Similar topics
Latest topics
Most Viewed Topics
Most active topic starters
kuku bima | ||||
admin | ||||
kermit katak lucu | ||||
hamba tuhan | ||||
feifei_fairy | ||||
paulusjancok | ||||
agus | ||||
gusti_bara | ||||
Muslim binti Muskitawati | ||||
Bejat |
Most active topics
MILIS MURTADIN_KAFIRUN
MURTADIN KAFIRUNexMUSLIM INDONESIA BERJAYA12 Oktober Hari Murtad Dari Islam Sedunia Menyongsong Punahnya Islam
Wadah syiar Islam terlengkap & terpercaya, mari sebarkan selebaran artikel yang sesungguhnya tentang si Pelacur Alloh Swt dan Muhammad bin Abdullah yang MAHA TERKUTUK itu ke dunia nyata!!!!
Who is online?
In total there are 70 users online :: 0 Registered, 0 Hidden and 70 Guests :: 2 BotsNone
Most users ever online was 354 on Wed 26 May 2010, 4:49 pm
Social bookmarking
Bookmark and share the address of MURTADINKAFIRUN on your social bookmarking website
Bookmark and share the address of MURTADIN_KAFIRUN on your social bookmarking website
ZAKAT ISLAM VS KAFIR
4 posters
Page 1 of 1
ZAKAT ISLAM VS KAFIR
Al-Baqarah (2) : 177
Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebajikan, akan tetapi sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada Allah, hari kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin, musafir (yang memerlukan pertolongan) dan orang-orang yang meminta-minta; dan (memerdekakan) hamba sahaya, mendirikan shalat, dan menunaikan zakat; dan orang-orang yang menepati janjinya apabila ia berjanji, dan orang-orang yang sabar dalam kesempitan, penderitaan dan dalam peperangan. Mereka itulah orang-orang yang benar (imannya); dan mereka itulah orang-orang yang bertakwa.VERSUS
ULANGAN 14:22
"Haruslah engkau benar-benar mempersembahkan sepersepuluh dari seluruh hasil benih yang tumbuh di ladangmu, tahun demi tahun.
Dalam kristen zakat hanya diatur 1/10, itupun hanya zakat tanaman diladang. Perhatikan : Penyempurnaan hukum zakat ini dapat anda temukan dalam Agama Islam. Dan sasaran penerima zakat pun jelas sedetil-detilnya untuk menghindari penyalahgunaan fungsi dan wewenang. Aturan seperti ini hanya anda temukan dalam Agama Islam.
Pertanyaan :
1. Apakah kristen sudah mengeluarkan 1/10 dari hasil buminya tiap tahunnya ?
2. Lalu bagaimana dengan para pegawai, orang kaya, para peternak hewan, apakah mereka tidak dikenakan zakat 1/10 seperti para peladang ?
3. Lalu siapa saja penerima zakat 1/10 menurut bibel ?
sorban tak dikenal- BLUE MEMBERS
-
Number of posts : 290
Age : 43
Location : wonokromo surabaya
Job/hobbies : mematahkan salib dan membunuh babi
Humor : KASIAN BAYI2 DARI ORANG TUA KAFIR, BARU LAHIR UDAH JADI KAFIR,EH UDAH GITU DAPET WARISAN DOSA PULA.... KASIAN ANE LIAT ENTE FIR...
Reputation : 11
Points : 4994
Registration date : 2011-08-23
Re: ZAKAT ISLAM VS KAFIR
SUBHANALLAH BEGITU LENGKAP DAN JELASNYA ISLAM MENJELASKAN DALAM SETIAP IBADAHNYA,TAK PERLU DIRAGUKAN LAGI
Perintah Beribadah (Sholat) dan Berzakat sebagai satu kesatuan yang utuh dalam setiap ayat Alqur'an, yang bertujuan memurnikan kembali makna tauhid dalam diri kita pribadi, dan mensucikan harta benda yang kita punya selama ini. Antara lain disebutkan dalam beberapa ayat Alqur'an dibawah ini :
Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan lurus, dan supaya mereka mendirikan salat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus. (Kitab Suci Alqur'an. Al-Bayyinah : 5)
Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, yaitu) orang-orang yang khusyuk dalam shalatnya, dan orang-orang yang menjauhkan diri dari (perbuatan dan perkataan) yang tiada berguna,dan orang-orang yang menunaikan zakat, dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, (Kitab Suci Alqur'an. Al-Mukminun :1-5)
Dan sesuatu riba (tambahan) yang kamu berikan agar dia bertambah pada harta manusia, maka riba itu tidak menambah pada sisi Allah. Dan apa yang kamu berikan berupa zakat yang kamu maksudkan untuk mencapai keridaan Allah, maka (yang berbuat demikian) itulah orang-orang yang melipat gandakan (pahalanya). (Kitab Suci Alqur'an. Ar-Ruum: 39)
JENIS ZAKAT DAN PARA PENERIMA ZAKATNYA :
Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para muallaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berutang, untuk jalan Allah dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai sesuatu ketetapan yang diwajibkan Allah; dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. (Kitab Suci Alqur'an. At-Taubah : 60)
Perintah Beribadah (Sholat) dan Berzakat sebagai satu kesatuan yang utuh dalam setiap ayat Alqur'an, yang bertujuan memurnikan kembali makna tauhid dalam diri kita pribadi, dan mensucikan harta benda yang kita punya selama ini. Antara lain disebutkan dalam beberapa ayat Alqur'an dibawah ini :
Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan lurus, dan supaya mereka mendirikan salat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus. (Kitab Suci Alqur'an. Al-Bayyinah : 5)
Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, yaitu) orang-orang yang khusyuk dalam shalatnya, dan orang-orang yang menjauhkan diri dari (perbuatan dan perkataan) yang tiada berguna,dan orang-orang yang menunaikan zakat, dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, (Kitab Suci Alqur'an. Al-Mukminun :1-5)
Dan sesuatu riba (tambahan) yang kamu berikan agar dia bertambah pada harta manusia, maka riba itu tidak menambah pada sisi Allah. Dan apa yang kamu berikan berupa zakat yang kamu maksudkan untuk mencapai keridaan Allah, maka (yang berbuat demikian) itulah orang-orang yang melipat gandakan (pahalanya). (Kitab Suci Alqur'an. Ar-Ruum: 39)
JENIS ZAKAT DAN PARA PENERIMA ZAKATNYA :
A. PERTAMA : ZAKAT FITRAH
Apabila terbenam matahari pada akhir ramadhan, sedang kamu berkelapangan rezeki, maka keluarkanlah zakat fitrah sebanyak 1 sha' (shak) dari bahan makanan yang biasa engkau makan sebelum sholat Id, untuk membersihkan puasamu dan untuk makanan orang-orang miskin.
1 sha' ini setara dengan 4 kati atau kurang lebih 2,5 Kg. Dan perlu diperhatikan bahwa zakat fitrah yang dikeluarkan senilai 2,5 Kg beras yang kita makan sehari-hari. Maksudnya, jika kita makan sehari-hari dengan harga beras 9 ribu rupiah maka zakat fitrah yang kita keluarkan 9.000,- x 2,5 Kg beras = 22.500,-. Jadi besarnya zakat fitrah bervariasi setiap orang dan keluarga, tergantung harga beras yang biasa kita makan sehari-harinya.
Dan zakat fitrah ini, dapat dilakukan dari awal ramadhan hingga sebelum sholat Id. Dan karena esensi nya sebagai penyetara miskin dan kaya, agar orang lain dapat merasakan apa yang kita rasakan pada hari raya Id. Maka zakat fitrah sepatutnya dibagikan H-3 Lebaran Id.
Penerima Zakat Fitrah ini hanya KAUM FAKIR DAN MISKIN.
B. KEDUA : ZAKAT MAL (HARTA)
1. Zakat Emas dan Perak
Apabila barang perakmu sampai kepada nisabnya, yaitu seberat 200 dirham (5 awaq = 672 gram) demikianlah pula hartamu berupa emas seharga nisab perak dan telah menjadi milikmu genap 1 tahun, maka keluarkanlah zakatnya, yaitu 1/40 (seperempat puluh) atau 2,5 % demikian pula dari jenis perhiasanmu yang sejenis dengan hal tersebut.
2. Zakat Tanaman
Apabila hasil tanamanmu telah sampai nisabnya, yaitu sebesar 5 wasaq (atau 7,5 Kwintal), maka keluarkanlah zakatnya sebesar 1/10 (sepersepuluhnya atau 10%) jika tanaman dialiri oleh pengairan alami (hujan dan aliran air alami tanpa sarana pengairan dan irigasi). Tetapi jika dialiri oleh pengairan dengan sarana teknologi modern maka keluarkan zakatnya sebesar 1/20 (seperduapuluhnya atau 5 %)
3. Zakat Hewan
Apabila kamu mempunyai hewan ternak, yakni unta, kambing atau sapi dan jumlahnya telah sampai nisabnya yaitu 5 ekor untuk unta, 40 ekor untuk kambing, atau 30 ekor untuk sapi, sedang telah menjadi kepunyaanmu selama setahun maka keluarkanlah zakatnya menurut ketentuan berikut ini :
Zakat Hewan Ternak Unta :
5 sampai 24 ekor unta tiap 5 ekor dikenakan zakatnya seekor kambing, berlaku kelipatannya sesuai unta yang dimiliki sampai batas 24 ekor.
25 sampai 35 ekor unta dikenakan zakatnya seekor anak unta betina umur 2 tahun.
36 sampai 45 ekor unta dikenakan zakatnya seekor anak unta betina umur 3 tahun.
46 sampai 60 ekor unta dikenakan zakatnya seekor anak unta betina umur 4 tahun.
62 sampai 75 ekor unta dikenakan zakatnya seekor anak unta betina umur 5 tahun.
76 sampai 90 ekor unta dikenakan zakatnya 2 ekor anak unta betina umur 3 tahun.
91 sampai 120 ekor unta dikenakan zakatnya 2 ekor anak unta betina umur 4 tahun.
Lebih dari 120 ekor unta, maka tiap-tiap 40 ekor dikenakan zakatnya seekor anak unta betina umur 3 tahun dan tiap-tiap 50 ekor dikenakan zakatnya seekor anak unta betina umur 4 tahun.
Zakat Hewan Ternak Kambing :
Mulai 40 ekor sampai 120 ekor kambing dikenakan zakatnya seekor kambing.
121 sampai 200 ekor kambing dikenakan zakatnya 2 ekor kambing.
201 sampai 300 ekor kambing dikenakan zakatnya 3 ekor kambing.
Lebih dari 300 ekor kambing, maka tiap 100 ekor kambing dikenakan zakatnya seekor kambing.
Zakat Hewan Ternak Sapi :
Mulai 30 ekor sapi dikenakan zakatnya seekor anak sapi (jantan atau betina) umur 1 tahun.
Dan tiap-tiap 40 ekor dikenakan zakatnya seekor anak sapi umur 2 tahun.
Penerima Zakat Mal ini berdasarkan Alqur'an Surat At-Taubah : 60 terdiri dari 8 golongan :
Fakir
Miskin
Amil Zakat (Pengurus Zakat)
Para Muallaf (Orang yang baru memeluk Agama Islam)
Para Budak belian yang ingin memerdekakan dirinya
Yang terlilit oleh Hutang
Sabilillah (Para pembela dan penegak agama Allah)
Para Musafir (yang kehabisan bekal dalam perjalanan tapi tidak berniat untuk bermaksiat)
Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para muallaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berutang, untuk jalan Allah dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai sesuatu ketetapan yang diwajibkan Allah; dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. (Kitab Suci Alqur'an. At-Taubah : 60)
YANG BELUM WAJIB DIZAKATKAN DAN MENGELUARKAN ZAKAT :
Hadis riwayat Abu Said Al-Khudri: ia berkata:
Dari Nabi, beliau bersabda: Tidak ada zakat pada hasil bumi yang kurang dari lima Wasaq (tiga ratus sha'), tidak ada zakat pada unta yang kurang dari lima ekor, tidak ada zakat pada perak yang kurang dari lima uqiyah. (Shahih Muslim No.1625)
Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:
Bahwa Rasulullah saw. bersabda: Tidak ada kewajiban zakat budak dan kuda bagi seorang muslim. (Shahih Muslim No.1631)
KATEGORI MISKIN MENURUT HADIS RASULULLAH SAW :
Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:
Bahwa Rasulullah saw. bersabda: Orang miskin itu bukanlah orang yang berkeliling meminta-minta kepada manusia, lalu ia diberikan sesuap, dua suap, sebuah dan dua buah kurma. Para sahabat bertanya: Kalau begitu, siapakah orang miskin itu, wahai Rasulullah? Rasulullah saw. bersabda: Orang yang tidak menemukan harta yang mencukupinya tapi orang-orang tidak tahu (karena kesabarannya, ia menyembunyikan keadaannya dan tidak meminta-minta kepada orang lain), lalu diberi sedekah tanpa meminta sesuatu pun kepada manusia. (Shahih Muslim No.1722)
Utamakanlah pemberian zakat itu kepada orang-orang di negerimu (lingkunganmu atau dalam keluargamu) dan sebaiknya kamu berikan kepada kerabatmu dan jangan diberikan kepada Keluarga Bani Hasyim (Kerabat Nabi dan Keturunannya) dan jangan pula engkau berikan kepada budak-budak mereka.
Apakah kamu takut akan (menjadi miskin) karena kamu memberikan sedekah sebelum pembicaraan dengan Rasul? Maka jika kamu tiada memperbuatnya dan Allah telah memberi tobat kepadamu maka dirikanlah sembahyang, tunaikanlah zakat dan taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya; dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. (Kitab Suci Alqur'an. Al-Mujaadilah : 13)
sorban tak dikenal- BLUE MEMBERS
-
Number of posts : 290
Age : 43
Location : wonokromo surabaya
Job/hobbies : mematahkan salib dan membunuh babi
Humor : KASIAN BAYI2 DARI ORANG TUA KAFIR, BARU LAHIR UDAH JADI KAFIR,EH UDAH GITU DAPET WARISAN DOSA PULA.... KASIAN ANE LIAT ENTE FIR...
Reputation : 11
Points : 4994
Registration date : 2011-08-23
Wah...bos salah paham.
1. sepersepuluh maksudnya 10% boss jadi lebih gede daripada dalam Islam yang cuma 2,5%...masak penyempurnaan malah lebih sedikit.
2. Tetap 10% dari hasil usaha/gaji orang kristen...dibayarkan perbulan boss jadi kalo gajinya 1 jt berarti perpuluhannya 100rb
3. Penerimanya Gereja dimana orang itu beribadah.
Catatan:
Dalam kristen masih banyak lagi bentuk zakatnya selain persepuluhan.
contoh: Persembahan kasih ke anak yatim, para janda tua, persembahan tantangan(mau buka usaha).
Yang paling berat persembahan anak sulung yaitu seluruh gaji pertama saat pertama keterima kerja/membangun usaha....dipersembahkan k gereja atau hamba Tuhan yang hidup miskin di pelosok.
2. Tetap 10% dari hasil usaha/gaji orang kristen...dibayarkan perbulan boss jadi kalo gajinya 1 jt berarti perpuluhannya 100rb
3. Penerimanya Gereja dimana orang itu beribadah.
Catatan:
Dalam kristen masih banyak lagi bentuk zakatnya selain persepuluhan.
contoh: Persembahan kasih ke anak yatim, para janda tua, persembahan tantangan(mau buka usaha).
Yang paling berat persembahan anak sulung yaitu seluruh gaji pertama saat pertama keterima kerja/membangun usaha....dipersembahkan k gereja atau hamba Tuhan yang hidup miskin di pelosok.
RanKugo- RED MEMBERS
- Number of posts : 13
Reputation : 0
Points : 4639
Registration date : 2011-09-07
Re: ZAKAT ISLAM VS KAFIR
sorban tak dikenal wrote:SUBHANALLAH BEGITU LENGKAP DAN JELASNYA ISLAM MENJELASKAN DALAM SETIAP IBADAHNYA,TAK PERLU DIRAGUKAN LAGI
Perintah Beribadah (Sholat) dan Berzakat sebagai satu kesatuan yang utuh dalam setiap ayat Alqur'an, yang bertujuan memurnikan kembali makna tauhid dalam diri kita pribadi, dan mensucikan harta benda yang kita punya selama ini. Antara lain disebutkan dalam beberapa ayat Alqur'an dibawah ini :
Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan lurus, dan supaya mereka mendirikan salat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus. (Kitab Suci Alqur'an. Al-Bayyinah : 5)
Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, yaitu) orang-orang yang khusyuk dalam shalatnya, dan orang-orang yang menjauhkan diri dari (perbuatan dan perkataan) yang tiada berguna,dan orang-orang yang menunaikan zakat, dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, (Kitab Suci Alqur'an. Al-Mukminun :1-5)
Dan sesuatu riba (tambahan) yang kamu berikan agar dia bertambah pada harta manusia, maka riba itu tidak menambah pada sisi Allah. Dan apa yang kamu berikan berupa zakat yang kamu maksudkan untuk mencapai keridaan Allah, maka (yang berbuat demikian) itulah orang-orang yang melipat gandakan (pahalanya). (Kitab Suci Alqur'an. Ar-Ruum: 39)
JENIS ZAKAT DAN PARA PENERIMA ZAKATNYA :
A. PERTAMA : ZAKAT FITRAH
Apabila terbenam matahari pada akhir ramadhan, sedang kamu berkelapangan rezeki, maka keluarkanlah zakat fitrah sebanyak 1 sha' (shak) dari bahan makanan yang biasa engkau makan sebelum sholat Id, untuk membersihkan puasamu dan untuk makanan orang-orang miskin.
1 sha' ini setara dengan 4 kati atau kurang lebih 2,5 Kg. Dan perlu diperhatikan bahwa zakat fitrah yang dikeluarkan senilai 2,5 Kg beras yang kita makan sehari-hari. Maksudnya, jika kita makan sehari-hari dengan harga beras 9 ribu rupiah maka zakat fitrah yang kita keluarkan 9.000,- x 2,5 Kg beras = 22.500,-. Jadi besarnya zakat fitrah bervariasi setiap orang dan keluarga, tergantung harga beras yang biasa kita makan sehari-harinya.
Dan zakat fitrah ini, dapat dilakukan dari awal ramadhan hingga sebelum sholat Id. Dan karena esensi nya sebagai penyetara miskin dan kaya, agar orang lain dapat merasakan apa yang kita rasakan pada hari raya Id. Maka zakat fitrah sepatutnya dibagikan H-3 Lebaran Id.
Penerima Zakat Fitrah ini hanya KAUM FAKIR DAN MISKIN.
B. KEDUA : ZAKAT MAL (HARTA)
1. Zakat Emas dan Perak
Apabila barang perakmu sampai kepada nisabnya, yaitu seberat 200 dirham (5 awaq = 672 gram) demikianlah pula hartamu berupa emas seharga nisab perak dan telah menjadi milikmu genap 1 tahun, maka keluarkanlah zakatnya, yaitu 1/40 (seperempat puluh) atau 2,5 % demikian pula dari jenis perhiasanmu yang sejenis dengan hal tersebut.
2. Zakat Tanaman
Apabila hasil tanamanmu telah sampai nisabnya, yaitu sebesar 5 wasaq (atau 7,5 Kwintal), maka keluarkanlah zakatnya sebesar 1/10 (sepersepuluhnya atau 10%) jika tanaman dialiri oleh pengairan alami (hujan dan aliran air alami tanpa sarana pengairan dan irigasi). Tetapi jika dialiri oleh pengairan dengan sarana teknologi modern maka keluarkan zakatnya sebesar 1/20 (seperduapuluhnya atau 5 %)
3. Zakat Hewan
Apabila kamu mempunyai hewan ternak, yakni unta, kambing atau sapi dan jumlahnya telah sampai nisabnya yaitu 5 ekor untuk unta, 40 ekor untuk kambing, atau 30 ekor untuk sapi, sedang telah menjadi kepunyaanmu selama setahun maka keluarkanlah zakatnya menurut ketentuan berikut ini :
Zakat Hewan Ternak Unta :
5 sampai 24 ekor unta tiap 5 ekor dikenakan zakatnya seekor kambing, berlaku kelipatannya sesuai unta yang dimiliki sampai batas 24 ekor.
25 sampai 35 ekor unta dikenakan zakatnya seekor anak unta betina umur 2 tahun.
36 sampai 45 ekor unta dikenakan zakatnya seekor anak unta betina umur 3 tahun.
46 sampai 60 ekor unta dikenakan zakatnya seekor anak unta betina umur 4 tahun.
62 sampai 75 ekor unta dikenakan zakatnya seekor anak unta betina umur 5 tahun.
76 sampai 90 ekor unta dikenakan zakatnya 2 ekor anak unta betina umur 3 tahun.
91 sampai 120 ekor unta dikenakan zakatnya 2 ekor anak unta betina umur 4 tahun.
Lebih dari 120 ekor unta, maka tiap-tiap 40 ekor dikenakan zakatnya seekor anak unta betina umur 3 tahun dan tiap-tiap 50 ekor dikenakan zakatnya seekor anak unta betina umur 4 tahun.
Zakat Hewan Ternak Kambing :
Mulai 40 ekor sampai 120 ekor kambing dikenakan zakatnya seekor kambing.
121 sampai 200 ekor kambing dikenakan zakatnya 2 ekor kambing.
201 sampai 300 ekor kambing dikenakan zakatnya 3 ekor kambing.
Lebih dari 300 ekor kambing, maka tiap 100 ekor kambing dikenakan zakatnya seekor kambing.
Zakat Hewan Ternak Sapi :
Mulai 30 ekor sapi dikenakan zakatnya seekor anak sapi (jantan atau betina) umur 1 tahun.
Dan tiap-tiap 40 ekor dikenakan zakatnya seekor anak sapi umur 2 tahun.
Penerima Zakat Mal ini berdasarkan Alqur'an Surat At-Taubah : 60 terdiri dari 8 golongan :
Fakir
Miskin
Amil Zakat (Pengurus Zakat)
Para Muallaf (Orang yang baru memeluk Agama Islam)
Para Budak belian yang ingin memerdekakan dirinya
Yang terlilit oleh Hutang
Sabilillah (Para pembela dan penegak agama Allah)
Para Musafir (yang kehabisan bekal dalam perjalanan tapi tidak berniat untuk bermaksiat)
Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para muallaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berutang, untuk jalan Allah dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai sesuatu ketetapan yang diwajibkan Allah; dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. (Kitab Suci Alqur'an. At-Taubah : 60)
YANG BELUM WAJIB DIZAKATKAN DAN MENGELUARKAN ZAKAT :
Hadis riwayat Abu Said Al-Khudri: ia berkata:
Dari Nabi, beliau bersabda: Tidak ada zakat pada hasil bumi yang kurang dari lima Wasaq (tiga ratus sha'), tidak ada zakat pada unta yang kurang dari lima ekor, tidak ada zakat pada perak yang kurang dari lima uqiyah. (Shahih Muslim No.1625)
Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:
Bahwa Rasulullah saw. bersabda: Tidak ada kewajiban zakat budak dan kuda bagi seorang muslim. (Shahih Muslim No.1631)KATEGORI MISKIN MENURUT HADIS RASULULLAH SAW :
Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:
Bahwa Rasulullah saw. bersabda: Orang miskin itu bukanlah orang yang berkeliling meminta-minta kepada manusia, lalu ia diberikan sesuap, dua suap, sebuah dan dua buah kurma. Para sahabat bertanya: Kalau begitu, siapakah orang miskin itu, wahai Rasulullah? Rasulullah saw. bersabda: Orang yang tidak menemukan harta yang mencukupinya tapi orang-orang tidak tahu (karena kesabarannya, ia menyembunyikan keadaannya dan tidak meminta-minta kepada orang lain), lalu diberi sedekah tanpa meminta sesuatu pun kepada manusia. (Shahih Muslim No.1722)
Utamakanlah pemberian zakat itu kepada orang-orang di negerimu (lingkunganmu atau dalam keluargamu) dan sebaiknya kamu berikan kepada kerabatmu dan jangan diberikan kepada Keluarga Bani Hasyim (Kerabat Nabi dan Keturunannya) dan jangan pula engkau berikan kepada budak-budak mereka.
Apakah kamu takut akan (menjadi miskin) karena kamu memberikan sedekah sebelum pembicaraan dengan Rasul? Maka jika kamu tiada memperbuatnya dan Allah telah memberi tobat kepadamu maka dirikanlah sembahyang, tunaikanlah zakat dan taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya; dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. (Kitab Suci Alqur'an. Al-Mujaadilah : 13)
lengkap apanya tong??? kalo saya peternak ,saya harus bayar zakat,,tapi kalo saya dokter kaya yang punya banyak pasien, saya bebas zakat!!!! saya tak harus bayar zakat menurut uraian anda...( kecuali zakat fitrah yg nilainya sangat kecillllllllll)
kermit katak lucu- SILVER MEMBERS
- Number of posts : 3551
Job/hobbies : memuji muji islam
Reputation : 11
Points : 9505
Registration date : 2011-06-17
Re: ZAKAT ISLAM VS KAFIR
kermit katak lucu wrote:sorban tak dikenal wrote:SUBHANALLAH BEGITU LENGKAP DAN JELASNYA ISLAM MENJELASKAN DALAM SETIAP IBADAHNYA,TAK PERLU DIRAGUKAN LAGI
Perintah Beribadah (Sholat) dan Berzakat sebagai satu kesatuan yang utuh dalam setiap ayat Alqur'an, yang bertujuan memurnikan kembali makna tauhid dalam diri kita pribadi, dan mensucikan harta benda yang kita punya selama ini. Antara lain disebutkan dalam beberapa ayat Alqur'an dibawah ini :
Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan lurus, dan supaya mereka mendirikan salat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus. (Kitab Suci Alqur'an. Al-Bayyinah : 5)
Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, yaitu) orang-orang yang khusyuk dalam shalatnya, dan orang-orang yang menjauhkan diri dari (perbuatan dan perkataan) yang tiada berguna,dan orang-orang yang menunaikan zakat, dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, (Kitab Suci Alqur'an. Al-Mukminun :1-5)
Dan sesuatu riba (tambahan) yang kamu berikan agar dia bertambah pada harta manusia, maka riba itu tidak menambah pada sisi Allah. Dan apa yang kamu berikan berupa zakat yang kamu maksudkan untuk mencapai keridaan Allah, maka (yang berbuat demikian) itulah orang-orang yang melipat gandakan (pahalanya). (Kitab Suci Alqur'an. Ar-Ruum: 39)
JENIS ZAKAT DAN PARA PENERIMA ZAKATNYA :
A. PERTAMA : ZAKAT FITRAH
Apabila terbenam matahari pada akhir ramadhan, sedang kamu berkelapangan rezeki, maka keluarkanlah zakat fitrah sebanyak 1 sha' (shak) dari bahan makanan yang biasa engkau makan sebelum sholat Id, untuk membersihkan puasamu dan untuk makanan orang-orang miskin.
1 sha' ini setara dengan 4 kati atau kurang lebih 2,5 Kg. Dan perlu diperhatikan bahwa zakat fitrah yang dikeluarkan senilai 2,5 Kg beras yang kita makan sehari-hari. Maksudnya, jika kita makan sehari-hari dengan harga beras 9 ribu rupiah maka zakat fitrah yang kita keluarkan 9.000,- x 2,5 Kg beras = 22.500,-. Jadi besarnya zakat fitrah bervariasi setiap orang dan keluarga, tergantung harga beras yang biasa kita makan sehari-harinya.
Dan zakat fitrah ini, dapat dilakukan dari awal ramadhan hingga sebelum sholat Id. Dan karena esensi nya sebagai penyetara miskin dan kaya, agar orang lain dapat merasakan apa yang kita rasakan pada hari raya Id. Maka zakat fitrah sepatutnya dibagikan H-3 Lebaran Id.
Penerima Zakat Fitrah ini hanya KAUM FAKIR DAN MISKIN.
B. KEDUA : ZAKAT MAL (HARTA)
1. Zakat Emas dan Perak
Apabila barang perakmu sampai kepada nisabnya, yaitu seberat 200 dirham (5 awaq = 672 gram) demikianlah pula hartamu berupa emas seharga nisab perak dan telah menjadi milikmu genap 1 tahun, maka keluarkanlah zakatnya, yaitu 1/40 (seperempat puluh) atau 2,5 % demikian pula dari jenis perhiasanmu yang sejenis dengan hal tersebut.
2. Zakat Tanaman
Apabila hasil tanamanmu telah sampai nisabnya, yaitu sebesar 5 wasaq (atau 7,5 Kwintal), maka keluarkanlah zakatnya sebesar 1/10 (sepersepuluhnya atau 10%) jika tanaman dialiri oleh pengairan alami (hujan dan aliran air alami tanpa sarana pengairan dan irigasi). Tetapi jika dialiri oleh pengairan dengan sarana teknologi modern maka keluarkan zakatnya sebesar 1/20 (seperduapuluhnya atau 5 %)
3. Zakat Hewan
Apabila kamu mempunyai hewan ternak, yakni unta, kambing atau sapi dan jumlahnya telah sampai nisabnya yaitu 5 ekor untuk unta, 40 ekor untuk kambing, atau 30 ekor untuk sapi, sedang telah menjadi kepunyaanmu selama setahun maka keluarkanlah zakatnya menurut ketentuan berikut ini :
Zakat Hewan Ternak Unta :
5 sampai 24 ekor unta tiap 5 ekor dikenakan zakatnya seekor kambing, berlaku kelipatannya sesuai unta yang dimiliki sampai batas 24 ekor.
25 sampai 35 ekor unta dikenakan zakatnya seekor anak unta betina umur 2 tahun.
36 sampai 45 ekor unta dikenakan zakatnya seekor anak unta betina umur 3 tahun.
46 sampai 60 ekor unta dikenakan zakatnya seekor anak unta betina umur 4 tahun.
62 sampai 75 ekor unta dikenakan zakatnya seekor anak unta betina umur 5 tahun.
76 sampai 90 ekor unta dikenakan zakatnya 2 ekor anak unta betina umur 3 tahun.
91 sampai 120 ekor unta dikenakan zakatnya 2 ekor anak unta betina umur 4 tahun.
Lebih dari 120 ekor unta, maka tiap-tiap 40 ekor dikenakan zakatnya seekor anak unta betina umur 3 tahun dan tiap-tiap 50 ekor dikenakan zakatnya seekor anak unta betina umur 4 tahun.
Zakat Hewan Ternak Kambing :
Mulai 40 ekor sampai 120 ekor kambing dikenakan zakatnya seekor kambing.
121 sampai 200 ekor kambing dikenakan zakatnya 2 ekor kambing.
201 sampai 300 ekor kambing dikenakan zakatnya 3 ekor kambing.
Lebih dari 300 ekor kambing, maka tiap 100 ekor kambing dikenakan zakatnya seekor kambing.
Zakat Hewan Ternak Sapi :
Mulai 30 ekor sapi dikenakan zakatnya seekor anak sapi (jantan atau betina) umur 1 tahun.
Dan tiap-tiap 40 ekor dikenakan zakatnya seekor anak sapi umur 2 tahun.
Penerima Zakat Mal ini berdasarkan Alqur'an Surat At-Taubah : 60 terdiri dari 8 golongan :
Fakir
Miskin
Amil Zakat (Pengurus Zakat)
Para Muallaf (Orang yang baru memeluk Agama Islam)
Para Budak belian yang ingin memerdekakan dirinya
Yang terlilit oleh Hutang
Sabilillah (Para pembela dan penegak agama Allah)
Para Musafir (yang kehabisan bekal dalam perjalanan tapi tidak berniat untuk bermaksiat)
Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para muallaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berutang, untuk jalan Allah dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai sesuatu ketetapan yang diwajibkan Allah; dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. (Kitab Suci Alqur'an. At-Taubah : 60)
YANG BELUM WAJIB DIZAKATKAN DAN MENGELUARKAN ZAKAT :
Hadis riwayat Abu Said Al-Khudri: ia berkata:
Dari Nabi, beliau bersabda: Tidak ada zakat pada hasil bumi yang kurang dari lima Wasaq (tiga ratus sha'), tidak ada zakat pada unta yang kurang dari lima ekor, tidak ada zakat pada perak yang kurang dari lima uqiyah. (Shahih Muslim No.1625)
Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:
Bahwa Rasulullah saw. bersabda: Tidak ada kewajiban zakat budak dan kuda bagi seorang muslim. (Shahih Muslim No.1631)KATEGORI MISKIN MENURUT HADIS RASULULLAH SAW :
Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:
Bahwa Rasulullah saw. bersabda: Orang miskin itu bukanlah orang yang berkeliling meminta-minta kepada manusia, lalu ia diberikan sesuap, dua suap, sebuah dan dua buah kurma. Para sahabat bertanya: Kalau begitu, siapakah orang miskin itu, wahai Rasulullah? Rasulullah saw. bersabda: Orang yang tidak menemukan harta yang mencukupinya tapi orang-orang tidak tahu (karena kesabarannya, ia menyembunyikan keadaannya dan tidak meminta-minta kepada orang lain), lalu diberi sedekah tanpa meminta sesuatu pun kepada manusia. (Shahih Muslim No.1722)
Utamakanlah pemberian zakat itu kepada orang-orang di negerimu (lingkunganmu atau dalam keluargamu) dan sebaiknya kamu berikan kepada kerabatmu dan jangan diberikan kepada Keluarga Bani Hasyim (Kerabat Nabi dan Keturunannya) dan jangan pula engkau berikan kepada budak-budak mereka.
Apakah kamu takut akan (menjadi miskin) karena kamu memberikan sedekah sebelum pembicaraan dengan Rasul? Maka jika kamu tiada memperbuatnya dan Allah telah memberi tobat kepadamu maka dirikanlah sembahyang, tunaikanlah zakat dan taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya; dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. (Kitab Suci Alqur'an. Al-Mujaadilah : 13)
lengkap apanya tong??? kalo saya peternak ,saya harus bayar zakat,,tapi kalo saya dokter kaya yang punya banyak pasien, saya bebas zakat!!!! saya tak harus bayar zakat menurut uraian anda...( kecuali zakat fitrah yg nilainya sangat kecillllllllll)
dokter juga punya penghasilan loh!!!! 1. Zakat Emas dan Perak.........
hamba tuhan- MUSLIM
-
Number of posts : 9932
Age : 23
Location : Aceh
Humor : Obrolan Santai dengan Om Yesus
Reputation : -206
Points : 15879
Registration date : 2010-09-20
Re: ZAKAT ISLAM VS KAFIR
RanKugo wrote:1. sepersepuluh maksudnya 10% boss jadi lebih gede daripada dalam Islam yang cuma 2,5%...masak penyempurnaan malah lebih sedikit.
2. Tetap 10% dari hasil usaha/gaji orang kristen...dibayarkan perbulan boss jadi kalo gajinya 1 jt berarti perpuluhannya 100rb
3. Penerimanya Gereja dimana orang itu beribadah.
Catatan:
Dalam kristen masih banyak lagi bentuk zakatnya selain persepuluhan.
contoh: Persembahan kasih ke anak yatim, para janda tua, persembahan tantangan(mau buka usaha).
Yang paling berat persembahan anak sulung yaitu seluruh gaji pertama saat pertama keterima kerja/membangun usaha....dipersembahkan k gereja atau hamba Tuhan yang hidup miskin di pelosok.
ENTE JGN BILANG KRISTEN NTU IBADAHNYA KAGA PERLU DISURUH,DAN KAGA PERLU DIATUR DLM INJIL YAH. PAN IBADAH MUSTI IKLAS KAN YA TONG,JADI BUAT APA MUSTI NUNGGU DISURUH KAYA ISLAM
YA KAN
ENTE MAU NGEMENG GITU?
NGALOR NGIDUL TP KAGA NGASIH BUKTI
sorban tak dikenal- BLUE MEMBERS
-
Number of posts : 290
Age : 43
Location : wonokromo surabaya
Job/hobbies : mematahkan salib dan membunuh babi
Humor : KASIAN BAYI2 DARI ORANG TUA KAFIR, BARU LAHIR UDAH JADI KAFIR,EH UDAH GITU DAPET WARISAN DOSA PULA.... KASIAN ANE LIAT ENTE FIR...
Reputation : 11
Points : 4994
Registration date : 2011-08-23
Re: ZAKAT ISLAM VS KAFIR
kermit katak lucu wrote:sorban tak dikenal wrote:SUBHANALLAH BEGITU LENGKAP DAN JELASNYA ISLAM MENJELASKAN DALAM SETIAP IBADAHNYA,TAK PERLU DIRAGUKAN LAGI
Perintah Beribadah (Sholat) dan Berzakat sebagai satu kesatuan yang utuh dalam setiap ayat Alqur'an, yang bertujuan memurnikan kembali makna tauhid dalam diri kita pribadi, dan mensucikan harta benda yang kita punya selama ini. Antara lain disebutkan dalam beberapa ayat Alqur'an dibawah ini :
Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan lurus, dan supaya mereka mendirikan salat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus. (Kitab Suci Alqur'an. Al-Bayyinah : 5)
Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, yaitu) orang-orang yang khusyuk dalam shalatnya, dan orang-orang yang menjauhkan diri dari (perbuatan dan perkataan) yang tiada berguna,dan orang-orang yang menunaikan zakat, dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, (Kitab Suci Alqur'an. Al-Mukminun :1-5)
Dan sesuatu riba (tambahan) yang kamu berikan agar dia bertambah pada harta manusia, maka riba itu tidak menambah pada sisi Allah. Dan apa yang kamu berikan berupa zakat yang kamu maksudkan untuk mencapai keridaan Allah, maka (yang berbuat demikian) itulah orang-orang yang melipat gandakan (pahalanya). (Kitab Suci Alqur'an. Ar-Ruum: 39)
JENIS ZAKAT DAN PARA PENERIMA ZAKATNYA :
A. PERTAMA : ZAKAT FITRAH
Apabila terbenam matahari pada akhir ramadhan, sedang kamu berkelapangan rezeki, maka keluarkanlah zakat fitrah sebanyak 1 sha' (shak) dari bahan makanan yang biasa engkau makan sebelum sholat Id, untuk membersihkan puasamu dan untuk makanan orang-orang miskin.
1 sha' ini setara dengan 4 kati atau kurang lebih 2,5 Kg. Dan perlu diperhatikan bahwa zakat fitrah yang dikeluarkan senilai 2,5 Kg beras yang kita makan sehari-hari. Maksudnya, jika kita makan sehari-hari dengan harga beras 9 ribu rupiah maka zakat fitrah yang kita keluarkan 9.000,- x 2,5 Kg beras = 22.500,-. Jadi besarnya zakat fitrah bervariasi setiap orang dan keluarga, tergantung harga beras yang biasa kita makan sehari-harinya.
Dan zakat fitrah ini, dapat dilakukan dari awal ramadhan hingga sebelum sholat Id. Dan karena esensi nya sebagai penyetara miskin dan kaya, agar orang lain dapat merasakan apa yang kita rasakan pada hari raya Id. Maka zakat fitrah sepatutnya dibagikan H-3 Lebaran Id.
Penerima Zakat Fitrah ini hanya KAUM FAKIR DAN MISKIN.
B. KEDUA : ZAKAT MAL (HARTA)
1. Zakat Emas dan Perak
Apabila barang perakmu sampai kepada nisabnya, yaitu seberat 200 dirham (5 awaq = 672 gram) demikianlah pula hartamu berupa emas seharga nisab perak dan telah menjadi milikmu genap 1 tahun, maka keluarkanlah zakatnya, yaitu 1/40 (seperempat puluh) atau 2,5 % demikian pula dari jenis perhiasanmu yang sejenis dengan hal tersebut.
2. Zakat Tanaman
Apabila hasil tanamanmu telah sampai nisabnya, yaitu sebesar 5 wasaq (atau 7,5 Kwintal), maka keluarkanlah zakatnya sebesar 1/10 (sepersepuluhnya atau 10%) jika tanaman dialiri oleh pengairan alami (hujan dan aliran air alami tanpa sarana pengairan dan irigasi). Tetapi jika dialiri oleh pengairan dengan sarana teknologi modern maka keluarkan zakatnya sebesar 1/20 (seperduapuluhnya atau 5 %)
3. Zakat Hewan
Apabila kamu mempunyai hewan ternak, yakni unta, kambing atau sapi dan jumlahnya telah sampai nisabnya yaitu 5 ekor untuk unta, 40 ekor untuk kambing, atau 30 ekor untuk sapi, sedang telah menjadi kepunyaanmu selama setahun maka keluarkanlah zakatnya menurut ketentuan berikut ini :
Zakat Hewan Ternak Unta :
5 sampai 24 ekor unta tiap 5 ekor dikenakan zakatnya seekor kambing, berlaku kelipatannya sesuai unta yang dimiliki sampai batas 24 ekor.
25 sampai 35 ekor unta dikenakan zakatnya seekor anak unta betina umur 2 tahun.
36 sampai 45 ekor unta dikenakan zakatnya seekor anak unta betina umur 3 tahun.
46 sampai 60 ekor unta dikenakan zakatnya seekor anak unta betina umur 4 tahun.
62 sampai 75 ekor unta dikenakan zakatnya seekor anak unta betina umur 5 tahun.
76 sampai 90 ekor unta dikenakan zakatnya 2 ekor anak unta betina umur 3 tahun.
91 sampai 120 ekor unta dikenakan zakatnya 2 ekor anak unta betina umur 4 tahun.
Lebih dari 120 ekor unta, maka tiap-tiap 40 ekor dikenakan zakatnya seekor anak unta betina umur 3 tahun dan tiap-tiap 50 ekor dikenakan zakatnya seekor anak unta betina umur 4 tahun.
Zakat Hewan Ternak Kambing :
Mulai 40 ekor sampai 120 ekor kambing dikenakan zakatnya seekor kambing.
121 sampai 200 ekor kambing dikenakan zakatnya 2 ekor kambing.
201 sampai 300 ekor kambing dikenakan zakatnya 3 ekor kambing.
Lebih dari 300 ekor kambing, maka tiap 100 ekor kambing dikenakan zakatnya seekor kambing.
Zakat Hewan Ternak Sapi :
Mulai 30 ekor sapi dikenakan zakatnya seekor anak sapi (jantan atau betina) umur 1 tahun.
Dan tiap-tiap 40 ekor dikenakan zakatnya seekor anak sapi umur 2 tahun.
Penerima Zakat Mal ini berdasarkan Alqur'an Surat At-Taubah : 60 terdiri dari 8 golongan :
Fakir
Miskin
Amil Zakat (Pengurus Zakat)
Para Muallaf (Orang yang baru memeluk Agama Islam)
Para Budak belian yang ingin memerdekakan dirinya
Yang terlilit oleh Hutang
Sabilillah (Para pembela dan penegak agama Allah)
Para Musafir (yang kehabisan bekal dalam perjalanan tapi tidak berniat untuk bermaksiat)
Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para muallaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berutang, untuk jalan Allah dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai sesuatu ketetapan yang diwajibkan Allah; dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. (Kitab Suci Alqur'an. At-Taubah : 60)
YANG BELUM WAJIB DIZAKATKAN DAN MENGELUARKAN ZAKAT :
Hadis riwayat Abu Said Al-Khudri: ia berkata:
Dari Nabi, beliau bersabda: Tidak ada zakat pada hasil bumi yang kurang dari lima Wasaq (tiga ratus sha'), tidak ada zakat pada unta yang kurang dari lima ekor, tidak ada zakat pada perak yang kurang dari lima uqiyah. (Shahih Muslim No.1625)
Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:
Bahwa Rasulullah saw. bersabda: Tidak ada kewajiban zakat budak dan kuda bagi seorang muslim. (Shahih Muslim No.1631)KATEGORI MISKIN MENURUT HADIS RASULULLAH SAW :
Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:
Bahwa Rasulullah saw. bersabda: Orang miskin itu bukanlah orang yang berkeliling meminta-minta kepada manusia, lalu ia diberikan sesuap, dua suap, sebuah dan dua buah kurma. Para sahabat bertanya: Kalau begitu, siapakah orang miskin itu, wahai Rasulullah? Rasulullah saw. bersabda: Orang yang tidak menemukan harta yang mencukupinya tapi orang-orang tidak tahu (karena kesabarannya, ia menyembunyikan keadaannya dan tidak meminta-minta kepada orang lain), lalu diberi sedekah tanpa meminta sesuatu pun kepada manusia. (Shahih Muslim No.1722)
Utamakanlah pemberian zakat itu kepada orang-orang di negerimu (lingkunganmu atau dalam keluargamu) dan sebaiknya kamu berikan kepada kerabatmu dan jangan diberikan kepada Keluarga Bani Hasyim (Kerabat Nabi dan Keturunannya) dan jangan pula engkau berikan kepada budak-budak mereka.
Apakah kamu takut akan (menjadi miskin) karena kamu memberikan sedekah sebelum pembicaraan dengan Rasul? Maka jika kamu tiada memperbuatnya dan Allah telah memberi tobat kepadamu maka dirikanlah sembahyang, tunaikanlah zakat dan taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya; dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. (Kitab Suci Alqur'an. Al-Mujaadilah : 13)
lengkap apanya tong??? kalo saya peternak ,saya harus bayar zakat,,tapi kalo saya dokter kaya yang punya banyak pasien, saya bebas zakat!!!! saya tak harus bayar zakat menurut uraian anda...( kecuali zakat fitrah yg nilainya sangat kecillllllllll)
NAH KALO KAGA NGARTI ATW BELOM PAHAM, NANYA TONG.....
JANGAN NGASAL NGJEPLAK AJA NTU CONGOR....
NOH BUNG HT UDAH NGEJELASIN....
sorban tak dikenal- BLUE MEMBERS
-
Number of posts : 290
Age : 43
Location : wonokromo surabaya
Job/hobbies : mematahkan salib dan membunuh babi
Humor : KASIAN BAYI2 DARI ORANG TUA KAFIR, BARU LAHIR UDAH JADI KAFIR,EH UDAH GITU DAPET WARISAN DOSA PULA.... KASIAN ANE LIAT ENTE FIR...
Reputation : 11
Points : 4994
Registration date : 2011-08-23
Similar topics
» apa sebaiknya muslim menerima ajaran islam bulat2?
» islam vs kafir
» ALEXANDER AGUNG, SI KAFIR NABI ISLAM
» islam vs kafir
» ALEXANDER AGUNG, SI KAFIR NABI ISLAM
Page 1 of 1
Permissions in this forum:
You cannot reply to topics in this forum
Fri 02 Feb 2024, 5:21 pm by buncis hitam
» kenapa muhammad suka makan babi????
Wed 31 Jan 2024, 1:04 am by naufal
» NYATA & FAKTA : TERNYATA YESUS PILIH MENGAULI KELEDAI DARIPADA WANITA!!! (sebuah penghinaan OLEH PAULUS)
Fri 12 Jan 2024, 9:39 pm by Uwizuya
» SORGA ISLAM RUMAH PELACUR ALLOH SWT...........
Tue 02 Jan 2024, 12:48 am by Pajar
» Moon Split or Islamic Hoax?
Wed 13 Dec 2023, 3:34 pm by admin
» In Islam a Woman Must be Submissive and Serve her Husband
Wed 13 Dec 2023, 3:32 pm by admin
» Who Taught Allah Math?
Wed 13 Dec 2023, 3:31 pm by admin
» BISNIS GEREJA YUUUKZ....LUMAYAN LOH UNTUNGNYA....
Wed 05 Jul 2023, 1:57 pm by buncis hitam
» ISLAM: Palsu, Maut, Tak Akan Tobat, Amburadul
Sun 07 May 2023, 9:50 am by MANTAN KADRUN