak karena terpenuhinya kebutuhan fitrahnya.
4. Poligami juga menjadi pemuliaan bagi istri pertama dilihat dari sisi dia disandingkan dengan seorang wanita baik-baik dalam ikatan pernikahan yang suci dengan suaminya, daripada dia harus bersanding dengan sekian banyak wanita sebagai kekasih gelap suaminya yang bisa memperburuk akhlak suaminya karena rusaknya agama dan buruknya pergaulan mereka.
Wanita yang mau dinikahi baik-baik, apakah sebagai istri kedua atau ketiga atau keempat, galibnya adalah wanita baik-baik, suci, lagi menjaga kehormatan diri. Mereka tidak memiliki penyakit-penyakit yang hina akibat pergaulan bebas dengan lawan jenis. Beda halnya dengan para wanita yang mau dijadikan kekasih gelap. Entah sudah berapa kali dia jatuh kedalam pelukkan lelaki, dari satu lelaki pindah kelelaki lainnya. Na’udzubillah.
5. Aturan poligami adalah pemuliaan bagi kedua istri, baik istri pertama maupun istri kedua, pada keadaan suami memiliki libido yang tinggi.
Seorang wanita mesti menghadapi beberapa keadaan yang menyebabkan ia tidak bisa memberikan “pelayanan” kepada suaminya, bisa jadi karena sedang haidh, nifas, atau sakit. Apabila hanya dia seorang sebagai istri suaminya, lalu kemana suaminya harus menyalurkan hasratnya yang menggebu di hari-hari tersebut? Ke jalan yang haram? Jelas tidak boleh. Berpikir yang haram? Jelas tidak pantas. Apabila ada istri selainnya, tentu suaminya akan selamat dari hal yang haram.
6. Poligami di saat istri pertama tidak bisa melahirkan anak untuk suaminya karena sakit, mandul, atau sebab lainnya, adalah lebih utama daripada harus berpisah/bercerai. Dengan poligami, si istri yang tidak bisa memberikan keturunan tetap dalam ikatan pernikahan dengan suaminya yang berarti tetap dalam penjagaan dan perlindungan si suami. Dengan demikian, terwujudlah keamanan dan kekokohan rumah tangga muslim.
7. Apabila diterapkan sebaik-baiknya sesuai dengan aturan, tanpa ada pelanggaran berupa ketidakadilan dan sebagainya, syariat poligami adalah solusi terhadap problem kemasyarakatan dan individual, bahkan problem seluruh alam. Sebab, Rasulullah shallallahu ‘alaihi salam yang mengajarkan poligami itu diutus untuk menjadi rahmat bagi segenap alam, sebagaimana firman Allah subhaanahu wata’aala,
[b style="margin: 0px; padding: 0px;"]وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِلْعَالَمِينَ[/b]
“Tidaklah Kami mengutusmu melainkan sebagai rahmat bagi segenap alam.”[b style="margin: 0px; padding: 0px;"](al-Anbiya:107)[/b]
8. Syariat Islam membatasi poligami sampai empat istri yang dikumpulkan. Adapun di masa jahiliah, seorang lelaki bebas menikahi berapa saja wanita yang diinginkannya, tanpa pembatasan, tanpa ada aturan mabit, tempat tinggal, atau nafkah. Jadi, pembatasan bilangan empat dalam poligami adalah pemuliaan bagi wanita.
9. Syariat yang mengharuskan suami berlaku adil di antara para istrinya adalah bukti pemuliaan bagi wanita. Adanya hukuman bagi suami yang tidak berbuat adil di antara istri-istrinya juga menjadi pemuliaan terhadap wanita dan pengangkatan derajatnya.
Dengan demikian, yakinlah kita bahwa tidak ada satu aturan syariat pun selain di dalamnya ada izzah dan karamah bagi wanita.
Wallahu ta’ala a’lam bish-shawab
[b style="margin: 0px; padding: 0px;"]Sumber bacaan:[/b]

  • al-Mulakhash al-Fiqhi, asy-Syaikh Shalih al-Fauzan


  • Mazhahir Takrim al-Mar’ah fi asy-Syariah al-Islamiyyah, risalah mukadimah untuk meraih derajat magister dalam bidang fiqih dan ushul, karya Su’ad Muhammad Subhi, hlm 285-286


  • Tafsir al-Qur’anil Azhim, al-Hafizh Ibnu Katsir.

    Diambil dari [b style="margin: 0px; padding: 0px;"]Majalah Asy Syariah[/b] Vol. VIII/No. 85/1433H/2012 pada rubrik Niswah, ditulis ulang untuk blog http//:bilahatirindupoligami.wordpress.com




Hem......gak nyambung,.....

Abi: 
Apa alasan Awloh arab ini membenarkan pria2 muslim beristri lebih dari satu?

Menurut qoran anda:

a.) Kamu tidak dapat menahan nafsumu, (Surat sapibetino 2, 187)
b.)Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain)....blalablelele........


Silahkan anda ringkas point2 yg mau anda sampaikan.....

 bila kamu membuka mata hatimu....jawaban diatas lebih dari cukup dan sangat gamblang...ada hikmah dibalik semua itu...baca dan resapi......buka mata hatimu...terima kebenaran...

 
Silahkan anda ringkas point2 yg mau anda sampaikan.....

Akal Budi Islam
SILVER MEMBERS
SILVER MEMBERS

Number of posts : 3445
Reputation : 16
Points : 8848
Registration date : 2010-09-16

Back to top Go down

Apa alasan Awloh arab ini membenarkan pria2 muslim beristri lebih dari satu? Empty Re: Apa alasan Awloh arab ini membenarkan pria2 muslim beristri lebih dari satu?

Post by Akal Budi Islam Sun 14 Jul 2013, 9:23 pm

Abi: 


Apa alasan Awloh arab ini membenarkan pria2 muslim beristri lebih dari satu?

Menurut qoran:
a.) Kamu tidak dapat menahan nafsumu, (Surat sapibetino 2, 187)
b.)Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain). (An Nisaa (4)' 3. )...blalablelele........
Silahkan, yg mampu menjelaskan atau membatah alasan awloh ini?.

Akal Budi Islam
SILVER MEMBERS
SILVER MEMBERS

Number of posts : 3445
Reputation : 16
Points : 8848
Registration date : 2010-09-16

Back to top Go down

Apa alasan Awloh arab ini membenarkan pria2 muslim beristri lebih dari satu? Empty Re: Apa alasan Awloh arab ini membenarkan pria2 muslim beristri lebih dari satu?

Post by Ontamekah Sun 14 Jul 2013, 10:11 pm

Keberhasilan Allah ternak sapi muslim, dilarang KB dan kwajiban polygami
Ini perlu ditiru oleh umat2 laen, sepertinya chinese sudah dari dulu sebelom muhammad ada.

Sekarang saatnya Allah nonton orang Kawin rame2 ... Apa alasan Awloh arab ini membenarkan pria2 muslim beristri lebih dari satu? 581260 Apa alasan Awloh arab ini membenarkan pria2 muslim beristri lebih dari satu? 581260
Ontamekah
Ontamekah
BLUE MEMBERS
BLUE MEMBERS

Male
Number of posts : 342
Age : 74
Job/hobbies : Cabuli bocah 6 thn
Humor : gendeng.com
Reputation : 5
Points : 4393
Registration date : 2013-06-08

Back to top Go down

Apa alasan Awloh arab ini membenarkan pria2 muslim beristri lebih dari satu? Empty Re: Apa alasan Awloh arab ini membenarkan pria2 muslim beristri lebih dari satu?

Post by Akal Budi Islam Mon 15 Jul 2013, 12:16 am

 
a.) Kamu tidak dapat menahan nafsumu, (Surat sapibetino 2, 187) 
b.)Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain). (An Nisaa (4)' 3. )...blalablelele........
Silahkan, yg mampu menjelaskan atau membatah alasan awloh ini?.

Berikut ini adalah jawaban Muhammad, minimal Muhammad tahu bahwa poligami itu menyakitkan hati wanita:

Menurut Hadith Bukhari ini volume 7, buku 62, no 157:

Diriwayatkan oleh Al-Miswar bin Makhrama:

Aku mendengar Rasul Allah berkata, "Banu Hisham bin Al-Mughira telah meminta aku megizinkan puteri mereka dinikahkan dengan Ali bin Abu Talib, tapi tidak aku izinkan dan tidak akan aku izinkan kecuali kalau 'Ali bin Abu Talib menceraikan anak perempuanku untuk mengawini anak perempuan mereka, karena Fatima adalah bagian tubuhku, dan aku benci apa yang dia benci, dan apa yang menyakiti dia menyakiti aku juga."

 

Akal Budi Islam
SILVER MEMBERS
SILVER MEMBERS

Number of posts : 3445
Reputation : 16
Points : 8848
Registration date : 2010-09-16

Back to top Go down

Apa alasan Awloh arab ini membenarkan pria2 muslim beristri lebih dari satu? Empty Re: Apa alasan Awloh arab ini membenarkan pria2 muslim beristri lebih dari satu?

Post by gusti_bara Mon 15 Jul 2013, 8:36 am

jika tulisan secara gamblang tersebut ada yang salah, silahkan sanggah dahulu baru mengajukan pertanyaan/ ringkasan lain...apa ada yang salah dari jawaban yang saya kopi tsb???
gusti_bara
gusti_bara
SILVER MEMBERS
SILVER MEMBERS

Male
Number of posts : 1550
Location : samping yesus
Job/hobbies : yang penting seneng
Humor : pantaskah saya menjadi anak yesus?
Reputation : -11
Points : 7455
Registration date : 2010-04-29

Back to top Go down

Apa alasan Awloh arab ini membenarkan pria2 muslim beristri lebih dari satu? Empty Re: Apa alasan Awloh arab ini membenarkan pria2 muslim beristri lebih dari satu?

Post by gusti_bara Mon 15 Jul 2013, 10:01 am

mengapa poligami diperbolehkan dalam Islam?
oleh: Dr Zakir naik

Pertanyaan:
Mengapa orang yang diperbolehkan untuk memiliki lebih dari satu istri dalam Islam? yaitu mengapa poligami diperbolehkan dalam Islam?
Jawaban:
Definisi Poligami
1. Poligami adalah sistem pernikahan dimana satu orang memiliki lebih dari satu pasangan. Poligami bisa dari dua jenis. Salah satunya adalah poligami di mana seorang pria menikahi lebih dari satu wanita, dan yang lainnya poliandri, dimana seorang wanita menikah lebih dari satu orang. Dalam Islam, poligami terbatas diizinkan; sedangkan poliandri benar-benar dilarang.
Sekarang datang ke pertanyaan awal, mengapa orang diperbolehkan untuk memiliki lebih dari satu istri?

2. Alquran adalah Kitab Suci agama-satunya di dunia yang mengatakan, “menikah hanya satu”.
Al Qur’an adalah buku agama saja, di muka bumi ini, yang berisi ungkapan ‘menikah hanya satu’. Tidak ada buku agama lain yang menginstruksikan pria memiliki hanya satu istri. Dalam tidak ada tulisan suci agama lain, apakah itu Veda, yang Ramayana, yang Mahabharat, yang Geeta, Talmud atau Alkitab bisa menemukan pembatasan pada jumlah istri. Menurut salah satu tulisan suci ini bisa menikah sebanyak satu keinginan. Hanya kemudian, bahwa para imam Hindu dan Gereja Kristen membatasi jumlah istri satu.
Banyak tokoh agama Hindu, menurut tulisan suci mereka, memiliki banyak istri. Dashrat raja, ayah dari Rama, memiliki lebih dari satu istri. Krishna memiliki beberapa istri.
Pada jaman dulu, orang Kristen diizinkan banyak istri seperti yang mereka inginkan, karena Alkitab menempatkan batasan pada jumlah istri. Itu hanya beberapa abad yang lalu bahwa Gereja membatasi jumlah istri satu.
Poligami diijinkan dalam Yudaisme. Menurut hukum Talmud, Abraham memiliki tiga istri, dan Salomo memiliki ratusan istri. Praktek poligami terus sampai Rabbi Gershom ben Yehudah (95% untuk 1030 CE CE) mengeluarkan dekrit menentangnya. Masyarakat Sephardic Yahudi yang tinggal di negara-negara Muslim lanjutan praktek sampai hingga akhir tahun 1950, sampai suatu Undang-Undang Kepala kaum pendeta Yahudi Israel diperpanjang larangan menikahi lebih dari satu istri.

. Hindu 3 lebih pelaku poligini dari Muslim
Laporan dari ‘Komite Status Wanita dalam Islam’, yang diterbitkan pada tahun 1975 menyebutkan pada nomor halaman 66 dan 67 bahwa persentase pernikahan poligami antara tahun 1951 dan 1961 adalah 5,06% di kalangan umat Hindu dan hanya 4,31% di kalangan umat Islam . Menurut hukum India hanya pria Muslim diijinkan untuk memiliki lebih dari satu istri. Ini adalah ilegal untuk non-Muslim di India untuk memiliki lebih dari satu istri. Meskipun hal itu menjadi ilegal, Hindu memiliki beberapa istri lebih dibandingkan dengan Muslim. Sebelumnya, ada pembatasan ada bahkan pada orang Hindu sehubungan dengan jumlah istri diperbolehkan. Barulah pada tahun 1954, ketika Undang-Undang Perkawinan Hindu disahkan menjadi ilegal untuk seorang Hindu untuk memiliki lebih dari satu istri. Pada saat itu adalah Undang-Undang India yang membatasi orang Hindu dari memiliki lebih dari satu istri dan bukan kitab Hindu.
Mari kita menganalisa mengapa Islam mengijinkan seorang pria untuk memiliki lebih dari satu istri.

4. Alquran izin poligami terbatas
Seperti yang saya sebutkan sebelumnya, Al Qur’an adalah agama-satunya buku di muka bumi yang mengatakan “menikah hanya satu ‘. Konteks kalimat ini adalah ayat berikut ini dari Surah Nisa dari Alquran:
“Menikahlah perempuan pilihan Anda, dua, atau tiga, atau empat, jika kamu takut kamu akan tidak mampu menghadapi adil (dengan mereka), maka hanya satu. Tapi”
[Al-Qur'an 04:03]
Sebelum Al Qur’an diturunkan, tidak ada batas atas untuk dan banyak laki-laki poligami memiliki puluhan istri, beberapa bahkan ratusan. Islam menempatkan batas atas empat istri. Islam memberikan izin orang untuk menikah, tiga atau empat perempuan dua, hanya dengan syarat bahwa ia berurusan adil dengan mereka.
Dalam Surah yang sama yaitu Nisa ayat bab 129 mengatakan:
“Kamu tidak pernah bisa adil di antara perempuan ….”
[Al-Qur'an 4:129]
Oleh karena itu poligami bukan aturan tapi pengecualian. Banyak orang berada di bawah kesalahpahaman bahwa itu adalah wajib bagi seorang Muslim untuk memiliki lebih dari satu istri.
Secara umum, Islam memiliki lima kategori dari Do’s and Don’ts:

    ‘Yaitu wajib Fard’ atau wajib

    Mustahab ‘yaitu’ dianjurkan atau didorong

    ‘Mubah’ yaitu diperbolehkan atau diizinkan

    Makruh ‘yaitu’ tidak dianjurkan atau putus asa

    ‘Haraam’ yaitu dilarang atau dilarang


Poligami jatuh dalam kategori tengah hal-hal yang diperbolehkan. Tidak dapat dikatakan bahwa seorang Muslim yang memiliki, tiga atau empat istri dua adalah seorang Muslim yang lebih baik dibandingkan dengan seorang Muslim yang hanya memiliki satu istri.

5 kehidupan. Rata-rata span perempuan lebih daripada laki-laki
Secara alami laki-laki dan perempuan lahir di sekitar rasio yang sama. Seorang anak perempuan memiliki kekebalan lebih dari seorang anak laki-laki. Seorang anak perempuan bisa melawan kuman dan penyakit yang lebih baik daripada anak laki-laki. Untuk alasan ini, pada usia anak-anak itu sendiri ada lebih banyak kematian di antara laki-laki dibandingkan dengan perempuan.
Selama perang, ada lebih banyak orang terbunuh dibandingkan dengan wanita. Lebih banyak pria mati karena kecelakaan dan penyakit daripada wanita. Rentang hidup rata-rata perempuan lebih daripada laki-laki, dan pada setiap waktu orang menemukan lebih banyak janda di dunia daripada duda.

6. India memiliki lebih dari penduduk laki-laki karena perempuan untuk aborsi janin perempuan dan pembunuhan bayi
India adalah salah satu dari beberapa negara, bersama dengan negara-negara tetangga lain, di mana penduduk perempuan kurang dari penduduk laki-laki. Alasannya terletak pada tingginya tingkat pembunuhan bayi perempuan di India, dan fakta bahwa lebih dari satu juta janin perempuan digugurkan setiap tahun di negeri ini, setelah mereka diidentifikasi sebagai perempuan. Jika ini praktek kejahatan dihentikan, maka India juga akan memiliki banyak wanita dibandingkan dengan laki-laki.

7 perempuan penduduk Dunia. Adalah lebih dari penduduk laki-laki
Di Amerika Serikat, perempuan melebihi jumlah laki-laki sebesar 7,8 juta. New York sendiri memiliki satu juta lebih perempuan dibandingkan dengan jumlah laki-laki, dan dari penduduk laki-laki di New York satu-ketiga yaitu sodomi gay. Amerika Serikat secara keseluruhan memiliki lebih dari dua puluh lima juta gay. Ini berarti bahwa orang-orang ini tidak ingin menikah dengan wanita. Inggris memiliki empat juta lebih perempuan dibandingkan dengan laki-laki. Jerman memiliki lima juta lebih perempuan dibandingkan dengan laki-laki. Rusia memiliki sembilan juta lebih perempuan dibandingkan laki-laki. Tuhan saja yang tahu berapa juta wanita lebih banyak terdapat di seluruh dunia dibandingkan dengan pria.

8. Membatasi masing-masing dan setiap orang hanya memiliki satu istri tidak praktis
Bahkan jika setiap orang menikah dengan seorang wanita, masih akan ada lebih dari tiga puluh juta wanita di Amerika Serikat yang tidak akan bisa mendapatkan suami (mengingat bahwa Amerika telah dua puluh lima juta gay). Akan ada lebih dari empat juta wanita di Inggris, 5 juta perempuan di Jerman dan sembilan juta wanita di Rusia sendiri yang tidak akan dapat menemukan suami.
Misalkan adikku terjadi menjadi salah satu wanita yang belum menikah tinggal di AS, atau kira adik anda kebetulan berada salah satu wanita yang belum menikah di Amerika Serikat. Hanya dua opsi yang tersisa baginya adalah bahwa ia baik menikah dengan pria yang sudah memiliki istri atau menjadi milik umum. Tidak ada pilihan lain. Semua orang-orang yang rendah hati akan memilih untuk pertama kalinya.
Dalam masyarakat Barat, adalah umum bagi seorang pria untuk memiliki gundik dan / atau urusan luar nikah banyak, dalam hal ini, wanita itu memimpin terlindungi, kehidupan tercela. Masyarakat yang sama, bagaimanapun, tidak dapat menerima seorang pria memiliki lebih dari satu istri, di mana perempuan tetap terhormat mereka, posisi bermartabat dalam masyarakat dan menjalani hidup yang dilindungi.
Dengan demikian hanya dua pilihan sebelum seorang wanita yang tidak dapat menemukan seorang suami adalah untuk menikah dengan pria yang sudah menikah atau menjadi milik umum. Islam lebih suka memberi perempuan posisi terhormat dengan mengijinkan pilihan pertama dan pelarangan yang kedua.
Ada beberapa alasan lain, mengapa Islam telah diizinkan poligami terbatas, tetapi terutama untuk melindungi kesopanan perempuan.
gusti_bara
gusti_bara
SILVER MEMBERS
SILVER MEMBERS

Male
Number of posts : 1550
Location : samping yesus
Job/hobbies : yang penting seneng
Humor : pantaskah saya menjadi anak yesus?
Reputation : -11
Points : 7455
Registration date : 2010-04-29

Back to top Go down

Apa alasan Awloh arab ini membenarkan pria2 muslim beristri lebih dari satu? Empty Re: Apa alasan Awloh arab ini membenarkan pria2 muslim beristri lebih dari satu?

Post by Akal Budi Islam Mon 15 Jul 2013, 1:30 pm

gusti_bara wrote:jika tulisan secara gamblang tersebut ada yang salah, silahkan sanggah dahulu baru mengajukan pertanyaan/ ringkasan lain...apa ada yang salah dari jawaban yang saya kopi tsb???

 Judul:


Apa alasan Awloh arab ini membenarkan pria2 muslim beristri lebih dari satu?


Jadi, yang diminta adalah jawaban awloh, sesembahan anda!



Abi gak minta alasan manusia, si a, si b, si Zakir, dll, apalagi buatan anda. Jika anda menjawab dgn tafsiran si a, si b dan si blala...itu sama saja anda menyamakan awloh anda dgn sosok ciptaan. Dan itu sangat menjijikan.



Kopy paste anda jelas gak nyambung dgn pertanyaan abi.

Akal Budi Islam
SILVER MEMBERS
SILVER MEMBERS

Number of posts : 3445
Reputation : 16
Points : 8848
Registration date : 2010-09-16

Back to top Go down

Apa alasan Awloh arab ini membenarkan pria2 muslim beristri lebih dari satu? Empty Re: Apa alasan Awloh arab ini membenarkan pria2 muslim beristri lebih dari satu?

Post by Akal Budi Islam Mon 15 Jul 2013, 1:53 pm

gusti_bara wrote:mengapa poligami diperbolehkan dalam Islam?
oleh: Dr Zakir naik

Pertanyaan:
Mengapa orang yang diperbolehkan untuk memiliki lebih dari satu istri dalam Islam? yaitu mengapa poligami diperbolehkan dalam Islam?
Jawaban:
Definisi Poligami
1. Poligami adalah sistem pernikahan dimana satu orang memiliki lebih dari satu pasangan. Poligami bisa dari dua jenis. Salah satunya adalah poligami di mana seorang pria menikahi lebih dari satu wanita, dan yang lainnya poliandri, dimana seorang wanita menikah lebih dari satu orang. Dalam Islam, poligami terbatas diizinkan; sedangkan poliandri benar-benar dilarang.
Sekarang datang ke pertanyaan awal, mengapa orang diperbolehkan untuk memiliki lebih dari satu istri?

2. Alquran adalah Kitab Suci agama-satunya di dunia yang mengatakan, “menikah hanya satu”.
Al Qur’an adalah buku agama saja, di muka bumi ini, yang berisi ungkapan ‘menikah hanya satu’. Tidak ada buku agama lain yang menginstruksikan pria memiliki hanya satu istri. Dalam tidak ada tulisan suci agama lain, apakah itu Veda, yang Ramayana, yang Mahabharat, yang Geeta, Talmud atau Alkitab bisa menemukan pembatasan pada jumlah istri. Menurut salah satu tulisan suci ini bisa menikah sebanyak satu keinginan. Hanya kemudian, bahwa para imam Hindu dan Gereja Kristen membatasi jumlah istri satu.
Banyak tokoh agama Hindu, menurut tulisan suci mereka, memiliki banyak istri. Dashrat raja, ayah dari Rama, memiliki lebih dari satu istri. Krishna memiliki beberapa istri.
Pada jaman dulu, orang Kristen diizinkan banyak istri seperti yang mereka inginkan, karena Alkitab menempatkan batasan pada jumlah istri. Itu hanya beberapa abad yang lalu bahwa Gereja membatasi jumlah istri satu.
Poligami diijinkan dalam Yudaisme. Menurut hukum Talmud, Abraham memiliki tiga istri, dan Salomo memiliki ratusan istri. Praktek poligami terus sampai Rabbi Gershom ben Yehudah (95% untuk 1030 CE CE) mengeluarkan dekrit menentangnya. Masyarakat Sephardic Yahudi yang tinggal di negara-negara Muslim lanjutan praktek sampai hingga akhir tahun 1950, sampai suatu Undang-Undang Kepala kaum pendeta Yahudi Israel diperpanjang larangan menikahi lebih dari satu istri.

. Hindu 3 lebih pelaku poligini dari Muslim
Laporan dari ‘Komite Status Wanita dalam Islam’, yang diterbitkan pada tahun 1975 menyebutkan pada nomor halaman 66 dan 67 bahwa persentase pernikahan poligami antara tahun 1951 dan 1961 adalah 5,06% di kalangan umat Hindu dan hanya 4,31% di kalangan umat Islam . Menurut hukum India hanya pria Muslim diijinkan untuk memiliki lebih dari satu istri. Ini adalah ilegal untuk non-Muslim di India untuk memiliki lebih dari satu istri. Meskipun hal itu menjadi ilegal, Hindu memiliki beberapa istri lebih dibandingkan dengan Muslim. Sebelumnya, ada pembatasan ada bahkan pada orang Hindu sehubungan dengan jumlah istri diperbolehkan. Barulah pada tahun 1954, ketika Undang-Undang Perkawinan Hindu disahkan menjadi ilegal untuk seorang Hindu untuk memiliki lebih dari satu istri. Pada saat itu adalah Undang-Undang India yang membatasi orang Hindu dari memiliki lebih dari satu istri dan bukan kitab Hindu.
Mari kita menganalisa mengapa Islam mengijinkan seorang pria untuk memiliki lebih dari satu istri.

4. Alquran izin poligami terbatas
Seperti yang saya sebutkan sebelumnya, Al Qur’an adalah agama-satunya buku di muka bumi yang mengatakan “menikah hanya satu ‘. Konteks kalimat ini adalah ayat berikut ini dari Surah Nisa dari Alquran:
“Menikahlah perempuan pilihan Anda, dua, atau tiga, atau empat, jika kamu takut kamu akan tidak mampu menghadapi adil (dengan mereka), maka hanya satu. Tapi”
[Al-Qur'an 04]
Sebelum Al Qur’an diturunkan, tidak ada batas atas untuk dan banyak laki-laki poligami memiliki puluhan istri, beberapa bahkan ratusan. Islam menempatkan batas atas empat istri. Islam memberikan izin orang untuk menikah, tiga atau empat perempuan dua, hanya dengan syarat bahwa ia berurusan adil dengan mereka.
Dalam Surah yang sama yaitu Nisa ayat bab 129 mengatakan:
“Kamu tidak pernah bisa adil di antara perempuan ….”
[Al-Qur'an 4]
Oleh karena itu poligami bukan aturan tapi pengecualian. Banyak orang berada di bawah kesalahpahaman bahwa itu adalah wajib bagi seorang Muslim untuk memiliki lebih dari satu istri.
Secara umum, Islam memiliki lima kategori dari Do’s and Don’ts:

    ‘Yaitu wajib Fard’ atau wajib

    Mustahab ‘yaitu’ dianjurkan atau didorong

    ‘Mubah’ yaitu diperbolehkan atau diizinkan

    Makruh ‘yaitu’ tidak dianjurkan atau putus asa

    ‘Haraam’ yaitu dilarang atau dilarang


Poligami jatuh dalam kategori tengah hal-hal yang diperbolehkan. Tidak dapat dikatakan bahwa seorang Muslim yang memiliki, tiga atau empat istri dua adalah seorang Muslim yang lebih baik dibandingkan dengan seorang Muslim yang hanya memiliki satu istri.

5 kehidupan. Rata-rata span perempuan lebih daripada laki-laki
Secara alami laki-laki dan perempuan lahir di sekitar rasio yang sama. Seorang anak perempuan memiliki kekebalan lebih dari seorang anak laki-laki. Seorang anak perempuan bisa melawan kuman dan penyakit yang lebih baik daripada anak laki-laki. Untuk alasan ini, pada usia anak-anak itu sendiri ada lebih banyak kematian di antara laki-laki dibandingkan dengan perempuan.
Selama perang, ada lebih banyak orang terbunuh dibandingkan dengan wanita. Lebih banyak pria mati karena kecelakaan dan penyakit daripada wanita. Rentang hidup rata-rata perempuan lebih daripada laki-laki, dan pada setiap waktu orang menemukan lebih banyak janda di dunia daripada duda.

6. India memiliki lebih dari penduduk laki-laki karena perempuan untuk aborsi janin perempuan dan pembunuhan bayi
India adalah salah satu dari beberapa negara, bersama dengan negara-negara tetangga lain, di mana penduduk perempuan kurang dari penduduk laki-laki. Alasannya terletak pada tingginya tingkat pembunuhan bayi perempuan di India, dan fakta bahwa lebih dari satu juta janin perempuan digugurkan setiap tahun di negeri ini, setelah mereka diidentifikasi sebagai perempuan. Jika ini praktek kejahatan dihentikan, maka India juga akan memiliki banyak wanita dibandingkan dengan laki-laki.

7 perempuan penduduk Dunia. Adalah lebih dari penduduk laki-laki
Di Amerika Serikat, perempuan melebihi jumlah laki-laki sebesar 7,8 juta. New York sendiri memiliki satu juta lebih perempuan dibandingkan dengan jumlah laki-laki, dan dari penduduk laki-laki di New York satu-ketiga yaitu sodomi gay. Amerika Serikat secara keseluruhan memiliki lebih dari dua puluh lima juta gay. Ini berarti bahwa orang-orang ini tidak ingin menikah dengan wanita. Inggris memiliki empat juta lebih perempuan dibandingkan dengan laki-laki. Jerman memiliki lima juta lebih perempuan dibandingkan dengan laki-laki. Rusia memiliki sembilan juta lebih perempuan dibandingkan laki-laki. Tuhan saja yang tahu berapa juta wanita lebih banyak terdapat di seluruh dunia dibandingkan dengan pria.

8. Membatasi masing-masing dan setiap orang hanya memiliki satu istri tidak praktis
Bahkan jika setiap orang menikah dengan seorang wanita, masih akan ada lebih dari tiga puluh juta wanita di Amerika Serikat yang tidak akan bisa mendapatkan suami (mengingat bahwa Amerika telah dua puluh lima juta gay). Akan ada lebih dari empat juta wanita di Inggris, 5 juta perempuan di Jerman dan sembilan juta wanita di Rusia sendiri yang tidak akan dapat menemukan suami.
Misalkan adikku terjadi menjadi salah satu wanita yang belum menikah tinggal di AS, atau kira adik anda kebetulan berada salah satu wanita yang belum menikah di Amerika Serikat. Hanya dua opsi yang tersisa baginya adalah bahwa ia baik menikah dengan pria yang sudah memiliki istri atau menjadi milik umum. Tidak ada pilihan lain. Semua orang-orang yang rendah hati akan memilih untuk pertama kalinya.
Dalam masyarakat Barat, adalah umum bagi seorang pria untuk memiliki gundik dan / atau urusan luar nikah banyak, dalam hal ini, wanita itu memimpin terlindungi, kehidupan tercela. Masyarakat yang sama, bagaimanapun, tidak dapat menerima seorang pria memiliki lebih dari satu istri, di mana perempuan tetap terhormat mereka, posisi bermartabat dalam masyarakat dan menjalani hidup yang dilindungi.
Dengan demikian hanya dua pilihan sebelum seorang wanita yang tidak dapat menemukan seorang suami adalah untuk menikah dengan pria yang sudah menikah atau menjadi milik umum. Islam lebih suka memberi perempuan posisi terhormat dengan mengijinkan pilihan pertama dan pelarangan yang kedua.
Ada beberapa alasan lain, mengapa Islam telah diizinkan poligami terbatas, tetapi terutama untuk melindungi kesopanan perempuan.

 Kopi paste yg panjang ini hanya sampah. Ngomong tentang banyak hal, apakah menurut anda bahwa semua yg tercantum dlm artikel sampah ini adalah alasan awloh mengizinkan pria2 muslim beristri lebih dari satu? Omong kosong!

Contoh:

 
 
4. Alquran izin poligami terbatas

Mank ia, nah, apa alasan awloh mengizinkan pria2 muslim beristri lebih dari satu?

Penulis2 pakai ayat berikut:......

“Menikahlah perempuan pilihan Anda, dua, atau tiga, atau empat, jika kamu takut kamu akan tidak mampu menghadapi adil (dengan mereka), maka hanya satu. Tapi”
[Al-Qur'an 04]

Ayat ini hanya bisa dipakai: mengapa awloh berkata:  "hanya satu".....? Alasannya: "jika kamu takut, akan tdk mampu menghadapi adil....." blalala.....
Paling banter:
Jadi, "jika mampu berlaku adil" kawinlah lebih dari satu orang perempuan!!
Nantinya, setiap muslim yg kawini cewek 2,3,4, maka itu adalah bukti bahwa pria muslim adil. qiqiq......abi akan soroti hal ini nanti.

Paham?........

Yang lain dari copi paste anda:

 

4. Alquran izin poligami terbatas

Apakah menurut anda "alqoran=awloh?"

Lihat judul. Jadi, jawaban anda ngawur!!

8. Membatasi masing-masing dan setiap orang hanya memiliki satu istri tidak praktis

Ini bacotnya manusia2 muslim, atau awloh? Apakah penulis artikel ini = awloh? Omong kosong.

Artikel yg anda copypaste adalah ARTIKEL SAMPAH paling sedikit karena gak menjawab pertanyaan abi..

Akal Budi Islam
SILVER MEMBERS
SILVER MEMBERS

Number of posts : 3445
Reputation : 16
Points : 8848
Registration date : 2010-09-16

Back to top Go down

Apa alasan Awloh arab ini membenarkan pria2 muslim beristri lebih dari satu? Empty Re: Apa alasan Awloh arab ini membenarkan pria2 muslim beristri lebih dari satu?

Post by juruselamat2 Sun 21 Jul 2013, 2:26 pm

Poligami itu DARURAT.

Baca ayatnya dengan benar, syaratnya berat HARUS BISA ADIL. Padahal Allah telah berfirman, juga dalam Quran bahwa:
1) meski sangat ingin berbuat adil, tapi manusia sebagai suami tak akan pernah bisa berlaku adil kepada istri-istrinya
2) seluruh manusia Allah larang untuk berbuat zalim dan aniaya
Jadi berpoligami itu sangat besar resikonya, karena pasti berdosa tak bisa adil, dan bisa jadi itu adalah dosa berbuat aniaya dan zalim, melanggar perintah Allah dalam Quran.
Bahkan ada hadisnya bahwa lelaki yang berpoligami itu, lelaki yang tak pernah mampu berlaku adil itu, akan dibangkitkan dalam kondisi pincang sebelah.
Itulah konsekuensinya lelaki yang berpoligami, syaratnya sangat berat. Jadi justru Al Quran lah yang secara tegas menganjurkan monogami dan melarang poligami kecuali dalam kondisi darurat, seperti apa yang dialami oleh para nabi itu, poligami mereka bukan perbuatan zalim dan aniaya karena dilakukan dalam masa darurat perang, dilakukan demi kepentingan agama, yakni untuk kepentingan dakwah, karena sebagai sumber hukum agama, tak boleh hanya bersumber dari 1 istri, dari 1 wanita manusia biasa saja, karena sumber hukum agama yang tunggal hanya oleh nabi saja, bukan oleh istrinya, makanya harus bisa dicross cek dengan istri yang lainnya. Karena istri nabi itu manusia biasa, bukan nabi. Sehingga poligami para nabi itu telah Allah ampuni dosa ketidakbisa adilnya. Demikian pula lelaki yang  telah mendapat ijin ridho dari sitri pertama untuk berpoligami, maka poligaminya itu bukan dosa perbuatan zalim ada aniaya lagi, karena dalam kondisi darurat, seperti al. karena istri pertama sakit atau mandul dll. Dan isyaAllah, jika istri pertama ridho, juga anak-anaknya ridho, maka ketidakmampuan adilnya bisa Allah ampuni juga.

Jadi jelas syaratnya, bukan sebagai suatu perbuatan yang zalim ada aniaya.

Beda dgn kafir, ngakunya beristri 1, tapi selingkuhannya banyak sekali dimana-mana. Hindu budha konghuchu bahkan tak melarang poligami, poliandri, hingga selingkuh pun zina boleh. Kristen justru tak ada larangan injil untuk poligami, tanpa syarat. Dan justru suami kristen yang selingkuh dengan istri orang tak diangap zina, baru kristen sebut zina kalau selingkuhnya dengan gadis perawan, kalau dengan istri orang bukan zina meski hingga sampai ribuan istri orang. hhh agama kristen memang agama sinting.
juruselamat2
juruselamat2
BLUE MEMBERS
BLUE MEMBERS

Number of posts : 290
Reputation : 0
Points : 4310
Registration date : 2013-05-14

Back to top Go down

Apa alasan Awloh arab ini membenarkan pria2 muslim beristri lebih dari satu? Empty Re: Apa alasan Awloh arab ini membenarkan pria2 muslim beristri lebih dari satu?

Post by Akal Budi Islam Sun 21 Jul 2013, 3:01 pm

juruselamat2 wrote:Poligami itu DARURAT.

Baca ayatnya dengan benar, syaratnya berat HARUS BISA ADIL. Padahal Allah telah berfirman, juga dalam Quran bahwa:
1) meski sangat ingin berbuat adil, tapi manusia sebagai suami tak akan pernah bisa berlaku adil kepada istri-istrinya
2) seluruh manusia Allah larang untuk berbuat zalim dan aniaya
Jadi berpoligami itu sangat besar resikonya, karena pasti berdosa tak bisa adil, dan bisa jadi itu adalah dosa berbuat aniaya dan zalim, melanggar perintah Allah dalam Quran.
Bahkan ada hadisnya bahwa lelaki yang berpoligami itu, lelaki yang tak pernah mampu berlaku adil itu, akan dibangkitkan dalam kondisi pincang sebelah.
Itulah konsekuensinya lelaki yang berpoligami, syaratnya sangat berat. Jadi justru Al Quran lah yang secara tegas menganjurkan monogami dan melarang poligami kecuali dalam kondisi darurat, seperti apa yang dialami oleh para nabi itu, poligami mereka bukan perbuatan zalim dan aniaya karena dilakukan dalam masa darurat perang, dilakukan demi kepentingan agama, yakni untuk kepentingan dakwah, karena sebagai sumber hukum agama, tak boleh hanya bersumber dari 1 istri, dari 1 wanita manusia biasa saja, karena sumber hukum agama yang tunggal hanya oleh nabi saja, bukan oleh istrinya, makanya harus bisa dicross cek dengan istri yang lainnya. Karena istri nabi itu manusia biasa, bukan nabi. Sehingga poligami para nabi itu telah Allah ampuni dosa ketidakbisa adilnya. Demikian pula lelaki yang  telah mendapat ijin ridho dari sitri pertama untuk berpoligami, maka poligaminya itu bukan dosa perbuatan zalim ada aniaya lagi, karena dalam kondisi darurat, seperti al. karena istri pertama sakit atau mandul dll. Dan isyaAllah, jika istri pertama ridho, juga anak-anaknya ridho, maka ketidakmampuan adilnya bisa Allah ampuni juga.

Jadi jelas syaratnya, bukan sebagai suatu perbuatan yang zalim ada aniaya.

Beda dgn kafir, ngakunya beristri 1, tapi selingkuhannya banyak sekali dimana-mana. Hindu budha konghuchu bahkan tak melarang poligami, poliandri, hingga selingkuh pun zina boleh. Kristen justru tak ada larangan injil untuk poligami, tanpa syarat. Dan justru suami kristen yang selingkuh dengan istri orang tak diangap zina, baru kristen sebut zina kalau selingkuhnya dengan gadis perawan, kalau dengan istri orang bukan zina meski hingga sampai ribuan istri orang. hhh agama kristen memang agama sinting.

 Lho...yang ditanya itu apa alasan awloh! Beri ayat alqorannya. Kan katanya, alqoran itu datang dari awloh, berisi perintah2, pesan2 atau apalah dari awloh!

Lihat judul:
 
 
Apa alasan Awloh arab ini membenarkan pria2 muslim beristri lebih dari satu?

Akal Budi Islam
SILVER MEMBERS
SILVER MEMBERS

Number of posts : 3445
Reputation : 16
Points : 8848
Registration date : 2010-09-16

Back to top Go down

Apa alasan Awloh arab ini membenarkan pria2 muslim beristri lebih dari satu? Empty Re: Apa alasan Awloh arab ini membenarkan pria2 muslim beristri lebih dari satu?

Post by juruselamat2 Sun 21 Jul 2013, 3:11 pm

makanya dipakai otaknya, sudah jelas karena dalam kondisi DARURAT, sehingga ketidakadilannya bisa diampuni Allah, dan bukan sebagai perbuatan aniaya dan zalim yang dilarang al Quran.

paham? tolong deh diupgrade otaknya.


@bawah, makanya baca penjelasan gw sebelumnya, sudah jelas kenapa daruratnya. Karena seluruh manusia, termasuk muslim tentu saja, dilarang berbuat zalim dan aniaya.


Last edited by juruselamat2 on Sun 21 Jul 2013, 3:20 pm; edited 1 time in total
juruselamat2
juruselamat2
BLUE MEMBERS
BLUE MEMBERS

Number of posts : 290
Reputation : 0
Points : 4310
Registration date : 2013-05-14

Back to top Go down

Apa alasan Awloh arab ini membenarkan pria2 muslim beristri lebih dari satu? Empty Re: Apa alasan Awloh arab ini membenarkan pria2 muslim beristri lebih dari satu?

Post by Akal Budi Islam Sun 21 Jul 2013, 3:16 pm

juruselamat2 wrote:makanya dipakai otaknya, sudah jelas karena dalam kondisi DARURAT, sehingga ketidakadilannya bisa diampuni Allah, dan bukan sebagai perbuatan aniaya dan zalim yang dilarang al Quran.

paham? tolong deh diupgrade otaknya.

 Gak masalah kalau DARURAT, beri ayat qorannya. Akan terlihat apakah ayat yg anda ambil benar?

Akal Budi Islam
SILVER MEMBERS
SILVER MEMBERS

Number of posts : 3445
Reputation : 16
Points : 8848
Registration date : 2010-09-16

Back to top Go down

Apa alasan Awloh arab ini membenarkan pria2 muslim beristri lebih dari satu? Empty Re: Apa alasan Awloh arab ini membenarkan pria2 muslim beristri lebih dari satu?

Post by Sponsored content


Sponsored content


Back to top Go down

Back to top

- Similar topics

 
Permissions in this forum:
You cannot reply to topics in this forum