MURTADIN_KAFIRUN
WELCOME

Join the forum, it's quick and easy

MURTADIN_KAFIRUN
WELCOME
MURTADIN_KAFIRUN
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.
Latest topics
» Yeremia 23 & Ulangan 13 mengisyaratkan Muhammad nabi palsu
DISKUSI tasya.....PACARAN ISLAM dengan PERANTARA EmptyFri 02 Feb 2024, 5:21 pm by buncis hitam

» kenapa muhammad suka makan babi????
DISKUSI tasya.....PACARAN ISLAM dengan PERANTARA EmptyWed 31 Jan 2024, 1:04 am by naufal

» NYATA & FAKTA : TERNYATA YESUS PILIH MENGAULI KELEDAI DARIPADA WANITA!!! (sebuah penghinaan OLEH PAULUS)
DISKUSI tasya.....PACARAN ISLAM dengan PERANTARA EmptyFri 12 Jan 2024, 9:39 pm by Uwizuya

» SORGA ISLAM RUMAH PELACUR ALLOH SWT...........
DISKUSI tasya.....PACARAN ISLAM dengan PERANTARA EmptyTue 02 Jan 2024, 12:48 am by Pajar

» Moon Split or Islamic Hoax?
DISKUSI tasya.....PACARAN ISLAM dengan PERANTARA EmptyWed 13 Dec 2023, 3:34 pm by admin

» In Islam a Woman Must be Submissive and Serve her Husband
DISKUSI tasya.....PACARAN ISLAM dengan PERANTARA EmptyWed 13 Dec 2023, 3:32 pm by admin

» Who Taught Allah Math?
DISKUSI tasya.....PACARAN ISLAM dengan PERANTARA EmptyWed 13 Dec 2023, 3:31 pm by admin

» BISNIS GEREJA YUUUKZ....LUMAYAN LOH UNTUNGNYA....
DISKUSI tasya.....PACARAN ISLAM dengan PERANTARA EmptyWed 05 Jul 2023, 1:57 pm by buncis hitam

» ISLAM: Palsu, Maut, Tak Akan Tobat, Amburadul
DISKUSI tasya.....PACARAN ISLAM dengan PERANTARA EmptySun 07 May 2023, 9:50 am by MANTAN KADRUN

Gallery


DISKUSI tasya.....PACARAN ISLAM dengan PERANTARA Empty
MILIS MURTADIN_KAFIRUN
MURTADIN KAFIRUNexMUSLIM INDONESIA BERJAYA12 Oktober Hari Murtad Dari Islam Sedunia

Kami tidak memfitnah, tetapi menyatakan fakta kebenaran yang selama ini selalu ditutupi oleh muslim untuk menyembunyikan kebejatan nabinya

Menyongsong Punahnya Islam

Wadah syiar Islam terlengkap & terpercaya, mari sebarkan selebaran artikel yang sesungguhnya tentang si Pelacur Alloh Swt dan Muhammad bin Abdullah yang MAHA TERKUTUK itu ke dunia nyata!!!!
 

Kebrutalan dan keberingasan muslim di seantero dunia adalah bukti bahwa Islam agama setan (AJARAN JAHAT,BUAS,BIADAB,CABUL,DUSTA).  Tuhan (KEBENARAN) tidak perlu dibela, tetapi setan (KEJAHATAN) perlu mendapat pembelaan manusia agar dustanya terus bertahan

Subscribe to MURTADIN_KAFIRUN

Powered by us.groups.yahoo.com

Who is online?
In total there are 83 users online :: 0 Registered, 0 Hidden and 83 Guests :: 2 Bots

None

[ View the whole list ]


Most users ever online was 354 on Wed 26 May 2010, 4:49 pm
RSS feeds


Yahoo! 
MSN 
AOL 
Netvibes 
Bloglines 


Social bookmarking

Social bookmarking reddit      

Bookmark and share the address of MURTADINKAFIRUN on your social bookmarking website

Bookmark and share the address of MURTADIN_KAFIRUN on your social bookmarking website


DISKUSI tasya.....PACARAN ISLAM dengan PERANTARA

2 posters

Go down

DISKUSI tasya.....PACARAN ISLAM dengan PERANTARA Empty DISKUSI tasya.....PACARAN ISLAM dengan PERANTARA

Post by natasya green Fri 30 Apr 2010, 10:54 pm

Ini adalah diskusi tasya dengan PENGASUH GROUP: Aa GYM
dif b bernama bapak Chasani Muchammad dengan
topic:
PACARAN ISLAM dengan PERANTARA



Natasya grey=natasya gold


======================


Chasani Muchammad


Penulis: Al-Ustâdz Abû ‘Abdillâh Muhammad Al-Makassarî


Pertanyaan:


1. Apabila seorang muslim ingin menikah, bagaimana syariat
mengatur cara mengenal seorang muslimah sementara pacaran terlarang dalam
Islam?


2. Bagaimana hukum berkunjung ke rumah akhwat (wanita) yang
hendak dinikahi dengan tujuan untuk saling mengenal karakter dan sifat
masing-masing?


3. Bagaimana hukum seorang ikhwan (lelaki) mengungkapkan
perasaannya (sayang atau cinta) kepada akhwat (wanita) calon istrinya?


Dijawab oleh Al-Ustadz Abu Abdillah Muhammad Al-Makassari:


بِسْمِ
اللهِ، الْحَمْدُ للهِ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ
عَلَى رَسُوْلِ اللهِ


Benar sekali
pernyataan anda bahwa pacaran adalah haram dalam Islam
. Pacaran adalah
budaya dan peradaban jahiliah yang dilestarikan oleh orang-orang kafir negeri
Barat dan lainnya, kemudian diikuti oleh sebagian umat Islam (kecuali
orang-orang yang dijaga oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala)
, dengan
dalih mengikuti perkembangan jaman dan sebagai cara untuk mencari dan memilih
pasangan hidup. Syariat Islam yang agung ini datang dari Rabb semesta alam Yang
Maha Mengetahui dan Maha Bijaksana, dengan tujuan untuk membimbing manusia
meraih maslahat-maslahat kehidupan dan menjauhkan mereka dari mafsadah-mafsadah
yang akan merusak dan menghancurkan kehidupan mereka sendiri.


Ikhtilath (campur baur antara lelaki dan wanita yang bukan
mahram), pergaulan bebas, dan pacaran adalah fitnah (cobaan) dan mafsadah bagi
umat manusia secara umum, dan umat Islam secara khusus, maka perkara tersebut
tidak bisa ditolerir. Bukankah kehancuran Bani Israil -bangsa yang terlaknat-
berawal dari fitnah (godaan) wanita? Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:


لُعِنَ
الَّذِيْنَ كَفَرُوا مِنْ بَنِي إِسْرَائِيْلَ
عَلَى لِسَانِ دَاوُدَ وَعِيْسَى
ابْنِ مَرْيَمَ ذَلِكَ بِمَا عَصَوْا
وَكَانُوا يَعْتَدُوْنَ. كَانُوا لاَ يَتَنَاهَوْنَ
عَنْ مُنْكَرٍ فَعَلُوْهُ لَبِئْسَ مَا كَانُوا يَفْعَلُوْنَ


“Telah terlaknat orang-orang kafir dari kalangan Bani Israil
melalui lisan Nabi Dawud dan Nabi ‘Isa bin Maryam. Hal itu dikarenakan mereka
bermaksiat dan melampaui batas. Adalah mereka tidak saling melarang dari
kemungkaran yang mereka lakukan. Sangatlah jelek apa yang mereka lakukan.”
(Al-Ma`idah: 79-78)


Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:


إِنَّ الدُّنْيَا حُلْوَةٌ خَضِرَةٌ، وَإِنَّ اللهَ مُسْتَخْلِفُكُمْ
فِيْهَا فَيَنْظُرُ كَيْفَ تَعْمَلُوْنَ، فَاتَّقُوا
الدُّنْيَا وَاتَّقُوا النِّسَاءَ، فَإِنَّ أَوَّلَ فِتْنَةِ
بَنِي إِسْرَائِيْلَ كَانَتْ فِي النِّسَاءِ


“Sesungguhnya dunia itu manis dan hijau (indah memesona),
dan Allah Subhanahu wa Ta’ala menjadikan kalian sebagai khalifah (penghuni) di
atasnya, kemudian Allah Subhanahu wa Ta’ala memerhatikan amalan kalian. Maka
berhati-hatilah kalian terhadap dunia dan wanita, karena sesungguhnya awal
fitnah (kehancuran) Bani Israil dari kaum wanita.” (HR. Muslim, dari Abu Sa’id
Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu)


Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga memperingatkan
umatnya untuk berhati-hati dari fitnah wanita, dengan sabda beliau:


مَا تَرَكْتُ بَعْدِي فِتْنَةً أَضَرَّ
عَلىَ الرِّجَالِ مِنَ النِّسَاءِ


“Tidaklah aku meninggalkan fitnah sepeninggalku yang lebih
berbahaya terhadap kaum lelaki dari fitnah (godaan) wanita.” (Muttafaqun
‘alaih, dari Usamah bin Zaid radhiyallahu ‘anhuma)


Maka, pacaran berarti menjerumuskan diri dalam fitnah yang
menghancurkan dan menghinakan, padahal semestinya setiap orang memelihara dan
menjauhkan diri darinya
. Hal itu karena dalam pacaran terdapat
berbagai kemungkaran dan pelanggaran syariat sebagai berikut:


1. Ikhtilath, yaitu bercampur baur antara lelaki dan wanita
yang bukan mahram. Padahal Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjauhkan
umatnya dari ikhtilath, sekalipun dalam pelaksanaan shalat. Kaum wanita yang
hadir pada shalat berjamaah di Masjid Nabawi ditempatkan di bagian belakang
masjid. Dan seusai shalat, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiam sejenak,
tidak bergeser dari tempatnya agar kaum lelaki tetap di tempat dan tidak
beranjak meninggalkan masjid, untuk memberi kesempatan jamaah wanita
meninggalkan masjid terlebih dahulu sehingga tidak berpapasan dengan jamaah
lelaki. Hal ini ditunjukkan oleh hadits Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha dalam
Shahih Al-Bukhari. Begitu pula pada hari Ied, kaum wanita disunnahkan untuk
keluar ke mushalla (tanah lapang) menghadiri shalat Ied, namun mereka
ditempatkan di mushalla bagian belakang, jauh dari shaf kaum lelaki. Sehingga
ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam usai menyampaikan khutbah,
beliau perlu mendatangi shaf mereka untuk memberikan khutbah khusus karena
mereka tidak mendengar khutbah tersebut. Hal ini ditunjukkan oleh hadits Jabir
radhiyallahu ‘anhu dalam Shahih Muslim.


Bahkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:


خَيْرُ
صُفُوْفِ الرِّجَالِ أَوَّلُهَا وَشَرُّهَا آخِرِهَا، وَخَيْرُ صُفُوْفِ النِّسَاءِ آخِرُهَا وَشَرُّهَا أَوَّلُهَا


“Sebaik-baik shaf lelaki adalah shaf terdepan dan sejelek-jeleknya
adalah shaf terakhir. Dan sebaik-baik shaf wanita adalah shaf terakhir, dan
sejelek-jeleknya adalah shaf terdepan.” (HR. Muslim dari Abu Hurairah
radhiyallahu ‘anhu)


Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah berkata: “Hal itu
dikarenakan dekatnya shaf terdepan wanita dari shaf terakhir lelaki sehingga
merupakan shaf terjelek, dan jauhnya shaf terakhir wanita dari shaf terdepan
lelaki sehingga merupakan shaf terbaik. Apabila pada ibadah shalat yang
disyariatkan secara berjamaah, maka bagaimana kiranya jika di luar ibadah? Kita
mengetahui bersama, dalam keadaan dan suasana ibadah tentunya seseorang lebih
jauh dari perkara-perkara yang berhubungan dengan syahwat. Maka bagaimana
sekiranya ikhtilath itu terjadi di luar ibadah? Sedangkan setan bergerak dalam
tubuh Bani Adam begitu cepatnya mengikuti peredaran darah1. Bukankah sangat
ditakutkan terjadinya fitnah dan kerusakan besar karenanya?” (Lihat Fatawa
An-Nazhar wal Khalwah wal Ikhtilath, hal. 45)


Subhanallah. Padahal wanita para shahabat keluar menghadiri
shalat dalam keadaan berhijab syar’i dengan menutup seluruh tubuhnya -karena
seluruh tubuh wanita adalah aurat- sesuai perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala
dalam surat Al-Ahzab ayat 59 dan An-Nur ayat 31, tanpa melakukan tabarruj2
karena Allah Subhanahu wa Ta’ala melarang mereka melakukan hal itu dalam surat
Al-Ahzab ayat 33, juga tanpa memakai wewangian berdasarkan larangan Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits Abu Hurairah yang diriwayatkan
Ahmad, Abu Dawud, dan yang lainnya3:


وَلْيَخْرُجْنَ
وَهُنَّ تَفِلاَتٌ


“Hendaklah mereka keluar tanpa memakai wewangian.”


Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga melarang siapa
saja dari mereka yang berbau harum karena terkena bakhur4 untuk untuk hadir
shalat berjamaah sebagaimana dalam Shahih Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu
‘anhu.


Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam surat Al-Ahzab
ayat 53:


وَإِذَا
سَأَلْتُمُوْهُنَّ مَتَاعًا فَاسْأَلُوْهُنَّ مِنْ وَرَاءِ حِجَابٍ
ذَلِكُمْ أَطْهَرُ لِقُلُوْبِكُمْ وَقُلُوْبِهِنَّ


“Dan jika kalian (para shahabat) meminta suatu hajat
(kebutuhan) kepada mereka (istri-istri Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa
sallam) maka mintalah dari balik hijab. Hal itu lebih bersih (suci) bagi kalbu
kalian dan kalbu mereka.”


Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan mereka berinteraksi
sesuai tuntutan hajat dari balik hijab dan tidak boleh masuk menemui mereka
secara langsung. Asy-Syaikh Ibnu Baz rahimahullah berkata: “Maka tidak
dibenarkan seseorang mengatakan bahwa lebih bersih dan lebih suci bagi para
shahabat dan istri-istri Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, sedangkan
bagi generasi-generasi setelahnya tidaklah demikian. Tidak diragukan lagi bahwa
generasi-generasi setelah shahabat justru lebih butuh terhadap hijab
dibandingkan para shahabat, karena perbedaan yang sangat jauh antara mereka
dalam hal kekuatan iman dan ilmu. Juga karena persaksian Rasulullah Shallallahu
‘alaihi wa sallam terhadap para shahabat, baik lelaki maupun wanita, termasuk
istri-istri Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri bahwa mereka
adalah generasi terbaik setelah para nabi dan rasul, sebagaimana diriwayatkan
dalam Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim. Demikian pula, dalil-dalil Al-Qur`an
dan As-Sunnah menunjukkan berlakunya suatu hukum secara umum meliputi seluruh
umat dan tidak boleh mengkhususkannya untuk pihak tertentu saja tanpa dalil.”
(Lihat Fatawa An-Nazhar, hal. 11-10)


Pada saat yang sama, ikhtilath itu sendiri menjadi sebab
yang menjerumuskan mereka untuk berpacaran, sebagaimana fakta yang kita
saksikan berupa akibat ikhtilath yang terjadi di sekolah, instansi-instansi
pemerintah dan swasta, atau tempat-tempat yang lainnya. Wa ilallahil musytaka
(Dan hanya kepada Allah kita mengadu)


2. Khalwat, yaitu berduaannya lelaki dan wanita tanpa
mahram. Padahal Rasululllah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:


إِيَّاكُمْ
وَالدُّخُوْلَ عَلىَ النِّسَاءِ. فَقَالَ
رَجُلٌ مِنَ اْلأَنْصَارِ: أَفَرَأَيْتَ
الْحَمْوَ؟ قَالَ: الْحَمْوُ الْمَوْتُ


“Hati-hatilah
kalian dari masuk menemui wanita.” Seorang lelaki dari kalangan Anshar berkata:
“Bagaimana pendapatmu dengan kerabat suami?”5 Maka Rasulullah Shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda: “
Mereka adalah kebinasaan.” (Muttafaq ‘alaih, dari ‘Uqbah bin ‘Amir
radhiyallahu ‘anhu)


Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:


لاَ يَخْلُوَنَّ أَحَدُكُمْ بِامْرَأَةٍ إِلاَّ مَعَ ذِي
مَحْرَمٍ


“Jangan sekali-kali salah seorang kalian berkhalwat dengan
wanita, kecuali bersama mahram.” (Muttafaq ‘alaih, dari Ibnu ‘Abbas
radhiyallahu ‘anhuma)


Hal itu karena tidaklah terjadi khalwat kecuali setan
bersama keduanya sebagai pihak ketiga, sebagaimana dalam hadits Jabir bin
Abdillah radhiyallahu ‘anhuma:


مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ
وَالْيَوْمِ اْلآخِرِ فَلاَ يَخْلُوَنَّ بِامْرَأَةٍ
لَيْسَ مَعَهَا ذُوْ مَحْرَمٍ
مِنْهَا فَإِنَّ ثَالِثَهُمَا الشَّيْطَانُ


“Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir maka jangan
sekali-kali dia berkhalwat dengan seorang wanita tanpa disertai mahramnya,
karena setan akan menyertai keduanya.” (HR. Ahmad)6


3. Berbagai bentuk perzinaan anggota tubuh yang disebutkan
oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits Abu Hurairah
radhiyallahu ‘anhu:


كُتِبَ
عَلىَ ابْنِ آدَمَ نَصِيْبُهُ
مِنَ الزِّنَا مُدْرِكٌ ذَلِكَ لاَ مَحَالَةَ:
الْعَيْنَانِ زِنَاهُمَا النَّظَرُ، وَاْلأُذُنَانِ زِنَاهُمَا اْلاِسْتِمَاعُ، وَاللِّسَانُ زِنَاهُ الْكَلاَمُ، وَالْيَدُ
زِنَاهُ الْبَطْشُ، وَالرِّجْلُ زِنَاهُ الْخُطَا، وَالْقَلْبُ
يَهْوَى وَيَتَمَنَّى، وَيُصَدِّقُ ذَلِكَ الْفَرْجُ أَوْ
يُكَذِّبُهُ


“Telah ditulis bagi setiap Bani Adam bagiannya dari zina,
pasti dia akan melakukannya, kedua mata zinanya adalah memandang, kedua telinga
zinanya adalah mendengar, lidah(lisan) zinanya adalah berbicara, tangan zinanya
adalah memegang, kaki zinanya adalah melangkah, sementara kalbu berkeinginan
dan berangan-angan, maka kemaluan lah yang membenarkan atau mendustakan.”


Hadits ini menunjukkan bahwa memandang wanita yang tidak
halal untuk dipandang meskipun tanpa syahwat adalah zina mata7. Mendengar
ucapan wanita (selain istri) dalam bentuk menikmati adalah zina telinga.
Berbicara dengan wanita (selain istrinya) dalam bentuk menikmati atau menggoda
dan merayunya adalah zina lisan. Menyentuh wanita yang tidak dihalalkan untuk
disentuh baik dengan memegang atau yang lainnya adalah zina tangan. Mengayunkan
langkah menuju wanita yang menarik hatinya atau menuju tempat perzinaan adalah
zina kaki. Sementara kalbu berkeinginan dan mengangan-angankan wanita yang
memikatnya, maka itulah zina kalbu. Kemudian boleh jadi kemaluannya mengikuti
dengan melakukan perzinaan yang berarti kemaluannya telah membenarkan; atau dia
selamat dari zina kemaluan yang berarti kemaluannya telah mendustakan. (Lihat
Syarh Riyadhis Shalihin karya Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin, pada syarah hadits no.
16 22)


Padahal Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:


وَلاَ تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً
وَسَاءَ سَبِيْلاً


“Dan janganlah kalian mendekati perbuatan zina, sesungguhnya
itu adalah perbuatan nista dan sejelek-jelek jalan.” (Al-Isra`: 32)


Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:


لأَنْ يُطْعَنَ فِي رَأْسِ أَحَدِكُمْ
بِمِخْيَطٍ مِنْ حِدِيْدٍ خَيْرٌ
مِنْ أَنْ يَمَسَّ امْرَأَةً
لاَ تَحِلُّ لَهُ


“Demi Allah, sungguh jika kepala salah seorang dari kalian
ditusuk dengan jarum dari besi, maka itu lebih baik dari menyentuh wanita yang
tidak halal baginya.” (HR. Ath-Thabarani dan Al-Baihaqi dari Ma’qil bin Yasar
radhiyallahu ‘anhu, dan dishahihkan oleh Al-Albani dalam Ash-Shahihah no. 226)


Meskipun sentuhan itu hanya sebatas berjabat tangan maka
tetap tidak boleh. Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata:


وَلاَ وَاللهِ مَا مَسَّتْ
يَدُ رَسُوْلِ اللهِ يَدَ امْرَأَةٍ
قَطُّ غَيْرَ أَنَّهُ يُبَايِعُهُنَّ
بِالْكَلاَمِ


“Tidak. Demi Allah, tidak pernah sama sekali tangan
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyentuh tangan wanita (selain
mahramnya), melainkan beliau membai’at mereka dengan ucapan (tanpa jabat
tangan).” (HR. Muslim)


Demikian pula dengan pandangan, Allah Subhanahu wa Ta’ala
telah berfirman dalam surat An-Nur ayat 31-30:


قُلْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا
فُرُوْجَهُمْإِلَى قَوْلِهِ تَعَلَى
وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ
فُرُوْجَهُنَّ


“Katakan (wahai Nabi) kepada kaum mukminin, hendaklah mereka
menjaga pandangan serta kemaluan mereka (dari hal-hal yang diharamkan) -hingga
firman-Nya- Dan katakan pula kepada kaum mukminat, hendaklah mereka menjaga
pandangan serta kemaluan mereka (dari hal-hal yang diharamkan)….”


Dalam Shahih Muslim dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu
‘anhuma, dia berkata:


سَأَلْتُ
رَسُوْلَ اللهِ صَلىَّ اللهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ نَظْرِ الْفَجْأَةِ؟
فَقَالَ: اصْرِفْ بَصَرَكَ


“Aku bertanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa
sallam tentang pandangan yang tiba-tiba (tanpa sengaja)? Maka beliau bersabda:
‘Palingkan pandanganmu’.“


Adapun suara dan ucapan wanita, pada asalnya bukanlah aurat
yang terlarang. Namun tidak boleh bagi seorang wanita bersuara dan berbicara
lebih dari tuntutan hajat (kebutuhan), dan tidak boleh melembutkan suara.
Demikian juga dengan isi pembicaraan, tidak boleh berupa perkara-perkara yang
membangkitkan syahwat dan mengundang fitnah. Karena bila demikian maka suara
dan ucapannya menjadi aurat dan fitnah yang terlarang. Allah Subhanahu wa
Ta’ala berfirman:


فَلاَ تَخْضَعْنَ بِالْقَوْلِ فَيَطْمَعَ الَّذِي فِي قَلْبِهِ
مَرَضٌ وَقُلْنَ قَوْلاً مَعْرُوْفًا


“Maka janganlah kalian (para istri Nabi Shallallahu ‘alaihi
wa sallam) berbicara dengan suara yang lembut, sehingga lelaki yang memiliki
penyakit dalam kalbunya menjadi tergoda dan ucapkanlah perkataan yang ma’ruf
(baik).” (Al-Ahzab: 32)


Adalah para wanita datang menemui Rasulullah Shallallahu
‘alaihi wa sallam dan di sekitar beliau hadir para shahabatnya, lalu wanita itu
berbicara kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyampaikan
kepentingannya dan para shahabat ikut mendengarkan. Tapi mereka tidak berbicara
lebih dari tuntutan hajat dan tanpa melembutkan suara.


Dengan demikian jelaslah bahwa pacaran bukanlah alternatif
yang ditolerir dalam Islam untuk mencari dan memilih pasangan hidup. Menjadi
jelas pula bahwa tidak boleh mengungkapkan perasaan sayang atau cinta kepada
calon istri selama belum resmi menjadi istri. Baik ungkapan itu secara langsung
atau lewat telepon, ataupun melalui surat. Karena saling mengungkapkan perasaan
cinta dan sayang adalah hubungan asmara yang mengandung makna pacaran yang akan
menyeret ke dalam fitnah. Demikian pula halnya berkunjung ke rumah calon istri
atau wanita yang ingin dilamar dan bergaul dengannya dalam rangka saling
mengenal karakter dan sifat masing-masing, karena perbuatan seperti ini juga
mengandung makna pacaran yang akan menyeret ke dalam fitnah. Wallahul musta’an
(Allah-lah tempat meminta pertolongan).


Adapun cara yang ditunjukkan
oleh syariat untuk mengenal wanita yang hendak dilamar adalah dengan mencari
keterangan tentang yang bersangkutan melalui seseorang yang mengenalnya, baik
tentang biografi (riwayat hidup), karakter, sifat, atau hal lainnya yang
dibutuhkan untuk diketahui demi maslahat pernikahan. Bisa pula dengan cara
meminta keterangan kepada wanita itu sendiri melalui perantaraan seseorang
seperti istri teman atau yang lainnya. Dan pihak yang dimintai keterangan
berkewajiban untuk menjawab seobyektif mungkin, meskipun harus membuka aib
wanita tersebut karena ini bukan termasuk dalam kategori ghibah yang tercela.
Hal ini termasuk dari enam perkara yang dikecualikan dari ghibah, meskipun
menyebutkan aib seseorang. Demikian pula sebaliknya dengan pihak wanita yang
berkepentingan untuk mengenal lelaki yang berhasrat untuk meminangnya, dapat
menempuh cara yang sama.



Dalil yang menunjukkan hal ini adalah hadits Fathimah bintu
Qais ketika dilamar oleh Mu’awiyah bin Abi Sufyan dan Abu Jahm, lalu dia minta
nasehat kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam maka beliau bersabda:


أَمَّا
أَبُو جَهْمٍ فَلاَ يَضَعُ
عَصَاهُ عَنْ عَاتِقِهِ، وَأَمَّا
مُعَاوِيَةُ فَصُعْلُوْكٌ لاَ مَالَ لَهُ،
انْكِحِي أُسَامَةَ بْنَ زَيْدٍ


“Adapun Abu Jahm, maka dia adalah lelaki yang tidak pernah
meletakkan tongkatnya dari pundaknya8. Adapun Mu’awiyah, dia adalah lelaki
miskin yang tidak memiliki harta. Menikahlah dengan Usamah bin Zaid.” (HR.
Muslim)


Para ulama juga menyatakan bolehnya berbicara secara
langsung dengan calon istri yang dilamar sesuai dengan tuntunan hajat dan
maslahat. Akan tetapi tentunya tanpa khalwat dan dari balik hijab. Asy-Syaikh
Ibnu Utsaimin dalam Asy-Syarhul Mumti’ (130-129/5 cetakan Darul Atsar) berkata:
“Bolehnya berbicara dengan calon istri yang dilamar wajib dibatasi dengan
syarat tidak membangkitkan syahwat atau tanpa disertai dengan menikmati
percakapan tersebut. Jika hal itu terjadi maka hukumnya haram, karena setiap
orang wajib menghindar dan menjauh dari fitnah.”


Perkara ini diistilahkan dengan ta’aruf. Adapun terkait
dengan hal-hal yang lebih spesifik yaitu organ tubuh, maka cara yang diajarkan
adalah dengan melakukan nazhor, yaitu melihat wanita yang hendak dilamar.
Nazhor memiliki aturan-aturan dan persyaratan-persyaratan yang membutuhkan
pembahasan khusus9.


Wallahu a’lam.


Footnote:


1 Sebagaimana dalam hadits Hafshah radhiyallahu ‘anha yang
muttafaq ‘alaih:


إِنَّ الشَّيْطَانَ يَجْرِي مِنِ ابْنِ
آدَمَ مَجْرَى الدَّمِ


“Sesungguhnya setan itu beredar dalam tubuh Bani Âdam
mengikuti peredaran darah.” (pen.)


2 Tabarruj adalah memamerkan perhiasan dan bagian-bagian
tubuh yang indah dan menarik serta bagian tubuh lainnya yang mengundang syahwat
lelaki, yang seharusnya ditutup. (Lihat Jilbâbul Mar’ah Al-Muslimah, hal. 120)


3 Dihasankan oleh Asy-Syaikh Muqbil dalam Ash-Shahihul
Musnad (2/309), dishahihkan oleh Al-Albani dengan syawahid
(penguat-penguat)-nya dalam Al-Irwa’ (2/293)


4 Bakhur yaitu pengharum ruangan berupa asap dari kayu
tertentu yang harum dan dibakar.


5 Seperti ipar, anak ipar, paman suami, sepupu suami, dan
seterusnya yang tidak termasuk mahram. Yakni, apakah boleh bagi seseorang untuk
membiarkan salah seorang kerabatnya yang bukan mahram untuk berkhalwat dengan
istrinya?


6 Sanadnya memiliki dua kelemahan: 1) Abdullah bin Lahi’ah,
seorang perawi yang lemah, 2) Abû Zubair, seorang perawi yang mudallis dan dia
meriwayatkan dengan ‘an’anah (tidak mempertegas bahwa dia mendengarnya dari syaikhnya).
Namun hadits ini memiliki syawahid (penguat-penguat) sehingga dihasankan oleh
Al-Albânî dalam Al-Irwa’ (6/215-216).


7 Dalam masalah seorang lelaki memandang wajah dan telapak
tangan wanita dewasa yang bukan mahram, terjadi perbedaan pendapat. Ada yang
berpendapat haram secara mutlak. Ada yang berpendapat boleh dengan syarat tidak
dikhawatirkan fitnah (godaan) dan tidak bermaksud menikmati (An-Nazhor fi
Hukmin Nazhor, hal. 323). Selain itu juga ada pendapat yang lain. Lihat
Ar-Raddul Mufhim (hal. 115), karya Al-Albani. (ed)


8 Ini adalah kiasan dan ada dua penafsiran yang masyhur
tentang maknanya: 1) Banyak safar, 2) Banyak memukul wanita, dan ini yang lebih
tepat berdasarkan riwayat Muslim yang lain dengan lafadz:


أَمَّا
أَبُو جَهْمٍ فَرَجُلٌ ضَرَّابٌ
لِلنِّسَاءِ


“Adapun Abu Jahm, dia itu banyak memukul wanita.” (Lihat
Syarhu Muslim lin Nawawî, syarah hadits no. 1480)


9 Kami telah membahasnya pada jawaban Problema Anda edisi
lalu.


(Sumber: Majalah Asy Syari’ah, Vol. III/No. 29/1428H/2007,
Kategori: Problema Anda, hal. 65-70. Dicopy dari http://www.asysyariah.com


----------------------------


Chasani Muchammad


Perlu diketahui, bahwa kebenaran menurut
ajaran Islam adalah jika sesuai dengan firman Allah SWT dalam al-Quran al-karim
dan sesuai dengan petunjuk rasulullah SAW dalam sunnahnya
, sebagaimana
dinyatakan dalam sebuah hadis :


تركت فيكم أمرين لن
تضلوا ما ان تمسكتم
بهما: كتاب الله وسنة
رسوله


“Aku tinggalkan kepada kalian dua hal yang kalian tidak akan
tersesat jika berpegang teguh kepada keduanya: kitab Allah (al-quran) dan
sunnah rasulNya” .


Dari hadis tersebut dapat diketahui bahwa ajaran yang tidak
sesuai dengan kitabullah dan sunnah rasulNya adalah ajaran yang tersesat jalan,
termasuk dalam hal pernikahan.


Dalam ajaran Islam, maksud utama dari pernikahan itu selain
sebagai ibadah adalah untuk membangun ikatan keluarga yang langgeng (mitsaqan
ghalidzha) yang dipenuhi dengan sinar kedamaian (sakinah), saling cinta
(mawaddah), dan saling kasih-sayang (rahmah). Dengan begitu, ikatan pernikahan
yang tidak ditujukan untuk membangun rumah tangga secara langgeng, tidaklah
sesuai dengan tujuan ajaran Islam.


Di samping itu, jika kita tengok sejarah awal Islam, di mana
ketika itu masyarakat jahiliyah tidak memberikan kepada wanita hak-haknya
sebagaimana mestinya karena wanita ketika itu lebih dianggap sebagai barang
yang bisa ditukar seenaknya, dapat kita ketahui betapa ajaran Islam
menginginkan agar para wanita dapat diberikan hak-haknya sebagaimana mestinya.
Oleh karenanya, dengan syariat nikah menurut Islam ini, ajaran Islam ingin
melindungi para wanita untuk mendapatkan hak-haknya. Para wanita tidak dapat
dipertukarkan lagi sebagaimana zaman jahiliyah. Para wanita selain harus
menjalankan kewajibannya sebagai istri, juga mempunyai hak untuk diperlakukan
secara baik (mu’asyarah bil ma’ruf), dan ketika suami meninggal ia juga dapat
bagian dari harta warisan.


Sorry
tasya potong karena OOT



----------------------------


Natasya grey


menurut tasya....pacaran dalam islam itu TIDAK BOLEH (bukan
islam indon, namun di saudi dan negara2 islam)


mengapa tidak boleh?


karena berduaan saja dilarang, menyentuh saja dilarang.


kalau tinggal di indon, muslim masih bisa bebas pacaran.


----------------------------


Chasani Muchammad


Walaataqrobuzzina, bukan hanya pacaran yg dilarang islam, bahkan melihat aurat
wanita/ pria yg bukan makhramnya juga kharam, begitu juga menampakkan aurat
juga kharam
. Islam adalah din/ aturan hidup yg dibuat oleh sang
pencipta manusia dan alam semesta.


-----------------------------


Natasya Grey


pak chasani....


bapak menulis:


Adapun cara yang ditunjukkan oleh syariat untuk mengenal
wanita yang hendak dilamar adalah dengan :


mencari keterangan tentang yang bersangkutan melalui seseorang
yang mengenalnya, baik tentang biografi (riwayat hidup), karakter, sifat, atau
hal lainnya yang dibutuhkan untuk diketahui demi maslahat pernikahan. Bisa pula
dengan cara meminta keterangan kepada wanita itu sendiri melalui perantaraan
seseorang seperti istri teman atau yang lainnya.


tanggapan tasya:


KALAU SEMUA LEWAT PERANTARA, bagaimana bisa mencintai
calon pasangan kita dengan tulus pak?



tasya juga tidak setuju dengan BERZINAH, namun kalau
nonton berdua, makan malam berdua, ngobrol saja tidak boleh, ini namanya
PEMASUNGAN.



-----------------------------


Chasani Muchammad


1. Hidup di dunia ini bukanlah atas kehendak kita manusia ,
bahkan kedua org tua kitapun tidak kuasa tuk menghadirkan kita manusia di
dunia. Hanyalah atas kehendak sang pencipta.. Alloh SWT kita sekarang dapat
bernafas, jatung manusia tetap berdetak, peredaran darah tetap berjalan, otak
tetap bekerja, nadi tetap berdenyut, etc.


2. Dunia ini bukan akhir perjalanan umat manusia , sang
makhluq ciptaan Alloh, namun .... merupakan tempat singga yang amat sangat
sementara


3. Alloh sang pencipta manusia dan jagad raya ini telah
mengingatkan berkali kali dlm alquran ( ), bahwa tuk meraih kebahagiaan hakiki
bukanlah didunia. dunia adalah ladang tuk mencari bekal kehidupan abadi di
akhirat


4. Alloh tuhan atas semua yang ada, berkali2x tlah
memberitahukan dlm al quran, bahwa tuk meraih kebahagiaan hakiki di akhirat
yang tiada terbatas, syaratnya adalah TAQWA, yakni menjalankan aturan -aturan
yang diperintahkan Nya dan menjauhi yang dilarangNya, dan semua tlah tertera
dlm alquran.


5. Tiada yang sulit dlm islam, tiada yang berat dlm islam,
tiada yan tidak benar dlm islam, krn semua yang tertera dlm alquran adalah
firmanNya. Semua tuntunan islam tuk mengatur kemaslahatan dan kebahagiaan umat
manusia tidak hanya tuk kebahaiaan kehidupan dunia namun juga tuk kehidupan
abadi setelah mati.


6. Jarak pandang manusia yang terbatas, jarak dengar manusia
yang terbatas... dan keduanya adalah sumber asupan informasi otak yang
kapasitasnya juga terbatas.... tiada pernah mampu tuk menjangkau semua kehendak
Sang Pencipta Langit dan Bumi yang maha luas ini.


7. Hidup ini hakekatnya ada tiga langkah: Satu langkah tlah
terlewati dan mustahil tuk ditapaki lagi, Satu langkah adalah yang sedang
dijalani, dan satu langkah lagi kita tiada tahu apakah masih sanggup melangkah
atau tidak. Oleh karenanya mengoptimalkan langkah yg dijalani dg sll mengkaji
dan mengkaji Al quran akan hakikat hidup ini, hakikat Alloh SWT menciptakan
kita, dengan harapan dpt melakukan langkah ketiga dg lebih baik... itulah
manusia yang beruntung


Yang anda sebutkan adalah MUTLAQ dilarang dlm alquran....


Sebagai akhir tulisan ini , bahwa terdapat beberapa katagori
manusia ;


pertama : Ada manusia yang sadar bahwa dirinya tidak/ belum
tahu dan dia teus berusaha mencari tahu akan semua yang belum difahaminya


kedua: Ada manusia yang sadar bahwa dirinya belum banyak
tahu,.... namun dia enggan untuk mencari tahu...... ketiga: Ada manusia yang
tidak tahu bahwa dirinya tidak tahu.... keempat: Ada manusia yang tahu.. dan
dia sadar akan yang diketahuinya shg mampu memilah dan memilih tuk menapak
disetiap langkah hidupnya sampai diujung hayatnya.


Mohon maaf, tulisan ini adalah balasan TERAKHIR dari diskusi
ini dari saya.


34 minutes ago · Report


-----------------------------


Natasya Grey


pak chasani...


mengapa harus terburu-buru pak?


dengan pengalaman dan pemahaman islam bapak, tasya yakin
kita semua mau belajar banyak dari bapak loo...


bapak tulis:


bahwa terdapat beberapa katagori manusia


....keempat: Ada manusia yang tahu.. dan dia sadar akan yang
diketahuinya shg mampu memilah dan memilih tuk menapak disetiap langkah
hidupnya sampai diujung hayatnya.


tanggapan tasya:


tasya yakin, sy masuk dalam kategori ini,


sy
YAKIN BAHWA islam itu salah dalam mengajarkan PACARAN lewat PERANTARA.


cinta
itu adalah SUATU PROSES yg harus dilewati 2 orang insan yang saling MENCINTAI.


banyaknya rintangan akan membuat mrk yakin apakah pacarnya
ini adalah orang yg tepat atau BUKAN yg akan menjadi PENDAMPING HIDUPNYA.


jadi bagaimana MELALUI PROSES ini kalau BERDUA SAJA TIDAK
BOLEH dan bapak dengan tukus menulis bahwa AJARAN ISLAM TENTANG PACARAN INI:
MUTLAK harus diikuti...


pertanyaan tasya:


1. sudah berapa banyak pengikut muhammad yg sudah berdosa
karena melanggar ini?


2. berapa banyak psangan YG AKAN MERAGUKAN ISLAM ADALAH
AJARAN LUHUR kalau berduaan saja DILARANG?


3. apakah bapak bisa mencintai istri/pacar bapak dengan cara
seperti ini?


=============================
natasya green
natasya green
KAFIRUN
KAFIRUN

Female
Number of posts : 55
Age : 39
Location : jakarta
Job/hobbies : writting
Humor : a little
Reputation : -22
Points : 5248
Registration date : 2010-04-22

http://natasyagreen.blogspot.com/

Back to top Go down

DISKUSI tasya.....PACARAN ISLAM dengan PERANTARA Empty Re: DISKUSI tasya.....PACARAN ISLAM dengan PERANTARA

Post by yesus.crettus Mon 10 May 2010, 8:53 am

pertanyaan tasya:


1. sudah berapa banyak pengikut muhammad yg sudah berdosa
karena melanggar ini?
Banyak


2. berapa banyak psangan YG AKAN MERAGUKAN ISLAM ADALAH
AJARAN LUHUR kalau berduaan saja DILARANG?
gak tau... emang gw itungin
itung aja sendiri
bego dah lo


3. apakah bapak bisa mencintai istri/pacar bapak dengan cara
seperti ini?
yes....

SO?
yesus.crettus
yesus.crettus
RED MEMBERS
RED MEMBERS

Male
Number of posts : 65
Location : Jerrualem
Job/hobbies : crettt..tus at paulus
Humor : ASHOLE
Reputation : 2
Points : 5174
Registration date : 2010-05-08

Back to top Go down

Back to top

- Similar topics

 
Permissions in this forum:
You cannot reply to topics in this forum