Similar topics
Latest topics
Most Viewed Topics
Most active topic starters
kuku bima | ||||
admin | ||||
kermit katak lucu | ||||
hamba tuhan | ||||
feifei_fairy | ||||
paulusjancok | ||||
agus | ||||
gusti_bara | ||||
Muslim binti Muskitawati | ||||
Bejat |
Most active topics
MILIS MURTADIN_KAFIRUN
MURTADIN KAFIRUNexMUSLIM INDONESIA BERJAYA12 Oktober Hari Murtad Dari Islam Sedunia Menyongsong Punahnya Islam
Wadah syiar Islam terlengkap & terpercaya, mari sebarkan selebaran artikel yang sesungguhnya tentang si Pelacur Alloh Swt dan Muhammad bin Abdullah yang MAHA TERKUTUK itu ke dunia nyata!!!!
Who is online?
In total there are 81 users online :: 0 Registered, 0 Hidden and 81 Guests :: 1 BotNone
Most users ever online was 354 on Wed 26 May 2010, 4:49 pm
Social bookmarking
Bookmark and share the address of MURTADINKAFIRUN on your social bookmarking website
Bookmark and share the address of MURTADIN_KAFIRUN on your social bookmarking website
Babi Bisa Saja Dihalalkan Kalo Mengandung Nicotine !!!
Page 1 of 1
Babi Bisa Saja Dihalalkan Kalo Mengandung Nicotine !!!
Babi Bisa Saja Dihalalkan Kalo Mengandung Nicotine !!!
Memang berdasarkan Quran, babi itu diharamkan, sebabnya karena babi itu
tidak mengandung nicotine, tidak ada babi yang merokok sehingga
dagingnya bisa mengandung nicotine yang membawa kenikmatan yang
Islamiah.
Nicotine itu adalah dzat yang menetralisir segala makanan yang
diharamkan.
Fatwa rokok haram itu bukanlah mengharamkan nicotine-nya, tetapi yang
diharamkan itu pengisapnya. Bila rokok dihisap wanita hamil, anak2,
bayi, maka untuk mereka ini diharamkan, tapi kalo yang menghisap rokok
ini kakek2, pemuda pekerja, wanita yang tidak hamil, ulama, dan umat
yang memang sudah kecanduan, maka bagi mereka ini rokok tetap halal.
Ini contoh fatwa yang tidak konsistent, tidak ada rujukannya di ayat
Quran.
> Kiyai Ngrambyang wrote:
> Lebih banyak orang berumur lebih pendek
> gara-gara merokok daripada karena makan
> babi. Kalau Babi saja haram, mosok rokok
> tidak haram?
>
Babi itu diharamkan karena enggak ada nicotine-nya, kalo saja ada babi
yang mengandung nicotine, maka babi ini jadi halal.
Kuncinya adalah, nicotine itu tidak memabukkan tetapi menyegarkan dan
membahagiakan. Tidak ada ayat di Quran yang menyatakan nicotine atau
merokok merugikan kesehatan sehingga harus diharamkan.
Jadi fatwa2 rokok haram itu sama sekali enggak ada basis ayat Quran yang
bisa dijadikan rujukan. Bahkan fatwa2 rokok haram itupun enggak
konsistent, karena yang diharamkan bukan rokoknya melainkan
penghisapnya, yaitu apabila yang menghisap itu wanita dan anak2 barulah
dianggap haram, tapi kalo dihisap oleh pemuda2, kakek2, nenek2, ataupun
dihisap asapnya oleh bukan perokok, maka hal ini malah halal.
Kalo anda kondangan ke MUI, maka disana anda akan menemukan banyak
sekali rokok2 gratis sumbangan semua pabrik2 rokok yang setiap hari
dikirimkan ber-slof2 untuk kepentingan para ulama yang sering mengancam
untuk mengharamkan rokok2 ini.
Memang rokok2 sumbangan ini sifatnya jadi halal, karena disetiap
slof-nya ada tulisan bahwa rokok ini khusus disumbangkan untuk ulama2 di
MUI.
Ny. Muslim binti Muskitawati.
Memang berdasarkan Quran, babi itu diharamkan, sebabnya karena babi itu
tidak mengandung nicotine, tidak ada babi yang merokok sehingga
dagingnya bisa mengandung nicotine yang membawa kenikmatan yang
Islamiah.
Nicotine itu adalah dzat yang menetralisir segala makanan yang
diharamkan.
Fatwa rokok haram itu bukanlah mengharamkan nicotine-nya, tetapi yang
diharamkan itu pengisapnya. Bila rokok dihisap wanita hamil, anak2,
bayi, maka untuk mereka ini diharamkan, tapi kalo yang menghisap rokok
ini kakek2, pemuda pekerja, wanita yang tidak hamil, ulama, dan umat
yang memang sudah kecanduan, maka bagi mereka ini rokok tetap halal.
Ini contoh fatwa yang tidak konsistent, tidak ada rujukannya di ayat
Quran.
> Kiyai Ngrambyang
> Lebih banyak orang berumur lebih pendek
> gara-gara merokok daripada karena makan
> babi. Kalau Babi saja haram, mosok rokok
> tidak haram?
>
Babi itu diharamkan karena enggak ada nicotine-nya, kalo saja ada babi
yang mengandung nicotine, maka babi ini jadi halal.
Kuncinya adalah, nicotine itu tidak memabukkan tetapi menyegarkan dan
membahagiakan. Tidak ada ayat di Quran yang menyatakan nicotine atau
merokok merugikan kesehatan sehingga harus diharamkan.
Jadi fatwa2 rokok haram itu sama sekali enggak ada basis ayat Quran yang
bisa dijadikan rujukan. Bahkan fatwa2 rokok haram itupun enggak
konsistent, karena yang diharamkan bukan rokoknya melainkan
penghisapnya, yaitu apabila yang menghisap itu wanita dan anak2 barulah
dianggap haram, tapi kalo dihisap oleh pemuda2, kakek2, nenek2, ataupun
dihisap asapnya oleh bukan perokok, maka hal ini malah halal.
Kalo anda kondangan ke MUI, maka disana anda akan menemukan banyak
sekali rokok2 gratis sumbangan semua pabrik2 rokok yang setiap hari
dikirimkan ber-slof2 untuk kepentingan para ulama yang sering mengancam
untuk mengharamkan rokok2 ini.
Memang rokok2 sumbangan ini sifatnya jadi halal, karena disetiap
slof-nya ada tulisan bahwa rokok ini khusus disumbangkan untuk ulama2 di
MUI.
Ny. Muslim binti Muskitawati.
Muslim binti Muskitawati- BLUE MEMBERS
-
Number of posts : 291
Reputation : -16
Points : 6015
Registration date : 2010-03-18
Similar topics
» BABI ADALAH MAKANAN YG KOTOR, dan bnk penykit, tp dasar kristen RAKUS KAYAK BABI, jdi dihalalkan Hhehehehe
» Quran mengandung 3 kesalahandalam satu kalimat singkat saja
» Konser Gaga Bisa Dipindahkan Ke Singapore Kalo Dilarang !!!
» Quran mengandung 3 kesalahandalam satu kalimat singkat saja
» Konser Gaga Bisa Dipindahkan Ke Singapore Kalo Dilarang !!!
Page 1 of 1
Permissions in this forum:
You cannot reply to topics in this forum
Fri 02 Feb 2024, 5:21 pm by buncis hitam
» kenapa muhammad suka makan babi????
Wed 31 Jan 2024, 1:04 am by naufal
» NYATA & FAKTA : TERNYATA YESUS PILIH MENGAULI KELEDAI DARIPADA WANITA!!! (sebuah penghinaan OLEH PAULUS)
Fri 12 Jan 2024, 9:39 pm by Uwizuya
» SORGA ISLAM RUMAH PELACUR ALLOH SWT...........
Tue 02 Jan 2024, 12:48 am by Pajar
» Moon Split or Islamic Hoax?
Wed 13 Dec 2023, 3:34 pm by admin
» In Islam a Woman Must be Submissive and Serve her Husband
Wed 13 Dec 2023, 3:32 pm by admin
» Who Taught Allah Math?
Wed 13 Dec 2023, 3:31 pm by admin
» BISNIS GEREJA YUUUKZ....LUMAYAN LOH UNTUNGNYA....
Wed 05 Jul 2023, 1:57 pm by buncis hitam
» ISLAM: Palsu, Maut, Tak Akan Tobat, Amburadul
Sun 07 May 2023, 9:50 am by MANTAN KADRUN