MURTADIN_KAFIRUN
WELCOME

Join the forum, it's quick and easy

MURTADIN_KAFIRUN
WELCOME
MURTADIN_KAFIRUN
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.
Latest topics
» Yeremia 23 & Ulangan 13 mengisyaratkan Muhammad nabi palsu
muhamad - muhamad melanggar peraturan maksimum punya 4 istri. EmptyFri 02 Feb 2024, 5:21 pm by buncis hitam

» kenapa muhammad suka makan babi????
muhamad - muhamad melanggar peraturan maksimum punya 4 istri. EmptyWed 31 Jan 2024, 1:04 am by naufal

» NYATA & FAKTA : TERNYATA YESUS PILIH MENGAULI KELEDAI DARIPADA WANITA!!! (sebuah penghinaan OLEH PAULUS)
muhamad - muhamad melanggar peraturan maksimum punya 4 istri. EmptyFri 12 Jan 2024, 9:39 pm by Uwizuya

» SORGA ISLAM RUMAH PELACUR ALLOH SWT...........
muhamad - muhamad melanggar peraturan maksimum punya 4 istri. EmptyTue 02 Jan 2024, 12:48 am by Pajar

» Moon Split or Islamic Hoax?
muhamad - muhamad melanggar peraturan maksimum punya 4 istri. EmptyWed 13 Dec 2023, 3:34 pm by admin

» In Islam a Woman Must be Submissive and Serve her Husband
muhamad - muhamad melanggar peraturan maksimum punya 4 istri. EmptyWed 13 Dec 2023, 3:32 pm by admin

» Who Taught Allah Math?
muhamad - muhamad melanggar peraturan maksimum punya 4 istri. EmptyWed 13 Dec 2023, 3:31 pm by admin

» BISNIS GEREJA YUUUKZ....LUMAYAN LOH UNTUNGNYA....
muhamad - muhamad melanggar peraturan maksimum punya 4 istri. EmptyWed 05 Jul 2023, 1:57 pm by buncis hitam

» ISLAM: Palsu, Maut, Tak Akan Tobat, Amburadul
muhamad - muhamad melanggar peraturan maksimum punya 4 istri. EmptySun 07 May 2023, 9:50 am by MANTAN KADRUN

Gallery


muhamad - muhamad melanggar peraturan maksimum punya 4 istri. Empty
MILIS MURTADIN_KAFIRUN
MURTADIN KAFIRUNexMUSLIM INDONESIA BERJAYA12 Oktober Hari Murtad Dari Islam Sedunia

Kami tidak memfitnah, tetapi menyatakan fakta kebenaran yang selama ini selalu ditutupi oleh muslim untuk menyembunyikan kebejatan nabinya

Menyongsong Punahnya Islam

Wadah syiar Islam terlengkap & terpercaya, mari sebarkan selebaran artikel yang sesungguhnya tentang si Pelacur Alloh Swt dan Muhammad bin Abdullah yang MAHA TERKUTUK itu ke dunia nyata!!!!
 

Kebrutalan dan keberingasan muslim di seantero dunia adalah bukti bahwa Islam agama setan (AJARAN JAHAT,BUAS,BIADAB,CABUL,DUSTA).  Tuhan (KEBENARAN) tidak perlu dibela, tetapi setan (KEJAHATAN) perlu mendapat pembelaan manusia agar dustanya terus bertahan

Subscribe to MURTADIN_KAFIRUN

Powered by us.groups.yahoo.com

Who is online?
In total there are 91 users online :: 0 Registered, 0 Hidden and 91 Guests :: 2 Bots

None

[ View the whole list ]


Most users ever online was 354 on Wed 26 May 2010, 4:49 pm
RSS feeds


Yahoo! 
MSN 
AOL 
Netvibes 
Bloglines 


Social bookmarking

Social bookmarking reddit      

Bookmark and share the address of MURTADINKAFIRUN on your social bookmarking website

Bookmark and share the address of MURTADIN_KAFIRUN on your social bookmarking website


muhamad melanggar peraturan maksimum punya 4 istri.

+3
hamba tuhan1
syurga bidadari
kermit katak lucu
7 posters

Go down

muhamad - muhamad melanggar peraturan maksimum punya 4 istri. Empty muhamad melanggar peraturan maksimum punya 4 istri.

Post by kermit katak lucu Sun 03 Jul 2011, 2:54 pm

حَدَّثَنَا عَبْدُ الْأَعْلَى بْنُ حَمَّادٍ قَالَ حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ زُرَيْعٍ قَالَ حَدَّثَنَا سَعِيدٌ عَنْ قَتَادَةَ أَنَّ أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ حَدَّثَهُمْ أَنَّ نَبِيَّ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَطُوفُ عَلَى نِسَائِهِ فِي اللَّيْلَةِ الْوَاحِدَةِ وَلَهُ يَوْمَئِذٍ تِسْعُ نِسْوَةٍ

5.36/275. Telah menceritakan kepada kami 'Abdul A'la bin Hammad telah menceritakan kepada kami Abdul A'la bin Abdul A'la berkata, telah menceritakan kepada kami Yazid bin Zurai' berkata, telah menceritakan kepada kami Sa'id dari Qatadah bahwa Anas bin Malik menceritakan kepada mereka, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menggilir semua isterinya dalam satu malam, padahal saat itu isteri beliau ada sembilan orang."


Quran 4:3

Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita wanita (lain) yang kamu senangi : dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.




muhamad - muhamad melanggar peraturan maksimum punya 4 istri. 626304 muhamad - muhamad melanggar peraturan maksimum punya 4 istri. 626304 muhamad - muhamad melanggar peraturan maksimum punya 4 istri. 626304
kermit katak lucu
kermit katak lucu
SILVER MEMBERS
SILVER MEMBERS

Number of posts : 3551
Job/hobbies : memuji muji islam
Reputation : 11
Points : 9511
Registration date : 2011-06-17

Back to top Go down

muhamad - muhamad melanggar peraturan maksimum punya 4 istri. Empty Re: muhamad melanggar peraturan maksimum punya 4 istri.

Post by syurga bidadari Sun 03 Jul 2011, 3:06 pm

Yg bikin peraturan si muhamad, emang salah yah kalo si muhamad yg melanggar ??
Coba dipikir dong bung kermit, masalah esek2 itu paling nikmat, apalagi nanti di syurga maksiatnya.. udh jgn dibahas lagi..hahaha... muhamad - muhamad melanggar peraturan maksimum punya 4 istri. 706181 muhamad - muhamad melanggar peraturan maksimum punya 4 istri. 706181
syurga bidadari
syurga bidadari
RED MEMBERS
RED MEMBERS

Number of posts : 92
Reputation : -2
Points : 4799
Registration date : 2011-06-23

Back to top Go down

muhamad - muhamad melanggar peraturan maksimum punya 4 istri. Empty Re: muhamad melanggar peraturan maksimum punya 4 istri.

Post by hamba tuhan1 Sun 03 Jul 2011, 3:36 pm

kermit katak lucu wrote:حَدَّثَنَا عَبْدُ الْأَعْلَى بْنُ حَمَّادٍ قَالَ حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ زُرَيْعٍ قَالَ حَدَّثَنَا سَعِيدٌ عَنْ قَتَادَةَ أَنَّ أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ حَدَّثَهُمْ أَنَّ نَبِيَّ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَطُوفُ عَلَى نِسَائِهِ فِي اللَّيْلَةِ الْوَاحِدَةِ وَلَهُ يَوْمَئِذٍ تِسْعُ نِسْوَةٍ

5.36/275. Telah menceritakan kepada kami 'Abdul A'la bin Hammad telah menceritakan kepada kami Abdul A'la bin Abdul A'la berkata, telah menceritakan kepada kami Yazid bin Zurai' berkata, telah menceritakan kepada kami Sa'id dari Qatadah bahwa Anas bin Malik menceritakan kepada mereka, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menggilir semua isterinya dalam satu malam, padahal saat itu isteri beliau ada sembilan orang."


Quran 4:3

Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita wanita (lain) yang kamu senangi : dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.




muhamad - muhamad melanggar peraturan maksimum punya 4 istri. 626304 muhamad - muhamad melanggar peraturan maksimum punya 4 istri. 626304 muhamad - muhamad melanggar peraturan maksimum punya 4 istri. 626304

ini thread sikermit yg keberapa ya????? mit.... kalo model posting trus kabur gak bakalan diladenin oleh muslim disini lg.... feifei dah dluan tuh buat topik ini and dia kabur jg....
hamba tuhan1
hamba tuhan1
SILVER MEMBERS
SILVER MEMBERS

Number of posts : 1211
Location : aceh
Reputation : -56
Points : 5980
Registration date : 2011-07-01

Back to top Go down

muhamad - muhamad melanggar peraturan maksimum punya 4 istri. Empty Re: muhamad melanggar peraturan maksimum punya 4 istri.

Post by maling kutang Sun 03 Jul 2011, 5:26 pm

kermit katak lucu wrote:حَدَّثَنَا عَبْدُ الْأَعْلَى بْنُ حَمَّادٍ قَالَ حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ زُرَيْعٍ قَالَ حَدَّثَنَا سَعِيدٌ عَنْ قَتَادَةَ أَنَّ أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ حَدَّثَهُمْ أَنَّ نَبِيَّ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَطُوفُ عَلَى نِسَائِهِ فِي اللَّيْلَةِ الْوَاحِدَةِ وَلَهُ يَوْمَئِذٍ تِسْعُ نِسْوَةٍ

5.36/275. Telah menceritakan kepada kami 'Abdul A'la bin Hammad telah menceritakan kepada kami Abdul A'la bin Abdul A'la berkata, telah menceritakan kepada kami Yazid bin Zurai' berkata, telah menceritakan kepada kami Sa'id dari Qatadah bahwa Anas bin Malik menceritakan kepada mereka, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menggilir semua isterinya dalam satu malam, padahal saat itu isteri beliau ada sembilan orang."


Quran 4:3

Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita wanita (lain) yang kamu senangi : dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.




muhamad - muhamad melanggar peraturan maksimum punya 4 istri. 626304 muhamad - muhamad melanggar peraturan maksimum punya 4 istri. 626304 muhamad - muhamad melanggar peraturan maksimum punya 4 istri. 626304
Al Qur’an membicarakan tentang disyariatkannya poligami hanya didalam dua ayat yang keduanya berada di surat an Nisa :

وَإِنْ خِفْتُمْ أَلاَّ تُقْسِطُواْ فِي الْيَتَامَى فَانكِحُواْ مَا طَابَ لَكُم مِّنَ النِّسَاء مَثْنَى وَثُلاَثَ وَرُبَاعَ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلاَّ تَعْدِلُواْ فَوَاحِدَةً أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ذَلِكَ أَدْنَى أَلاَّ تَعُولُواْ
Artinya : “dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya), Maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi : dua, tiga atau empat. kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, Maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.” (QS. An Nisaa : 3)

وَلَن تَسْتَطِيعُواْ أَن تَعْدِلُواْ بَيْنَ النِّسَاء وَلَوْ حَرَصْتُمْ فَلاَ تَمِيلُواْ كُلَّ الْمَيْلِ فَتَذَرُوهَا كَالْمُعَلَّقَةِ وَإِن تُصْلِحُواْ وَتَتَّقُواْ فَإِنَّ اللّهَ كَانَ غَفُورًا رَّحِيمًا
Artinya : “Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil di antara isteri-isteri(mu), walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian, karena itu janganlah kamu terlalu cenderung (kepada yang kamu cintai), sehingga kamu biarkan yang lain terkatung-katung. dan jika kamu Mengadakan perbaikan dan memelihara diri (dari kecurangan), Maka Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. An Nisaa : 129)

Poligami atau beristri banyak adalah tradisi yang sudah terjadi di beberapa negeri termasuk di kalangan orang-orang Arab jahiliyah sebelum kedatangan islam. Jadi islam bukanlah yang mula-mula membawa sistem poligami. Islam datang membawa aturan berpoligami dengan memberikan batasan serta menjadikan keadilan sebagai persyaratan bagi seseorang yang ingin melangsungkan poligami, seperti yang diterangkan ayat-ayat diatas.

Banyak dari sahabat yang ketika masuk islam dalam keadaan berpoligami dan memiliki istri lebih dari empat orang, diantaranya Qois bin Tsabit yang memiliki delapan orang istri, Ghailan bin Salamah ats Tsaqofiy memiliki sepuluh orang istri, Naufal bin Muawiyah memiliki lima orang istri kemudian Rasulullah saw memerintahkan setiap mereka untuk hanya mencukupkannya dengan empat orang istri lalu menceraikan yang lainnya. Ini merupakan dalil lain dibolehkannya poligami didalam islam dengan jumlah maksimal bagi setiap muslim adalah empat orang.

Poligami bukanlah sebuah kewajiban dan bukan pula sunnah akan tetapi ia diperbolehkan oleh agama islam karena adanya tuntutan pembangunan dan kemasyarakatan yang mendesak untuk berpoligami, sebagaimana dikatakan Sayyid Sabiq didalam kitabnya “Fiqhu as Sunnah”

Demikian pula terhadap Rasulullah saw maka pernikahannya dengan lebih dari satu orang istri (poligami) bukanlah sebuah kewajiban dari Allah swt akan tetapi ia adalah sesuatu yang dibolehkan baginya, sebagaimana disebutkan didalam firman-Nya :

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ إِنَّا أَحْلَلْنَا لَكَ أَزْوَاجَكَ اللَّاتِي آتَيْتَ أُجُورَهُنَّ وَمَا مَلَكَتْ يَمِينُكَ مِمَّا أَفَاء اللَّهُ عَلَيْكَ وَبَنَاتِ عَمِّكَ وَبَنَاتِ عَمَّاتِكَ وَبَنَاتِ خَالِكَ وَبَنَاتِ خَالَاتِكَ اللَّاتِي هَاجَرْنَ مَعَكَ وَامْرَأَةً مُّؤْمِنَةً إِن وَهَبَتْ نَفْسَهَا لِلنَّبِيِّ إِنْ أَرَادَ النَّبِيُّ أَن يَسْتَنكِحَهَا خَالِصَةً لَّكَ مِن دُونِ الْمُؤْمِنِينَ قَدْ عَلِمْنَا مَا فَرَضْنَا عَلَيْهِمْ فِي أَزْوَاجِهِمْ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ لِكَيْلَا يَكُونَ عَلَيْكَ حَرَجٌ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَّحِيمًا
Artinya : “Hai Nabi, Sesungguhnya Kami telah menghalalkan bagimu isteri-isterimu yang telah kamu berikan mas kawinnya dan hamba sahaya yang kamu miliki yang Termasuk apa yang kamu peroleh dalam peperangan yang dikaruniakan Allah untukmu, dan (demikian pula) anak-anak perempuan dari saudara laki-laki bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara perempuan bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara laki-laki ibumu dan anak-anak perempuan dari saudara perempuan ibumu yang turut hijrah bersama kamu dan perempuan mukmin yang menyerahkan dirinya kepada Nabi kalau Nabi mau mengawininya, sebagai pengkhususan bagimu, bukan untuk semua orang mukmin. Sesungguhnya Kami telah mengetahui apa yang Kami wajibkan kepada mereka tentang isteri-isteri mereka dan hamba sahaya yang mereka miliki supaya tidak menjadi kesempitan bagimu. dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al Ahzab : 50)

Adapun perihal Rasulullah saw menikahi lebih dari empat orang istri yang ini berbeda dengan apa yang diminta dari umatnya yaitu hanya empat orang istri sebagaimana disebutkan didalam firman-Nya :

وَإِنْ خِفْتُمْ أَلاَّ تُقْسِطُواْ فِي الْيَتَامَى فَانكِحُواْ مَا طَابَ لَكُم مِّنَ النِّسَاء مَثْنَى وَثُلاَثَ وَرُبَاعَ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلاَّ تَعْدِلُواْ فَوَاحِدَةً أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ذَلِكَ أَدْنَى أَلاَّ تَعُولُواْ
Artinya : “dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya), Maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi : dua, tiga atau empat. kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, Maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.” (QS. An Nisaa : 3)

Maka sesungguhnya apa yang dilakukan oleh Rasulullah saw tersebut adalah bagian dari kekhususan yang diberikan Allah kepadanya saw yang tidak diberikan kepada umatnya. Hal demikian bisa dilihat pada firman Allah di surat al Ahzab ayat 50 diatas.

Dan kekhususan semacam ini yang diberikan kepada Allah swt hanya kepada beliau dan tidak kepada umatnya tidaklah sedikit jumlahnya didalam agama. Ada perkara-perkara yang hanya diwajibkan kepada beliau saw, seperti shalat witir, dhuha dan lainnya. Ada perkara-perkara yang diharamkan atas beliau saw, seperti : menerima zakat, shodaqoh dan lainnya. Ada yang dibolehkan baginya saw, seperti : menikah lebih dari empat orang istri, menikah tanpa wali dan saksi—saat menikah dengan Zainab binti Jahsy dan lainnya. Ada juga perkara-perkara-perkara yang keutamaan bagi beliau.

Jika kita perhatikan beberapa macam kekhususan diatas maka tampaklah keadilan dan kasih sayang Allah swt kepada hamba-hamba-Nya bahwa beliau tidak hanya diberikan kekhususan dalam perkara-perkara yang dibolehkan, seperti : menikah dengan lebih dari empat orang istri akan tetapi beliau juga diwajibkan—yang ini tidak diwajibkan kepada umatnya—melaksanakan shalat witir, dhuha, bersiwak dan lainnya serta ada juga perkara-perkara yang diharamkan secara khusus kepada beliau, seperti : zakat, shodaqoh dan lainnya.

Menjadi hal yang lumrah ketika sesuatu yang mahal membutuhkan pengorbanan yang mahal pula sebagaimana firman Allah swt :
Artinya : “Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang mukmin diri dan harta mereka dengan memberikan surga untuk mereka. mereka berperang pada jalan Allah; lalu mereka membunuh atau terbunuh.” (QS. At Taubah : 111)

Kemudian bukti lainnya adalah bahwa apa yang dilakukan beliau saw—beristri lebih dari empat orang—tidaklah bertentangan dengan apa yang disebutkan didalam Al Qur’an—surat an Nisa : 3—adalah bahwa ayat tersebut yang membatasi empat orang istri diturunkan pada tahun VIII H dan pada saat itu Rasulullah saw telah memiliki istri lebih dari empat orang.

Wallahu A’lam
maling kutang
maling kutang
RED MEMBERS
RED MEMBERS

Male
Number of posts : 26
Reputation : 1
Points : 4734
Registration date : 2011-06-27

Back to top Go down

muhamad - muhamad melanggar peraturan maksimum punya 4 istri. Empty Re: muhamad melanggar peraturan maksimum punya 4 istri.

Post by menjawab.fitnah Sun 03 Jul 2011, 6:32 pm

Muslim mempercayai Pedoman Hidup bersumber dari 2 hal yaitu : Al-Qur’an dan Hadits, sebagaimana ditegaskan dalam Al-Qur’an sebagai berikut :

“Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur'an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya”. (QS. An- Nisaa : 59)

Tentang perkawinan umat Islam diatur dalam Al-Qur’an sebagai berikut :

Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya. (QS. An- Nisaa : 3)

Sebagaimana yang sudah dikemukakan diatas, bahwa perkataan maupun perilaku Rasulullah adalah satu dari dua pedoman hidup umat islam. Seandainya Rasulullah hanya mengawini 4 wanita saja, maka tidak akan lengkap tentang hukum perkawinan dalam agama islam, untuk menyempurnakan pedoman perkawinan inilah Rasulullah diberikan keistimewaan oleh Allah untuk mengawini wanita lebih dari 4 orang.

Pedoman apa saja yang kita peroleh dari perkawinan maupun kehidupan rumah tangganya Rasulullah, mari kita bahas satu persatu tentang pedoman yang terkandung didalam perintah untuk mengawini dan menjalankan kehidupan rumah tangganya.

Dalam kehidupan Rumah tangga Rasulullah memberikan dua pedoman tentang perkawinan, yaitu kehidupan keluarga monogami dan kehidupan keluarga poligami :


1. Pedoman Hidup yang diajarkan dalam menikahi Khadijah (Janda berusia 40 Tahun) :

Nabi mengawini Khadijah ketika Nabi masih berumur 25 tahun, sedangkan Khadijah sudah berumur 40 tahun. Dia adalah istri Rasulullah yang pertama dan orang yang paling banyak membantu perjuangannya di tahun-tahun pertama kenabian.

Pedoman Hidup yang diperoleh dari Perkawinan ini adalah, tentang perilaku dalam kehidupan keluarga monogami karena selama hidup berumah tangga dengan Khadijah Rasulullah hanya memiliki satu istri dan memberikan contoh dan keteladanan dalam hidup monogami dan perkawinan ini berjalan selama 25 tahun atau 15 tahun selama masa kenabian.


2. Pedoman Hidup yang diajarkan dalam menikahi Aisyah (Gadis Usia saat hidup berumah tangga dengan Rasulullah 18 Tahun) :

Saat itu Rasulullah masih duda, banyak sekali orang mengajukan wanita sebagai calon istrinya, namun semua wanita yang diajukan itu ditolak oleh Rasulullah, beliau melakukan ta’aruf dan minta petunjuk kepada Allah SWT dan jodohnya di tampakan oleh Allah dalam mimpinya sebagaimana di riwayatkan dalam hadits berikut ini :

Telah menceritakan kepada kami Muhammad telah mengabarkan kepada kami Abu Mu'awiyah telah mengabarkan kepada kami Hisyam dari ayahnya dari Aisyah mengatakan, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "aku melihatmu dalam mimpi sebelum aku menikahimu sebanyak dua kali, kulihat seorang malaikat menggendongmu dalam sebuah kain sutera, maka aku berujar; 'singkaplah kain ini! ' maka malaikat tersebut menyingkapnya, dan ternyata engkau. Maka aku katakan; 'Kalaulah ini benar-benar dari Allah, laksanakanlah! ' Kemudian engkau diperlihatkan dalam mimpiku, ada malaikat yang menggendongmu dalam sehelai kain sutera, maka aku berujar; 'singkaplah kainnya! ' malaikat pun menyingkapnya, dan ternyata engkau, maka kukatakan; 'Kalaulah ini dari Allah, laksanakanlah! '" (HR. Bukhari : Kitab : Ta'bir : 6495)

Pedoman yang diperoleh dari Perkawinan ini adalah : Aisyah adalah istri Rasulullah yang di lamar Rasulullah pertama setelah meninggalnya khadijah, pada saat Rasulullah mengawini khadijah Rasulullah belum diangkat menjadi Nabi, sehingga contoh dalam mendapatkan jodoh diberikan pada saat mengawini Aisyah yaitu melalui ta’aruf.


3. Pedoman Hidup yang diajarkan dalam menikahi Saudah binti Zam’ah (Janda berusia 65 Tahun) :

Pada saat itu, dikalangan para sahabat berkembang pendapat bahwa kewajiban pelayanan seorang istri kepada suaminya wajib dan mutlak pada saat mendapatkan gilirannya, apabila tidak dilakukan akan mendapatkan dosa.

Istri-istri sahabat yang sudah tidak mampu melayani suaminya datang mengadu kepada Nabi, lalu Allah SWT memerintahkan kepada Rasulullah untuk memberikan contoh dengan menikahi Saudah binti Zam’ah dan dalam kehidupan berumahtangga dengan Saudah binti Zam’ah, jatah waktu gilirannya selalu diberikan kepada Aisyah, sehingga sahabat-sahabat Rasulullah berubah sikap terhadap istri-istri mereka.

Pedoman hidup yang diajarkan Rasulullah menikah dengan Saudah binti Zam’ah adalah sikap seorang istri apabila memberikan jatah gilir kepada istri yang lain hukumnya tidak berdosa.
Sebagaimana diriwayatkan dalam hadits berikut ini :

“Saudah berkata : Wahai Rasulullah, aku berikan hariku kepada Aisyah radliyallahu ‘anha. Jadi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membagi waktu kepada Aisyah radliyallahu ‘anha dua hari, sehari miliknya sendiri dan sehari lagi pemberian Saudah.”(HR Muslim dari Aisyah radliyallahu ‘anha)


4. Pedoman Hidup yang diajarkan dalam menikahi Zainab bin khuzaima (Janda berusia 50 tahun) :

Zainab binti Khuzaimah merupakan seorang yang sangat dermawan dan banyak mengumpulkan anak-anak yatim, orang-orang lemah, serta para fakir miskin di rumahnya, sehingga masyarakat sekitar menjulukinya sebagai “Ibu Fakir Miskin”. Guna mendukung secara aktif aktivitas janda tua ini maka Rasulullah menikahinya.

Pedoman hidup yang diajarkan Rasulullah menikah dengan Zainab bin khuzaima adalah membimbing dan memberikan contoh dan sikap dalam memperlakukan dan menyantuni anak yatim.


5. Pedoman Hidup yang diajarkan dalam menikahi Ummu Salamah binti Abu Umayyah (Janda berusia 62 Tahun) :

Adanya anggapan masyarakat perkawinan antar saudara sepupu adalah haram, lalu Allah memerintahkan Rasulullah untuk mengawini Ummu Salamah binti Abu Umayyah yang merupakan putri dari bibinya.

Pedoman hidup yang diajarkan Rasulullah menikah dengan Ummu Salamah binti Abu Umayyah adalah memberikan contoh bahwa menikah dengan saudara sepupu itu halal.


6. Pedoman Hidup yang diajarkan dalam menikahi Ummu Habibah binti Sofyan (Janda berusia 47 Tahun) :

Nama lengkapnya adalah Hindun binti Umaiah, termasuk sahabat wanita yang masuk Islam pada periode pertama. Dia termasuk yang ikut hijrah dua kali (Abessina dan Madinah). Suaminya mati syahid dalam perang Badar, lalu Rasulullah menikahinya. Beliau termasuk wanita yang jenius, berakhlak mulia dan pandai tulis-baca. Dia dikaruniai usia yang panjang, dia wafat di Madinah dan dimakamkan di Baqi. Setelah suaminya meninggal tidak ada lagi keluargannya yang dapat merawatnya sementara keluarganya yang masih kafir selalu mengajaknya untuk kembali kepada agama lamanya.

Pedoman Hidup yang diajarkan Rasulullah dari perkawinan dengan Ummu habibah adalah menikahi wanita untuk melindungi keimanan wanita yang sudah tidak memiliki wali hidup.


7. Pedoman Hidup yang diajarkan dalam menikahi Juwairiyah binti Al-Harits Al-Khuzaiyah (janda berusia 65 tahun dengan telah punya 17 anak) :

Juwairiyyah adalah seorang janda berusia 65 tahun dengan 17 anak, pada zaman itu budak tawanan perang diperlakukan seperti binatang oleh kaum yang memenangkan peperangan dan anak-anaknya di jual sebagai budak, sehingga Allah memerintahkan Rasulullah untuk mengawini Juwairiyah binti Al-Harits Al-Khuzaiyah, dan memerdekakan seluruh anak-anaknya.

Pedoman Hidup yang diajarkan Rasulullah dari perkawinan Juwairiyah binti Al-Harits Al-Khuzaiyah adalah menikahi wanita untuk melindungi dan memerdekakan Budak Perang dan Anak-Anaknya dari perbudakan.


8. Pedoman Hidup yang diajarkan dalam menikahi Shafiyyah binti Hayyi Akhtab (janda berusia 53 tahun dengan 10 orang anak)

Shafiyah binti Hayyi Akhtab, seorang janda dua kali berusia 53 tahun dan memiliki 10 orang anak dari pernikahan sebelumnya. Shafiyyah merupakan seorang perempuan Muslimah dari kabilah Yahudi Bani Nadhir. KeIslaman Shafiyyah diboikot orang-orang Yahudi lainnya.

Pedoman Hidup yang diajarkan Rasulullah dari perkawinan dengan Shafiyyah binti Hayyi Akhtab adalah menikahi wanita untuk melindungi keimanannya.


9. Pedoman Hidup yang diajarkan dalam menikahi Maimunah binti Al-Harits (janda berusia 63)

Dakwah Islam tidak hanya diperuntukkan bagi orang-orang Arab semata, tetapi juga kepada manusia lainnya termasuk kepada orang-orang Yahudi. Sebab itu, Rasulullah kemudian menikahi Maimunah binti Al-Harits, seorang janda berusia 63 tahun, yang berasal dari kabilah Yahudi Bani Kinanah. Pernikahan ini dilakukan semata untuk mengembangkan dakwah Islam di kalangan Yahudi Bani Nadhir.

Maimunah binti Al-Harits, adalah wanita yang datang dari kalangan yahudi, sebagaimana diriwayatkan dalam hadits berikut :

Telah menceritakan kepada kami Ali bin Abdullah Telah menceritakan kepada kami Marhum bin Abdul Aziz bin Mihran ia berkata; Aku mendengar Tsabit Al Bunani berkata; Aku pernah berada di tempat Anas, sedang ia memiliki anak wanita. Anas berkata, Ada seorang wanita datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu menghibahkan dirinya kepada beliau. wanita itu berkata, 'Wahai Rasulullah, adakah Anda berhasrat padaku? lalu anak wanita Anas pun berkomentar, Alangkah sedikitnya rasa malunya, Anas berkata, wanita lebih baik daripada kamu, sebab ia suka pada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, hingga ia menghibahkan dirinya pada beliau. (HR. Bukhari : Kitab : Nikah : 4726)

Pedoman Hidup yang diajarkan Rasulullah dari perkawinan dengan Maimunah binti Al-Harits
adalah untuk mengembangkan dakwah Islam dikalangan Yahudi.


10. Pedoman Hidup yang diajarkan dalam menikahi Zainab binti Jahsy (Janda 50 tahun)

Saat itu dikalangan umat islam banyak keraguan tentang menikahi bekas istri anak angkat, mereka beranggapan menikahi bekas istri anak angkat adalah haram.

QS. 33. AL-AHZAB : 37 s/d 40

(37) "Dan (ingatlah), ketika kamu berkata kepada orang yang Allah telah melimpahkan nikmat kepadanya dan kamu (juga) telah memberi nikmat kepadanya: ""Tahanlah terus istrimu dan bertakwalah kepada Allah"", sedang kamu menyembunyikan di dalam hatimu apa yang Allah akan menyatakannya, dan kamu takut kepada manusia, sedang Allah-lah yang lebih berhak untuk kamu takuti. Maka tatkala Zaid telah mengakhiri keperluan terhadap istrinya (menceraikannya), Kami kawinkan kamu dengan dia supaya tidak ada keberatan bagi orang mukmin untuk (mengawini) istri-istri anak-anak angkat mereka, apabila anak-anak angkat itu telah menyelesaikan keperluannya daripada istrinya. Dan adalah ketetapan Allah itu pasti terjadi." (38) Tidak ada suatu keberatan pun atas Nabi tentang apa yang telah ditetapkan Allah baginya. (Allah telah menetapkan yang demikian) sebagai sunnah-Nya pada nabi-nabi yang telah berlalu dahulu. Dan adalah ketetapan Allah itu suatu ketetapan yang pasti berlaku, (39) (yaitu) orang-orang yang menyampaikan risalah-risalah Allah, mereka takut kepada-Nya dan mereka tiada merasa takut kepada seorang (pun) selain kepada Allah. Dan cukuplah Allah sebagai Pembuat Perhitungan. (40) Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu, tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup nabi-nabi. Dan adalah Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.


Pedoman Hidup yang diajarkan Rasulullah dari perkawinan dengan Zainab binti Jahsy
adalah untuk memberikan contoh kepada umat islam bahwa menikahi bekas anak angkat dihalalkan oleh Allah.


11. Pedoman Hidup yang diajarkan dalam menikahi Mariyah binti Al-Kibtiyah (gadis 25 tahun yang dimerdekakan)

Pada saat itu orang-orang yang memiliki budak perempuan, dapat meniduri perempuan-perempuan budak tersebut tanpa menikahinya terlebih dahulu.

Mariyah al-Kibtiyah adalah budak perempuan yang dimiliki oleh Rasulullah dia adalah seorang budak berusia 25 tahun yang dihadiahkan oleh Raja Muqauqis dari Iskandariyah Mesir.

Pedoman Hidup yang diajarkan Rasulullah dari perkawinan dengan Mariyah binti Al-Kibtiyah
adalah untuk memberikan contoh kepada umat islam dalam tata cara kawin dengan budak, yaitu wanita itu dimerdekakan terlebih dahulu baru diberikan mas kawin dan dinikahkan setelah itu baru dihalalkan budak perempuan itu untuknya karena sudah sah menjadi istrinya.


12. Pedoman Hidup yang diajarkan dalam menikahi Hafshah binti Umar bin Khattab (janda 35 tahun)

Dia merupakan puteri dari Umar bin Khattab, seorang janda pahlawan perang Uhud yang telah berusia 35 tahun. Allah SWT memerintahkan Rasulullah untuk menikahi perempuan mulia ini karena Hafshah merupakan salah seorang perempuan pertama di dalam Islam yang hafal dengan seluruh surat dan ayat al-Qur’an (Hafidzah).

Pedoman Hidup yang diajarkan Rasulullah dari perkawinan dengan Hafshah binti Umar bin Khattab adalah agar keotentikan al-Qur’an bisa tetap terjaga.

Keterangan Umum :

Perkawinan yang dilakukan oleh Rasulullah sebagaimana tersebut diatas, adalah pedoman yang diperintahkan oleh Allah, Sebagaimana dijelaskan dalam QS. Al-Ahzab : 50, sebagai berikut :

Hai Nabi, sesungguhnya Kami telah menghalalkan bagimu istri-istrimu yang telah kamu berikan mas kawinnya dan hamba sahaya yang kamu miliki yang termasuk apa yang kamu peroleh dalam peperangan yang dikaruniakan Allah untukmu, dan (demikian pula) anak-anak perempuan dari saudara laki-laki bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara perempuan bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara laki-laki ibumu dan anak-anak perempuan dari saudara perempuan ibumu yang turut hijrah bersama kamu dan perempuan mukmin yang menyerahkan dirinya kepada Nabi kalau Nabi mau mengawininya, sebagai pengkhususan bagimu, bukan untuk semua orang mukmin. Sesungguhnya Kami telah mengetahui apa yang Kami wajibkan kepada mereka tentang istri-istri mereka dan hamba sahaya yang mereka miliki supaya tidak menjadi kesempitan bagimu. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

Setelah sempurna semua pedoman tentang pernikahan, maka Rasulullah tidak boleh menikah lagi, Sebagaimana dijelaskan dalam QS. Al-Ahzab : 52, sebagai berikut :

“Tidak halal bagimu mengawini perempuan-perempuan sesudah itu dan tidak boleh (pula) mengganti mereka dengan istri-istri (yang lain), meskipun kecantikannya menarik hatimu kecuali perempuan-perempuan (hamba sahaya) yang kamu miliki. Dan adalah Allah Maha Mengawasi segala sesuatu”.

Disamping wanita yang dikawininya sebagai contoh yang diperbolehkan, Rasulullah juga menolak wanita untuk dikawini, sebagaimana tersebut dalam hadits sebagai berikut :

Telah menceritakan kepada kami Al Hakam bin Nafi' Telah mengabarkan kepada kami Syu'aib dari Az Zuhri ia berkata; Telah mengabarkan kepadaku Urwah bin Az Zubair bahwa Zainab binta Abu Salamah Telah mengabarkan kepadanya bahwa Ummu Habibah binti Abu Sufyan Telah mengabarkan kepadanya bahwa ia pernah berkata, Wahai Rasulullah nikahilah saudaraku binti Abu Sufyan. Maka beliau balik bertanya: Apakah suka akan hal itu? aku menjawab, Ya. Namun aku tidak mau ditinggal oleh Anda. Hanya saja aku suka bila saudariku ikut serta denganku dalam kebaikan. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: Sesungguhnya hal itu tidaklah halal bagiku. Aku berkata, Telah beredar berita, bahwa Anda ingin menikahi binti Abu Salamah. Beliau bertanya: anak wanita Ummu Salamah? aku menjawab, Ya. Maka beliau pun bersabda: Meskipun ia bukan anak tiriku, ia tidaklah halal bagiku. Sesungguhnya ia adalah anak saudaraku sesusuan. Tsuwaibah telah menyusuiku dan juga Abu Salamah. Karena itu, janganlah kalian menawarkan anak-anak dan saudari-saudari kalian padaku. Urwah berkata; Tsuwaibah adalah bekas budak Abu Lahab. Waktu itu, Abu Lahab membebaskannya, lalu Tsuwaibah pun menyusui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan ketika Abu Lahab meninggal, ia pun diperlihatkan kepada sebagian keluarganya di alam mimpi dengan keadaan yang memprihatinkan. Sang kerabat berkata padanya, Apa yang telah kamu dapatkan? Abu Lahab berkata.Setelah kalian, aku belum pernah mendapati sesuatu nikmat pun, kecuali aku diberi minum lantaran memerdekakan Tsuwaibah. (HR.BUKHARI, KITAB NIKAH : 4711)

Pedoman Hidup yang diajarkan Rasulullah dari penolakan untuk mengawini wanita tersebut karena untuk mengajarkan umat islam bahwa menikahi wanita sepersusuan adalah HUKUMNYA HARAM.

Masih banyak lagi riwayat wanita-wanita yang ditolak oleh Rasulullah untuk mengawininya karena semuanya semata-semata karena perintah Allah SWT disebabkan menikahi wanita-wanita tersebut hukumnya haram.

Semua yang dilakukan oleh Rasulullah baik wanita yang dinikahi maupun wanita yang ditolak dinikahi adalah semata-mata untuk memberikan contoh untuk umat islam dalam tata cara pernikahan yang dihalalkan dan diharamkan.

Seandainnya Rasulullah hanya diberikan contoh untuk menikahi hanya 4 (empat) wanita saja tentu tidak akan sempurna pedoman tentang pernikahan dalam tuntunan islami. Sebagai umatnya yang percaya kepada tuntunan beliau, diberikannya keistimewaan kepada Rasulullah untuk menikahi wanita lebih dari 4 adalah suatu keberkahan karena dari hasil perkawinan beliau, sebagai umatnya kami dapat meneladaninya.

Akhir kata Rasulullah bersabda dalam sebuah hadits shahih :

Rasulullah Bersabda, ''Alangkah rindunya aku ingin bertemu saudara-saudara ku'', katanya sambil menitikkan air mata.
''Siapakah mereka,Ya Rasulullah?'', tanya para sahabat.
Rasulullah pun menjawab,''Mereka adalah umatku akhir zaman yg datang sesudah aku tiada, dan mengimani risalah yg kubawa''.

menjawab.fitnah
menjawab.fitnah
BLUE MEMBERS
BLUE MEMBERS

Number of posts : 119
Reputation : -1
Points : 4858
Registration date : 2011-06-28

Back to top Go down

muhamad - muhamad melanggar peraturan maksimum punya 4 istri. Empty Re: muhamad melanggar peraturan maksimum punya 4 istri.

Post by Bejat Sun 03 Jul 2011, 7:00 pm

kermit katak lucu wrote:حَدَّثَنَا عَبْدُ الْأَعْلَى بْنُ حَمَّادٍ قَالَ حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ زُرَيْعٍ قَالَ حَدَّثَنَا سَعِيدٌ عَنْ قَتَادَةَ أَنَّ أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ حَدَّثَهُمْ أَنَّ نَبِيَّ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَطُوفُ عَلَى نِسَائِهِ فِي اللَّيْلَةِ الْوَاحِدَةِ وَلَهُ يَوْمَئِذٍ تِسْعُ نِسْوَةٍ

5.36/275. Telah menceritakan kepada kami 'Abdul A'la bin Hammad telah menceritakan kepada kami Abdul A'la bin Abdul A'la berkata, telah menceritakan kepada kami Yazid bin Zurai' berkata, telah menceritakan kepada kami Sa'id dari Qatadah bahwa Anas bin Malik menceritakan kepada mereka, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menggilir semua isterinya dalam satu malam, padahal saat itu isteri beliau ada sembilan orang."


Quran 4:3

Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita wanita (lain) yang kamu senangi : dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.




muhamad - muhamad melanggar peraturan maksimum punya 4 istri. 626304 muhamad - muhamad melanggar peraturan maksimum punya 4 istri. 626304 muhamad - muhamad melanggar peraturan maksimum punya 4 istri. 626304




Omong Kosongmu Terlalu BEsar.....
Bejat
Bejat
SILVER MEMBERS
SILVER MEMBERS

Male
Number of posts : 1424
Location : Kabupaten Landak
Job/hobbies : Comicers
Humor : Yesus, Paulus, Amonius, Albertus, semua pake ujung -Us, sama kayak Anus.
Reputation : -5
Points : 6759
Registration date : 2011-02-13

Back to top Go down

muhamad - muhamad melanggar peraturan maksimum punya 4 istri. Empty Re: muhamad melanggar peraturan maksimum punya 4 istri.

Post by antipaganism Mon 04 Jul 2011, 7:23 am

Hit and run lagi kermit...!... muhamad - muhamad melanggar peraturan maksimum punya 4 istri. 433215
antipaganism
antipaganism
BLUE MEMBERS
BLUE MEMBERS

Male
Number of posts : 403
Reputation : 14
Points : 5411
Registration date : 2010-09-18

Back to top Go down

muhamad - muhamad melanggar peraturan maksimum punya 4 istri. Empty Re: muhamad melanggar peraturan maksimum punya 4 istri.

Post by Sponsored content


Sponsored content


Back to top Go down

Back to top

- Similar topics

 
Permissions in this forum:
You cannot reply to topics in this forum