Similar topics
Latest topics
Most Viewed Topics
Most active topic starters
kuku bima | ||||
admin | ||||
kermit katak lucu | ||||
hamba tuhan | ||||
feifei_fairy | ||||
paulusjancok | ||||
agus | ||||
gusti_bara | ||||
Muslim binti Muskitawati | ||||
Bejat |
Most active topics
MILIS MURTADIN_KAFIRUN
MURTADIN KAFIRUNexMUSLIM INDONESIA BERJAYA12 Oktober Hari Murtad Dari Islam Sedunia Menyongsong Punahnya Islam
Wadah syiar Islam terlengkap & terpercaya, mari sebarkan selebaran artikel yang sesungguhnya tentang si Pelacur Alloh Swt dan Muhammad bin Abdullah yang MAHA TERKUTUK itu ke dunia nyata!!!!
Who is online?
In total there are 109 users online :: 0 Registered, 0 Hidden and 109 Guests :: 2 BotsNone
Most users ever online was 354 on Wed 26 May 2010, 4:49 pm
Social bookmarking
Bookmark and share the address of MURTADINKAFIRUN on your social bookmarking website
Bookmark and share the address of MURTADIN_KAFIRUN on your social bookmarking website
Fatwa Haram 'Uya Emang Kuya'
4 posters
Page 1 of 1
Fatwa Haram 'Uya Emang Kuya'
Detiknews, Selasa, 29/03/2011 15:50 WIB
Jakarta - Untuk kesekian kalinya Forum Musyawarah Pondok Pesantren (FMPP) se-Jawa-Madura kembali menggelar 'bahtsul masa'il' atau pembahasan masalah yang menjadi perhatian masyarakat. Dalam 'bahtsul masa'il', yang diselenggarakan di Pondok Pesantren
Darussalam, Trenggalek, Jawa Timur, Maret 2011, salah satunya menyepakati fatwa haram program televisi Hipnotis 'Uya Emang Kuya'.
Tontonan yang biasanya tayang setiap petang di sebuah stasiun televisi itu diharamkan dengan dasar bahwa sering mengumbar aib diri dan aib orang lain. Padahal yang demikian, menurut perumus fatwa, sangat bertentangan dengan Islam yang melarang menyebarkan aib. Bahkan ada perintah kepada umat Muslim agar menutup aibnya, melindungi aib saudara dan sesama muslim lainnya.
Apa yang dihasilkan dalam 'bahtsul masa'il' itu sebenarnya bukan suatu hal yang baru, sebab dalam munas-nya di Jakarta, tahun 2010, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan 7 fatwa baru. Dari ketujuh fatwa itu yang paling menarik dan dibincangkan banyak orang adalah soal fatwa haram infotainmen. Fatwa ini bukan hanya ditujukan kepada produser infotainmen, televisi yang menayangkan, namun juga kepada pemirsanya.
Menurut Ketua Komisi Fatwa MUI, Ma'ruf Amin, hukumnya haram menceritakan aib, kejelekan orang, gosip, dan hal-hal lain terkait pribadi kepada orang lain dan atau khalayak hukum. Selain itu hukumnya juga haram membuat berita yang mengorek dan
membeberkan aib, kejelekan, dan gosip, termasuk mengambil keuntungan dari berita yang berisi tentang aib dan gosip.
Fatwa ini dikeluarkan terkait banyaknya pengaduan dan keluh kesah dari masyarakat
akibat dampak buruk dari tayangan yang menampilkan soal gosip-gosip, aib-aib, dan
pertengakaran diantara artis dengan artis maupun artis dengan suami atau istrinya.
Berita yang demikian tidak mendidik bahkan menjadi contoh yang negatif sehingga banyak kejadian yang tidak diinginkan terjadi di masyarakat akibat menonton tayangan itu, misalnya saja gencarnya soal berita video porno artis Ariel, Cut Tari, dan Luna Maya menyebabkan terjadinya beberapa kali pemerkosaan, baik yang dilakukan oleh orang dewasa maupun anak-anak.
Jakarta - Untuk kesekian kalinya Forum Musyawarah Pondok Pesantren (FMPP) se-Jawa-Madura kembali menggelar 'bahtsul masa'il' atau pembahasan masalah yang menjadi perhatian masyarakat. Dalam 'bahtsul masa'il', yang diselenggarakan di Pondok Pesantren
Darussalam, Trenggalek, Jawa Timur, Maret 2011, salah satunya menyepakati fatwa haram program televisi Hipnotis 'Uya Emang Kuya'.
Tontonan yang biasanya tayang setiap petang di sebuah stasiun televisi itu diharamkan dengan dasar bahwa sering mengumbar aib diri dan aib orang lain. Padahal yang demikian, menurut perumus fatwa, sangat bertentangan dengan Islam yang melarang menyebarkan aib. Bahkan ada perintah kepada umat Muslim agar menutup aibnya, melindungi aib saudara dan sesama muslim lainnya.
Apa yang dihasilkan dalam 'bahtsul masa'il' itu sebenarnya bukan suatu hal yang baru, sebab dalam munas-nya di Jakarta, tahun 2010, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan 7 fatwa baru. Dari ketujuh fatwa itu yang paling menarik dan dibincangkan banyak orang adalah soal fatwa haram infotainmen. Fatwa ini bukan hanya ditujukan kepada produser infotainmen, televisi yang menayangkan, namun juga kepada pemirsanya.
Menurut Ketua Komisi Fatwa MUI, Ma'ruf Amin, hukumnya haram menceritakan aib, kejelekan orang, gosip, dan hal-hal lain terkait pribadi kepada orang lain dan atau khalayak hukum. Selain itu hukumnya juga haram membuat berita yang mengorek dan
membeberkan aib, kejelekan, dan gosip, termasuk mengambil keuntungan dari berita yang berisi tentang aib dan gosip.
Fatwa ini dikeluarkan terkait banyaknya pengaduan dan keluh kesah dari masyarakat
akibat dampak buruk dari tayangan yang menampilkan soal gosip-gosip, aib-aib, dan
pertengakaran diantara artis dengan artis maupun artis dengan suami atau istrinya.
Berita yang demikian tidak mendidik bahkan menjadi contoh yang negatif sehingga banyak kejadian yang tidak diinginkan terjadi di masyarakat akibat menonton tayangan itu, misalnya saja gencarnya soal berita video porno artis Ariel, Cut Tari, dan Luna Maya menyebabkan terjadinya beberapa kali pemerkosaan, baik yang dilakukan oleh orang dewasa maupun anak-anak.
Last edited by Tom Jerry on Tue 05 Apr 2011, 9:34 am; edited 3 times in total
Tom Jerry- SILVER MEMBERS
-
Number of posts : 1829
Location : Jakarta
Job/hobbies : Cari kebenaran
Reputation : 11
Points : 7251
Registration date : 2010-09-21
Re: Fatwa Haram 'Uya Emang Kuya'
Yahhh..lain dengan KRISTEN....
KRISTEN adalah AGAMA KAGAK JELAS...dilihat dari DASAR KEIMANAN dan aturan agama...
Kagak ada HUKUM APA APA dalam kristen...yang penting KASIH...kasih dari hongking...????
Dasar KEIMANAN pun cuman berdasar PERSETUBUHAN (NGESEX ) MR. ADAM versus NYAI HAWA 9EVE...
KEMATIAN YESUS saat dieksekusi...adalah FONDASI UTAMA kekeristenan.....padahal dengan jelas ..alkitab pun MENGISYARATKAN kalo Yesus SELAMAT DARI MAUT.
(Saya TANTANG semua netter kristen disini...untuk membuktikan secara ALKITABIAH)
Kekeristenan adalah KHAYALAN....agama hasil bikinan manusia...dengan latar belakang KEPENTINGAN POLITIK dari pengusa....dialah MR.KONSTANTINE.....
(Saya tantang KRISTEN DISINI untuk membuktikan secara fakta sejarah...bahwa TRINITAS hanyalah MESIN POLITIK bagi Zionisme.....karena sesungguhnya..
"UMAT KRISTIANI...adalah ZOMBIE ZOMBIE...dari kaum Zionis.."
Ada yang tersinggung...silahkan pilih topik mana dari statement saya diatas...untuk diangkat ke LAYAR DEBAT....
Saya tunggu...buktikan INTELEKTUAL kalian sebagai seorang Kristen..jangan bisanya cuman COPAS terus NGABUR...
Kristen macam apa ini...???
KRISTEN adalah AGAMA KAGAK JELAS...dilihat dari DASAR KEIMANAN dan aturan agama...
Kagak ada HUKUM APA APA dalam kristen...yang penting KASIH...kasih dari hongking...????
Dasar KEIMANAN pun cuman berdasar PERSETUBUHAN (NGESEX ) MR. ADAM versus NYAI HAWA 9EVE...
KEMATIAN YESUS saat dieksekusi...adalah FONDASI UTAMA kekeristenan.....padahal dengan jelas ..alkitab pun MENGISYARATKAN kalo Yesus SELAMAT DARI MAUT.
(Saya TANTANG semua netter kristen disini...untuk membuktikan secara ALKITABIAH)
Kekeristenan adalah KHAYALAN....agama hasil bikinan manusia...dengan latar belakang KEPENTINGAN POLITIK dari pengusa....dialah MR.KONSTANTINE.....
(Saya tantang KRISTEN DISINI untuk membuktikan secara fakta sejarah...bahwa TRINITAS hanyalah MESIN POLITIK bagi Zionisme.....karena sesungguhnya..
"UMAT KRISTIANI...adalah ZOMBIE ZOMBIE...dari kaum Zionis.."
Ada yang tersinggung...silahkan pilih topik mana dari statement saya diatas...untuk diangkat ke LAYAR DEBAT....
Saya tunggu...buktikan INTELEKTUAL kalian sebagai seorang Kristen..jangan bisanya cuman COPAS terus NGABUR...
Kristen macam apa ini...???
mang odoy- SILVER MEMBERS
- Number of posts : 1228
Reputation : -115
Points : 6042
Registration date : 2011-01-06
Re: Fatwa Haram 'Uya Emang Kuya'
Tom Jerry wrote:Detiknews, Selasa, 29/03/2011 15:50 WIB
Jakarta - Untuk kesekian kalinya Forum Musyawarah Pondok Pesantren (FMPP) se-Jawa-Madura kembali menggelar 'bahtsul masa'il' atau pembahasan masalah yang menjadi perhatian masyarakat. Dalam 'bahtsul masa'il', yang diselenggarakan di Pondok Pesantren
Darussalam, Trenggalek, Jawa Timur, Maret 2011, salah satunya menyepakati fatwa haram program televisi 'Hipnotis Uya Memang Kuya'.
Tontonan yang biasanya tayang setiap petang di sebuah stasiun televisi itu diharamkan dengan dasar bahwa sering mengumbar aib diri dan aib orang lain. Padahal yang demikian, menurut perumus fatwa, sangat bertentangan dengan Islam yang melarang menyebarkan aib. Bahkan ada perintah kepada umat Muslim agar menutup aibnya, melindungi aib saudara dan sesama muslim lainnya.
Apa yang dihasilkan dalam 'bahtsul masa'il' itu sebenarnya bukan suatu hal yang baru, sebab dalam munas-nya di Jakarta, tahun 2010, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan 7 fatwa baru. Dari ketujuh fatwa itu yang paling menarik dan dibincangkan banyak orang adalah soal fatwa haram infotainmen. Fatwa ini bukan hanya ditujukan kepada produser infotainmen, televisi yang menayangkan, namun juga kepada pemirsanya.
Menurut Ketua Komisi Fatwa MUI, Ma'ruf Amin, hukumnya haram menceritakan aib, kejelekan orang, gosip, dan hal-hal lain terkait pribadi kepada orang lain dan atau khalayak hukum. Selain itu hukumnya juga haram membuat berita yang mengorek dan
membeberkan aib, kejelekan, dan gosip, termasuk mengambil keuntungan dari berita yang berisi tentang aib dan gosip.
Fatwa ini dikeluarkan terkait banyaknya pengaduan dan keluh kesah dari masyarakat
akibat dampak buruk dari tayangan yang menampilkan soal gosip-gosip, aib-aib, dan
pertengakaran diantara artis dengan artis maupun artis dengan suami atau istrinya.
Berita yang demikian tidak mendidik bahkan menjadi contoh yang negatif sehingga banyak kejadian yang tidak diinginkan terjadi di masyarakat akibat menonton tayangan itu, misalnya saja gencarnya soal berita video porno artis Ariel, Cut Tari, dan Luna Maya menyebabkan terjadinya beberapa kali pemerkosaan, baik yang dilakukan oleh orang dewasa maupun anak-anak.
terus emangnya kenapa ?
agus- SILVER MEMBERS
-
Number of posts : 8588
Location : Everywhere but no where
Job/hobbies : Baca-baca
Humor : Shaggy yang malang
Reputation : 45
Points : 14642
Registration date : 2010-04-16
Re: Fatwa Haram 'Uya Emang Kuya'
Memang penggunaan hipnotis lebih ke arah hal2 negatif, sering dipakai untuk tujuan jahat (kriminalitas), contoh: Membuat orang lain tanpa sadar memberikan harta bendanya kepada sang penghipnotis, membuat perempuan tanpa sadar dengan sukarela bersetubuh dengan sang penghipnotis. Hipnotis biasanya kalo ngak salah dilakukan oleh para psikiater untuk mengembalikan memori (ingatan) yg hilang dari pasiennya. Ada juga ustadz yg bisa hipnotis, atau pendeta yg belajar hipnoterapi.agus wrote:Tom Jerry wrote:Detiknews, Selasa, 29/03/2011 15:50 WIB
Jakarta - Untuk kesekian kalinya Forum Musyawarah Pondok Pesantren (FMPP) se-Jawa-Madura kembali menggelar 'bahtsul masa'il' atau pembahasan masalah yang menjadi perhatian masyarakat. Dalam 'bahtsul masa'il', yang diselenggarakan di Pondok Pesantren
Darussalam, Trenggalek, Jawa Timur, Maret 2011, salah satunya menyepakati fatwa haram program televisi 'Hipnotis Uya Memang Kuya'.
Tontonan yang biasanya tayang setiap petang di sebuah stasiun televisi itu diharamkan dengan dasar bahwa sering mengumbar aib diri dan aib orang lain. Padahal yang demikian, menurut perumus fatwa, sangat bertentangan dengan Islam yang melarang menyebarkan aib. Bahkan ada perintah kepada umat Muslim agar menutup aibnya, melindungi aib saudara dan sesama muslim lainnya.
Apa yang dihasilkan dalam 'bahtsul masa'il' itu sebenarnya bukan suatu hal yang baru, sebab dalam munas-nya di Jakarta, tahun 2010, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan 7 fatwa baru. Dari ketujuh fatwa itu yang paling menarik dan dibincangkan banyak orang adalah soal fatwa haram infotainmen. Fatwa ini bukan hanya ditujukan kepada produser infotainmen, televisi yang menayangkan, namun juga kepada pemirsanya.
Menurut Ketua Komisi Fatwa MUI, Ma'ruf Amin, hukumnya haram menceritakan aib, kejelekan orang, gosip, dan hal-hal lain terkait pribadi kepada orang lain dan atau khalayak hukum. Selain itu hukumnya juga haram membuat berita yang mengorek dan
membeberkan aib, kejelekan, dan gosip, termasuk mengambil keuntungan dari berita yang berisi tentang aib dan gosip.
Fatwa ini dikeluarkan terkait banyaknya pengaduan dan keluh kesah dari masyarakat
akibat dampak buruk dari tayangan yang menampilkan soal gosip-gosip, aib-aib, dan
pertengakaran diantara artis dengan artis maupun artis dengan suami atau istrinya.
Berita yang demikian tidak mendidik bahkan menjadi contoh yang negatif sehingga banyak kejadian yang tidak diinginkan terjadi di masyarakat akibat menonton tayangan itu, misalnya saja gencarnya soal berita video porno artis Ariel, Cut Tari, dan Luna Maya menyebabkan terjadinya beberapa kali pemerkosaan, baik yang dilakukan oleh orang dewasa maupun anak-anak.
terus emangnya kenapa ?
'Uya Memang Kuya' menurut saya perlu dikaji lagi, tontonan yg kurang bagus, membayar sejumlah uang kepada orang2 yang sukarela mau dihipnotis untuk mengungkapkan kebohongan dalam diri mereka masing2 memang kelihatan dan kedengaran lucu, tapi dampaknya kurang bagus... Ngak mendidik... Artis top mana yang mau dihipnotis??? Hanya orang2 kecil yg butuh uang ratusan ribu untuk jajan sehari-hari yg mau dihipnotis..., mereka dimanfaatkan dan dikorbankan untuk menahan rasa malu rahasia pribadinya didengar para penonton...
Timbullah ide dimana hipnotis adalah solusi bagi segala kasus2 kriminalitas korupsi/pembunuhan berencana yg sulit diungkapkan di pengadilan, contoh: Kasus Bank Century dan Antasari Ashar... Bisakah diungkapkan dengan hipnotis??? Sah atau tidak??? Apakah selalu tepat dan jujur kata2 yg keluar, apakah tidak timbul error, berupa kata2 ngawur dari sang terhipnotis...??? Apakah hipnotis itu ilmiah atau pekerjaan roh/spirit jahat? Gimana menurut Muslimer...???
NB: Sudah diduga akan timbul ide untuk Fatwa Haram bagi tayangan 'Uya Memang Kuya' dan sejenisnya, bagi saya 'up-to-you' lah...
Tom Jerry- SILVER MEMBERS
-
Number of posts : 1829
Location : Jakarta
Job/hobbies : Cari kebenaran
Reputation : 11
Points : 7251
Registration date : 2010-09-21
Re: Fatwa Haram 'Uya Emang Kuya'
Tom Jerry wrote:Memang penggunaan hipnotis lebih ke arah hal2 negatif, sering dipakai untuk tujuan jahat (kriminalitas), contoh: Membuat orang lain tanpa sadar memberikan harta bendanya kepada sang penghipnotis, membuat perempuan tanpa sadar dengan sukarela bersetubuh dengan sang penghipnotis. Hipnotis biasanya kalo ngak salah dilakukan oleh para psikiater untuk mengembalikan memori (ingatan) yg hilang dari pasiennya. Ada juga ustadz yg bisa hipnotis, atau pendeta yg belajar hipnoterapi.agus wrote:Tom Jerry wrote:Detiknews, Selasa, 29/03/2011 15:50 WIB
Jakarta - Untuk kesekian kalinya Forum Musyawarah Pondok Pesantren (FMPP) se-Jawa-Madura kembali menggelar 'bahtsul masa'il' atau pembahasan masalah yang menjadi perhatian masyarakat. Dalam 'bahtsul masa'il', yang diselenggarakan di Pondok Pesantren
Darussalam, Trenggalek, Jawa Timur, Maret 2011, salah satunya menyepakati fatwa haram program televisi 'Hipnotis Uya Memang Kuya'.
Tontonan yang biasanya tayang setiap petang di sebuah stasiun televisi itu diharamkan dengan dasar bahwa sering mengumbar aib diri dan aib orang lain. Padahal yang demikian, menurut perumus fatwa, sangat bertentangan dengan Islam yang melarang menyebarkan aib. Bahkan ada perintah kepada umat Muslim agar menutup aibnya, melindungi aib saudara dan sesama muslim lainnya.
Apa yang dihasilkan dalam 'bahtsul masa'il' itu sebenarnya bukan suatu hal yang baru, sebab dalam munas-nya di Jakarta, tahun 2010, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan 7 fatwa baru. Dari ketujuh fatwa itu yang paling menarik dan dibincangkan banyak orang adalah soal fatwa haram infotainmen. Fatwa ini bukan hanya ditujukan kepada produser infotainmen, televisi yang menayangkan, namun juga kepada pemirsanya.
Menurut Ketua Komisi Fatwa MUI, Ma'ruf Amin, hukumnya haram menceritakan aib, kejelekan orang, gosip, dan hal-hal lain terkait pribadi kepada orang lain dan atau khalayak hukum. Selain itu hukumnya juga haram membuat berita yang mengorek dan
membeberkan aib, kejelekan, dan gosip, termasuk mengambil keuntungan dari berita yang berisi tentang aib dan gosip.
Fatwa ini dikeluarkan terkait banyaknya pengaduan dan keluh kesah dari masyarakat
akibat dampak buruk dari tayangan yang menampilkan soal gosip-gosip, aib-aib, dan
pertengakaran diantara artis dengan artis maupun artis dengan suami atau istrinya.
Berita yang demikian tidak mendidik bahkan menjadi contoh yang negatif sehingga banyak kejadian yang tidak diinginkan terjadi di masyarakat akibat menonton tayangan itu, misalnya saja gencarnya soal berita video porno artis Ariel, Cut Tari, dan Luna Maya menyebabkan terjadinya beberapa kali pemerkosaan, baik yang dilakukan oleh orang dewasa maupun anak-anak.
terus emangnya kenapa ?
'Uya Memang Kuya' menurut saya perlu dikaji lagi, tontonan yg kurang bagus, membayar sejumlah uang kepada orang2 yang sukarela mau dihipnotis untuk mengungkapkan kebohongan dalam diri mereka masing2 memang kelihatan dan kedengaran lucu, tapi dampaknya kurang bagus... Ngak mendidik... Artis top mana yang mau dihipnotis??? Hanya orang2 kecil yg butuh uang ratusan ribu untuk jajan sehari-hari yg mau dihipnotis..., mereka dimanfaatkan dan dikorbankan untuk menahan rasa malu rahasia pribadinya didengar para penonton...
Timbullah ide dimana hipnotis adalah solusi bagi segala kasus2 kriminalitas korupsi/pembunuhan berencana yg sulit diungkapkan di pengadilan, contoh: Kasus Bank Century dan Antasari Ashar... Bisakah diungkapkan dengan hipnotis??? Sah atau tidak??? Apakah selalu tepat dan jujur kata2 yg keluar, apakah tidak timbul error, berupa kata2 ngawur dari sang terhipnotis...??? Apakah hipnotis itu ilmiah atau pekerjaan roh/spirit jahat? Gimana menurut Muslimer...???
NB: Sudah diduga akan timbul ide untuk Fatwa Haram bagi tayangan 'Uya Memang Kuya' dan sejenisnya, bagi saya 'up-to-you' lah...
Oh .... jadi cuma pingin urun pendapat saja ? Ya udah, Uya Kuya itu kalau menurut pendapat pribadi saya emang sedikit nggak sopan gitu .... :D :D :D
agus- SILVER MEMBERS
-
Number of posts : 8588
Location : Everywhere but no where
Job/hobbies : Baca-baca
Humor : Shaggy yang malang
Reputation : 45
Points : 14642
Registration date : 2010-04-16
Re: Fatwa Haram 'Uya Emang Kuya'
agus wrote:Tom Jerry wrote:Memang penggunaan hipnotis lebih ke arah hal2 negatif, sering dipakai untuk tujuan jahat (kriminalitas), contoh: Membuat orang lain tanpa sadar memberikan harta bendanya kepada sang penghipnotis, membuat perempuan tanpa sadar dengan sukarela bersetubuh dengan sang penghipnotis. Hipnotis biasanya kalo ngak salah dilakukan oleh para psikiater untuk mengembalikan memori (ingatan) yg hilang dari pasiennya. Ada juga ustadz yg bisa hipnotis, atau pendeta yg belajar hipnoterapi.agus wrote:Tom Jerry wrote:Detiknews, Selasa, 29/03/2011 15:50 WIB
Jakarta - Untuk kesekian kalinya Forum Musyawarah Pondok Pesantren (FMPP) se-Jawa-Madura kembali menggelar 'bahtsul masa'il' atau pembahasan masalah yang menjadi perhatian masyarakat. Dalam 'bahtsul masa'il', yang diselenggarakan di Pondok Pesantren
Darussalam, Trenggalek, Jawa Timur, Maret 2011, salah satunya menyepakati fatwa haram program televisi 'Hipnotis Uya Memang Kuya'.
Tontonan yang biasanya tayang setiap petang di sebuah stasiun televisi itu diharamkan dengan dasar bahwa sering mengumbar aib diri dan aib orang lain. Padahal yang demikian, menurut perumus fatwa, sangat bertentangan dengan Islam yang melarang menyebarkan aib. Bahkan ada perintah kepada umat Muslim agar menutup aibnya, melindungi aib saudara dan sesama muslim lainnya.
Apa yang dihasilkan dalam 'bahtsul masa'il' itu sebenarnya bukan suatu hal yang baru, sebab dalam munas-nya di Jakarta, tahun 2010, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan 7 fatwa baru. Dari ketujuh fatwa itu yang paling menarik dan dibincangkan banyak orang adalah soal fatwa haram infotainmen. Fatwa ini bukan hanya ditujukan kepada produser infotainmen, televisi yang menayangkan, namun juga kepada pemirsanya.
Menurut Ketua Komisi Fatwa MUI, Ma'ruf Amin, hukumnya haram menceritakan aib, kejelekan orang, gosip, dan hal-hal lain terkait pribadi kepada orang lain dan atau khalayak hukum. Selain itu hukumnya juga haram membuat berita yang mengorek dan
membeberkan aib, kejelekan, dan gosip, termasuk mengambil keuntungan dari berita yang berisi tentang aib dan gosip.
Fatwa ini dikeluarkan terkait banyaknya pengaduan dan keluh kesah dari masyarakat
akibat dampak buruk dari tayangan yang menampilkan soal gosip-gosip, aib-aib, dan
pertengakaran diantara artis dengan artis maupun artis dengan suami atau istrinya.
Berita yang demikian tidak mendidik bahkan menjadi contoh yang negatif sehingga banyak kejadian yang tidak diinginkan terjadi di masyarakat akibat menonton tayangan itu, misalnya saja gencarnya soal berita video porno artis Ariel, Cut Tari, dan Luna Maya menyebabkan terjadinya beberapa kali pemerkosaan, baik yang dilakukan oleh orang dewasa maupun anak-anak.
terus emangnya kenapa ?
'Uya Memang Kuya' menurut saya perlu dikaji lagi, tontonan yg kurang bagus, membayar sejumlah uang kepada orang2 yang sukarela mau dihipnotis untuk mengungkapkan kebohongan dalam diri mereka masing2 memang kelihatan dan kedengaran lucu, tapi dampaknya kurang bagus... Ngak mendidik... Artis top mana yang mau dihipnotis??? Hanya orang2 kecil yg butuh uang ratusan ribu untuk jajan sehari-hari yg mau dihipnotis..., mereka dimanfaatkan dan dikorbankan untuk menahan rasa malu rahasia pribadinya didengar para penonton...
Timbullah ide dimana hipnotis adalah solusi bagi segala kasus2 kriminalitas korupsi/pembunuhan berencana yg sulit diungkapkan di pengadilan, contoh: Kasus Bank Century dan Antasari Ashar... Bisakah diungkapkan dengan hipnotis??? Sah atau tidak??? Apakah selalu tepat dan jujur kata2 yg keluar, apakah tidak timbul error, berupa kata2 ngawur dari sang terhipnotis...??? Apakah hipnotis itu ilmiah atau pekerjaan roh/spirit jahat? Gimana menurut Muslimer...???
NB: Sudah diduga akan timbul ide untuk Fatwa Haram bagi tayangan 'Uya Memang Kuya' dan sejenisnya, bagi saya 'up-to-you' lah...
Oh .... jadi cuma pingin urun pendapat saja ? Ya udah, Uya Kuya itu kalau menurut pendapat pribadi saya emang sedikit nggak sopan gitu .... :D :D :D
dek tomtom dikit demi sedikit udah terbuka pikirannya tentang islam bro.....
hamba tuhan- MUSLIM
-
Number of posts : 9932
Age : 23
Location : Aceh
Humor : Obrolan Santai dengan Om Yesus
Reputation : -206
Points : 15881
Registration date : 2010-09-20
Re: Fatwa Haram 'Uya Emang Kuya'
alhamdulillah bro, asal nggak keseringan ngumpul sama yoshua aja, pasti cepat sembuh tuh anak...
agus- SILVER MEMBERS
-
Number of posts : 8588
Location : Everywhere but no where
Job/hobbies : Baca-baca
Humor : Shaggy yang malang
Reputation : 45
Points : 14642
Registration date : 2010-04-16
Similar topics
» USULAN 17 FATWA “CALON-HARAM” KEPADA MUI
» Toa harusnya sudah di fatwa haram berdasarkan quran
» jadwal lengkap sepakbola kafir ( piala eropa 2012);apakah akan ada fatwa haram???
» Toa harusnya sudah di fatwa haram berdasarkan quran
» jadwal lengkap sepakbola kafir ( piala eropa 2012);apakah akan ada fatwa haram???
Page 1 of 1
Permissions in this forum:
You cannot reply to topics in this forum
Fri 02 Feb 2024, 5:21 pm by buncis hitam
» kenapa muhammad suka makan babi????
Wed 31 Jan 2024, 1:04 am by naufal
» NYATA & FAKTA : TERNYATA YESUS PILIH MENGAULI KELEDAI DARIPADA WANITA!!! (sebuah penghinaan OLEH PAULUS)
Fri 12 Jan 2024, 9:39 pm by Uwizuya
» SORGA ISLAM RUMAH PELACUR ALLOH SWT...........
Tue 02 Jan 2024, 12:48 am by Pajar
» Moon Split or Islamic Hoax?
Wed 13 Dec 2023, 3:34 pm by admin
» In Islam a Woman Must be Submissive and Serve her Husband
Wed 13 Dec 2023, 3:32 pm by admin
» Who Taught Allah Math?
Wed 13 Dec 2023, 3:31 pm by admin
» BISNIS GEREJA YUUUKZ....LUMAYAN LOH UNTUNGNYA....
Wed 05 Jul 2023, 1:57 pm by buncis hitam
» ISLAM: Palsu, Maut, Tak Akan Tobat, Amburadul
Sun 07 May 2023, 9:50 am by MANTAN KADRUN