MURTADIN_KAFIRUN
WELCOME

Join the forum, it's quick and easy

MURTADIN_KAFIRUN
WELCOME
MURTADIN_KAFIRUN
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.
Latest topics
» Yeremia 23 & Ulangan 13 mengisyaratkan Muhammad nabi palsu
TENTANG POLIGAMI DALAM ISLAM EmptyFri 02 Feb 2024, 5:21 pm by buncis hitam

» kenapa muhammad suka makan babi????
TENTANG POLIGAMI DALAM ISLAM EmptyWed 31 Jan 2024, 1:04 am by naufal

» NYATA & FAKTA : TERNYATA YESUS PILIH MENGAULI KELEDAI DARIPADA WANITA!!! (sebuah penghinaan OLEH PAULUS)
TENTANG POLIGAMI DALAM ISLAM EmptyFri 12 Jan 2024, 9:39 pm by Uwizuya

» SORGA ISLAM RUMAH PELACUR ALLOH SWT...........
TENTANG POLIGAMI DALAM ISLAM EmptyTue 02 Jan 2024, 12:48 am by Pajar

» Moon Split or Islamic Hoax?
TENTANG POLIGAMI DALAM ISLAM EmptyWed 13 Dec 2023, 3:34 pm by admin

» In Islam a Woman Must be Submissive and Serve her Husband
TENTANG POLIGAMI DALAM ISLAM EmptyWed 13 Dec 2023, 3:32 pm by admin

» Who Taught Allah Math?
TENTANG POLIGAMI DALAM ISLAM EmptyWed 13 Dec 2023, 3:31 pm by admin

» BISNIS GEREJA YUUUKZ....LUMAYAN LOH UNTUNGNYA....
TENTANG POLIGAMI DALAM ISLAM EmptyWed 05 Jul 2023, 1:57 pm by buncis hitam

» ISLAM: Palsu, Maut, Tak Akan Tobat, Amburadul
TENTANG POLIGAMI DALAM ISLAM EmptySun 07 May 2023, 9:50 am by MANTAN KADRUN

Gallery


TENTANG POLIGAMI DALAM ISLAM Empty
MILIS MURTADIN_KAFIRUN
MURTADIN KAFIRUNexMUSLIM INDONESIA BERJAYA12 Oktober Hari Murtad Dari Islam Sedunia

Kami tidak memfitnah, tetapi menyatakan fakta kebenaran yang selama ini selalu ditutupi oleh muslim untuk menyembunyikan kebejatan nabinya

Menyongsong Punahnya Islam

Wadah syiar Islam terlengkap & terpercaya, mari sebarkan selebaran artikel yang sesungguhnya tentang si Pelacur Alloh Swt dan Muhammad bin Abdullah yang MAHA TERKUTUK itu ke dunia nyata!!!!
 

Kebrutalan dan keberingasan muslim di seantero dunia adalah bukti bahwa Islam agama setan (AJARAN JAHAT,BUAS,BIADAB,CABUL,DUSTA).  Tuhan (KEBENARAN) tidak perlu dibela, tetapi setan (KEJAHATAN) perlu mendapat pembelaan manusia agar dustanya terus bertahan

Subscribe to MURTADIN_KAFIRUN

Powered by us.groups.yahoo.com

Who is online?
In total there are 70 users online :: 0 Registered, 0 Hidden and 70 Guests :: 2 Bots

None

[ View the whole list ]


Most users ever online was 354 on Wed 26 May 2010, 4:49 pm
RSS feeds


Yahoo! 
MSN 
AOL 
Netvibes 
Bloglines 


Social bookmarking

Social bookmarking reddit      

Bookmark and share the address of MURTADINKAFIRUN on your social bookmarking website

Bookmark and share the address of MURTADIN_KAFIRUN on your social bookmarking website


TENTANG POLIGAMI DALAM ISLAM

Go down

TENTANG POLIGAMI DALAM ISLAM Empty TENTANG POLIGAMI DALAM ISLAM

Post by agus Sat 26 Mar 2011, 2:43 pm

Al Qur’an membicarakan tentang disyariatkannya poligami hanya didalam dua ayat yang keduanya berada di surat an Nisa :

وَإِنْ خِفْتُمْ أَلاَّ تُقْسِطُواْ فِي الْيَتَامَى فَانكِحُواْ مَا طَابَ لَكُم مِّنَ النِّسَاء مَثْنَى وَثُلاَثَ وَرُبَاعَ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلاَّ تَعْدِلُواْ فَوَاحِدَةً أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ذَلِكَ أَدْنَى أَلاَّ تَعُولُواْ
Artinya : “dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya), Maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi : dua, tiga atau empat. kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, Maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.” (QS. An Nisaa : 3)


وَلَن تَسْتَطِيعُواْ أَن تَعْدِلُواْ بَيْنَ النِّسَاء وَلَوْ حَرَصْتُمْ فَلاَ تَمِيلُواْ كُلَّ الْمَيْلِ فَتَذَرُوهَا كَالْمُعَلَّقَةِ وَإِن تُصْلِحُواْ وَتَتَّقُواْ فَإِنَّ اللّهَ كَانَ غَفُورًا رَّحِيمًا
Artinya : “Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil di antara isteri-isteri(mu), walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian, karena itu janganlah kamu terlalu cenderung (kepada yang kamu cintai), sehingga kamu biarkan yang lain terkatung-katung. dan jika kamu Mengadakan perbaikan dan memelihara diri (dari kecurangan), Maka Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. An Nisaa : 129)

Poligami atau beristri banyak adalah tradisi yang sudah terjadi di beberapa negeri termasuk di kalangan orang-orang Arab jahiliyah sebelum kedatangan islam. Jadi islam bukanlah yang mula-mula membawa sistem poligami. Islam datang membawa aturan berpoligami dengan memberikan batasan serta menjadikan keadilan sebagai persyaratan bagi seseorang yang ingin melangsungkan poligami, seperti yang diterangkan ayat-ayat diatas.

Banyak dari sahabat yang ketika masuk islam dalam keadaan berpoligami dan memiliki istri lebih dari empat orang, diantaranya Qois bin Tsabit yang memiliki delapan orang istri, Ghailan bin Salamah ats Tsaqofiy memiliki sepuluh orang istri, Naufal bin Muawiyah memiliki lima orang istri kemudian Rasulullah saw memerintahkan setiap mereka untuk hanya mencukupkannya dengan empat orang istri lalu menceraikan yang lainnya. Ini merupakan dalil lain dibolehkannya poligami didalam islam dengan jumlah maksimal bagi setiap muslim adalah empat orang.

Poligami bukanlah sebuah kewajiban dan bukan pula sunnah akan tetapi ia diperbolehkan oleh agama islam karena adanya tuntutan pembangunan dan kemasyarakatan yang mendesak untuk berpoligami, sebagaimana dikatakan Sayyid Sabiq didalam kitabnya “Fiqhu as Sunnah”

Demikian pula terhadap Rasulullah saw maka pernikahannya dengan lebih dari satu orang istri (poligami) bukanlah sebuah kewajiban dari Allah swt akan tetapi ia adalah sesuatu yang dibolehkan baginya, sebagaimana disebutkan didalam firman-Nya :

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ إِنَّا أَحْلَلْنَا لَكَ أَزْوَاجَكَ اللَّاتِي آتَيْتَ أُجُورَهُنَّ وَمَا مَلَكَتْ يَمِينُكَ مِمَّا أَفَاء اللَّهُ عَلَيْكَ وَبَنَاتِ عَمِّكَ وَبَنَاتِ عَمَّاتِكَ وَبَنَاتِ خَالِكَ وَبَنَاتِ خَالَاتِكَ اللَّاتِي هَاجَرْنَ مَعَكَ وَامْرَأَةً مُّؤْمِنَةً إِن وَهَبَتْ نَفْسَهَا لِلنَّبِيِّ إِنْ أَرَادَ النَّبِيُّ أَن يَسْتَنكِحَهَا خَالِصَةً لَّكَ مِن دُونِ الْمُؤْمِنِينَ قَدْ عَلِمْنَا مَا فَرَضْنَا عَلَيْهِمْ فِي أَزْوَاجِهِمْ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ لِكَيْلَا يَكُونَ عَلَيْكَ حَرَجٌ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَّحِيمًا
Artinya : “Hai Nabi, Sesungguhnya Kami telah menghalalkan bagimu isteri-isterimu yang telah kamu berikan mas kawinnya dan hamba sahaya yang kamu miliki yang Termasuk apa yang kamu peroleh dalam peperangan yang dikaruniakan Allah untukmu, dan (demikian pula) anak-anak perempuan dari saudara laki-laki bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara perempuan bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara laki-laki ibumu dan anak-anak perempuan dari saudara perempuan ibumu yang turut hijrah bersama kamu dan perempuan mukmin yang menyerahkan dirinya kepada Nabi kalau Nabi mau mengawininya, sebagai pengkhususan bagimu, bukan untuk semua orang mukmin. Sesungguhnya Kami telah mengetahui apa yang Kami wajibkan kepada mereka tentang isteri-isteri mereka dan hamba sahaya yang mereka miliki supaya tidak menjadi kesempitan bagimu. dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al Ahzab : 50)

Adapun perihal Rasulullah saw menikahi lebih dari empat orang istri yang ini berbeda dengan apa yang diminta dari umatnya yaitu hanya empat orang istri sebagaimana disebutkan didalam firman-Nya :

وَإِنْ خِفْتُمْ أَلاَّ تُقْسِطُواْ فِي الْيَتَامَى فَانكِحُواْ مَا طَابَ لَكُم مِّنَ النِّسَاء مَثْنَى وَثُلاَثَ وَرُبَاعَ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلاَّ تَعْدِلُواْ فَوَاحِدَةً أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ذَلِكَ أَدْنَى أَلاَّ تَعُولُواْ
Artinya : “dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya), Maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi : dua, tiga atau empat. kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, Maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.” (QS. An Nisaa : 3)

Maka sesungguhnya apa yang dilakukan oleh Rasulullah saw tersebut adalah bagian dari kekhususan yang diberikan Allah kepadanya saw yang tidak diberikan kepada umatnya. Hal demikian bisa dilihat pada firman Allah di surat al Ahzab ayat 50 diatas.

Dan kekhususan semacam ini yang diberikan kepada Allah swt hanya kepada beliau dan tidak kepada umatnya tidaklah sedikit jumlahnya didalam agama. Ada perkara-perkara yang hanya diwajibkan kepada beliau saw, seperti shalat witir, dhuha dan lainnya. Ada perkara-perkara yang diharamkan atas beliau saw, seperti : menerima zakat, shodaqoh dan lainnya. Ada yang dibolehkan baginya saw, seperti : menikah lebih dari empat orang istri, menikah tanpa wali dan saksi—saat menikah dengan Zainab binti Jahsy dan lainnya. Ada juga perkara-perkara-perkara yang keutamaan bagi beliau.

Jika kita perhatikan beberapa macam kekhususan diatas maka tampaklah keadilan dan kasih sayang Allah swt kepada hamba-hamba-Nya bahwa beliau tidak hanya diberikan kekhususan dalam perkara-perkara yang dibolehkan, seperti : menikah dengan lebih dari empat orang istri akan tetapi beliau juga diwajibkan—yang ini tidak diwajibkan kepada umatnya—melaksanakan shalat witir, dhuha, bersiwak dan lainnya serta ada juga perkara-perkara yang diharamkan secara khusus kepada beliau, seperti : zakat, shodaqoh dan lainnya.

Menjadi hal yang lumrah ketika sesuatu yang mahal membutuhkan pengorbanan yang mahal pula sebagaimana firman Allah swt :
Artinya : “Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang mukmin diri dan harta mereka dengan memberikan surga untuk mereka. mereka berperang pada jalan Allah; lalu mereka membunuh atau terbunuh.” (QS. At Taubah : 111)

Kemudian bukti lainnya adalah bahwa apa yang dilakukan beliau saw—beristri lebih dari empat orang—tidaklah bertentangan dengan apa yang disebutkan didalam Al Qur’an—surat an Nisa : 3—adalah bahwa ayat tersebut yang membatasi empat orang istri diturunkan pada tahun VIII H dan pada saat itu Rasulullah saw telah memiliki istri lebih dari empat orang.
agus
agus
SILVER MEMBERS
SILVER MEMBERS

Male
Number of posts : 8588
Location : Everywhere but no where
Job/hobbies : Baca-baca
Humor : Shaggy yang malang
Reputation : 45
Points : 14632
Registration date : 2010-04-16

Back to top Go down

Back to top

- Similar topics

 
Permissions in this forum:
You cannot reply to topics in this forum