MURTADIN_KAFIRUN
WELCOME

Join the forum, it's quick and easy

MURTADIN_KAFIRUN
WELCOME
MURTADIN_KAFIRUN
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.
Latest topics
» Yeremia 23 & Ulangan 13 mengisyaratkan Muhammad nabi palsu
Toa harusnya sudah di fatwa haram berdasarkan quran EmptyFri 02 Feb 2024, 5:21 pm by buncis hitam

» kenapa muhammad suka makan babi????
Toa harusnya sudah di fatwa haram berdasarkan quran EmptyWed 31 Jan 2024, 1:04 am by naufal

» NYATA & FAKTA : TERNYATA YESUS PILIH MENGAULI KELEDAI DARIPADA WANITA!!! (sebuah penghinaan OLEH PAULUS)
Toa harusnya sudah di fatwa haram berdasarkan quran EmptyFri 12 Jan 2024, 9:39 pm by Uwizuya

» SORGA ISLAM RUMAH PELACUR ALLOH SWT...........
Toa harusnya sudah di fatwa haram berdasarkan quran EmptyTue 02 Jan 2024, 12:48 am by Pajar

» Moon Split or Islamic Hoax?
Toa harusnya sudah di fatwa haram berdasarkan quran EmptyWed 13 Dec 2023, 3:34 pm by admin

» In Islam a Woman Must be Submissive and Serve her Husband
Toa harusnya sudah di fatwa haram berdasarkan quran EmptyWed 13 Dec 2023, 3:32 pm by admin

» Who Taught Allah Math?
Toa harusnya sudah di fatwa haram berdasarkan quran EmptyWed 13 Dec 2023, 3:31 pm by admin

» BISNIS GEREJA YUUUKZ....LUMAYAN LOH UNTUNGNYA....
Toa harusnya sudah di fatwa haram berdasarkan quran EmptyWed 05 Jul 2023, 1:57 pm by buncis hitam

» ISLAM: Palsu, Maut, Tak Akan Tobat, Amburadul
Toa harusnya sudah di fatwa haram berdasarkan quran EmptySun 07 May 2023, 9:50 am by MANTAN KADRUN

Gallery


Toa harusnya sudah di fatwa haram berdasarkan quran Empty
MILIS MURTADIN_KAFIRUN
MURTADIN KAFIRUNexMUSLIM INDONESIA BERJAYA12 Oktober Hari Murtad Dari Islam Sedunia

Kami tidak memfitnah, tetapi menyatakan fakta kebenaran yang selama ini selalu ditutupi oleh muslim untuk menyembunyikan kebejatan nabinya

Menyongsong Punahnya Islam

Wadah syiar Islam terlengkap & terpercaya, mari sebarkan selebaran artikel yang sesungguhnya tentang si Pelacur Alloh Swt dan Muhammad bin Abdullah yang MAHA TERKUTUK itu ke dunia nyata!!!!
 

Kebrutalan dan keberingasan muslim di seantero dunia adalah bukti bahwa Islam agama setan (AJARAN JAHAT,BUAS,BIADAB,CABUL,DUSTA).  Tuhan (KEBENARAN) tidak perlu dibela, tetapi setan (KEJAHATAN) perlu mendapat pembelaan manusia agar dustanya terus bertahan

Subscribe to MURTADIN_KAFIRUN

Powered by us.groups.yahoo.com

Who is online?
In total there are 96 users online :: 0 Registered, 0 Hidden and 96 Guests :: 3 Bots

None

[ View the whole list ]


Most users ever online was 354 on Wed 26 May 2010, 4:49 pm
RSS feeds


Yahoo! 
MSN 
AOL 
Netvibes 
Bloglines 


Social bookmarking

Social bookmarking reddit      

Bookmark and share the address of MURTADINKAFIRUN on your social bookmarking website

Bookmark and share the address of MURTADIN_KAFIRUN on your social bookmarking website


Toa harusnya sudah di fatwa haram berdasarkan quran

5 posters

Go down

Toa harusnya sudah di fatwa haram berdasarkan quran Empty Toa harusnya sudah di fatwa haram berdasarkan quran

Post by admin Wed 14 Dec 2011, 3:40 am

Toa harusnya sudah di fatwa haram berdasarkan quran

Dalil 1
QS. Al-A’raf (7) ayat 55 :

ادعوا ربكم تضرعا وخفية إنه لا يحب المعتدين

Berdoalah kepada Tuhanmu dengan berendah diri dan suara yang lembut.
Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.

Dalil 2
QS. Al-A’raf (7) ayat 205 :

واذكر ربك في نفسك تضرعا وخيفة ودون الجهر من القول بالغدو والآصال ولا تكن من الغافلين

Dan sebutlah (nama) Tuhanmu dalam hatimu dengan merendahkan diri dan
rasa takut, dan dengan tidak mengeraskan suara, di waktu pagi dan
petang, dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang lalai.

Dalil 3
QS. Maryam 19 : 3

إذ نادى ربه نداء خفيا

yaitu tatkala ia berdoa kepada Tuhannya dengan suara yang lembut.

Dalil 4
QS. Al-Israa 17 : 110

قل ادعوا الله أو ادعوا الرحمن أيا ما تدعوا فله الأسماء الحسنى ولا تجهر بصلاتك ولا تخافت بها وابتغ بين ذلك سبيلا

Katakanlah: "Serulah Allah atau serulah Ar-Rahman. Dengan nama yang mana
saja kamu seru, Dia mempunyai al asmaaulhusna (nama-nama yang terbaik)
dan janganlah kamu mengeraskan suaramu dalam shalatmu dan janganlah pula
merendahkannya dan carilah jalan tengah di antara kedua itu"

Dalil 5
عن أبي موسى الأشعري قال رفع الناس أصواتهم بالدعاء فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم «أيها الناس اربعوا على أنفسكم فإنكم لا تدعون أصم ولا غائباً إن الذي تدعون سميع قريب

Dari Abu Musa Al-Asy’ari berkata : ”Kami datang bersama dengan
Rasulullah. Ketika kami dekat dengan Madinah beliau membaca takbir, dan
manusia membaca takbir dan mengeraskan suara mereka. Maka Rasulullah
Shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda :
”Hai manusia, tenangkanlah diri kalian, karena sesungguhnya kalian
bukanlah menyeru (Tuhan) yang tuli dan bukan pula (Tuhan) yang ghaib.
Sesungguhnya Tuhan yang kalian seru itu Maha Mendengar dan Maha Dekat.”
(HR. Al-Bukhari 4/2076)
[lihat Tafsir Al-Qurthubi 7, hal. 532]

Dalil 6
Dari Abu Musa Al-Asy’ari berkata : ”Kami datang bersama dengan
Rasulullah. Ketika kami dekat dengan Madinah beliau membaca takbir, dan
manusia membaca takbir dan mengeraskan suara mereka. Maka Rasulullah
Shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda :

ياأيها الناس إن الذي تدعون ليس باصم ولا غائب إن الذي تدعون بينكم و بين اعناق ركابكم

Hai manusia, sesungguhnya zat yang kamu berdoa (kepadaNya) tidaklah tuli
dan bukan pula (Tuhan) yang ghaib. Sesungguhnya Dzat yang kamu berdo’a
(kepadaNya) itu diantara kamu dan antara tengkuk-tengkuk kendaraanmu”.
(Mutafaq ‘Alaih)
[Ihya Ulumiddin 2, hal. 401]

Dan sudah jelas haram bagi mukmin untuk mengikuti cara kafirun

“Bagi tiap-tiap umat telah kami tetapkan syari'at tertentu yang mereka lakukan.” (QS. Al Hajj : 67)

Diriwayatkan dari Ibnu Umar bahwa Rasulullah saw bersabda,”Barangsiapa yang meniru suatu kaum maka dia termasuk dari mereka.” (HR. Abu Daud yang dishahihkan oleh Ibnu Hibban)

"Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya orang Kafir itu najis...".
(Qs At-Tawbah: 28).

“Rubahlah uban rambut kepala kamu dan jangan kamu meniru kaum Yahudi.” (HR. Tirmidzi).

kalau kamu berteman dgn ku kamu sdh kafir

Al Maidah ayat 51:

“Barang siapa di antara kamu yang berteman dengan mereka,maka sesungguhnya ia termasuk golongan mereka.”

Diriwayatkan dari Ibnu Umar bahwa Rasulullah saw bersabda,”Barangsiapa y...ang meniru suatu kaum maka dia termasuk dari mereka.” (HR. Abu Daud yang dishahihkan oleh Ibnu Hibban)
admin
admin
ADMINISTRATOR
ADMINISTRATOR

Male
Number of posts : 1234
Age : 22
Reputation : -4
Points : 8017
Registration date : 2008-12-18

http://groups.yahoo.com/group/MURTADIN_KAFIRUN/

Back to top Go down

Toa harusnya sudah di fatwa haram berdasarkan quran Empty Re: Toa harusnya sudah di fatwa haram berdasarkan quran

Post by Gerabah Wed 14 Dec 2011, 5:05 pm

admin wrote:Toa (sound system) harusnya sudah di fatwa haram berdasarkan quran

Dalil 1
QS. Al-A’raf (7) ayat 55 :

ادعوا ربكم تضرعا وخفية إنه لا يحب المعتدين

Berdoalah kepada Tuhanmu dengan berendah diri dan suara yang lembut.
Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.

Dalil 2
QS. Al-A’raf (7) ayat 205 :

واذكر ربك في نفسك تضرعا وخيفة ودون الجهر من القول بالغدو والآصال ولا تكن من الغافلين

Dan sebutlah (nama) Tuhanmu dalam hatimu dengan merendahkan diri dan
rasa takut, dan dengan tidak mengeraskan suara, di waktu pagi dan
petang, dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang lalai.

Dalil 3
QS. Maryam 19 : 3

إذ نادى ربه نداء خفيا

yaitu tatkala ia berdoa kepada Tuhannya dengan suara yang lembut.

Dalil 4
QS. Al-Israa 17 : 110

قل ادعوا الله أو ادعوا الرحمن أيا ما تدعوا فله الأسماء الحسنى ولا تجهر بصلاتك ولا تخافت بها وابتغ بين ذلك سبيلا

Katakanlah: "Serulah Allah atau serulah Ar-Rahman. Dengan nama yang mana
saja kamu seru, Dia mempunyai al asmaaulhusna (nama-nama yang terbaik)
dan janganlah kamu mengeraskan suaramu dalam shalatmu dan janganlah pula
merendahkannya dan carilah jalan tengah di antara kedua itu"

Dalil 5
عن أبي موسى الأشعري قال رفع الناس أصواتهم بالدعاء فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم «أيها الناس اربعوا على أنفسكم فإنكم لا تدعون أصم ولا غائباً إن الذي تدعون سميع قريب

Dari Abu Musa Al-Asy’ari berkata : ”Kami datang bersama dengan
Rasulullah. Ketika kami dekat dengan Madinah beliau membaca takbir, dan
manusia membaca takbir dan mengeraskan suara mereka. Maka Rasulullah
Shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda :
”Hai manusia, tenangkanlah diri kalian, karena sesungguhnya kalian
bukanlah menyeru (Tuhan) yang tuli dan bukan pula (Tuhan) yang ghaib.
Sesungguhnya Tuhan yang kalian seru itu Maha Mendengar dan Maha Dekat.”
(HR. Al-Bukhari 4/2076)
[lihat Tafsir Al-Qurthubi 7, hal. 532]

Dalil 6
Dari Abu Musa Al-Asy’ari berkata : ”Kami datang bersama dengan
Rasulullah. Ketika kami dekat dengan Madinah beliau membaca takbir, dan
manusia membaca takbir dan mengeraskan suara mereka. Maka Rasulullah
Shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda :

ياأيها الناس إن الذي تدعون ليس باصم ولا غائب إن الذي تدعون بينكم و بين اعناق ركابكم

Hai manusia, sesungguhnya zat yang kamu berdoa (kepadaNya) tidaklah tuli
dan bukan pula (Tuhan) yang ghaib. Sesungguhnya Dzat yang kamu berdo’a
(kepadaNya) itu diantara kamu dan antara tengkuk-tengkuk kendaraanmu”.
(Mutafaq ‘Alaih)
[Ihya Ulumiddin 2, hal. 401]
Yang dilarang (di haramkan) itu mengeraskan suara saat berdzikir (berdoa, baca AQ,puji2an) bukan TOA (merk sound system), sebab untuk panggilan sholat (adzan) itu ada contoh nya yang pada saat itu Bilal ra diperintahkan Rasulullah saw mengambil tempat yg tinggi (pernah diatas Ka'bah) untuk memanggil umat untuk sholat (adzan). Untuk saat sekarang dengan menggunakan sound system tidak dilarang dengan analogi (qiyas) saat Bilal mengeraskan suara dan mengambil tempat yang tinggi tsb.


admin wrote:
Dan sudah jelas haram bagi mukmin untuk mengikuti cara kafirun

“Bagi tiap-tiap umat telah kami tetapkan syari'at tertentu yang mereka lakukan.” (QS. Al Hajj : 67)

Diriwayatkan dari Ibnu Umar bahwa Rasulullah saw bersabda,”Barangsiapa yang meniru suatu kaum maka dia termasuk dari mereka.” (HR. Abu Daud yang dishahihkan oleh Ibnu Hibban)

"Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya orang Kafir itu najis...".
(Qs At-Tawbah: 28).

Al Maidah ayat 51:

“Barang siapa di antara kamu yang berteman dengan mereka,maka sesungguhnya ia termasuk golongan mereka.”

Diriwayatkan dari Ibnu Umar bahwa Rasulullah saw bersabda,”Barangsiapa yang meniru suatu kaum maka dia termasuk dari mereka.” (HR. Abu Daud yang dishahihkan oleh Ibnu Hibban)

Itulah ajaran Islam agar yang haq (benar) dan batil (jahat/sesat) itu terlihat jelas, tidak samar-samar.....!
Gerabah
Gerabah
SILVER MEMBERS
SILVER MEMBERS

Number of posts : 2335
Reputation : -3
Points : 7013
Registration date : 2011-11-15

Back to top Go down

Toa harusnya sudah di fatwa haram berdasarkan quran Empty Re: Toa harusnya sudah di fatwa haram berdasarkan quran

Post by MAMAD RAJA FEDOFIL Sat 17 Dec 2011, 12:48 am

Gw nangapin dikit aja.


Gerabah wrote:


admin wrote:
Dan sudah jelas haram bagi mukmin untuk mengikuti cara kafirun

“Bagi tiap-tiap umat telah kami tetapkan syari'at tertentu yang mereka lakukan.” (QS. Al Hajj : 67)

Diriwayatkan dari Ibnu Umar bahwa Rasulullah saw bersabda,”Barangsiapa yang meniru suatu kaum maka dia termasuk dari mereka.” (HR. Abu Daud yang dishahihkan oleh Ibnu Hibban)

"Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya orang Kafir itu najis...".
(Qs At-Tawbah: 28).

Al Maidah ayat 51:

“Barang siapa di antara kamu yang berteman dengan mereka,maka sesungguhnya ia termasuk golongan mereka.”

Diriwayatkan dari Ibnu Umar bahwa Rasulullah saw bersabda,”Barangsiapa yang meniru suatu kaum maka dia termasuk dari mereka.” (HR. Abu Daud yang dishahihkan oleh Ibnu Hibban)

Itulah ajaran Islam agar yang haq (benar) dan batil (jahat/sesat) itu terlihat jelas, tidak samar-samar.....!

Anda salah!
Justru di islam banyak yg samar samar, terlalu banyak daerah yg bernama ABU ABU.

Tidak jelas antara haram dan halal. Yg haram bisa berubah jadi halal.

Yg salah bisa berubah jadi benar.

Dan yg jelas jelas salah bisa jd dibenarkan.



Begitukan ajaran yg benar????


MAMAD RAJA FEDOFIL
MAMAD RAJA FEDOFIL
BLUE MEMBERS
BLUE MEMBERS

Number of posts : 548
Age : 616
Location : Diatas puhun melihat MOSLEM dungu, mula mula MENYEMBAH BATU, lalu MENCIUM BATU, eh....kemudian MELEMPARIN BATU. Aneh kan !
Humor : MOSLEM identik dengan BATU. Utk disembah, dicium dan dilemparin, bahkan utk CEBOK. Lucu ya !?
Reputation : 1
Points : 5187
Registration date : 2011-10-08

Back to top Go down

Toa harusnya sudah di fatwa haram berdasarkan quran Empty Re: Toa harusnya sudah di fatwa haram berdasarkan quran

Post by apinerkaxxx Sat 17 Dec 2011, 1:57 am

MAMAD RAJA FEDOFIL wrote:Gw nangapin dikit aja.


Gerabah wrote:


admin wrote:
Dan sudah jelas haram bagi mukmin untuk mengikuti cara kafirun

“Bagi tiap-tiap umat telah kami tetapkan syari'at tertentu yang mereka lakukan.” (QS. Al Hajj : 67)

Diriwayatkan dari Ibnu Umar bahwa Rasulullah saw bersabda,”Barangsiapa yang meniru suatu kaum maka dia termasuk dari mereka.” (HR. Abu Daud yang dishahihkan oleh Ibnu Hibban)

"Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya orang Kafir itu najis...".
(Qs At-Tawbah: 28).

Al Maidah ayat 51:

“Barang siapa di antara kamu yang berteman dengan mereka,maka sesungguhnya ia termasuk golongan mereka.”

Diriwayatkan dari Ibnu Umar bahwa Rasulullah saw bersabda,”Barangsiapa yang meniru suatu kaum maka dia termasuk dari mereka.” (HR. Abu Daud yang dishahihkan oleh Ibnu Hibban)

Itulah ajaran Islam agar yang haq (benar) dan batil (jahat/sesat) itu terlihat jelas, tidak samar-samar.....!

Anda salah!
Justru di islam banyak yg samar samar, terlalu banyak daerah yg bernama ABU ABU.

Tidak jelas antara haram dan halal. Yg haram bisa berubah jadi halal.

Yg salah bisa berubah jadi benar.

Dan yg jelas jelas salah bisa jd dibenarkan.



Begitukan ajaran yg benar????





CONTOHNYA yang ABU-ABU????
apinerkaxxx
apinerkaxxx
BLUE MEMBERS
BLUE MEMBERS

Number of posts : 207
Reputation : 0
Points : 4778
Registration date : 2011-11-07

Back to top Go down

Toa harusnya sudah di fatwa haram berdasarkan quran Empty Re: Toa harusnya sudah di fatwa haram berdasarkan quran

Post by bayo_lubis Sat 17 Dec 2011, 5:24 am

Contoh yg abu2:
-babi, babi hutan
-sabat, Minggu
-gembala bermalam di padang rumput, musim salju (25 Desember)
-Tuhan ga bisa dilihat, Yesus bisa dilihat
-menggenapi, membatalkan
-dosa warisan, dosa ditanggung sendiri
-Tuhan Esa, 3 oknum
-dll, dsb.
bayo_lubis
bayo_lubis
SILVER MEMBERS
SILVER MEMBERS

Male
Number of posts : 5571
Location : Mandailing Natal, Sumatera Utara
Humor : Mari semaikan karet ini, Lalu tanam di tengah sawah. Mari selamatkan planet ini, Buang Alkitab ke tong sampah.
Reputation : -106
Points : 10544
Registration date : 2011-02-27

Back to top Go down

Toa harusnya sudah di fatwa haram berdasarkan quran Empty Re: Toa harusnya sudah di fatwa haram berdasarkan quran

Post by apinerkaxxx Sat 17 Dec 2011, 5:57 am

bayo_lubis wrote:Contoh yg abu2:
-babi, babi hutan
-sabat, Minggu
-gembala bermalam di padang rumput, musim salju (25 Desember)
-Tuhan ga bisa dilihat, Yesus bisa dilihat
-menggenapi, membatalkan
-dosa warisan, dosa ditanggung sendiri
-Tuhan Esa, 3 oknum
-dll, dsb.


ABU-ABU bagaimana maksudnya???
apinerkaxxx
apinerkaxxx
BLUE MEMBERS
BLUE MEMBERS

Number of posts : 207
Reputation : 0
Points : 4778
Registration date : 2011-11-07

Back to top Go down

Toa harusnya sudah di fatwa haram berdasarkan quran Empty Re: Toa harusnya sudah di fatwa haram berdasarkan quran

Post by bayo_lubis Sat 17 Dec 2011, 6:29 am

Abu2 maksudnya:
Dibilang putih, ga. Dibilang hitam, ga juga.
Aturan yg samar.
Toa harusnya sudah di fatwa haram berdasarkan quran 581260
bayo_lubis
bayo_lubis
SILVER MEMBERS
SILVER MEMBERS

Male
Number of posts : 5571
Location : Mandailing Natal, Sumatera Utara
Humor : Mari semaikan karet ini, Lalu tanam di tengah sawah. Mari selamatkan planet ini, Buang Alkitab ke tong sampah.
Reputation : -106
Points : 10544
Registration date : 2011-02-27

Back to top Go down

Toa harusnya sudah di fatwa haram berdasarkan quran Empty Re: Toa harusnya sudah di fatwa haram berdasarkan quran

Post by apinerkaxxx Sat 17 Dec 2011, 3:41 pm

bayo_lubis wrote:Abu2 maksudnya:
Dibilang putih, ga. Dibilang hitam, ga juga.
Aturan yg samar.
Toa harusnya sudah di fatwa haram berdasarkan quran 581260

kayaknya daLam IsLam gak ada aturan yang samar-samar Lhoo . . . .
KLau wajib yaa wajib,,kaLau sunah ya sunah,,
Tapi memang ada beberapa perkara yang bisa berniLai ganda, namun hanya 1 yang berLaku di karenakan oLeh suatu sebab,,
contoh saja menikah,,menikah bisa berniLai wajib,,sunah,,mubah bahkan haram.tergantung keadaan dan itu ada aturanya sendiri-sendiri.
Makanya,,kaLau mau mendebat IsLam,,harus tahu IsLam itu Luar dan daLemnya,,jangan cuma nyari-nyari kesaLahan IsLam,,terus baru mencari daLilnya daLam IsLam,,iya kaLoo Pas??
dari pertama aku masuk forum ini sampai sekarang,,aku beLum pernah meLihat tuduhan yang kuat dari kaLian,,,semua cuma HOAX gak mutu.
apinerkaxxx
apinerkaxxx
BLUE MEMBERS
BLUE MEMBERS

Number of posts : 207
Reputation : 0
Points : 4778
Registration date : 2011-11-07

Back to top Go down

Toa harusnya sudah di fatwa haram berdasarkan quran Empty Re: Toa harusnya sudah di fatwa haram berdasarkan quran

Post by MAMAD RAJA FEDOFIL Sat 17 Dec 2011, 5:40 pm

bayo_lubis wrote:Contoh yg abu2:
-babi, babi hutan
-sabat, Minggu
-gembala bermalam di padang rumput, musim salju (25 Desember)
-Tuhan ga bisa dilihat, Yesus bisa dilihat
-menggenapi, membatalkan
-dosa warisan, dosa ditanggung sendiri
-Tuhan Esa, 3 oknum
-dll, dsb.


Di Quran babi haram, tp muslim tetap aja "komsumsi babi" sambil dengan entengnya ngomong babi haram.

Haram tp di "komsumsi" juga.
MAMAD RAJA FEDOFIL
MAMAD RAJA FEDOFIL
BLUE MEMBERS
BLUE MEMBERS

Number of posts : 548
Age : 616
Location : Diatas puhun melihat MOSLEM dungu, mula mula MENYEMBAH BATU, lalu MENCIUM BATU, eh....kemudian MELEMPARIN BATU. Aneh kan !
Humor : MOSLEM identik dengan BATU. Utk disembah, dicium dan dilemparin, bahkan utk CEBOK. Lucu ya !?
Reputation : 1
Points : 5187
Registration date : 2011-10-08

Back to top Go down

Toa harusnya sudah di fatwa haram berdasarkan quran Empty Re: Toa harusnya sudah di fatwa haram berdasarkan quran

Post by apinerkaxxx Sat 17 Dec 2011, 6:11 pm

MAMAD RAJA FEDOFIL wrote:
bayo_lubis wrote:Contoh yg abu2:
-babi, babi hutan
-sabat, Minggu
-gembala bermalam di padang rumput, musim salju (25 Desember)
-Tuhan ga bisa dilihat, Yesus bisa dilihat
-menggenapi, membatalkan
-dosa warisan, dosa ditanggung sendiri
-Tuhan Esa, 3 oknum
-dll, dsb.


Di Quran babi haram, tp muslim tetap aja "komsumsi babi" sambil dengan entengnya ngomong babi haram.

Haram tp di "komsumsi" juga.

Aku MusLim,,,dan aku tidak memakan Babi.

EMang ada yah,orang MusLim yang makan Babi??
Bawa sini orangnya!


Atau Anda sedang HOAX LAGI??
huft . . .. . CAPEK DEEH . ..
apinerkaxxx
apinerkaxxx
BLUE MEMBERS
BLUE MEMBERS

Number of posts : 207
Reputation : 0
Points : 4778
Registration date : 2011-11-07

Back to top Go down

Toa harusnya sudah di fatwa haram berdasarkan quran Empty Re: Toa harusnya sudah di fatwa haram berdasarkan quran

Post by MAMAD RAJA FEDOFIL Sat 17 Dec 2011, 6:22 pm

apinerkaxxx wrote:
MAMAD RAJA FEDOFIL wrote:
bayo_lubis wrote:Contoh yg abu2:
-babi, babi hutan
-sabat, Minggu
-gembala bermalam di padang rumput, musim salju (25 Desember)
-Tuhan ga bisa dilihat, Yesus bisa dilihat
-menggenapi, membatalkan
-dosa warisan, dosa ditanggung sendiri
-Tuhan Esa, 3 oknum
-dll, dsb.


Di Quran babi haram, tp muslim tetap aja "komsumsi babi" sambil dengan entengnya ngomong babi haram.

Haram tp di "komsumsi" juga.

Aku MusLim,,,dan aku tidak memakan Babi.

EMang ada yah,orang MusLim yang makan Babi??
Bawa sini orangnya!


Atau Anda sedang HOAX LAGI??
huft . . .. . CAPEK DEEH . ..

KAMU MEMANG NGGA, TP PARA HAJI DAN HAJJA KAMU TUH YG "KOMSUMSI BABI".


KALO MEREKA NGGA "KOMSUMSI BABI" MEREKA NGGA BAKALAN BISA JADI HAJI DAN HAJJA YG MAMBRUR.


SADAR ATAU TIDAK, KENYATAANNYA BABI TELAH BERJASA MEMBANTU MUSLIM YG INGIN BERTAMU KERUMAH AWLOH.


UNTUK BERTAMU KERUMAH AWLOH / BERHAJI, MUSLIM B U T U H BABI.
MAMAD RAJA FEDOFIL
MAMAD RAJA FEDOFIL
BLUE MEMBERS
BLUE MEMBERS

Number of posts : 548
Age : 616
Location : Diatas puhun melihat MOSLEM dungu, mula mula MENYEMBAH BATU, lalu MENCIUM BATU, eh....kemudian MELEMPARIN BATU. Aneh kan !
Humor : MOSLEM identik dengan BATU. Utk disembah, dicium dan dilemparin, bahkan utk CEBOK. Lucu ya !?
Reputation : 1
Points : 5187
Registration date : 2011-10-08

Back to top Go down

Toa harusnya sudah di fatwa haram berdasarkan quran Empty Re: Toa harusnya sudah di fatwa haram berdasarkan quran

Post by MAMAD RAJA FEDOFIL Sat 17 Dec 2011, 6:24 pm

@ TS
Sori gw OOT dimari.



@apinerkaks
kalau mau lanjut bikin thread baru aja seputar babi ini.


threadnya uda dipindah ke https://murtadinkafirun.forumotion.com/t13403-tentang-babi-haram-tapi-dikomsumsi-juga


Last edited by MAMAD RAJA FEDOFIL on Tue 20 Dec 2011, 9:43 am; edited 1 time in total (Reason for editing : bikin link)
MAMAD RAJA FEDOFIL
MAMAD RAJA FEDOFIL
BLUE MEMBERS
BLUE MEMBERS

Number of posts : 548
Age : 616
Location : Diatas puhun melihat MOSLEM dungu, mula mula MENYEMBAH BATU, lalu MENCIUM BATU, eh....kemudian MELEMPARIN BATU. Aneh kan !
Humor : MOSLEM identik dengan BATU. Utk disembah, dicium dan dilemparin, bahkan utk CEBOK. Lucu ya !?
Reputation : 1
Points : 5187
Registration date : 2011-10-08

Back to top Go down

Toa harusnya sudah di fatwa haram berdasarkan quran Empty Re: Toa harusnya sudah di fatwa haram berdasarkan quran

Post by apinerkaxxx Sat 17 Dec 2011, 6:58 pm

MAMAD RAJA FEDOFIL wrote:
apinerkaxxx wrote:
MAMAD RAJA FEDOFIL wrote:
bayo_lubis wrote:Contoh yg abu2:
-babi, babi hutan
-sabat, Minggu
-gembala bermalam di padang rumput, musim salju (25 Desember)
-Tuhan ga bisa dilihat, Yesus bisa dilihat
-menggenapi, membatalkan
-dosa warisan, dosa ditanggung sendiri
-Tuhan Esa, 3 oknum
-dll, dsb.


Di Quran babi haram, tp muslim tetap aja "komsumsi babi" sambil dengan entengnya ngomong babi haram.

Haram tp di "komsumsi" juga.

Aku MusLim,,,dan aku tidak memakan Babi.

EMang ada yah,orang MusLim yang makan Babi??
Bawa sini orangnya!


Atau Anda sedang HOAX LAGI??
huft . . .. . CAPEK DEEH . ..

KAMU MEMANG NGGA, TP PARA HAJI DAN HAJJA KAMU TUH YG "KOMSUMSI BABI".


KALO MEREKA NGGA "KOMSUMSI BABI" MEREKA NGGA BAKALAN BISA JADI HAJI DAN HAJJA YG MAMBRUR.


SADAR ATAU TIDAK, KENYATAANNYA BABI TELAH BERJASA MEMBANTU MUSLIM YG INGIN BERTAMU KERUMAH AWLOH.


UNTUK BERTAMU KERUMAH AWLOH / BERHAJI, MUSLIM B U T U H BABI.


SUNGGUHLAH ALLAH MAHA MENGETAHUI DAN MAHA BIJAKSANA.

SETIAP ORANG AKAN MENDPATKAN BALASAN YANG SETIMPAL DENGAN AMALAN YANG TELAH DIIPERBUAT.
BILA AMALAN ITU BAIK,MAKA ORANG ITU AKAN MENUAI KEBAIKAN,,,DAN APABILA AMALAN ITU BURUK,MAKA ORANG ITU AKAN MENUAI KEBURUKAN PULA.
ALLAhuallam . . . .




apinerkaxxx
apinerkaxxx
BLUE MEMBERS
BLUE MEMBERS

Number of posts : 207
Reputation : 0
Points : 4778
Registration date : 2011-11-07

Back to top Go down

Toa harusnya sudah di fatwa haram berdasarkan quran Empty Re: Toa harusnya sudah di fatwa haram berdasarkan quran

Post by Gerabah Sun 18 Dec 2011, 2:05 pm

MAMAD RAJA FEDOFIL wrote:
KAMU MEMANG NGGA, TP PARA HAJI DAN HAJJA KAMU TUH YG "KOMSUMSI BABI".

KALO MEREKA NGGA "KOMSUMSI BABI" MEREKA NGGA BAKALAN BISA JADI HAJI DAN HAJJA YG MAMBRUR.

SADAR ATAU TIDAK, KENYATAANNYA BABI TELAH BERJASA MEMBANTU MUSLIM YG INGIN BERTAMU KERUMAH AWLOH.

UNTUK BERTAMU KERUMAH AWLOH / BERHAJI, MUSLIM B U T U H BABI.

Dalam Islam ada hukum bersifat darurat (sangat terpaksa), dikarenakan kebutuhan yang urgen dan berbahaya bagi kesehatan kalau tidak menggunakan barang itu. Penggunaan vaksin radang selaput otak itu menjadi darurat karena Pemerintah Arab Saudi tetap mewajibkan. Padahal, yang ada hanya vaksin dari Belgia dan puluhan negara lain yang bercampur enzim babi, sementara Pemerintah Indonesia belum bisa menyediakan vaksin halal.

Tapi, karena darurat, Ketua MUI, KH Ma`ruf Amin, mengatakan, vaksin itu hanya boleh digunakan orang yang baru pertama kali menunaikan ibadah haji. Untuk wajib haji, MUI membolehkan, kata Ketua MUI, KH Ma`ruf Amin, seusai pengambilan keputusan soal vaksin tersebut.

Setiap calon jamaah haji berhak kok menolak untuk di vaksin, tapi karena pertimbangan keselamatan kesehatan, jadi mereka nurut aja.................!
Gerabah
Gerabah
SILVER MEMBERS
SILVER MEMBERS

Number of posts : 2335
Reputation : -3
Points : 7013
Registration date : 2011-11-15

Back to top Go down

Toa harusnya sudah di fatwa haram berdasarkan quran Empty Re: Toa harusnya sudah di fatwa haram berdasarkan quran

Post by Sponsored content


Sponsored content


Back to top Go down

Back to top

- Similar topics

 
Permissions in this forum:
You cannot reply to topics in this forum