Similar topics
Latest topics
Most Viewed Topics
Most active topic starters
kuku bima | ||||
admin | ||||
kermit katak lucu | ||||
hamba tuhan | ||||
feifei_fairy | ||||
paulusjancok | ||||
agus | ||||
gusti_bara | ||||
Muslim binti Muskitawati | ||||
Bejat |
Most active topics
MILIS MURTADIN_KAFIRUN
MURTADIN KAFIRUNexMUSLIM INDONESIA BERJAYA12 Oktober Hari Murtad Dari Islam Sedunia Menyongsong Punahnya Islam
Wadah syiar Islam terlengkap & terpercaya, mari sebarkan selebaran artikel yang sesungguhnya tentang si Pelacur Alloh Swt dan Muhammad bin Abdullah yang MAHA TERKUTUK itu ke dunia nyata!!!!
Who is online?
In total there are 67 users online :: 0 Registered, 0 Hidden and 67 Guests :: 1 BotNone
Most users ever online was 354 on Wed 26 May 2010, 4:49 pm
Social bookmarking
Bookmark and share the address of MURTADINKAFIRUN on your social bookmarking website
Bookmark and share the address of MURTADIN_KAFIRUN on your social bookmarking website
Memiliki Budak Dilindungi Dalam Syariah Islam !!!
Page 1 of 1
Memiliki Budak Dilindungi Dalam Syariah Islam !!!
Yang dilindungi dalam Syariah Islam bukanlah budaknya, melainkan hak pemiliknya
dalam memiliki, membeli dan menjual budak.
Budak dalam Syariah Islam tidak memiliki hak tapi berkewajiban patuh, setia, dan
tunduk kepada majikannya. Tidak ada ayat2 Quran yang melindungi hak2 budak
karena yang dilindungi adalah hak majikan dalam memiliki, menjual, membeli budak
termasuk mengadili dan menghukum budaknya yang dianggap bersalah.
Jadi kalo budaknya bersalah bukan diadili oleh hakim di pengadilan, bukan juga
diadili oleh tetangganya, tetapi diadili dan dihukum oleh majikannya. Hal
inilah yang jadi dilema dan bencana para tki di-negara2 yang bersyariah Islam.
> Sukamto Sukamto wrote:
> sebelum menelan bulat2 ocehan mus2,
> misalnya dengan anda telaah dulu
> Hak2 budak dalam Islam(duluuu, di
> abad ke 7 Masehi sewaktu perbudakan
> memang merajalela di seluruh penjuru
> peradaban dunia).
Perbudakan dilarang melalui penegakkan HAM bukan melalui penegakkan Syariah
Islam.
HAM bukan melindungi budak atau perbudakan, melainkan melarang perbudakan
sehingga tidak ada dikenal sebutan budak !!!
Syariah Islam melindungi hak majikan membeli, menjual, dan mengadili atau
menghukum budak.
Syariah Islam melarang majikan untuk memperbudak muslimin, hanya non-muslim yang
boleh dijadikan budak.
Syariah Islam memberi hak majikan untuk menolak atau menerima permintaan
budaknya untuk masuk Islam, dan mewajibkan majikan untuk membebaskan budaknya
yang sudah diizinkan untuk masuk Islam.
Pedagang2 budak Arab Maroko yang pertama memperkenalkan jual beli budak kepada
para kapitalist Barat. Jadi pusat perbudakan dunia pada segala abad memang
asalnya dari Timur Tengah dan dari Asia, dimana yang terkenal dalam sejarahnya
adalah Mesir, Arab, India dan Cina. Barulah dari sana menyebar ke Romawi,
Eropah dan terakhir ke Amerika.
Masa lalu sudah berlalu, namun hanya Islam, muslimin dengan Syariah Islamnya
dizaman sekarang hingga masa depan tetap melestarikan perbudakan terhadap mereka
yang non-Islam.
Terima kasih kepada Amerika yang dengan superioritasnya melarang perbudakan
melalui keharusan penegakkan HAM kepada setiap anggauta UN yang merupakan
organisasi dunia yang juga diciptakan oleh Amerika.
Amerika bukanlah pencetus perang dunia kesatu ataupun kedua, tetapi Amerikalah
yang menghentikan semua perang tsb. Berakhirnya perang dunia kedua, telah
membuka pengabdian kemanusiaan bangsa Amerika kepada seluruh bangsa2 didunia
kita sekarang ini.
Sejarah Amerika membuktikan, berbagai kesalahan pernah dilakukan bangsa ini, dan
kesalahan2 tsb dicatat, dipelajari, dan diingat sepanjang sejarah untuk
diperbaiki dalam menciptakan masa sekarang dan masa depan yang lebih baik bagi
generasi manusia.
Beda ya... syariah Islam tidak boleh diubah, harus diingat, tidak boleh
diperbaiki dan tidak pernah menciptakan atau memperbaiki masa sekarang ataupun
masa depan justru menghancurkan masa sekarang dan masa depan generasi
kemanusiaan.
Ny. Muslim binti Muskitawati.
dalam memiliki, membeli dan menjual budak.
Budak dalam Syariah Islam tidak memiliki hak tapi berkewajiban patuh, setia, dan
tunduk kepada majikannya. Tidak ada ayat2 Quran yang melindungi hak2 budak
karena yang dilindungi adalah hak majikan dalam memiliki, menjual, membeli budak
termasuk mengadili dan menghukum budaknya yang dianggap bersalah.
Jadi kalo budaknya bersalah bukan diadili oleh hakim di pengadilan, bukan juga
diadili oleh tetangganya, tetapi diadili dan dihukum oleh majikannya. Hal
inilah yang jadi dilema dan bencana para tki di-negara2 yang bersyariah Islam.
> Sukamto Sukamto
> sebelum menelan bulat2 ocehan mus2,
> misalnya dengan anda telaah dulu
> Hak2 budak dalam Islam(duluuu, di
> abad ke 7 Masehi sewaktu perbudakan
> memang merajalela di seluruh penjuru
> peradaban dunia).
Perbudakan dilarang melalui penegakkan HAM bukan melalui penegakkan Syariah
Islam.
HAM bukan melindungi budak atau perbudakan, melainkan melarang perbudakan
sehingga tidak ada dikenal sebutan budak !!!
Syariah Islam melindungi hak majikan membeli, menjual, dan mengadili atau
menghukum budak.
Syariah Islam melarang majikan untuk memperbudak muslimin, hanya non-muslim yang
boleh dijadikan budak.
Syariah Islam memberi hak majikan untuk menolak atau menerima permintaan
budaknya untuk masuk Islam, dan mewajibkan majikan untuk membebaskan budaknya
yang sudah diizinkan untuk masuk Islam.
Pedagang2 budak Arab Maroko yang pertama memperkenalkan jual beli budak kepada
para kapitalist Barat. Jadi pusat perbudakan dunia pada segala abad memang
asalnya dari Timur Tengah dan dari Asia, dimana yang terkenal dalam sejarahnya
adalah Mesir, Arab, India dan Cina. Barulah dari sana menyebar ke Romawi,
Eropah dan terakhir ke Amerika.
Masa lalu sudah berlalu, namun hanya Islam, muslimin dengan Syariah Islamnya
dizaman sekarang hingga masa depan tetap melestarikan perbudakan terhadap mereka
yang non-Islam.
Terima kasih kepada Amerika yang dengan superioritasnya melarang perbudakan
melalui keharusan penegakkan HAM kepada setiap anggauta UN yang merupakan
organisasi dunia yang juga diciptakan oleh Amerika.
Amerika bukanlah pencetus perang dunia kesatu ataupun kedua, tetapi Amerikalah
yang menghentikan semua perang tsb. Berakhirnya perang dunia kedua, telah
membuka pengabdian kemanusiaan bangsa Amerika kepada seluruh bangsa2 didunia
kita sekarang ini.
Sejarah Amerika membuktikan, berbagai kesalahan pernah dilakukan bangsa ini, dan
kesalahan2 tsb dicatat, dipelajari, dan diingat sepanjang sejarah untuk
diperbaiki dalam menciptakan masa sekarang dan masa depan yang lebih baik bagi
generasi manusia.
Beda ya... syariah Islam tidak boleh diubah, harus diingat, tidak boleh
diperbaiki dan tidak pernah menciptakan atau memperbaiki masa sekarang ataupun
masa depan justru menghancurkan masa sekarang dan masa depan generasi
kemanusiaan.
Ny. Muslim binti Muskitawati.
Muslim binti Muskitawati- BLUE MEMBERS
-
Number of posts : 291
Reputation : -16
Points : 6026
Registration date : 2010-03-18
Similar topics
» woi budak budak arab,musik itu HARAM DALAM ISLAM.
» Dalam Islam, Budak Tak Punya Hak Menuntut Majikan !!!
» PERLU BUDAK KAH DI SORGA......APA AGAMA PELAYAN [ BUDAK] DI SORGA ISLAM..
» Dalam Islam, Budak Tak Punya Hak Menuntut Majikan !!!
» PERLU BUDAK KAH DI SORGA......APA AGAMA PELAYAN [ BUDAK] DI SORGA ISLAM..
Page 1 of 1
Permissions in this forum:
You cannot reply to topics in this forum
Fri 02 Feb 2024, 5:21 pm by buncis hitam
» kenapa muhammad suka makan babi????
Wed 31 Jan 2024, 1:04 am by naufal
» NYATA & FAKTA : TERNYATA YESUS PILIH MENGAULI KELEDAI DARIPADA WANITA!!! (sebuah penghinaan OLEH PAULUS)
Fri 12 Jan 2024, 9:39 pm by Uwizuya
» SORGA ISLAM RUMAH PELACUR ALLOH SWT...........
Tue 02 Jan 2024, 12:48 am by Pajar
» Moon Split or Islamic Hoax?
Wed 13 Dec 2023, 3:34 pm by admin
» In Islam a Woman Must be Submissive and Serve her Husband
Wed 13 Dec 2023, 3:32 pm by admin
» Who Taught Allah Math?
Wed 13 Dec 2023, 3:31 pm by admin
» BISNIS GEREJA YUUUKZ....LUMAYAN LOH UNTUNGNYA....
Wed 05 Jul 2023, 1:57 pm by buncis hitam
» ISLAM: Palsu, Maut, Tak Akan Tobat, Amburadul
Sun 07 May 2023, 9:50 am by MANTAN KADRUN