MURTADIN_KAFIRUN
WELCOME

Join the forum, it's quick and easy

MURTADIN_KAFIRUN
WELCOME
MURTADIN_KAFIRUN
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.
Latest topics
» Yeremia 23 & Ulangan 13 mengisyaratkan Muhammad nabi palsu
Mr.M.SAW ke"Gep"Hafsah sedang".....": Menurut Syariat Islam? EmptyFri 02 Feb 2024, 5:21 pm by buncis hitam

» kenapa muhammad suka makan babi????
Mr.M.SAW ke"Gep"Hafsah sedang".....": Menurut Syariat Islam? EmptyWed 31 Jan 2024, 1:04 am by naufal

» NYATA & FAKTA : TERNYATA YESUS PILIH MENGAULI KELEDAI DARIPADA WANITA!!! (sebuah penghinaan OLEH PAULUS)
Mr.M.SAW ke"Gep"Hafsah sedang".....": Menurut Syariat Islam? EmptyFri 12 Jan 2024, 9:39 pm by Uwizuya

» SORGA ISLAM RUMAH PELACUR ALLOH SWT...........
Mr.M.SAW ke"Gep"Hafsah sedang".....": Menurut Syariat Islam? EmptyTue 02 Jan 2024, 12:48 am by Pajar

» Moon Split or Islamic Hoax?
Mr.M.SAW ke"Gep"Hafsah sedang".....": Menurut Syariat Islam? EmptyWed 13 Dec 2023, 3:34 pm by admin

» In Islam a Woman Must be Submissive and Serve her Husband
Mr.M.SAW ke"Gep"Hafsah sedang".....": Menurut Syariat Islam? EmptyWed 13 Dec 2023, 3:32 pm by admin

» Who Taught Allah Math?
Mr.M.SAW ke"Gep"Hafsah sedang".....": Menurut Syariat Islam? EmptyWed 13 Dec 2023, 3:31 pm by admin

» BISNIS GEREJA YUUUKZ....LUMAYAN LOH UNTUNGNYA....
Mr.M.SAW ke"Gep"Hafsah sedang".....": Menurut Syariat Islam? EmptyWed 05 Jul 2023, 1:57 pm by buncis hitam

» ISLAM: Palsu, Maut, Tak Akan Tobat, Amburadul
Mr.M.SAW ke"Gep"Hafsah sedang".....": Menurut Syariat Islam? EmptySun 07 May 2023, 9:50 am by MANTAN KADRUN

Gallery


Mr.M.SAW ke"Gep"Hafsah sedang".....": Menurut Syariat Islam? Empty
MILIS MURTADIN_KAFIRUN
MURTADIN KAFIRUNexMUSLIM INDONESIA BERJAYA12 Oktober Hari Murtad Dari Islam Sedunia

Kami tidak memfitnah, tetapi menyatakan fakta kebenaran yang selama ini selalu ditutupi oleh muslim untuk menyembunyikan kebejatan nabinya

Menyongsong Punahnya Islam

Wadah syiar Islam terlengkap & terpercaya, mari sebarkan selebaran artikel yang sesungguhnya tentang si Pelacur Alloh Swt dan Muhammad bin Abdullah yang MAHA TERKUTUK itu ke dunia nyata!!!!
 

Kebrutalan dan keberingasan muslim di seantero dunia adalah bukti bahwa Islam agama setan (AJARAN JAHAT,BUAS,BIADAB,CABUL,DUSTA).  Tuhan (KEBENARAN) tidak perlu dibela, tetapi setan (KEJAHATAN) perlu mendapat pembelaan manusia agar dustanya terus bertahan

Subscribe to MURTADIN_KAFIRUN

Powered by us.groups.yahoo.com

Who is online?
In total there are 93 users online :: 0 Registered, 0 Hidden and 93 Guests :: 1 Bot

None

[ View the whole list ]


Most users ever online was 354 on Wed 26 May 2010, 4:49 pm
RSS feeds


Yahoo! 
MSN 
AOL 
Netvibes 
Bloglines 


Social bookmarking

Social bookmarking reddit      

Bookmark and share the address of MURTADINKAFIRUN on your social bookmarking website

Bookmark and share the address of MURTADIN_KAFIRUN on your social bookmarking website


Mr.M.SAW ke"Gep"Hafsah sedang".....": Menurut Syariat Islam?

Go down

Mr.M.SAW ke"Gep"Hafsah sedang".....": Menurut Syariat Islam? Empty Mr.M.SAW ke"Gep"Hafsah sedang".....": Menurut Syariat Islam?

Post by feifei_fairy Sun 02 Aug 2009, 6:41 am

Mr.M.SAW ke"Gep"Hafsah sedang".....": Menurut Syariat Islam?
Buku Asbabun Nuzul Halaman 585 (Sebab-sebab turunnya surat At-Tahrim):
Imam
Al-Hakim dan An-Nasa'i meriwayatkan dengan sanad yang shahih dari Anas
bahwa suatu hari Rasulullah menggauli seorang budak wanita miliknya.
Aisyah dan Hafshah lantas terus-menerus memperbincangkan kejadian
tersebut sampai akhirnya Rasulullah menjadikan budaknya itu haram bagi
diri beliau (tidak akan digauli lagi). Allah lalu menurunkan At-Tahrim
ayat 1: "Hai Nabi, mengapa kamu mengharamkan apa yang Allah
menghalalkannya bagimu; kamu mencari kesenangan hati istri-istrimu? Dan
Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."
Kitab Al-Mukhtaarah oleh Adh-Diyaa', dari buku Asbabun Nuzul halaman 585-586:
Adh-Diya'
meriwayatkan sebuah riwayat ibnu Umar dari Umar bin Khattab yang
berkata, Rasulullah SAW berkata kepada Hafsah; "Jangan katakan kepada
siapapun bahwa Ummu Ibrahim (maksudnya Mariyah, ibu yang kelak
melahirkan Ibrahim, anak haram Muhammad) haram bagi saya untuk
menyentuhnya lagi." Rasulullah SAW kemudian memang tidak lagi
menggaulinya hingga Hafsah membocorkan ucapan Rasulullah tersebut
kepada Aisyah. Allah lalu menurunkan ayat; "Sungguh, Allah telah
mewajibkan kepadamu membebaskan diri dari sumpahmu......" (QS 66:2)
Tafsir Surat At-Tahrim:
Juga
dilaporkan bahwa nabi telah membagi hari2nya diantara istri2nya. Dan
ketika tiba giliran Hafsa, disuruhnya Hafsa pergi ke rumah ayahnya Omar
Khattab, dengan alasan ayahnya memanggilnya. Ketika Hafsa pergi, nabi
memanggil budak wanita Mariyah, orang Coptik yang (belakangan)
melahirkan anaknya Ibrahim dan Mariyah adalah hadiah dari Najashi, lalu
melakukan hubungan seks dengannya. Ketika Hafsa kembali, dia dapatkan
pintu terkunci dari dalam. Dia duduk di depan pintu tsb sampai sang
nabi selesai dengan ‘bisnis’nya dan keluar rumah dengan keringat
bercucuran di wajahnya. Ketika Hafsa melihat dia dalam kondisi demikian
dia menegurnya dan berkata kau tidak menghargai kehormatanku, kau kirim
aku keluar rumah dengan alasan agar kau bisa meniduri budak wanita itu.
Dan pada hari giliranku ini kau berhubungan seks dengan orang lain.
Lalu nabi berkata, 'diamlah meski dia itu budakku dan oleh karenanya
halal bagiku, utk menyenangkanmu, Aku, saat ini, membuatnya jadi haram
bagiku. Tapi Hafsa tidak menerima ini dan meminta nabi bersumpah demi
Allah, nabi melakukannya. Ketika nabi keluar rumah dia ketuk dinding
yang memisahkan kamarnya dengan Aisha dan menceritakan semuanya.
(Referensi:
Diterbitkan oleh Entesharat-e Elmiyyeh Eslami Tehran 1377 lunar H.
Tafseer dan terjemahan ke dalam bahasa Farsi oleh Mohammad Kazem
Mo’refi)
Menurut
Hukum Syariat Islam, konsekwensi apa yang wajib diterima oleh Mr.M.SAW
ini sebagai akibat dari perbuatannya yg sangat memalukan tersebut???
Mohon pencerahannya...





Muhammad menerapkan hukuman rajam bagi sepasang Yahudi yang berzinah

Sirah Nabawiyah Ibnu Hisyam Jilid 1 Halaman 531-533

    Ibnu
    Ishaq berkata bahwa Ibnu Syihab Az-Zuhri berkata kepadaku, ia mendengar
    seseorang dari Muzainah dari salah seorang ulama yang berbicara dengan
    Sa'id bin Al-Musayyib bahwa Abu Hurairah berkata kepada mereka, bahwa
    rahib-rahib Yahudi berkumpul di Baitul Midras -ketika Rasulullah
    Shallallahu Alaihi wa Sallam tiba di Madinah- dan sebelumnya salah
    seorang dari mereka telah berzina -setelah ia menikah- dengan seorang
    wanita Yahudi yang telah menikah.

    Mereka berkata, `Bawalah
    pria dan wanita ini kepada Muhammad, kemudian tanyakan kepadanya
    bagaimana hukum keduanya, dan beri dia hak untuk mengadili keduanya.
    Jika ia menjatuhkan hukuman cambuk kepadanya seperti kalian, dia
    seorang raja dan ikuti dia. Jika dia menjatuhkan hukuman rajam
    kepadanya, dia seorang nabi dan jagalah apa yang ada pada kalian jangan
    sampai dia merampasnya.'


    Mereka mendatangi Rasulullah SAW kemudian berkata, `Hai
    Muhammad. orang ini telah menikah kemudian berzina dengan wanita ini
    yang juga telah menikah. Adililah keduanya, karena kami telah memberi
    hak kepadamu untuk mengadili keduanya.'


    Rasulullah
    Shallallahu Alaihi wa Sallam berjalan hingga tiba di rahib-rahib mereka
    di Baitul Midras. Beliau bersabda kepada mereka. `Hai orang-orang Yahudi, keluarkan untukku ulama kalian.'

    Mereka mengeluarkan Abdullah bin Shuriya kepada Rasulullah ShallallahuAlaihi wa Sallam.
    Ibnu
    Ishaq berkata bahwa sebagian orang dari Bani Quraidzah berkata
    kepadaku, selain mengeluarkan Abdullah bin Shuriya kepada Rasulullah
    Shallallahu Alaihi wa Sallam, mereka juga mengeluarkan Abu Yasir bin
    Akhthab dan Wahb bin Yahudza. Rahib-rahib Yahudi berkata, `Orang-orang inilah ulama kami.'

    Rasulullah
    Shallallahu Alaihi wa Sallam bertanya kepada rahib-rahib Yahudi tentang
    masing-masing ulama mereka tersebut hingga akhirnya mereka berkata
    tentang Abdullah bin Shuriya, `Orang ini lebih pandai tentang Taurat daripada ulama-ulama kami lainnya.'

    Kemudian
    Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam duduk berduaan dengan Abdullah
    bin Shuriya. Abdullah bin Shuriya adalah orang termuda di antara
    ulama-ulama Yahudi. Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam mencecar
    Abdullah bin Shuriya dengan pertanyaan-pertanyaan, dan bertanya kepada
    Abdullah bin Shuriya, `Hai anak
    Shuriya, aku bersumpah kepadamu dengan nama Allah, dan dengan hari-hari
    Allah yang ada di Bani Israel, tidakkah engkau tahu bahwa Allah
    memutuskan hukuman rajam bagi muhshan (orang yang telah menikah) yang
    berzina dalam Taurat.'


    Abdullah bin Shuriya berkata. `Ya,
    demi Allah! Demi Allah, wahai Abu Al-Qasim, sesungguhnya orang-orang
    Yahudi telah mengetahui bahwa engkau nabi yang diutus, namun mereka
    merasa iri kepadamu.'


    Kemudian
    Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam keluar dan memerintahkan kedua
    orang tersebut dirajam di depan pintu masjid beliau di Bani Ghanm bin
    Malik bin An-Najjar.
    Setelah kejadian tersebut, Abdullah bin Shuriya kafir dan tidak mengakui kenabian Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam.

    Ibnu Ishaq berkata, "Kemudian Allah Ta'ala menurunkan ayat tentang orang-orang Yahudi tersebut,

      Hai
      Rasul, janganlah kamu disedihkan oleh orang-orang yang bersegera kepada
      kekafiran, yaitu di antara orang-orang yang mengatakan dengan mulut
      mereka, Kami telah benman, ' padahal hati mereka belum beriman, dan di
      antara orang-orang Yahudi yang amat suka mendengar (berita-berita)
      bohong dan amat suka mendengar perkataan perkataan orang lain yang
      belum pemah datang kepadamu; mereka mengubah perkataan-perkataan
      (Taurat) dari tempat-tempatnya. Mereka berkata, Jika diberikan ini
      kepada kalian, maka terimalah, dan jika kalian diberi yang bukan ini,
      maka hati hatilah. Barangsiapa Allah menghendaki kesesatannya, maka
      sekali-kali kamu tidak akan mampu menolak sesuatu pun (yang datang)
      daripada Allah. Mereka orang-orang yang Allah tidak hendak mensucikan
      hati mereka. Mereka memperoleh kehinaan di dunia dan di akhirat mereka
      memperoleh siksaan yang besar.'
      (Al-Maidah: 41)

    Ibnu
    Ishaq berkata bahwa Muhammad bin Thalhah bin Yazid bin Rukanah berkata
    kepadaku dari Ismail bin Ibrahim dari Ibnu Abbas yang berkata, "Rasulullah
    Shallallahu Alaihi wa Sallam memerintahkan pelaksanaan hukuman rajam
    kepada kedua pelaku zina tersebut, kemudian keduanya dirajam di depan
    masjid beliau. Ketika laki-laki Yahudi tersebut mulai mendapatkan
    lemparan batu, ia berdiri menuju sahabat wanitanya, kemudian
    menelungkupinya guna melindungi dari lemparan batu hingga akhirnya
    keduanya mati. Itulah salah satu yang diperbuat Allah bagi Rasul-Nya
    dalam melaksanakan eksekusi zina terhadap kedua orang tersebut."


Muhammad dan para pengikutnya juga berzinah, tapi tidak dihukum rajam

Tabaqat Ibn Sa’d, Vol 8, hal. 195
    Ibnu Sa’d menulis: “Abu Bkr menceritakan bahwa Rasul SAW melakukan persetubuhan dg Mariyah di rumah Hafsa.
    Ketika rasul keluar rumah, Hafsa duduk digerbang (di belakang pintu yg
    terkunci). Dia bilang pada nabi, O rasul, apa anda melakukan ini di
    rumahku dan ketika giliranku? Nabi berkata, kendalikan dirimu dan
    biarkan aku pergi karena aku telah membuatnya (Mariyah) haram bagiku.
    Hafsa berkata, "Aku tidak terima kecuali kamu bersumpah bagiku." Hazrat (yg mulia) itu berkata, "Demi Allah aku tidak akan menyentuhnya lagi.”


Tidak
lama berselang, dia bukannya taubat karena telah berzinah dg Mariyah,
malah dia mengarang ayat untuk membatalkan sumpahnya itu supaya dia
boleh meniduri Mariyah kembali:

Q 66:1-2
    Hai Nabi,
    mengapa kamu mengharamkan apa yang Allah menghalalkannya bagimu; kamu
    mencari kesenangan hati istri-istrimu? Dan Allah Maha Pengampun lagi
    Maha Penyayang. Sesungguhnya Allah telah mewajibkan kepada kamu
    sekalian membebaskan diri dari sumpahmu; dan Allah adalah Pelindungmu
    dan Dia Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.


Muhammad terus melakukan zinah dengan Mariyah, dan status Mariyah tetap budak (bukan istri) sampai dia melahirkan anak haram.

http://media.isnet.org/islam/Haekal/Muhammad/Ibrahim1.html
    Akan
    tetapi tidak lama ia mengalami kesedihan itu, dengan melalui Maria
    orang Koptiik, Tuhan telah memberi karunia seorang anak laki-laki yang
    diberi nama Ibrahim, nama yang diambil dari Ibrahim leluhur para nabi,
    para hunif yang patuh kepada Tuhan. Sejak Maria diberikan oleh Muqauqis
    kepada Nabi sampai pada waktu itu masih berstatus hamba sahaja. Oleh
    karena itu tempatnya tidak di samping mesjid seperti isteri-isteri Nabi
    Umm'l-Mukminin yang lain. Oleh Muhammad ia ditempatkan di 'Alia, di
    bagian luar kota Medinah, di tempat yang sekarang diberi nama Masyraba
    Umm Ibrahim, dalam sebuah rumah di tengah-tengah kebun anggur.

Sumber-sumber Islam tertua lainnya membenarkan riwayat di atas:

Buku Asbabun Nuzul Imam Suyuti, Halaman 585: Sebab-sebab turunnya surat At-Tahrim
    Diriwayatkan oleh Anas: Suatu hari Rasulullah menggauli seorang budak wanita miliknya.
    Aisyah dan Hafshah lantas terus-menerus memperbincangkan kejadian
    tersebut sampai akhirnya Rasulullah menjadikan budaknya itu haram bagi
    diri beliau (tidak akan digauli lagi). Allah lalu menurunkan At-Tahrim
    ayat 1: "Hai Nabi, mengapa kamu mengharamkan apa yang Allah
    menghalalkannya bagimu; kamu mencari kesenangan hati istri-istrimu? Dan
    Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."

Buku Asbabun Nuzul Imam Suyuti, Halaman 586: Sebab-sebab turunnya surat At-Tahrim
    Suatu ketika, Rasulullah menggauli Maria, seorang budak wanitanya, di rumah Hafsah.
    Tiba-tiba Hafsah muncul dan mendapati Maria tengah bersama Rasulullah.
    Hafsah lalu berkata, "Wahai Rasulullah, kenapa harus di rumah saya,
    tidak di rumah istri-istri engkau yang lain?" Rasulullah lalu berkata,
    "Wahai Hafsah, mulai saat ini haram bagi saya untuk menyentuhnya kembali.
    Rahasiakanlah ucapan saya ini dari siapapun." Akan tetapi ketika Hafsah
    keluar dan bertemu dengan Aisyah, ia lantas membocorkannya. Allah lalu
    menurunkan ayat 1, "Wahai Nabi! Mengapa engkau mengharamkan apa yang
    dihalalkan Allah bagimu demi menyenangkan hati istri-istrimu...."

Tafsir Maududi Q33:50 (http://www.quranenglish.com/tafheem_quran/033-2.htm)
    Dari empat budak ini (yaitu Raihanah, Juwairiyah, Safiyyah, dan Mariyah), Muhammad membebaskan 3 orang dan menikahinya, sedangkan dengan Mariyah dia memiliki “hubungan suami istri” atas dasar dia adalah budaknya.Dalam kasus Mariyah ini, tidak ada bukti bahwa Muhammad membebaskan dan menikahinya.

Dalam
Alquran yang diterbitkan Entesharat-e Elmiyyeh Eslami Tehran 1377 H,
Tafseer dan terjemahan ke dalam bahasa Farsi oleh Mohammad Kazem
Mo’refi, dijelaskan secara gamblang latar belakang dikarangnya
ayat-ayat at-Tahrim tersebut:

    Juga dilaporkan bahwa nabi
    telah membagi hari2nya diantara istri2nya. Dan ketika tiba giliran
    Hafsa, disuruhnya Hafsa pergi ke rumah ayahnya Omar Khattab, dengan
    alasan ayahnya memanggilnya. Ketika Hafsa pergi, nabi memanggil budak
    wanita Mariyah, orang Coptik yang (belakangan) melahirkan anaknya
    Ibrahim dan Mariyah adalah hadiah dari Najashi, lalu melakukan hubungan
    seks dengannya. Ketika Hafsa kembali, dia dapatkan pintu terkunci dari
    dalam. Dia duduk di depan pintu tsb sampai sang nabi selesai dengan
    ‘bisnis’nya dan keluar rumah dengan keringat bercucuran di wajahnya.
    Ketika Hafsa melihat dia dalam kondisi demikian dia menegurnya dan
    berkata kau tidak menghargai kehormatanku, kau kirim aku keluar rumah
    dengan alasan agar kau bisa meniduri budak wanita itu. Dan pada hari
    giliranku ini kau berhubungan seks dengan orang lain. Lalu nabi
    berkata, 'diamlah meski dia itu budakku dan oleh karenanya halal
    bagiku, utk menyenangkanmu, Aku, saat ini, membuatnya jadi haram
    bagiku. Tapi Hafsa tidak menerima ini dan meminta nabi bersumpah demi
    Allah, nabi melakukannya. Ketika nabi keluar rumah Hafsah ketuk dinding
    yang memisahkan kamarnya dengan Aisha dan menceritakan semuanya.
feifei_fairy
feifei_fairy
KAFIRUN
KAFIRUN

Female
Number of posts : 802
Reputation : -14
Points : 7248
Registration date : 2008-12-20

https://www.facebook.com/Feifeifairy

Back to top Go down

Mr.M.SAW ke"Gep"Hafsah sedang".....": Menurut Syariat Islam? Empty Re: Mr.M.SAW ke"Gep"Hafsah sedang".....": Menurut Syariat Islam?

Post by feifei_fairy Sun 02 Aug 2009, 6:42 am

Dan ini juga sama, kelakuan para pengikutnya, MEMPERKOSA PARA WANITA TAWANAN:

Sahih Bukhari: Volume 5, Book 59, Number 459:
    Dikisahkan oleh Ibn Muhairiz:
    Aku
    masuk ke dalam mesjid dan melihat Abu Khudri dan lalu duduk di
    sebelahnya dan bertanya padanya tentang coitus interruptus (Al-Azl).
    Abu berkata, “Kami pergi bersama Rasul Allah untuk Ghazwa (penyerangan
    terhadap) Banu Mustaliq dan kami menerima tawanan2 perang diantara para
    tawanan perang dan kami
    berhasrat terhadap para wanita itu dan sukar untuk tidak melakukan
    hubungan seksual dan kami suka melakukan coitus interruptus (=membuang
    sperma di luar vagina)
    . Maka ketika kami bermaksud
    melakukan azl/coitus interruptus kami berkata: “Bagaimana kami dapat
    melakukan coitus interruptus tanpa menanyakan Rasul Allah yang ada
    diantara kita?” Kami bertanya padanya tentang hal ini dan dia berkata:
    “Lebih baik kalian tidak melakukan itu, karena jika jiwa (dalam hal ini
    jiwa bayi) manapun (sampai hari Kebangkitan) memang ditentukan untuk
    menjadi ada, maka jiwa itu pun akan ada.’”

Sahih Bukhari: Volume 9, Book 93, Number 506:
    Dikisahkan oleh Abu Said Al-Khudri:
    Ketika dalam peperangan dengan Bani Al-Mustaliq, mereka (tentara Muslim) menangkap tawanan2 wanita dan ingin menyetubuhi wanita2 itu tanpa membuat mereka hamil. Maka mereka (tentara Muslim) tanya pada Nabi tentang azl/coitus interruptus …

Memperkosa para tawanan dengan teknik azl memang sudah menjadi kebiasaan Muhammad dan pengikutnya:

Al-Waqidi vol.i, p.413
    Seorang Yahudi berkata padaku, "Abu
    Said, tidak heran mengapa kau mau menjual dia (tawanan wanita) karena
    apa yang dikandungnya dalam perutnya adalah bayi dari kamu.”
    Aku berkata, “Tidak, aku melakukan ‘azl.”
    Mendengar ini dia menjawab (dengan kasar), “Itu hampir sama dengan
    pembunuhan anak!” Ketika aku sampaikan kisah ini kepada sang Nabi, dia
    berkata, “Orang2 Yahudi itu bohong. Orang2 Yahudi itu bohong.”

Malah, Muhammad juga mengijinkan pengikutnya menzinahi wanita tawanan di depan suaminya:

Hadist Sunan Abu Dawud Nomor 2150
    Rasul
    allah mengutus ekspedisi militer ke Awtas pada saat perang Hunain.
    Mereka bertemu dengan musuh dan bertempur dengan mereka. Mereka
    mengalahkan musuh dan mengambil mereka sebagai tawanan. Beberapa teman rasul allah enggan berhubungan seks dengan wanita tawanan di depan suami mereka yang kafir. Maka allah mengirimkan ayat quran sura 4:24. "Dan (diharamkan) bagimu kecuali mereka (tawanan) yang kamu miliki."

Demi keadilan, apa hukuman buat Muhammad dan para pengikutnya????????
Dia menerapkan rajam bagi pelaku zinah Yahudi, tapi kenapa dia sendiri yang berzinah kebal dari hukum???

Hukum Rajam dalam Syariat Islam


Hadis Sahih Bukhari, volume 9, nomer 37
Dikisahkan oleh Abu Qilaba:
Suatu
saat Umar bin Abdul Aziz duduk di kursi kebesarannya di halaman
rumahnya sehingga orang2 bisa mengelilinginya … Dia berkata, “Demi
Allah, rasul Allah tidak pernah membunuh siapapun kecuali orang itu melakukan tiga hal ini:
1. Orang yang membunuh orang lain secara tak adil, dibunuh (dalam Qisa)
2. Orang yang telah menikah melakukan hubungan seks ilegal (berzina)
3. Orang yang melawan Allah dan RasulNya dan meninggalkan Islam dan jadi murtad.
feifei_fairy
feifei_fairy
KAFIRUN
KAFIRUN

Female
Number of posts : 802
Reputation : -14
Points : 7248
Registration date : 2008-12-20

https://www.facebook.com/Feifeifairy

Back to top Go down

Back to top

- Similar topics

 
Permissions in this forum:
You cannot reply to topics in this forum