Similar topics
Latest topics
Most Viewed Topics
Most active topic starters
kuku bima | ||||
admin | ||||
kermit katak lucu | ||||
hamba tuhan | ||||
feifei_fairy | ||||
paulusjancok | ||||
agus | ||||
gusti_bara | ||||
Muslim binti Muskitawati | ||||
Bejat |
Most active topics
MILIS MURTADIN_KAFIRUN
MURTADIN KAFIRUNexMUSLIM INDONESIA BERJAYA12 Oktober Hari Murtad Dari Islam Sedunia Menyongsong Punahnya Islam
Wadah syiar Islam terlengkap & terpercaya, mari sebarkan selebaran artikel yang sesungguhnya tentang si Pelacur Alloh Swt dan Muhammad bin Abdullah yang MAHA TERKUTUK itu ke dunia nyata!!!!
Who is online?
In total there are 45 users online :: 0 Registered, 0 Hidden and 45 Guests :: 1 BotNone
Most users ever online was 354 on Wed 26 May 2010, 4:49 pm
Social bookmarking
Bookmark and share the address of MURTADINKAFIRUN on your social bookmarking website
Bookmark and share the address of MURTADIN_KAFIRUN on your social bookmarking website
Matematika "ajaib" ala Qur'an
4 posters
Page 1 of 1
Matematika "ajaib" ala Qur'an
Al Qur'an yang menurut umat Islam adalah Kitab yang benar dan tidak mempunyai kekeliruan di dalamnya, ternyata memiliki "keajaiban" tersendiri dalam urusan hitung menghitung. Tidak percaya? Coba baca dua ayat berikut ini (Membacanya memang agak rumit, makanya saya untuk mempermudahnya dalam rangka topik saya ini, saya tandai dengan huruf merah).
QS 4:11
Allah mensyari'atkan bagimu tentang (pembagian pusaka untuk) anak-anakmu. Yaitu : bahagian seorang anak lelaki sama dengan bagahian dua orang anak perempuan; dan jika anak itu semuanya perempuan lebih dari dua, maka bagi mereka dua pertiga dari harta yang ditinggalkan; jika anak perempuan itu seorang saja, maka ia memperoleh separo harta. Dan untuk dua orang ibu-bapa, bagi masing-masingnya seperenam dari harta yang ditinggalkan, jika yang meninggal itu mempunyai anak; jika orang yang meninggal tidak mempunyai anak dan ia diwarisi oleh ibu-bapanya (saja), maka ibunya mendapat sepertiga; jika yang meninggal itu mempunyai beberapa saudara, maka ibunya mendapat seperenam. (Pembagian-pembagian tersebut di atas) sesudah dipenuhi wasiat yang ia buat atau (dan) sesudah dibayar hutangnya. (Tentang) orang tuamu dan anak-anakmu, kamu tidak mengetahui siapa di antara mereka yang lebih dekat (banyak) manfa'atnya bagimu. Ini adalah ketetapan dari Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.
QS 4:12
Dan bagimu (suami-suami) seperdua dari harta yang ditinggalkan oleh isteri-isterimu, jika mereka tidak mempunyai anak. Jika isteri-isterimu itu mempunyai anak, maka kamu mendapat seperempat dari harta yang ditinggalkannya sesudah dipenuhi wasiat yang mereka buat atau (dan) seduah dibayar hutangnya. Para isteri memperoleh seperempat harta yang kamu tinggalkan jika kamu tidak mempunyai anak. Jika kamu mempunyai anak, maka para isteri memperoleh seperdelapan dari harta yang kamu tinggalkan sesudah dipenuhi wasiat yang kamu buat atau (dan) sesudah dibayar hutang-hutangmu. Jika seseorang mati, baik laki-laki maupun perempuan yang tidak meninggalkan ayah dan tidak meninggalkan anak, tetapi mempunyai seorang saudara laki-laki (seibu saja) atau seorang saudara perempuan (seibu saja), maka bagi masing-masing dari kedua jenis saudara itu seperenam harta. Tetapi jika saudara-saudara seibu itu lebih dari seorang, maka mereka bersekutu dalam yang sepertiga itu, sesudah dipenuhi wasiat yang dibuat olehnya atau sesudah dibayar hutangnya dengan tidak memberi mudharat (kepada ahli waris). (Allah menetapkan yang demikian itu sebagai) syari'at yang benar-benar dari Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Penyantun.
Menurut kedua ayat ini, jika seorang mati meninggalkan:
- 4 anak perempuan
- ayah dan ibu
- 2 istri
maka bagiannya adalah sbb:
- ke-4 anak perempuan itu mendapatkan 2/3 dari peninggalan ayahnya (ayat 11)
- ayah dan ibu mendapatkan masing-masing 1/6, total 1/3 (ayat 11)
- ke-2 istri mendapatkan 1/8 (ayat 12)
Bagi yang mengerti matematika, segera terlihat bahwa pembagian itu tidak mungkin. Untuk anak dan ayah-ibu saja (2/3 + 1/3) hartanya sudah habis! Kalau misalnya almarhum meninggalkan harta yang ditotal bernilai 24 juta, maka kita hitung:
- ke-4 anak perempuan akan memperoleh 16 juta (2/3 x 24 juta)
- ayah dan ibu masing2 memperoleh 4 juta (1/6 x 24 juta) ttl 8 juta
- ke-2 istri memperoleh 3 juta (1/8 x 24 juta)
Kalau ditotal maka jumlahnya: 16 + 8 + 3 = 27 juta! Padahal hartanya cuma 24 juta!
Ajaib bukan? Aturan yang ngga mungkin diterapkan karena ngga logis ini bagaimana mungkin dibilang datang dari Tuhan? Bukankah katanya firman Tuhan itu terang dan diturunkan untuk mengatur? Ini bukannya mengatur malah pasti akan menimbulkan perselisihan karena masing2 akan ngotot meminta bagiannya seperti yang ditentukan firman Tuhan, padahal itu pasti tidak mungkin.
Memang dari pihak Muslim sudah ada beberapa "solusi" dengan mengartikan ayat itu secara lain. Tapi dengan adanya beberapa praktek yang berlainan itu justru membuktikan betapa tidak logisnya ayat quran di atas dan betapa tidak mungkinnya dia diterapkan. Padahal di awal ayat itu Allah mengatakan dengan tegas: Allah mensyari'atkan bagimu... yang berarti harus dilaksanakan. Bagaimana mungkin Allah mensyari'atkan sesuatu yg tidak mungkin?
Ada tanggapan dari rekan2 Muslim?
QS 4:11
Allah mensyari'atkan bagimu tentang (pembagian pusaka untuk) anak-anakmu. Yaitu : bahagian seorang anak lelaki sama dengan bagahian dua orang anak perempuan; dan jika anak itu semuanya perempuan lebih dari dua, maka bagi mereka dua pertiga dari harta yang ditinggalkan; jika anak perempuan itu seorang saja, maka ia memperoleh separo harta. Dan untuk dua orang ibu-bapa, bagi masing-masingnya seperenam dari harta yang ditinggalkan, jika yang meninggal itu mempunyai anak; jika orang yang meninggal tidak mempunyai anak dan ia diwarisi oleh ibu-bapanya (saja), maka ibunya mendapat sepertiga; jika yang meninggal itu mempunyai beberapa saudara, maka ibunya mendapat seperenam. (Pembagian-pembagian tersebut di atas) sesudah dipenuhi wasiat yang ia buat atau (dan) sesudah dibayar hutangnya. (Tentang) orang tuamu dan anak-anakmu, kamu tidak mengetahui siapa di antara mereka yang lebih dekat (banyak) manfa'atnya bagimu. Ini adalah ketetapan dari Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.
QS 4:12
Dan bagimu (suami-suami) seperdua dari harta yang ditinggalkan oleh isteri-isterimu, jika mereka tidak mempunyai anak. Jika isteri-isterimu itu mempunyai anak, maka kamu mendapat seperempat dari harta yang ditinggalkannya sesudah dipenuhi wasiat yang mereka buat atau (dan) seduah dibayar hutangnya. Para isteri memperoleh seperempat harta yang kamu tinggalkan jika kamu tidak mempunyai anak. Jika kamu mempunyai anak, maka para isteri memperoleh seperdelapan dari harta yang kamu tinggalkan sesudah dipenuhi wasiat yang kamu buat atau (dan) sesudah dibayar hutang-hutangmu. Jika seseorang mati, baik laki-laki maupun perempuan yang tidak meninggalkan ayah dan tidak meninggalkan anak, tetapi mempunyai seorang saudara laki-laki (seibu saja) atau seorang saudara perempuan (seibu saja), maka bagi masing-masing dari kedua jenis saudara itu seperenam harta. Tetapi jika saudara-saudara seibu itu lebih dari seorang, maka mereka bersekutu dalam yang sepertiga itu, sesudah dipenuhi wasiat yang dibuat olehnya atau sesudah dibayar hutangnya dengan tidak memberi mudharat (kepada ahli waris). (Allah menetapkan yang demikian itu sebagai) syari'at yang benar-benar dari Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Penyantun.
Menurut kedua ayat ini, jika seorang mati meninggalkan:
- 4 anak perempuan
- ayah dan ibu
- 2 istri
maka bagiannya adalah sbb:
- ke-4 anak perempuan itu mendapatkan 2/3 dari peninggalan ayahnya (ayat 11)
- ayah dan ibu mendapatkan masing-masing 1/6, total 1/3 (ayat 11)
- ke-2 istri mendapatkan 1/8 (ayat 12)
Bagi yang mengerti matematika, segera terlihat bahwa pembagian itu tidak mungkin. Untuk anak dan ayah-ibu saja (2/3 + 1/3) hartanya sudah habis! Kalau misalnya almarhum meninggalkan harta yang ditotal bernilai 24 juta, maka kita hitung:
- ke-4 anak perempuan akan memperoleh 16 juta (2/3 x 24 juta)
- ayah dan ibu masing2 memperoleh 4 juta (1/6 x 24 juta) ttl 8 juta
- ke-2 istri memperoleh 3 juta (1/8 x 24 juta)
Kalau ditotal maka jumlahnya: 16 + 8 + 3 = 27 juta! Padahal hartanya cuma 24 juta!
Ajaib bukan? Aturan yang ngga mungkin diterapkan karena ngga logis ini bagaimana mungkin dibilang datang dari Tuhan? Bukankah katanya firman Tuhan itu terang dan diturunkan untuk mengatur? Ini bukannya mengatur malah pasti akan menimbulkan perselisihan karena masing2 akan ngotot meminta bagiannya seperti yang ditentukan firman Tuhan, padahal itu pasti tidak mungkin.
Memang dari pihak Muslim sudah ada beberapa "solusi" dengan mengartikan ayat itu secara lain. Tapi dengan adanya beberapa praktek yang berlainan itu justru membuktikan betapa tidak logisnya ayat quran di atas dan betapa tidak mungkinnya dia diterapkan. Padahal di awal ayat itu Allah mengatakan dengan tegas: Allah mensyari'atkan bagimu... yang berarti harus dilaksanakan. Bagaimana mungkin Allah mensyari'atkan sesuatu yg tidak mungkin?
Ada tanggapan dari rekan2 Muslim?
buddha- BLUE MEMBERS
- Number of posts : 168
Reputation : -1
Points : 5703
Registration date : 2009-01-04
Re: Matematika "ajaib" ala Qur'an
kalo ga ngerti ga usah sok ngajarin pembagian harta waris, lu anggap salah ya karna lu ga ngerti, sekelas MUI aja ga masalahin kok (kalo ada kekeliruan udah pasti dong mereka duluan), udah ah yang pasti pasti aja kalo mau posting pahami dulu ilmu nya kalo udah pinter baru deh... kroco aja sok pinter..!!!
admin.- BLUE MEMBERS
-
Number of posts : 712
Location : Kandang Domba
Job/hobbies : Mengajarkan cinta kasih...
Humor : oh yes... oh no...
Reputation : 19
Points : 5832
Registration date : 2010-07-10
nyoba ikutan jawab ah
agak susah neranginnya gan, ente harus belajar dulu hukum2 waris hehe pendek kate utk kasus di atas ane cuma mo ngasih hasil akhirnya aja kira2 kayak di gbr ini :
http://postimage.org/image/jqad58v8/
Soal langkah kalkulasinya ane yakin agan lebih pinter kok
krn ni soal hitung menghitung klo boleh sekarang giliran ane yg tanya ya gan, dalam kitab sodara kita yg lain (nasrani) di salah satu teksnya tertulis :
“ Dalam tahun ketiga puluh satu zaman Asa, raja Yehuda, Omri menjadi raja atas Israel dan ia memerintah dua belas tahun lamanya. Di Tirza ia memerintah enam tahun lamanya... Kemudian Omri mendapat perhentian bersama-sama dengan nenek moyangnya, dan ia dikuburkan di Samaria. Maka Ahab, anaknya, menjadi raja menggantikan dia. Ahab, anak Omri, menjadi raja atas Israel dalam tahun ketiga puluh delapan zaman Asa, raja Yehuda” (1 Raja-raja 16:23-29)
Secara sederhana, ayat tersebut mengalami kesalahan. Seharusnya Omri meninggal pada tahun ke-43 pada jaman Asa, dan bukan tahun ke-38 pada jaman Asa. Karena 31 + 12 = 43, bukan 38.
Kira2 ini salah ketik ato salah hitung ya?
http://postimage.org/image/jqad58v8/
Soal langkah kalkulasinya ane yakin agan lebih pinter kok
krn ni soal hitung menghitung klo boleh sekarang giliran ane yg tanya ya gan, dalam kitab sodara kita yg lain (nasrani) di salah satu teksnya tertulis :
“ Dalam tahun ketiga puluh satu zaman Asa, raja Yehuda, Omri menjadi raja atas Israel dan ia memerintah dua belas tahun lamanya. Di Tirza ia memerintah enam tahun lamanya... Kemudian Omri mendapat perhentian bersama-sama dengan nenek moyangnya, dan ia dikuburkan di Samaria. Maka Ahab, anaknya, menjadi raja menggantikan dia. Ahab, anak Omri, menjadi raja atas Israel dalam tahun ketiga puluh delapan zaman Asa, raja Yehuda” (1 Raja-raja 16:23-29)
Secara sederhana, ayat tersebut mengalami kesalahan. Seharusnya Omri meninggal pada tahun ke-43 pada jaman Asa, dan bukan tahun ke-38 pada jaman Asa. Karena 31 + 12 = 43, bukan 38.
Kira2 ini salah ketik ato salah hitung ya?
xtreme_cracker-
Number of posts : 1
Location : depan laptop
Reputation : 0
Points : 4729
Registration date : 2011-06-07
Re: Matematika "ajaib" ala Qur'an
wah, coba cari bualan kristen di forum lain di situs ini
udah dijawab semua tuh
udah dijawab semua tuh
yang berserah diri- BLUE MEMBERS
-
Number of posts : 903
Location : BUMI ALLAH SWT
Job/hobbies : MEMBERI PERINGATAN
Humor : A: kenapa yesus disalib?,,,|B: untuk menebus dosa| | A: salah | B: terus apa dong? | A: karena jalannya lambat|
Reputation : -1
Points : 5804
Registration date : 2011-01-16
Similar topics
» Keajaiban Al Qur'an
» quran tidak ajaib:tanggapan untuk netter kafirun=hewan
» Matematika Wudhu, Anatomi Manusia & Hitungan Hari
» quran tidak ajaib:tanggapan untuk netter kafirun=hewan
» Matematika Wudhu, Anatomi Manusia & Hitungan Hari
Page 1 of 1
Permissions in this forum:
You cannot reply to topics in this forum
Fri 02 Feb 2024, 5:21 pm by buncis hitam
» kenapa muhammad suka makan babi????
Wed 31 Jan 2024, 1:04 am by naufal
» NYATA & FAKTA : TERNYATA YESUS PILIH MENGAULI KELEDAI DARIPADA WANITA!!! (sebuah penghinaan OLEH PAULUS)
Fri 12 Jan 2024, 9:39 pm by Uwizuya
» SORGA ISLAM RUMAH PELACUR ALLOH SWT...........
Tue 02 Jan 2024, 12:48 am by Pajar
» Moon Split or Islamic Hoax?
Wed 13 Dec 2023, 3:34 pm by admin
» In Islam a Woman Must be Submissive and Serve her Husband
Wed 13 Dec 2023, 3:32 pm by admin
» Who Taught Allah Math?
Wed 13 Dec 2023, 3:31 pm by admin
» BISNIS GEREJA YUUUKZ....LUMAYAN LOH UNTUNGNYA....
Wed 05 Jul 2023, 1:57 pm by buncis hitam
» ISLAM: Palsu, Maut, Tak Akan Tobat, Amburadul
Sun 07 May 2023, 9:50 am by MANTAN KADRUN