MURTADIN_KAFIRUN
WELCOME

Join the forum, it's quick and easy

MURTADIN_KAFIRUN
WELCOME
MURTADIN_KAFIRUN
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.
Latest topics
» Yeremia 23 & Ulangan 13 mengisyaratkan Muhammad nabi palsu
Fatwa Baru Saudi Membela Pedofilia Sebagai ’Pernikahan’ EmptyFri 02 Feb 2024, 5:21 pm by buncis hitam

» kenapa muhammad suka makan babi????
Fatwa Baru Saudi Membela Pedofilia Sebagai ’Pernikahan’ EmptyWed 31 Jan 2024, 1:04 am by naufal

» NYATA & FAKTA : TERNYATA YESUS PILIH MENGAULI KELEDAI DARIPADA WANITA!!! (sebuah penghinaan OLEH PAULUS)
Fatwa Baru Saudi Membela Pedofilia Sebagai ’Pernikahan’ EmptyFri 12 Jan 2024, 9:39 pm by Uwizuya

» SORGA ISLAM RUMAH PELACUR ALLOH SWT...........
Fatwa Baru Saudi Membela Pedofilia Sebagai ’Pernikahan’ EmptyTue 02 Jan 2024, 12:48 am by Pajar

» Moon Split or Islamic Hoax?
Fatwa Baru Saudi Membela Pedofilia Sebagai ’Pernikahan’ EmptyWed 13 Dec 2023, 3:34 pm by admin

» In Islam a Woman Must be Submissive and Serve her Husband
Fatwa Baru Saudi Membela Pedofilia Sebagai ’Pernikahan’ EmptyWed 13 Dec 2023, 3:32 pm by admin

» Who Taught Allah Math?
Fatwa Baru Saudi Membela Pedofilia Sebagai ’Pernikahan’ EmptyWed 13 Dec 2023, 3:31 pm by admin

» BISNIS GEREJA YUUUKZ....LUMAYAN LOH UNTUNGNYA....
Fatwa Baru Saudi Membela Pedofilia Sebagai ’Pernikahan’ EmptyWed 05 Jul 2023, 1:57 pm by buncis hitam

» ISLAM: Palsu, Maut, Tak Akan Tobat, Amburadul
Fatwa Baru Saudi Membela Pedofilia Sebagai ’Pernikahan’ EmptySun 07 May 2023, 9:50 am by MANTAN KADRUN

Gallery


Fatwa Baru Saudi Membela Pedofilia Sebagai ’Pernikahan’ Empty
MILIS MURTADIN_KAFIRUN
MURTADIN KAFIRUNexMUSLIM INDONESIA BERJAYA12 Oktober Hari Murtad Dari Islam Sedunia

Kami tidak memfitnah, tetapi menyatakan fakta kebenaran yang selama ini selalu ditutupi oleh muslim untuk menyembunyikan kebejatan nabinya

Menyongsong Punahnya Islam

Wadah syiar Islam terlengkap & terpercaya, mari sebarkan selebaran artikel yang sesungguhnya tentang si Pelacur Alloh Swt dan Muhammad bin Abdullah yang MAHA TERKUTUK itu ke dunia nyata!!!!
 

Kebrutalan dan keberingasan muslim di seantero dunia adalah bukti bahwa Islam agama setan (AJARAN JAHAT,BUAS,BIADAB,CABUL,DUSTA).  Tuhan (KEBENARAN) tidak perlu dibela, tetapi setan (KEJAHATAN) perlu mendapat pembelaan manusia agar dustanya terus bertahan

Subscribe to MURTADIN_KAFIRUN

Powered by us.groups.yahoo.com

Who is online?
In total there are 77 users online :: 0 Registered, 0 Hidden and 77 Guests :: 1 Bot

None

[ View the whole list ]


Most users ever online was 354 on Wed 26 May 2010, 4:49 pm
RSS feeds


Yahoo! 
MSN 
AOL 
Netvibes 
Bloglines 


Social bookmarking

Social bookmarking reddit      

Bookmark and share the address of MURTADINKAFIRUN on your social bookmarking website

Bookmark and share the address of MURTADIN_KAFIRUN on your social bookmarking website


Fatwa Baru Saudi Membela Pedofilia Sebagai ’Pernikahan’

4 posters

Go down

Fatwa Baru Saudi Membela Pedofilia Sebagai ’Pernikahan’ Empty Fatwa Baru Saudi Membela Pedofilia Sebagai ’Pernikahan’

Post by kermit katak lucu Thu 01 Sep 2011, 11:04 pm

Fatwa Baru Saudi Membela Pedofilia Sebagai ’Pernikahan’



Fatwa Baru Saudi Membela Pedofilia Sebagai ’Pernikahan’ Nikah



“Kapan pun aku melihatnya, aku bersembunyi. Aku benci melihatnya,” Tahani (mengenakan pakaian warna pink) menceritakan hari-hari awal pernikahannya kepada Majid, ketika ia berusia 6 tahun dan Majid 25 tahun. Isteri yang masih muda ini berpose untuk potret ini, bersama dengan mantan teman sekelasnya Ghada, juga seorang pengantin yang masih anak-anak, di luar rumah mereka yang ada di pegunungan Hajjah, Yaman.

Oleh Raymond Ibrahim Jihad Watch July 21, 2011

“Pernikahan Anak” dalam Islam – sebagai eufemisme untuk pedofilia – kembali menjadi berita utama setidaknya di Media Arab. Dr. Salih bin Fawzan, seorang ulama terkenal dan merupakan anggota dari Dewan Religius tertinggi Saudi Arabia, baru-baru ini mengeluarkan sebuah fatwa yang menetapkan bahwa tidak ada usia minimum bagi pernikahan, dan bahwa anak-anak gadis bisa dinikahi “bahkan meskipun mereka masih bayi.”

Muncul di surat kabar-surat kabar Saudi pada tanggal 13 Juli, fatwa ini mengeluhkan “meningkatnya campur tangan terhadap aturan Syariah yang dilakukan oleh media dan para jurnalis, yang memberikan dampak luas pada masyarakat, termasuk di dalamnya serangan yang berkaitan dengan pertanyaan apakah diperbolehkan anak gadis yang masih kecil dan belum dewasa untuk dinikahi; serta tuntutan mereka agar ditetapkan usia minimum bagi para gadis untuk menikah.”

Fawzan menegaskan, tak ada aturan dalam Syariah yang membatasi usia seorang gadis untuk menikah: sama seperti para sarjana Muslim yang tak terhitung jumlahnya sebelum dia, ia mendasarinya lewat Qur’an 65:4, yang mendiskusikan tentang menikahi para wanita yang belum mendapatkan menstruasi, dan fakta bahwa Muhammad sendiri, sebagai teladan utama dalam Islam, menikahi Aisyah ketika ia masih berusia 6 tahun, dan “menggenapi” pernikahannya –ketika Aisyah berusia 9 tahun.

Inti dari fatwa Saudi ini bukanlah bahwa seorang anak gadis berusia 9 tahun dapat melakukan hubungan seks, berdasarkan atas contoh yang diberikan oleh Muhammad, tetapi bahwa tidak ada batasan untuk melakukannya. Sebab satu-satunya pertanyaan terbuka untuk dipertimbangkan adalah apakah si gadis secara fisik sanggup ‘menghadapi’ suaminya (“perkosaan” yang dilakukan oleh suaminya).

Para ulama (penafsir Islam) telah menyetujui bahwa para ayah diijinkan untuk menikahkan anak-anak perempuan mereka yang masih kecil, bahkan meskipun mereka masih bayi. Tetapi, tidak diijinkan bagi suami-suami mereka untuk berhubungan seks dengan mereka, kecuali mereka sudah bisa dibaringkan di bawah suaminya, dan sanggup menahan beban berat tubuh suaminya itu. Dan kapabilitas mereka sehubungan dengan hal ini adalah bervariasi, bergantung atas natur dan kapasitasnya. Aisyah berusia 6 tahun ketika ia menikah dengan Nabi, tetapi ia berhubungan seksual dengannya ketika ia berusia 9 tahun

Fawzan menyimpulkan fatwanya dengan sebuah peringatan:”Ini adalah teguran bagi mereka yang menyerukan agar dibuat aturan minimum untuk menikah, supaya mereka itu takut pada Allah dan tidak berkontradiksi dengan Syariah-Nya, atau mencoba mengundangkan hal-hal yang tidak diijinkan Allah. Karena hukum adalah wilayah kewenangan Allah; dan aturan adalah hak-Nya yang eksklusif, yang tidak boleh dibagikan pada siapa pun. Dan diantara hukum-hukumNya itu adalah aturan mengenai pernikahan.

Tentu saja, Fawzan bukanlah orang pertama yang menegaskan legitimasi pedofilia dalam Islam. Bahkan Mufti Agung Saudi Arabia sebelumnya juga telah mendukung “pernikahan anak-anak”, karena hal itu ada disebutkan dalam Quran dan Sunnah Rasul.

Ini pun bukan hanya sejumlah teori atau bersifat teologis; bahwa hidup dari banyak anak-anak gadis yang masih muda sedang dihancurkan oleh karena aturan ini. Sebutlah sebagai contoh, bagaimana seorang anak gadis yang masih berusia 13 tahun, tewas ketika suaminya yang jauh lebih tua dari dirinya tengah menyetubuhinya (kemudian hari tersingkap bagaimana suaminya itu, karena anak ini menolak berhubungan seks), mengikatnya dan kemudian “memperkosa”-nya (istilah yang dipakai sebab tak ada cara lain untuk menggambarkan seks yang dilakukan dengan anak-anak); atau anak gadis berusia 12 tahun yang meninggal saat melahirkan anak; atau anak perempuan berusia 10 tahun, yang beritanya menjadi topik utama, setelah ia bersembunyi dari “suami” nya yang berusia 80 tahun.


===================================



SHEIKH SALEH IBN FAWZAN AL-FAWZAN


He is the noble Sheikh Dr. Saleh Ibn Fawzan Ibn Abdullah from the family of Fawzan from the people/tribe of ash-Shamaasiyyah. He was born in 1354H (1933 AD). His father died when he was young so he was brought up by his family. He learned the Noble Qur'ân, the basics of reading and writing with the Imaam of the masjid of the town, who was a definitive reciter, Sheikh Hamood Ibn Sulayman at-Talal, who was later made a judge in the town of Dariyyah (not Dar'iyyah in Riyadh) in the region of Qaseem.
He later studied at the state school when it opened in ash-Shamaasiyyah in the year 1369H (1948). He completed his studies at the Faysaliyyah school in Buraydah in the year 1371H (1950) and was then appointed a school teacher. Then he joined the educational institute in Buraydah when it opened in the year 1373H (1952), and graduated from there in the year 1377H (1956).
He then joined the Faculty of Sharee'ah at the University of Imaam Muhammad in Riyadh and graduated from there 1381H (1960). Thereafter he gained his Masters degree in fiqh, and later a Doctorate from the same faculty, also specializing in fiqh.

After his graduation from the Faculty of Sharee'ah, he was appointed a teacher within the educational institute in Riyadh, then transferred to teaching in the Faculty of Sharee'ah. Later, he transferred to teaching at the Department for Higher Studies within the Faculty of the Principles of the Religion (usool ad-deen). Then he transferred to teaching at the Supreme Court of Justice, where he was appointed the head. He then returned to teaching there after his period of headship came to an end. He was then made a member of the Permanent Committee for Islamic Research and Fataawa, where he continues to this day.

The noble Sheikh is a member of the Council of Senior Scholars, and member of the Fiqh Committee in Makkah (part of ar-Raabitah), and member of the Committee for Supervision of the Callers (du'aat) in Hajj, whilst also presiding over (his main role) membership of the Permanent Committee for Islamic Research and Fataawa. He is also the Imaam, khateeb and teacher at the Prince Mut'ib Ibn 'Abdul-'Azeez Masjid in al-Malzar.

He also takes part in corresponding to questions on the radio program "Noorun 'alad-Darb" (Light along the Path), as he also takes part in contributing to a number of Islamic research publications at the Council for Islamic Research, Studies, Theses and Fataawa which are then collated and published. The noble Sheikh also takes part in supervising a number of theses at the Masters degree and Doctorate level. He has a number of students of knowledge who frequent his regular gatherings and lessons .
He himself studied at the hands of a number of prominent scholars and jurists, the most notable of whom were: Sh, Abdul-Azeez Ibn Baz (d. 1420H), Sh. Abdullah ibn Humayd (rahimahullaah), Sheikh Muhammad al-Ameen ash-Shanqeetee (d. 1393H), Sheikh Abdur-Razzaq 'Afeefee (rahimahullaah), Sheikh Saleh Ibn Abdur-Rahman as-Sukaytee, Sh. Saleh Ibn Ibraaheem al-Bulayhee, Sh. Muhammad Ibn Subayyal, Sheikh Abdullah Ibn Saleh al-Khulayfee, Sh. Ibraaheem Abdul-Muhsin, and Sh. Hamood Ibn Aqlaa, Sh. Saleh Ali an-Naasir.

He also studied at the hands of a number of scholars from al-Azhar University (Egypt) who specialized in hadeeth, tafseer and Arabic language.

In Da'wah Sh. Saleh Fawzan has played a major role in calling to Allah and teaching, giving fatwa, khutbahs and knowledgeable refutations. His books number many, however the following are just a handful which include:
- Kitab Tawhid,
- Al-irshaad ilas-Saheehil-I'tiqaad,
- al-Mulakhkhas al-Fiqhee,
- Foods and the Rulings regarding Slaughtering and Hunting, which is part of his Doctorate.
- At-Tahqeeqaat al-Mardiyyah in inheritance, which is part of his Masters degree.
- Rulings relating to the Believing Women, and
- A refutation of Yusuf Qaradawi's book 'al-Halaal wal-Haraam'.

==================================================================


Nikah (47) : 65

حَدَّثَنَا مُعَلَّى بْنُ أَسَدٍ حَدَّثَنَا وُهَيْبٌ عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَزَوَّجَهَا وَهِيَ بِنْتُ سِتِّ سِنِينَ وَبَنَى بِهَا وَهِيَ بِنْتُ تِسْعِ سِنِينَ قَالَ هِشَامٌ وَأُنْبِئْتُ أَنَّهَا كَانَتْ عِنْدَهُ تِسْعَ سِنِينَ

47.65/4739. Telah menceritakan kepada kami Mu'alla bin Asad Telah menceritakan kepada kami Wuhaib dari Hisyam bin Urwah dari bapaknya dari Aisyah bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menikahinya saat itu berusia enam tahun, dan mulai menggaulinya saat ia berumur sembilan tahun. Hisyam berkata; Dan telah diberitakan kepadaku bahwa Aisyah hidup bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam selama sembilan tahun.


Nikah (47) : 87

حَدَّثَنَا قَبِيصَةُ بْنُ عُقْبَةَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ عَنْ عُرْوَةَ تَزَوَّجَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَائِشَةَ وَهِيَ بِنْتُ سِتِّ سِنِينَ وَبَنَى بِهَا وَهِيَ بِنْتُ تِسْعٍ وَمَكَثَتْ عِنْدَهُ تِسْعًا

47.87/4761. Telah menceritakan kepada kami Qabishah bin Utbah Telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Hisyam bin Urwah dari Urwah bahwasnya; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menikahi Aisyah saat ia berumur enam tahun, kemudian beliau hidup bersama dengannya (menggaulinya) saat berumur sembilan tahun. Dan Aisyah hidup bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam juga selama sembilan tahun.



kermit katak lucu
kermit katak lucu
SILVER MEMBERS
SILVER MEMBERS

Number of posts : 3551
Job/hobbies : memuji muji islam
Reputation : 11
Points : 9507
Registration date : 2011-06-17

Back to top Go down

Fatwa Baru Saudi Membela Pedofilia Sebagai ’Pernikahan’ Empty Re: Fatwa Baru Saudi Membela Pedofilia Sebagai ’Pernikahan’

Post by hamba tuhan Thu 01 Sep 2011, 11:10 pm

fatwa pendeta kawin sesama jenis halal gmn tho!!!!

Fatwa Baru Saudi Membela Pedofilia Sebagai ’Pernikahan’ 581260 Fatwa Baru Saudi Membela Pedofilia Sebagai ’Pernikahan’ 581260
hamba tuhan
hamba tuhan
MUSLIM
MUSLIM

Male
Number of posts : 9932
Age : 23
Location : Aceh
Humor : Obrolan Santai dengan Om Yesus
Reputation : -206
Points : 15881
Registration date : 2010-09-20

Back to top Go down

Fatwa Baru Saudi Membela Pedofilia Sebagai ’Pernikahan’ Empty Re: Fatwa Baru Saudi Membela Pedofilia Sebagai ’Pernikahan’

Post by Bnei Yishmael Ben Avraham Thu 01 Sep 2011, 11:37 pm

masak bedain nikah sama pedofilia aje kagak ngarti......
Bnei Yishmael Ben Avraham
Bnei Yishmael Ben Avraham
BLUE MEMBERS
BLUE MEMBERS

Number of posts : 823
Reputation : 2
Points : 5509
Registration date : 2011-07-24

Back to top Go down

Fatwa Baru Saudi Membela Pedofilia Sebagai ’Pernikahan’ Empty Re: Fatwa Baru Saudi Membela Pedofilia Sebagai ’Pernikahan’

Post by Theleb_boy Thu 01 Sep 2011, 11:38 pm

hamba tuhan wrote:fatwa pendeta kawin sesama jenis halal gmn tho!!!!

Fatwa Baru Saudi Membela Pedofilia Sebagai ’Pernikahan’ 581260 Fatwa Baru Saudi Membela Pedofilia Sebagai ’Pernikahan’ 581260

Mencurigakan niih.
Jangan-Jangan si Kermit ini ngarep vatikan bikin fatwa yang sejenis juga Mas HT

Fatwa Baru Saudi Membela Pedofilia Sebagai ’Pernikahan’ 280186

Senarai Skandal Rohaniwan Katolik

AP mencatat, sejak tahun 1990-an ada 15.000 pengaduan pelanggaran seks yang dilakukan oleh gereja di Irlandia

Hidayatullah.com--Beberapa bulan terakhir Eropa diguncang berita pelanggaran seksual oleh rohaniawan Katolik atas anak-anak. Kasusnya bukan baru saja terjadi, sebagian adalah kasus lama yang baru terungkap.

Membuat senarai secara kronologis pelanggaran seksual tersebut bukan perkara mudah, selain pelaku dan korban jumlahnya banyak, sebagian besar baru terungkap puluhan tahun kemudian. Di samping itu, seorang anak tidak sekali dua mengalami pelanggaran seksual, ada di antara mereka mengalaminya selama bertahun-tahun.

"Seperti tsunami," kata Elke Huemmeler, Kepala Pencegahan Pelanggaran Seksual di Keuskupan Munich, Jerman, kepada Associated Press, mengomentari banyaknya kasus.

Sejak kapan pelanggaran keji ini terjadi juga tidak diketahui. Namun, karena pelakunya adalah para rohaniwan gereja, kemungkinan besar kasus terjadi sejak gereja itu sendiri berdiri.

Di dunia ini, Katolik Roma adalah denominasi Kristen terbesar. Tidak ada data pasti berapa jumlah pengikutnya. Tapi beberapa laporan menyebutkan, umat Katolik Roma mencapai 1,1 milyar di tahun 1990-an. Hingga kini masih menjadi agama dengan umat terbanyak.

Jika kita buat perkiraan kasar ada 5.000 gereja Katolik di seluruh dunia, dengan satu kasus pelanggaran di setiap gereja setiap tahunnya, maka bisa dibayangkan berapa jumlah kasus yang terjadi selama 10 tahun saja. Padahal, pelanggaran bukan hanya terjadi di gereja, tapi juga di sekolah, seminari dan institusi lain yang dikelola gereja. Pelaku tidak hanya meminta satu korban, di antara mereka bahkan ada yang menggarap 7 anak dari satu keluarga besar.

Kita mulai perjalanan senarai ini dari Irlandia, sebuah negeri di kawasan Eropa yang dikenal relijius, dan Paus Benediktus XVI meminta maaf atas skandal pedofilia secara khusus kepada umat Katolik di sana.

Irlandia
Kasus pedofilia di Irlandia mulai terkuak agak lebar setelah kasus serupa di AS mencuat. Tapi baru pertengahan tahun 2009 pemerintah membuat laporan seputar pelanggaran seks oleh rohaniwan Irlandia. Dalam laporan itu disebutkan, diduga ada 2.000 kasus pelanggaran seks selama lebih dari 60 tahun.

Agak sulit dipercaya, jika selama lebih dari setengah abad, hanya ada 2.000 kasus saja. Sementara Associated Press melaporkan, sejak pertengahan tahun 1990-an tercatat ada 15.000 pengaduan pelanggaran seks yang dilakukan oleh gereja di Irlandia.

Ada pengaduan, berarti ada data yang terungkap. Bagaimana dengan yang tidak mengadu dan tidak terungkap? Karena menurut penyelidikan pemerintah Irlandia yang dirilis Nopember 2009 lalu, diketahui ada kongkalikong antara gereja dengan kepolisian. Mereka sepakat menutupi skandal itu dari mata publik. Tidak tanggung-tanggung, disebutkan bahwa upaya menutupi kasus itu dilakukan secara sistematis. Bukan main, tindak amoral ditutupi oleh dua lembaga terhormat yang seharusnya mengawal moral masyarakat.

Alih-alih ingin mengecilkan ukuran skandal di Irlandia, pejabat Vatikan justru memberikan argumentasi yang memperkuat dugaan bahwa kasus itu bukan kasus kecil. September 2009 mereka pernah bilang, mengutip data statistik, hanya 1,5-5 persen saja dari rohaniwan di seluruh dunia yang terkait dengan kasus pedofilia. Kalau persentasi itu diangkakan, berarti setidaknya 20.000 pastor di seluruh dunia melakukan pelanggaran seksual terhadap anak-anak. Fantastis!

Belanda
Dari Irlandia kita menuju negara yang pernah menjajah Indonesia 350 tahun lamanya, Belanda. Februari lalu, Radio Netherlands mengungkap skandal di sekolah-sekolah Katolik berasrama. Kasus terjadi di tahun 1960an dan 1970an.

Sekolah Katolik berasrama di Belanda terakhir ditutup pada tahun 1981. Meskipun demikian, para alumni yang juga korban tidak pernah lupa akan kejadian yang mereka alami.

Setelah laporan itu diturunkan, setidaknya ada 200 kasus lain yang muncul ke permukaan. Para korban menceritakan pastor yang menistakan mereka, bagaimana para wakil tuhan itu berupaya menutupi perbuatan dosanya, termasuk menghilangkan bukti-bukti.

Belajar dari kegagalan public relation Gereja Irlandia, Gereja Belanda cepat-cepat minta maaf pada 9 Maret 2010 dan memerintahkan penyelidikan. Vatikan memuji kesigapan Gereja Belanda. Tapi publik yang sudah tahu kebiasaan gereja mereka, menilai upaya itu hanyalah taktik, 'gaya Vatikan menutupi masalah'.

Filipina
Di negara ini Katolik merupakan agama mayoritas. Tahun 2002, gereja meminta maaf atas tindak kriminal seksual yang dilakukan oleh ratusan pastornya. Satu tahun kemudian, muncul kasus baru, sehingga 34 pastor diberhentikan.

Australia
Dalam perjalananya ke Negeri Kangguru pada tahun 2008 silam, Paus Benediktus XVI mengecam pelanggaran seksual yang jumlahnya--meminjam istilah Betawi--bejibun, di Keuskupan Australia. Ia hanya bisa menyampaikan keprihatinan dan permintaan maaf.

Paus patut prihatin, karena setelah itu banyak kasus lain mencuat. Sejumlah pastor berubah menjadi pesakitan.

Kanada
Akhir tahun 1980an, ratusan kasus pelanggaran seksual di sebuah panti asuhan di Newfoundland terungkap. Sebuah komite dibentuk guna menyelidikinya, melakukan penuntutan, dan memaksa agar kompensasi bernilai jutaan dikucurkan untuk para korban.

Tahun 1999 James Jickey dari Keuskupan St. John dituntut dan dijatuhi hukuman penjara karena mencabuli bocah-bocah laki-laki. Entah karena tidak punya dana atau enggan membayar, gereja meminta waktu 10 tahun untuk melunasi kompensasi yang harus diberikan kepada korban.

Tahun 2009 akhirnya para hakim memutuskan bahwa gereja secara tidak langsung bertanggung jawab atas tindak kejahatan tersebut.

Amerika Serikat
Tahun 2002 John J. Geoghan diadili karena kasus pemerkosaan dan pelecehan seksual lainnya atas 130 anak selama ia bertugas sebagai pelayan tuhan di Keuskupan Boston.

Tigapuluh tahun lamanya ia beraksi tanpa ada upaya gereja melaporkannya ke polisi sama sekali. Orangtua korban justru diancam agar menutupi kasus yang menimpa anaknya. Padahal keempat anak seorang ibu yang mengadu ke gereja, semuanya menjadi korban Geoghan selama beberapa tahun.

Gereja akhirnya diharuskan membayar kompensasi lebih dari 2 milyar dollar kepada para korban.

Upaya gereja menutupi skandal Geoghan selama puluhan tahun, merupakan gejala umum yang biasa dijumpai di banyak gereja lain.

Tahun 2008 ketika berkunjung ke Amerika, seperti biasa, Paus menyampaikan permintaan maaf.

Swiss
Di negara mini yang terkenal dengan banknya ini juga terjadi kasus yang sama. Setidaknya ada 60 orang menjadi korban dalam 15 tahun terakhir.

Austria
Maret 1995, seorang mantan siswa menuduh Ketua Konferensi Uskup Austria ketika itu, Kardinal Hans Hermann Groer, melakukan pelanggaran seksual. Vatikan tidak mengambil tindakan keras terhadap Groer. Mereka hanya mengabulkan permohonan pengunduran diri Groer dari jabatannya, yang telah diajukan sebelum kasus itu terungkap.

Meskipun telah menerima pengunduran diri Groer, Vatikan membiarkannya tetap bekerja hingga musim gugur tahun itu. Dengan setengah hati ia menyampaikan permintaan maaf, setelah empat uskup membuat sebuah pernyataan bahwa mereka yakin tuduhan atas Groer benar adanya.

Beberapa hari kemudian, dilaporkan ada seorang pastor yang melakukan pelanggaran seksual atas sekitar 20 anak di wilayah kekuasaannya.

Kasus serupa dikabarkan juga terjadi di sekolah berasrama di Mehrerau Abbey, dan atas anak-anak anggota paduan suara terkenal Vienna Boys' Choir.

Swedia
Pertengahan Desember lalu, seorang pastor yang diajukan ke meja hijau atas pelanggaran seksual kepada dua bocah laki-laki selama perjanan keliling Eropa, dibebaskan dari segala tuduhan. Catatan pengabdian pastor itu selama 31 tahun dinilai bersih.

Namun anehnya, meskipun ia masih menempati posnya di Halland, pastor itu tidak lagi diizinkan berhubungan dengan anak-anak.

Jerman
"Puncak dari gunung es," begitu kata Direktur Canisius College, Klaus Mertes, yang mengungkap pelanggaran seksual atas para siswanya. Selama puluhan tahun para uskup di Jerman menutup mata atas kasus tersebut.

Menurut survei yang dilakukan Spiegel awal bulan Februari lalu atas 27 keuskupan yang ada di Jerman, sedikitnya 94 pastor dan anggota gereja lainnya diduga terlibat pelanggaran seksual anak-anak yang jumlahnya tidak terhitung, sejak tahun 1995.

Sebanyak 24 dari 27 keuskupan menanggapi pertanyaan Spiegel. Tidak hanya anak-anak, orang dewasa juga menjadi korban.

Sebuah kelompok bernama Round Table for Care in Children's Homes baru-baru ini menerbitkan laporan sementara yang memuat temuan-temuan mengejutkan. Mereka mendapati, banyak pelanggaran seksual atas anak-anak dan orang dewasa yang tinggal di rumah-rumah penampungan yang dikelola gereja sejak tahun 1950an. Separuh dari rumah penampungan itu milik gereja Katolik.

Menurut laporan itu, dalam beberapa bulan terakhir lebih dari 150 korban datang menceritakan pelanggaran seksual yang mereka alami. Salah seorang di antara mereka adalah remaja perempuan berusia 15 tahun. Ketika ia duduk di kursi pengakuan dosa, remaja itu melihat pastornya melakukan mastubasi. Saat dirinya berusaha pergi, seorang biarawati yang mengurus rumah penampungan memukulinya. Hingga saat ini, belum ada penyelidikan yang sistematis atas sekolah, rumah penampungan, dan lainnya yang dikelola gereja Katolik di Jerman

sumber : http://al-ahkam.net/home/index.php?option=com_content&view=article&id=5388:senarai-skandal-seks-di-gereja-katolik&catid=48:berita-dan-isu
Theleb_boy
Theleb_boy
BLUE MEMBERS
BLUE MEMBERS

Male
Number of posts : 733
Location : Indonesia
Job/hobbies : Reading
Humor : Yhowsua Yang Malang
Reputation : 2
Points : 5783
Registration date : 2010-10-27

Back to top Go down

Fatwa Baru Saudi Membela Pedofilia Sebagai ’Pernikahan’ Empty Re: Fatwa Baru Saudi Membela Pedofilia Sebagai ’Pernikahan’

Post by Sponsored content


Sponsored content


Back to top Go down

Back to top

- Similar topics

 
Permissions in this forum:
You cannot reply to topics in this forum