MURTADIN_KAFIRUN
WELCOME

Join the forum, it's quick and easy

MURTADIN_KAFIRUN
WELCOME
MURTADIN_KAFIRUN
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.
Latest topics
» Yeremia 23 & Ulangan 13 mengisyaratkan Muhammad nabi palsu
Apakah Qur’an Mengijinkan Perkosaan?" EmptyFri 02 Feb 2024, 5:21 pm by buncis hitam

» kenapa muhammad suka makan babi????
Apakah Qur’an Mengijinkan Perkosaan?" EmptyWed 31 Jan 2024, 1:04 am by naufal

» NYATA & FAKTA : TERNYATA YESUS PILIH MENGAULI KELEDAI DARIPADA WANITA!!! (sebuah penghinaan OLEH PAULUS)
Apakah Qur’an Mengijinkan Perkosaan?" EmptyFri 12 Jan 2024, 9:39 pm by Uwizuya

» SORGA ISLAM RUMAH PELACUR ALLOH SWT...........
Apakah Qur’an Mengijinkan Perkosaan?" EmptyTue 02 Jan 2024, 12:48 am by Pajar

» Moon Split or Islamic Hoax?
Apakah Qur’an Mengijinkan Perkosaan?" EmptyWed 13 Dec 2023, 3:34 pm by admin

» In Islam a Woman Must be Submissive and Serve her Husband
Apakah Qur’an Mengijinkan Perkosaan?" EmptyWed 13 Dec 2023, 3:32 pm by admin

» Who Taught Allah Math?
Apakah Qur’an Mengijinkan Perkosaan?" EmptyWed 13 Dec 2023, 3:31 pm by admin

» BISNIS GEREJA YUUUKZ....LUMAYAN LOH UNTUNGNYA....
Apakah Qur’an Mengijinkan Perkosaan?" EmptyWed 05 Jul 2023, 1:57 pm by buncis hitam

» ISLAM: Palsu, Maut, Tak Akan Tobat, Amburadul
Apakah Qur’an Mengijinkan Perkosaan?" EmptySun 07 May 2023, 9:50 am by MANTAN KADRUN

Gallery


Apakah Qur’an Mengijinkan Perkosaan?" Empty
MILIS MURTADIN_KAFIRUN
MURTADIN KAFIRUNexMUSLIM INDONESIA BERJAYA12 Oktober Hari Murtad Dari Islam Sedunia

Kami tidak memfitnah, tetapi menyatakan fakta kebenaran yang selama ini selalu ditutupi oleh muslim untuk menyembunyikan kebejatan nabinya

Menyongsong Punahnya Islam

Wadah syiar Islam terlengkap & terpercaya, mari sebarkan selebaran artikel yang sesungguhnya tentang si Pelacur Alloh Swt dan Muhammad bin Abdullah yang MAHA TERKUTUK itu ke dunia nyata!!!!
 

Kebrutalan dan keberingasan muslim di seantero dunia adalah bukti bahwa Islam agama setan (AJARAN JAHAT,BUAS,BIADAB,CABUL,DUSTA).  Tuhan (KEBENARAN) tidak perlu dibela, tetapi setan (KEJAHATAN) perlu mendapat pembelaan manusia agar dustanya terus bertahan

Subscribe to MURTADIN_KAFIRUN

Powered by us.groups.yahoo.com

Who is online?
In total there are 90 users online :: 0 Registered, 0 Hidden and 90 Guests :: 2 Bots

None

[ View the whole list ]


Most users ever online was 354 on Wed 26 May 2010, 4:49 pm
RSS feeds


Yahoo! 
MSN 
AOL 
Netvibes 
Bloglines 


Social bookmarking

Social bookmarking reddit      

Bookmark and share the address of MURTADINKAFIRUN on your social bookmarking website

Bookmark and share the address of MURTADIN_KAFIRUN on your social bookmarking website


Apakah Qur’an Mengijinkan Perkosaan?"

3 posters

Go down

Apakah Qur’an Mengijinkan Perkosaan?" Empty Apakah Qur’an Mengijinkan Perkosaan?"

Post by feifei_fairy Mon 26 Jul 2010, 3:15 am

Jawabnya adalah IYA!!


Apakah Qur’an Mengijinkan Perkosaan?" 37651_110089775708119_100001212920697_73129_1612331_n




Siapapun yang yakin bahwa Qur’an tidak mengijinkan hubungan seks dengan tawanan wanita (budak2 seks) silakan baca tulisan ini dan silakan mencoba menyangkalnya.
Aku tidak mengarang sendiri. Kalian semua bisa memeriksanya langsung dari sumber2 literatur Islam yang paling terpercaya. Qur’an, Hadis, dan Tafsir

Pertama-tama, mari kita simak ayat2 dalam Qur’an:

Qur'an: Sura 4: (Al-Nikah), ayat: 24:
وَالْمُحْصَنَـتُ مِنَ النِّسَآءِ إِلاَّ مَا مَلَكْتَ أَيْمَـنُكُمْ كِتَـبَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ وَأُحِلَّ لَكُمْ مَّا وَرَاءَ ذَلِكُمْ أَن تَبْتَغُواْ بِأَمْوَلِكُمْ مُّحْصِنِينَ غَيْرَ مُسَـفِحِينَ فَمَا اسْتَمْتَعْتُمْ بِهِ مِنْهُنَّ فَـَاتُوهُنَّ أُجُورَهُنَّ فَرِيضَةً وَلاَ جُنَاحَ عَلَيْكُمْ فِيمَا تَرَاضَيْتُمْ بِهِ مِن بَعْدِ الْفَرِيضَةِ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيماً حَكِيماً

Baca:
Wal muhsanatu minal nisaai illa ma malakath aymanukum kathaballahi alaykum wa uhilla lakum ma waraa’a dzalikum an tabthaghoo bi amwalikum muhsineena ghyra mus’fiheena fama astamta’tum bihi minhunna fa’aatoohunna ujoorahunna fareedhathan wala junaha alaikum feema taradhaytum bihi min ba’di-l fareedhati innallaha kana aleeman hakeema(n)

Artinya:
Juga (dilarang bagimu) wanita2 yang telah menikah, kecuali mereka (budak2) yang dimiliki tangan kananmu. Demikian Allah telah memerintahkan padamu. Wanita2 lainnya adalah halal bagimu, jika kau memberi mereka (mahar) dari harta milikmu, menginginkan kesucian, dan bukan perzinahan. Maka dari antara wanita2 itu yang kau telah kau nikmati, berilah mereka maharnya, tapi jika kau ingin (memberi lebih banyak) dari kewajiban mahar (yang telah ditetapkan), maka hal itu bukanlah dosa bagimu. Sungguh benar, Allah itu Maha Mengetahui, Maha Bijaksana.

Apakah kau bisa mengerti betul duduk perkara ayat di atas? Arti sebenarnya ayat ini sukar dimengerti karena tampaknya dari luar hanya bicara tentang perkawinan saja. Karena itulah, perlu sumber Islam lain untuk benar2 mengerti makna ayat ini. Muslim tidak akan mau menerima tafsir di luar sumber Islam. Karenanya, kita periksa arti ayat ini dari literatur Islam itu sendiri.

Mari kita lihat Tafsir Qur’an dari ahli Islam terkemuka Ibn Kathir:

وَقَوْله تَعَالَى " وَالْمُحْصَنَات مِنْ النِّسَاء إِلَّا مَا مَلَكَتْ أَيْمَانكُمْ " أَيْ وَحُرِّمَ عَلَيْكُمْ مِنْ الْأَجْنَبِيَّات الْمُحْصَنَات وَهِيَ الْمُزَوَّجَات

Baca:
Wa qoulahu Ta’ala, “Wal Muhsannatu min’nisaei illa ma malakath aimanukum” ai wa hurrima alaikum minal ajnabiyyatil muhsanati wahiyal muzawwajati.

Ayat ini berarti:
Juga (diharamkan) wanita2 yang telah menikah, kecuali yang dimiliki tangan kananmu, kau dilarang untuk menikahi wanita2 yang telah menikah.

إِلَّا مَا مَلَكَتْ أَيْمَانكُمْ يَعْنِي إِلَّا مَا مَلَكْتُمُوهُنَّ بِالسَّبْيِ فَإِنَّهُ يَحِلّ لَكُمْ وَطْؤُهُنَّ إِذَا اسْتَبْرَأْتُمُوهن فَإِنَّ الْآيَة نَزَلَتْ فِي ذَلِكَ . وَقَالَ الْإِمَام أَحْمَد : حَدَّثَنَا عَبْد الرَّزَّاق أَخْبَرَنَا سُفْيَان هُوَ الثَّوْرِيّ عَنْ عُثْمَان الْبَتِّيّ عَنْ أَبِي الْخَلِيل عَنْ أَبِي سَعِيد الْخُدْرِيّ قَالَ : أَصَبْنَا سَبْيًا مِنْ سَبْي أَوْطَاس وَلَهُنَّ أَزْوَاج فَكَرِهْنَا أَنْ نَقَع عَلَيْهِنَّ وَلَهُنَّ أَزْوَاج فَسَأَلْنَا النَّبِيّ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَآله وَسَلَّمَ فَنَزَلَتْ هَذِهِ الْآيَة "

Baca:
Illa ma malakat aymanukum yae’nee illa malaktumoohunna bilsabei fa innahu yahillu lakum wathoofoona idzastraetumoohun. Fainnal aayata nazzalath fee dzalik. Wa qala al Imam ahmed, haddathna AbdalRazzaq akhbarna Sufyana huwa thouriee an uthmanal batiyy an Abil Khaleela an Abee Saeedil Khudri qala asabna sab’an min sabe’ei outas walahunna azwajan fakarihna an naqa alaihinna walahunna azwaja fa as’alna al nabee swallallahu alaihi wa’aalihee wasallama fanazzalat hazihil aaya”

Terjemahan:
(Kecuali yang dimiliki tangan kananmu) kecuali wanita2 yang kau dapatkan dalam perang, karena halal bagimu wanita2 tersebut setelah yakin mereka tidak sedang hamil. Imam Ahmad mencatat bahwa Abu Sa`id Al-Khudri berkata, “Kami menangkap beberapa wanita dari daerah Awtas yang telah menikah, dan kami tidak ingin berhubungan seks dengan mereka karena mereka telah bersuami. Jadi, kami bertanya pada sang Nabi tentang hal ini, dan inilah ayat yang diwahyukan:

وَالْمُحْصَنَـتُ مِنَ النِّسَآءِ إِلاَّ مَا مَلَكْتَ أَيْمَـنُكُمْ
" فَاسْتَحْلَلْنَا فَزَوْجهنَّ وَهَكَذَا رَوَاهُ التِّرْمِذِيّ عَنْ أَحْمَد بْن مَنِيع عَنْ هُشَيْم وَرَوَاهُ النَّسَائِيّ مِنْ حَدِيث سُفْيَان الثَّوْرِيّ وَشُعْبَة بْن الْحَجَّاج ثَلَاثَتهمْ عَنْ عُثْمَان الْبَتِّيّ وَرَوَاهُ اِبْن مَاجَهْ مِنْ حَدِيث أَشْعَث بْن سِوَار عَنْ عُثْمَان الْبَتِّيّ وَرَوَاهُ مُسْلِم فِي صَحِيحه

Baca:
Wal muhsanatu minal nisaei illa ma malakat aimanukum “Fastahlala fa zoujahunna” wa hakaza rawahu tirmizee an Ahmed bin manee an husham warawahul Nasaee min hadeethi Sufyanathouri wa shuebatu banil hajjaju thatathathuhum an Uthmana wa warahu Ibn Maja min hadeethi Ash’ath bin siwar an Uthman wa rawahu Muslim fee saheehihi”

Terjemahan:
(Juga (diharamkan bagimu) wanita2 yang telah menikah, kecuali wanita2 yang dimiliki tangan kananmu). Dengan demikian, kami lalu berhubungan seks dengan wanita2 itu.” (Terjemahan lain adalah: akibat dari ayat ini, istri2 para kafir jadi halal bagi kami). Keterangan ini dicatat pula oleh At-Tirmidhi An-Nasa'i, Ibn Jarir dan Muslim dalam hadis Sahihnya.

Mari kita baca semuanya untuk benar2 mengerti keadaan yang sebenarnya.

Ayat ini berarti:
Juga (diharamkan bagimu) wanita2 yang telah menikah, kecuali yang dimiliki tangan kananmu), kau dilarang menikahi wanita2 yang telah menikah, kecuali yang dimiliki tangan kananmu) kecuali wanita2 yang kau tawan dalam perang, karena halal bagimu wanita2 itu setelah yakin mereka tidak sedang hamil. Imam Ahmad mencatat bahwa Abu Sa`id Al-Khudri berkata, ““Kami menangkap beberapa wanita dari daerah Awtas yang telah menikah, dan kami tidak ingin berhubungan seks dengan mereka karena mereka telah bersuami. Jadi, kami bertanya pada sang Nabi tentang hal ini, dan inilah ayat yang diwahyukan: Juga (haram bagimu) wanita2 yang telah menikah, kecuali wanita2 yang dimiliki tangan kananmu). Dengan demikian, kami lalu berhubungan seks dengan wanita2 ini.” (Terjemahan lain adalah: akibat dari ayat ini, istri2 para kafir jadi halal bagi kami). Keterangan ini dicatat pula oleh At-Tirmidhi An-Nasa'i, Ibn Jarir dan Muslim dalam hadis Sahihnya.

Melalui ayat ini muncullah ketetapan Allah yang Maha Kuasa untuk memperkosa wanita2 yang telah menikah dan jadi tawanan Muslim. Inilah perintah illahi yang menghalalkan perzinahan dan perkosaan.

Mari kita lihat pula hadis2 yang berhubungan dengan ayat Q 4:24

Sahih Muslim, bab 29:
Judul: Adalah halal untuk berhubungan seks dengan wanita tawanan perang setelah yakin dia tidak sedang datang bulan atau hamil. Jika wanita itu memiliki suami, maka perkawinannya dibatalkan setelah dia menjadi tawanan perang.

Sahih Muslim, buku 008, nomer 3432:
Abu Sa'id al-Khudri (semoga Allah berkenan terhadapnya) melaporkan bahwa di Perang Hunain, Sang Rasul Allah (semoga damai menyertainya) mengirim pasukan ke Autas dan menghadapi musuh dan berperang melawan mereka. Setelah mengalahkan musuh dan menangkap tawanan2 perang, para sahabat Rasul Allah (semoga damai menyertainya) ragu2 untuk berhubungan seks dengan tawanan2 wanita karena suami2 kafirnya. Maka Allah, yang Maha Tinggi, mengirimkan ayat ini: “Dan wanita2 yang telah menikah, kecuali yang dimiliki tangan kananmu (Qur’an 4:24)” (artinya: wanita2 tersebut halal untuk disetubuhi Muslim setelah selesai masa ‘Idda).

Sahih Muslim, buku 008, nomer 3433:
Abu Sa'id al-Khudri (semoga Allah berkenan terhadapnya) melaporkan bahwa Rasul Allah (semoga damai menyertainya) mengirim sepasukan kecil. Isi hadis selebihnya adalah sama, kecuali dia berkata: Kecuali yang dimiliki tangan kananmu; selebihnya adalah haram bagimu; dan dia juga tidak mengatakan kalimat berikut “saat masa ‘Idda telah usai.” Hadis ini dilaporkan atas ijin AbuSa'id (al-Khudri) (semoga Allah berkenan terhadapnya) melalui mata rantai lainnya dan kalimatnya berbunyi demikian: Mereka menangkap tawanan2 (wanita) di hari penyerangan Autas dan wanita2 itu telah bersuami. Mereka takut (untuk berhubungan seks dengan mereka) sampai diturunkan ayat ini: “Dan wanita2 yang telah menikah, kecuali wanita2 yang dimiliki tangan kananmu” (Qur’an 4: 24)

Sunnan Abu Dawud, Volume 2, Nomer 2150:
Abu Said al-Khudri berkata: "Rasul Allah mengirim tentara ke Awtas sewaktu terjadi Perang Hunain. Mereka bertemu musuh dan berperang melawannya. Mereka mengalahkan mereka dan menangkap tawanan2 perang. Beberapa sahabat sang Rasul Allah ragu2 untuk berhubungan seks dengan tawanan2 wanita di hadapan para suami mereka yang kafir. Maka Allah, yang Maha Mulia, mengirimkan ayat Qur’an, “Dan semua wanita2 yang telah menikah (haram) bagimu, kecuali (tawanan2) wanita yang dimiliki tangan kananmu.” Dan ini berarti, para wanita tersebut halal bagi mereka setelah selesai masa tunggu. [ayat Qur’an 4:24]

Tiga hadis sahih di atas berisi hal yang serupa tentang kejadian saat Q 4:24 diwahyukan. Ayat ini khusus diturunkan ketika tentara2 Muslim menangkap wanita2 kafir dan suami mereka saat itu masih hidup. Para tentara “suci” ini ragu2 untuk berhubungan seks di hadapan suami2 para wanita tersebut. (Mereka masih hidup dan diikat sebagai tawanan). Tentara2 Muslim ingin ngeseks dengan wanita2 tersebut di hadapan suami2 mereka…! Tapi..! Tunggu dulu; marilah bicarakan hal ini dengan sang nabi suci Muhammad. Dengan seketika Allah buru2 memuaskan nafsu seks para jihadis suciNya, menghalalkan segala keinginan seks yang mereka dambakan. Allah, Tuhan yang maha pengampun, berkata masa bodoh dengan suami2 kafir tersebut, kau wahai jihadis2 suciKu, silakan ngeseks dengan istri2 mereka tanpa ragu. Dengan turunnya ijin Allah ini, maka para jihadis suci lalu memperkosa wanita2 itu dengan teknik azl (= coitus interruptus = cabut penis dari tubuh wanita saat mengeluarkan sperma).

Para tentara Muslim pun harus konsultasi lagi dengan Nabi mereka sebelum melakukan azl, tapi bukan karena alasa moral…! Yang mereka inginkan hanyalah ngeseks tanpa membuat wanita2 malang itu hamil, karena kalau hamil, maka harga wanita2 itu jadi murah di pasar budak.

Sahih Bukhari, Volume 3, buku 34, nomer 432:

Dikisahkan oleh Abu Said Al-Khudri:

Tatkala sedang duduk bersama Rasul Allah, dia berkata, “Wahai Rasul Allah! Kami mendapat tawanan2 wanita sebagai bagian jarahan perang, dan kami tertarik akan harga mereka, apa pendapatmu tentang azl?” Sang Nabi berkata, “Apakah kau benar2 melakukan hal itu? Sebaiknya tidak usah. Jika Allah telah menetapkan jiwa (bayi), maka jiwa itu akan tetap lahir.”

Hal ini diucapkan Muhammad karena seringkali setelah melakukan azl sekalipun, wanita2 itu tetap saja hamil. Cairan yang keluar dari penis sebelum benar2 ejakulasi (pre-ejaculation seminal fluid) sekalipun tetap mengandung sperma. Karena itulah, sang Nabi suci Islam mengatakan pada para Muslim sebaiknya mereka menikmati kegiatan seks itu sepenuhnya dan tidak perlu repot2 ber-azl ria.

KESIMPULAN :



Perzinahan dan perkosaan merupakan perintah Illahi dalam Islam. Qur’an 4:24 merupakan bukti akan hal ini.

The Arabic portion of Ibn Kathir’s translation is extracted from this website
feifei_fairy
feifei_fairy
KAFIRUN
KAFIRUN

Female
Number of posts : 802
Reputation : -14
Points : 7249
Registration date : 2008-12-20

https://www.facebook.com/Feifeifairy

Back to top Go down

Apakah Qur’an Mengijinkan Perkosaan?" Empty Re: Apakah Qur’an Mengijinkan Perkosaan?"

Post by f4lcon16 Mon 26 Jul 2010, 4:41 am

Jelaskan Budak itu Apa Dulu ??

Apakah di Kitab Injil Juga ada Ayat tentang BUDAK ??

Tolong dijelaskan Dulu sebelum membuat Tread Sampah ini


ixixixixixxx
f4lcon16
f4lcon16
RED MEMBERS
RED MEMBERS

Male
Number of posts : 98
Reputation : 7
Points : 5170
Registration date : 2010-07-26

Back to top Go down

Apakah Qur’an Mengijinkan Perkosaan?" Empty Re: Apakah Qur’an Mengijinkan Perkosaan?"

Post by answering-ff Mon 26 Jul 2010, 7:29 am

f4lcon16 wrote:Jelaskan Budak itu Apa Dulu ??

Apakah di Kitab Injil Juga ada Ayat tentang BUDAK ??

Tolong dijelaskan Dulu sebelum membuat Tread Sampah ini


ixixixixixxx

woiii.... umat gak bertuhan coba bahas referensi umat bertuhan...... kagak nyambung blas!.......hhhhhh

apakah alkitab mengijinkan perkosaan?

https://murtadinkafirun.forumotion.com/ruang-debat-f2/tantangan-buat-kristen-bagian-2-buktikan-menurut-alkitab-bahwa-muhammad-saw-adalah-orang-bejat-t7060.htm
answering-ff
answering-ff
MUSLIM
MUSLIM

Number of posts : 3333
Location : ruang humor
Humor : "gile ada yang ngrampok baju gw, Tuhan elu", kata Yesus
Reputation : 10
Points : 8927
Registration date : 2009-11-13

http://www.aboutkutukupret.tk

Back to top Go down

Apakah Qur’an Mengijinkan Perkosaan?" Empty Re: Apakah Qur’an Mengijinkan Perkosaan?"

Post by Sponsored content


Sponsored content


Back to top Go down

Back to top


 
Permissions in this forum:
You cannot reply to topics in this forum