Latest topics
Most Viewed Topics
Most active topic starters
kuku bima | ||||
admin | ||||
kermit katak lucu | ||||
hamba tuhan | ||||
feifei_fairy | ||||
paulusjancok | ||||
agus | ||||
gusti_bara | ||||
Muslim binti Muskitawati | ||||
Bejat |
Most active topics
MILIS MURTADIN_KAFIRUN
MURTADIN KAFIRUNexMUSLIM INDONESIA BERJAYA12 Oktober Hari Murtad Dari Islam Sedunia Menyongsong Punahnya Islam
Wadah syiar Islam terlengkap & terpercaya, mari sebarkan selebaran artikel yang sesungguhnya tentang si Pelacur Alloh Swt dan Muhammad bin Abdullah yang MAHA TERKUTUK itu ke dunia nyata!!!!
Who is online?
In total there are 135 users online :: 0 Registered, 0 Hidden and 135 Guests :: 3 BotsNone
Most users ever online was 354 on Wed 26 May 2010, 4:49 pm
Social bookmarking
Bookmark and share the address of MURTADINKAFIRUN on your social bookmarking website
Bookmark and share the address of MURTADIN_KAFIRUN on your social bookmarking website
Bejat, Guru Ngaji "Sodomi" Lima Murid Didikan Subuh
Page 1 of 1
Bejat, Guru Ngaji "Sodomi" Lima Murid Didikan Subuh
http://sumbaronline.com/berita-8364-bejat-guru-ngaji-sodomi-lima-murid-didikan-subuh.html
Entah apa yang merasuki tubuh seorang guru ngaji, ia tega dan berani membuat maksiat di mushala tempat mendidik para muridnya ngaji.
Oknum guru ngaji berinisial IS (26), berlaku tak senonoh dengan menyodomi dan mencabuli muridnya sendiri. Ironinya, perbuatan biadab tersebut justru dilakukan dalam Mushalla di Koto Baru kabupaten Dharmasraya.
Lima orang muridnya yang masih berada dibawah umur tersebut berjenis kelamin laki-laki. Kini IS meringkuk dalam tahanan Polres Dharmasraya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ke lima korban pelecehan seksual tersebut masing-masing JI (16) ,MI (10), YI (11), PA (10) dan YN (12).
Kapolres Dharmasraya, AKBP Chairul Aziz melalui Kasat Reskrim AKP Sukino pada wartawan, hari ini, menyatakan, bahwa perbuatan menyimpang yang dilakukan IS terbongkar saat JI mengadukan perbuatan IS pada orang tuanya.
Tidak senang anaknya mendapat perlakuan menyimpang dari IS, orang tua JI mengadukan kasus ini ke aparat keamanan. Aparat pun bertindak tegas sebelum IS diamuk massa. IS diamankan di Polres.
Setelah JI melaporkan hal tersebut korban lainnya juga melaporkan hal serupa. Sehingga sudah ada lima korban yang melapor namun tidak tertutup kemungkinan korban IS masih ada tapi takut atau malu melaporkan, jelas Sukino.
Berdasarkan pengakuan IS, ungkap Sukino, perbuatan tersebut dilakukan pada saat anak-anak itu lagi tertidur di Mushalla untuk mengikuti kegiatan didikan subuh.
Pada saat korban tidur, IS mulai menjalankan aksi pencabulannya dengan membuka paksa celana korban dan meremas-remas (maaf --"Anu") korban sambil memasukan alat kelamin korban ke dalam mulutnya dan mengulumnya. Perbuatan bejat itu terus dilakukan berulang kali.
Ditanya pasal yang dikenakan atas aksi yang tidak senonoh dilakukan tersangka, dijawabnya, bahwa TSK dijerat UU Nomor 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak, pasal 89 jo 289 jo 290 jo 292 KUHP dengan ancaman lima tahun hingga 15 tahun penjara, pungkasnya.
Entah apa yang merasuki tubuh seorang guru ngaji, ia tega dan berani membuat maksiat di mushala tempat mendidik para muridnya ngaji.
Oknum guru ngaji berinisial IS (26), berlaku tak senonoh dengan menyodomi dan mencabuli muridnya sendiri. Ironinya, perbuatan biadab tersebut justru dilakukan dalam Mushalla di Koto Baru kabupaten Dharmasraya.
Lima orang muridnya yang masih berada dibawah umur tersebut berjenis kelamin laki-laki. Kini IS meringkuk dalam tahanan Polres Dharmasraya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ke lima korban pelecehan seksual tersebut masing-masing JI (16) ,MI (10), YI (11), PA (10) dan YN (12).
Kapolres Dharmasraya, AKBP Chairul Aziz melalui Kasat Reskrim AKP Sukino pada wartawan, hari ini, menyatakan, bahwa perbuatan menyimpang yang dilakukan IS terbongkar saat JI mengadukan perbuatan IS pada orang tuanya.
Tidak senang anaknya mendapat perlakuan menyimpang dari IS, orang tua JI mengadukan kasus ini ke aparat keamanan. Aparat pun bertindak tegas sebelum IS diamuk massa. IS diamankan di Polres.
Setelah JI melaporkan hal tersebut korban lainnya juga melaporkan hal serupa. Sehingga sudah ada lima korban yang melapor namun tidak tertutup kemungkinan korban IS masih ada tapi takut atau malu melaporkan, jelas Sukino.
Berdasarkan pengakuan IS, ungkap Sukino, perbuatan tersebut dilakukan pada saat anak-anak itu lagi tertidur di Mushalla untuk mengikuti kegiatan didikan subuh.
Pada saat korban tidur, IS mulai menjalankan aksi pencabulannya dengan membuka paksa celana korban dan meremas-remas (maaf --"Anu") korban sambil memasukan alat kelamin korban ke dalam mulutnya dan mengulumnya. Perbuatan bejat itu terus dilakukan berulang kali.
Ditanya pasal yang dikenakan atas aksi yang tidak senonoh dilakukan tersangka, dijawabnya, bahwa TSK dijerat UU Nomor 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak, pasal 89 jo 289 jo 290 jo 292 KUHP dengan ancaman lima tahun hingga 15 tahun penjara, pungkasnya.
F-22- SILVER MEMBERS
- Number of posts : 1644
Reputation : 19
Points : 6677
Registration date : 2011-09-30
Page 1 of 1
Permissions in this forum:
You cannot reply to topics in this forum
Fri 02 Feb 2024, 5:21 pm by buncis hitam
» kenapa muhammad suka makan babi????
Wed 31 Jan 2024, 1:04 am by naufal
» NYATA & FAKTA : TERNYATA YESUS PILIH MENGAULI KELEDAI DARIPADA WANITA!!! (sebuah penghinaan OLEH PAULUS)
Fri 12 Jan 2024, 9:39 pm by Uwizuya
» SORGA ISLAM RUMAH PELACUR ALLOH SWT...........
Tue 02 Jan 2024, 12:48 am by Pajar
» Moon Split or Islamic Hoax?
Wed 13 Dec 2023, 3:34 pm by admin
» In Islam a Woman Must be Submissive and Serve her Husband
Wed 13 Dec 2023, 3:32 pm by admin
» Who Taught Allah Math?
Wed 13 Dec 2023, 3:31 pm by admin
» BISNIS GEREJA YUUUKZ....LUMAYAN LOH UNTUNGNYA....
Wed 05 Jul 2023, 1:57 pm by buncis hitam
» ISLAM: Palsu, Maut, Tak Akan Tobat, Amburadul
Sun 07 May 2023, 9:50 am by MANTAN KADRUN