Latest topics
Most Viewed Topics
Most active topic starters
kuku bima | ||||
admin | ||||
kermit katak lucu | ||||
hamba tuhan | ||||
feifei_fairy | ||||
paulusjancok | ||||
agus | ||||
gusti_bara | ||||
Muslim binti Muskitawati | ||||
Bejat |
Most active topics
MILIS MURTADIN_KAFIRUN
MURTADIN KAFIRUNexMUSLIM INDONESIA BERJAYA12 Oktober Hari Murtad Dari Islam Sedunia Menyongsong Punahnya Islam
Wadah syiar Islam terlengkap & terpercaya, mari sebarkan selebaran artikel yang sesungguhnya tentang si Pelacur Alloh Swt dan Muhammad bin Abdullah yang MAHA TERKUTUK itu ke dunia nyata!!!!
Who is online?
In total there are 73 users online :: 0 Registered, 0 Hidden and 73 Guests :: 2 BotsNone
Most users ever online was 354 on Wed 26 May 2010, 4:49 pm
Social bookmarking
Bookmark and share the address of MURTADINKAFIRUN on your social bookmarking website
Bookmark and share the address of MURTADIN_KAFIRUN on your social bookmarking website
Tukang Parkir Berambut Gondrong, Jangan Dibayar
Page 1 of 1
Tukang Parkir Berambut Gondrong, Jangan Dibayar
Liputan6.com, Jakarta : Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengimbau warga untuk tak memberikan uang kepada tukang parkir liar yang banyak bertebaran di sudut-sudut jalan Ibukota. Tak boleh sembarangan memberi uang kepada juru parkir.
"Jadi kalau orang mungutin pakai celana pendek, rambut gondrong, itu bukan dari UPT (Unit Pelaksana Teknis) Parkir. Preman. Nah, itu enggak perlu dibayar. Beranikan diri," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Udar Pristono di Balaikota, Jakarta, Rabu (10/4/2013).
"Kalau ada tukang parkir liar, jangan dikasih uang. Kan warga saja kebiasaan ngasih uang," imbuhnya.
Menurut dia, parkir liar pada dasarnya selalu berhimpitan dengan dunia premanisme. Sebagai contoh, biaya parkir di kawasan Pasar Baru yang seharusnya Rp 1.500, justru memaksa masyarakat untuk membayar Rp 10 ribu.
Dia pun meminta masyarakat untuk bisa membedakan, mana tukang parkir yang resmi dengan yang tidak. "Jangan dibiasakan! Jadi harus dibedakan."
Udar menegaskan, jika sang tukang parkir liar memaksa memungut biaya parkir, itu sudah termasuk ke dalam pemaksaan dan pemerasan. Hal ini dapat dilaporkan ke aparat kepolisian dan bukan kewenangan Dishub lagi.
"Lapor ke polisi terdekat," tegas Udar.
Dinas Perhubungan, lanjut dia, hanya mengatur boleh tidaknya parkir, menderek. Namun, ketika sudah berada dalam pemaksaan, maka itu masuk ke dalam tindakan kriminal.
"Kalau orang meras, kriminal, itu bukan kewenangan Dishub. Kalau sudah law enforcement, itu larinya ke polisi. Namanya jalan dibisniskan, enggak boleh," pungkas Udar. (Ndy)
http://news.liputan6.com/read/558132/tukang-parkir-bercelana-pendek-rambut-gondrong-jangan-dibayar
Pi-One- BLUE MEMBERS
- Number of posts : 111
Reputation : 0
Points : 4533
Registration date : 2012-09-08
Page 1 of 1
Permissions in this forum:
You cannot reply to topics in this forum
Fri 02 Feb 2024, 5:21 pm by buncis hitam
» kenapa muhammad suka makan babi????
Wed 31 Jan 2024, 1:04 am by naufal
» NYATA & FAKTA : TERNYATA YESUS PILIH MENGAULI KELEDAI DARIPADA WANITA!!! (sebuah penghinaan OLEH PAULUS)
Fri 12 Jan 2024, 9:39 pm by Uwizuya
» SORGA ISLAM RUMAH PELACUR ALLOH SWT...........
Tue 02 Jan 2024, 12:48 am by Pajar
» Moon Split or Islamic Hoax?
Wed 13 Dec 2023, 3:34 pm by admin
» In Islam a Woman Must be Submissive and Serve her Husband
Wed 13 Dec 2023, 3:32 pm by admin
» Who Taught Allah Math?
Wed 13 Dec 2023, 3:31 pm by admin
» BISNIS GEREJA YUUUKZ....LUMAYAN LOH UNTUNGNYA....
Wed 05 Jul 2023, 1:57 pm by buncis hitam
» ISLAM: Palsu, Maut, Tak Akan Tobat, Amburadul
Sun 07 May 2023, 9:50 am by MANTAN KADRUN