MURTADIN_KAFIRUN
WELCOME

Join the forum, it's quick and easy

MURTADIN_KAFIRUN
WELCOME
MURTADIN_KAFIRUN
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.
Latest topics
» Yeremia 23 & Ulangan 13 mengisyaratkan Muhammad nabi palsu
Asal Usul Hukum Rajam dalam Islam EmptyFri 02 Feb 2024, 5:21 pm by buncis hitam

» kenapa muhammad suka makan babi????
Asal Usul Hukum Rajam dalam Islam EmptyWed 31 Jan 2024, 1:04 am by naufal

» NYATA & FAKTA : TERNYATA YESUS PILIH MENGAULI KELEDAI DARIPADA WANITA!!! (sebuah penghinaan OLEH PAULUS)
Asal Usul Hukum Rajam dalam Islam EmptyFri 12 Jan 2024, 9:39 pm by Uwizuya

» SORGA ISLAM RUMAH PELACUR ALLOH SWT...........
Asal Usul Hukum Rajam dalam Islam EmptyTue 02 Jan 2024, 12:48 am by Pajar

» Moon Split or Islamic Hoax?
Asal Usul Hukum Rajam dalam Islam EmptyWed 13 Dec 2023, 3:34 pm by admin

» In Islam a Woman Must be Submissive and Serve her Husband
Asal Usul Hukum Rajam dalam Islam EmptyWed 13 Dec 2023, 3:32 pm by admin

» Who Taught Allah Math?
Asal Usul Hukum Rajam dalam Islam EmptyWed 13 Dec 2023, 3:31 pm by admin

» BISNIS GEREJA YUUUKZ....LUMAYAN LOH UNTUNGNYA....
Asal Usul Hukum Rajam dalam Islam EmptyWed 05 Jul 2023, 1:57 pm by buncis hitam

» ISLAM: Palsu, Maut, Tak Akan Tobat, Amburadul
Asal Usul Hukum Rajam dalam Islam EmptySun 07 May 2023, 9:50 am by MANTAN KADRUN

Gallery


Asal Usul Hukum Rajam dalam Islam Empty
MILIS MURTADIN_KAFIRUN
MURTADIN KAFIRUNexMUSLIM INDONESIA BERJAYA12 Oktober Hari Murtad Dari Islam Sedunia

Kami tidak memfitnah, tetapi menyatakan fakta kebenaran yang selama ini selalu ditutupi oleh muslim untuk menyembunyikan kebejatan nabinya

Menyongsong Punahnya Islam

Wadah syiar Islam terlengkap & terpercaya, mari sebarkan selebaran artikel yang sesungguhnya tentang si Pelacur Alloh Swt dan Muhammad bin Abdullah yang MAHA TERKUTUK itu ke dunia nyata!!!!
 

Kebrutalan dan keberingasan muslim di seantero dunia adalah bukti bahwa Islam agama setan (AJARAN JAHAT,BUAS,BIADAB,CABUL,DUSTA).  Tuhan (KEBENARAN) tidak perlu dibela, tetapi setan (KEJAHATAN) perlu mendapat pembelaan manusia agar dustanya terus bertahan

Subscribe to MURTADIN_KAFIRUN

Powered by us.groups.yahoo.com

Who is online?
In total there are 100 users online :: 0 Registered, 0 Hidden and 100 Guests :: 2 Bots

None

[ View the whole list ]


Most users ever online was 354 on Wed 26 May 2010, 4:49 pm
RSS feeds


Yahoo! 
MSN 
AOL 
Netvibes 
Bloglines 


Social bookmarking

Social bookmarking reddit      

Bookmark and share the address of MURTADINKAFIRUN on your social bookmarking website

Bookmark and share the address of MURTADIN_KAFIRUN on your social bookmarking website


Asal Usul Hukum Rajam dalam Islam

4 posters

Go down

Asal Usul Hukum Rajam dalam Islam Empty Asal Usul Hukum Rajam dalam Islam

Post by Tom Jerry Wed 19 Jan 2011, 1:20 pm

Hukum masyarakat Arab Badui terhadap zinah adalah hukum cambuk dan pengasingan selama setahun. Karena Islam berkembang dari pemikiran dan kepercayaan Arab Badui, Muhammad pun mencopas hukuman ini seperti yang dinyatakannya dalam Qur'an:
Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allâh, jika kamu beriman kepada Allâh, dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan dari orang-orang yang beriman. [100]
Muhammad mengatakan (mengaku) bahwa malaikat pembawa wahyu yang menyampaikan hukum ini padanya.
[100] Qur'an, Sura 24 (An Nur), ayat 2.

Sedangkan mengenai hukuman rajam, Muhammad pertama kali menyaksikan hukuman rajam ini saat perajaman dilaksanakan terhadap wanita Yahudi yang berzinah. [101] Dia tercengang melihat hukuman rajam ini dan pergi ke sekolah Yahudi untuk menanyakan hal ini. Abdullah bin Salam, Yahudi yang lalu jadi Muslim, menemani Muhammad. Orang² Yahudi tidak mau menjelaskan hukum rajam itu padanya, karena mereka tahu tujuan Muhammad adalah mengutip semua rincian hukum ini dalam Qur'annya dan lalu mengakuinya sebagai wahyu dari malaikat. Karena itulah, para Yahudi menyatakan bahwa mereka mengikat para pezinah, menjemurnya di bawah terik matahari, dan memukuli mereka. Mereka berkata tidak ada hukum rajam dalam Taurat.
[101] Sahih Al Bukhari, tafsir Qur'an, perkataan nomer 4556.

Abdullah bin Salam menantang mereka dengan menghardik, "Pendusta!" Muhammad mulai memohon jawaban dari kaum Yahudi tentang hukum rajam, "Aku mohon kalian, demi nama Tuhan, yang memberi Taurat pada Musa, aku memohon kalian dalam nama-Nya yang menyelamatkan bani Israel dari hukuman Firaun dengan membelah laut, menyediakan awan sebagai penaung, dan menurunkan Manna dan burung puyuh." [102] (Tuh Muhammad pinter juga ilmu Perjanjian Lamanya). Muhammad terus memohon sampai akhirnya salah seorang dari kaum Yahudi membacakan Taurat baginya tapi sambil menutupi keterangan hukum rajam dengan tangannya. Dia membaca bagian atas dan bawah tangannya, sambil melewati keterangan tentang hukum rajam. [103]
[102] Ibn Kathir, hal. 619-620.
[103] Sahih Al Bukhari, tafsir Qur'an, perkataan nomer 4556.

Abdullah bin Salam merenggut tangan orang Yahudi itu sambil berkata, "Apa yang kau sembunyikan?" Orang Yahudi itu menjawab, "Hukum rajam." Sejak saat itu, Muhammad tahu bahwa hukuman bagi pezinah dalam Yudaisme adalah hukum rajam, tapi dia tidak tahu aturan rincinya, sehingga Muslim harus mencontek terlebih dahulu pada Taurat untuk bisa melakukannya. Muhammad berkata dalam Qur'annya:
Sesungguhnya Kami telah menurunkan Kitab Taurat di dalamnya (ada) petunjuk dan cahaya (yang menerangi), yang dengan Kitab itu diputuskan perkara orang-orang Yahudi oleh nabi-nabi yang menyerah diri kepada Allâh, oleh orang-orang alim mereka dan pendeta-pendeta mereka, disebabkan mereka diperintahkan memelihara kitab-kitab Allâh dan mereka menjadi saksi terhadapnya. Karena itu janganlah kamu takut kepada manusia, (tetapi) takutlah kepada-Ku. Dan janganlah kamu menukar ayat-ayat-Ku dengan harga yang sedikit. Barang siapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allâh, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir. [104]
[104] Qur'an, Sura 5 (Al-Maidah), ayat 44.

Lebih jauh lagi, Muhammad mengatakan: "Keputusanku dan penghakimanku berdasarkan apa yang tertulis dalam Taurat." [105] Karena penolakan dari pihak kaum Yahudi, maka Muhammad tidak mencantumkan hukum rajam itu dalam Qur'an. Tapi dia menerapkan hukum rajam yang brutal dan keji ini dan menghalalkannya dalam Islam. [106] Para ulama Islam jaman sekarang kebingungan tentang penghalalan hukum ini, karena tiada aturannya dalam Qur'an.
[105] Asbabb Al Nuzzul, Al Neassbory, hal. 197.
[106] Sahih Al Bukhari, Al Muharben, perkataan nomer 6830.

Kebencian Muhammad pada wanita dan diskriminasi yang diterapkannya pada wanita bahkan juga tampak jelas dalam aturan rajam bagi pezinah. Pezinah pria harus berdiri di tengah lapangan dikitari para Muslim yang akan merajamnya. Jika batu pertama tidak berakibat fatal, maka pria ini bisa melarikan diri. Hukumannya lalu dianggap sudah selesai dan kenyataan dia mampu menyelamatkan diri dianggap sebagai kehendak Allâh untuk menyelamatkannya. Sebaliknya, pezinah wanita harus ditanam di lubang besar di tengah lapangan dan dikubur sampai batas bahunya, sambil dikitari Muslim yang merajamnya. Dengan demikian wanita itu tidak bisa melarikan diri, dan dengan demikian Muhammad bisa yakin bahwa wanita itu pasti mati.

Muhammad mengaku bahwa malaikat pembawa wahyu sering mengunjunginya beberapa kali sehari untuk memberitahunya tentang segala sesuatu yang terjadi di sekitarnya, seperti siasat untuk membunuhnya, terutama yang direncanakan oleh kaum Yahudi, seperti suku Bani Nadir.

Jika memang benar begitu, mengapa Muhammad harus mengemis-ngemis minta jawaban dari kaum Yahudi tentang aturan hukum rajam? Mengapa kita harus baca Taurat untuk bisa menerapkan aturan rajam ini? Dan kenapa Allâh mengirim Muhammad dan Qur'annya jika kita harus mengikuti Taurat?
Asal Usul Hukum Rajam dalam Islam 626304

Tom Jerry
Tom Jerry
SILVER MEMBERS
SILVER MEMBERS

Male
Number of posts : 1829
Location : Jakarta
Job/hobbies : Cari kebenaran
Reputation : 11
Points : 7241
Registration date : 2010-09-21

Back to top Go down

Asal Usul Hukum Rajam dalam Islam Empty Re: Asal Usul Hukum Rajam dalam Islam

Post by hamba tuhan Wed 19 Jan 2011, 2:25 pm

Tom Jerry wrote:Hukum masyarakat Arab Badui terhadap zinah adalah hukum cambuk dan pengasingan selama setahun. Karena Islam berkembang dari pemikiran dan kepercayaan Arab Badui, Muhammad pun mencopas hukuman ini seperti yang dinyatakannya dalam Qur'an:
Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allâh, jika kamu beriman kepada Allâh, dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan dari orang-orang yang beriman. [100]
Muhammad mengatakan (mengaku) bahwa malaikat pembawa wahyu yang menyampaikan hukum ini padanya.
[100] Qur'an, Sura 24 (An Nur), ayat 2.

Sedangkan mengenai hukuman rajam, Muhammad pertama kali menyaksikan hukuman rajam ini saat perajaman dilaksanakan terhadap wanita Yahudi yang berzinah. [101] Dia tercengang melihat hukuman rajam ini dan pergi ke sekolah Yahudi untuk menanyakan hal ini. Abdullah bin Salam, Yahudi yang lalu jadi Muslim, menemani Muhammad. Orang² Yahudi tidak mau menjelaskan hukum rajam itu padanya, karena mereka tahu tujuan Muhammad adalah mengutip semua rincian hukum ini dalam Qur'annya dan lalu mengakuinya sebagai wahyu dari malaikat. Karena itulah, para Yahudi menyatakan bahwa mereka mengikat para pezinah, menjemurnya di bawah terik matahari, dan memukuli mereka. Mereka berkata tidak ada hukum rajam dalam Taurat.
[101] Sahih Al Bukhari, tafsir Qur'an, perkataan nomer 4556.

Abdullah bin Salam menantang mereka dengan menghardik, "Pendusta!" Muhammad mulai memohon jawaban dari kaum Yahudi tentang hukum rajam, "Aku mohon kalian, demi nama Tuhan, yang memberi Taurat pada Musa, aku memohon kalian dalam nama-Nya yang menyelamatkan bani Israel dari hukuman Firaun dengan membelah laut, menyediakan awan sebagai penaung, dan menurunkan Manna dan burung puyuh." [102] (Tuh Muhammad pinter juga ilmu Perjanjian Lamanya). Muhammad terus memohon sampai akhirnya salah seorang dari kaum Yahudi membacakan Taurat baginya tapi sambil menutupi keterangan hukum rajam dengan tangannya. Dia membaca bagian atas dan bawah tangannya, sambil melewati keterangan tentang hukum rajam. [103]
[102] Ibn Kathir, hal. 619-620.
[103] Sahih Al Bukhari, tafsir Qur'an, perkataan nomer 4556.

Abdullah bin Salam merenggut tangan orang Yahudi itu sambil berkata, "Apa yang kau sembunyikan?" Orang Yahudi itu menjawab, "Hukum rajam." Sejak saat itu, Muhammad tahu bahwa hukuman bagi pezinah dalam Yudaisme adalah hukum rajam, tapi dia tidak tahu aturan rincinya, sehingga Muslim harus mencontek terlebih dahulu pada Taurat untuk bisa melakukannya. Muhammad berkata dalam Qur'annya:
Sesungguhnya Kami telah menurunkan Kitab Taurat di dalamnya (ada) petunjuk dan cahaya (yang menerangi), yang dengan Kitab itu diputuskan perkara orang-orang Yahudi oleh nabi-nabi yang menyerah diri kepada Allâh, oleh orang-orang alim mereka dan pendeta-pendeta mereka, disebabkan mereka diperintahkan memelihara kitab-kitab Allâh dan mereka menjadi saksi terhadapnya. Karena itu janganlah kamu takut kepada manusia, (tetapi) takutlah kepada-Ku. Dan janganlah kamu menukar ayat-ayat-Ku dengan harga yang sedikit. Barang siapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allâh, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir. [104]
[104] Qur'an, Sura 5 (Al-Maidah), ayat 44.

Lebih jauh lagi, Muhammad mengatakan: "Keputusanku dan penghakimanku berdasarkan apa yang tertulis dalam Taurat." [105] Karena penolakan dari pihak kaum Yahudi, maka Muhammad tidak mencantumkan hukum rajam itu dalam Qur'an. Tapi dia menerapkan hukum rajam yang brutal dan keji ini dan menghalalkannya dalam Islam. [106] Para ulama Islam jaman sekarang kebingungan tentang penghalalan hukum ini, karena tiada aturannya dalam Qur'an.
[105] Asbabb Al Nuzzul, Al Neassbory, hal. 197.
[106] Sahih Al Bukhari, Al Muharben, perkataan nomer 6830.

Kebencian Muhammad pada wanita dan diskriminasi yang diterapkannya pada wanita bahkan juga tampak jelas dalam aturan rajam bagi pezinah. Pezinah pria harus berdiri di tengah lapangan dikitari para Muslim yang akan merajamnya. Jika batu pertama tidak berakibat fatal, maka pria ini bisa melarikan diri. Hukumannya lalu dianggap sudah selesai dan kenyataan dia mampu menyelamatkan diri dianggap sebagai kehendak Allâh untuk menyelamatkannya. Sebaliknya, pezinah wanita harus ditanam di lubang besar di tengah lapangan dan dikubur sampai batas bahunya, sambil dikitari Muslim yang merajamnya. Dengan demikian wanita itu tidak bisa melarikan diri, dan dengan demikian Muhammad bisa yakin bahwa wanita itu pasti mati.

Muhammad mengaku bahwa malaikat pembawa wahyu sering mengunjunginya beberapa kali sehari untuk memberitahunya tentang segala sesuatu yang terjadi di sekitarnya, seperti siasat untuk membunuhnya, terutama yang direncanakan oleh kaum Yahudi, seperti suku Bani Nadir.

Jika memang benar begitu, mengapa Muhammad harus mengemis-ngemis minta jawaban dari kaum Yahudi tentang aturan hukum rajam? Mengapa kita harus baca Taurat untuk bisa menerapkan aturan rajam ini? Dan kenapa Allâh mengirim Muhammad dan Qur'annya jika kita harus mengikuti Taurat?
Asal Usul Hukum Rajam dalam Islam 626304


thread baru trus dek tomtom..... males ditanggepin, ntar kabur lg dek tomtom Asal Usul Hukum Rajam dalam Islam 994211 Asal Usul Hukum Rajam dalam Islam 994211 Asal Usul Hukum Rajam dalam Islam 994211
hamba tuhan
hamba tuhan
MUSLIM
MUSLIM

Male
Number of posts : 9932
Age : 23
Location : Aceh
Humor : Obrolan Santai dengan Om Yesus
Reputation : -206
Points : 15871
Registration date : 2010-09-20

Back to top Go down

Asal Usul Hukum Rajam dalam Islam Empty Re: Asal Usul Hukum Rajam dalam Islam

Post by Theleb_boy Wed 19 Jan 2011, 3:40 pm

hamba tuhan wrote:
Tom Jerry wrote:Hukum masyarakat Arab Badui terhadap zinah adalah hukum cambuk dan pengasingan selama setahun. Karena Islam berkembang dari pemikiran dan kepercayaan Arab Badui, Muhammad pun mencopas hukuman ini seperti yang dinyatakannya dalam Qur'an:
Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allâh, jika kamu beriman kepada Allâh, dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan dari orang-orang yang beriman. [100]
Muhammad mengatakan (mengaku) bahwa malaikat pembawa wahyu yang menyampaikan hukum ini padanya.
[100] Qur'an, Sura 24 (An Nur), ayat 2.

Sedangkan mengenai hukuman rajam, Muhammad pertama kali menyaksikan hukuman rajam ini saat perajaman dilaksanakan terhadap wanita Yahudi yang berzinah. [101] Dia tercengang melihat hukuman rajam ini dan pergi ke sekolah Yahudi untuk menanyakan hal ini. Abdullah bin Salam, Yahudi yang lalu jadi Muslim, menemani Muhammad. Orang² Yahudi tidak mau menjelaskan hukum rajam itu padanya, karena mereka tahu tujuan Muhammad adalah mengutip semua rincian hukum ini dalam Qur'annya dan lalu mengakuinya sebagai wahyu dari malaikat. Karena itulah, para Yahudi menyatakan bahwa mereka mengikat para pezinah, menjemurnya di bawah terik matahari, dan memukuli mereka. Mereka berkata tidak ada hukum rajam dalam Taurat.
[101] Sahih Al Bukhari, tafsir Qur'an, perkataan nomer 4556.

Abdullah bin Salam menantang mereka dengan menghardik, "Pendusta!" Muhammad mulai memohon jawaban dari kaum Yahudi tentang hukum rajam, "Aku mohon kalian, demi nama Tuhan, yang memberi Taurat pada Musa, aku memohon kalian dalam nama-Nya yang menyelamatkan bani Israel dari hukuman Firaun dengan membelah laut, menyediakan awan sebagai penaung, dan menurunkan Manna dan burung puyuh." [102] (Tuh Muhammad pinter juga ilmu Perjanjian Lamanya). Muhammad terus memohon sampai akhirnya salah seorang dari kaum Yahudi membacakan Taurat baginya tapi sambil menutupi keterangan hukum rajam dengan tangannya. Dia membaca bagian atas dan bawah tangannya, sambil melewati keterangan tentang hukum rajam. [103]
[102] Ibn Kathir, hal. 619-620.
[103] Sahih Al Bukhari, tafsir Qur'an, perkataan nomer 4556.

Abdullah bin Salam merenggut tangan orang Yahudi itu sambil berkata, "Apa yang kau sembunyikan?" Orang Yahudi itu menjawab, "Hukum rajam." Sejak saat itu, Muhammad tahu bahwa hukuman bagi pezinah dalam Yudaisme adalah hukum rajam, tapi dia tidak tahu aturan rincinya, sehingga Muslim harus mencontek terlebih dahulu pada Taurat untuk bisa melakukannya. Muhammad berkata dalam Qur'annya:
Sesungguhnya Kami telah menurunkan Kitab Taurat di dalamnya (ada) petunjuk dan cahaya (yang menerangi), yang dengan Kitab itu diputuskan perkara orang-orang Yahudi oleh nabi-nabi yang menyerah diri kepada Allâh, oleh orang-orang alim mereka dan pendeta-pendeta mereka, disebabkan mereka diperintahkan memelihara kitab-kitab Allâh dan mereka menjadi saksi terhadapnya. Karena itu janganlah kamu takut kepada manusia, (tetapi) takutlah kepada-Ku. Dan janganlah kamu menukar ayat-ayat-Ku dengan harga yang sedikit. Barang siapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allâh, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir. [104]
[104] Qur'an, Sura 5 (Al-Maidah), ayat 44.

Lebih jauh lagi, Muhammad mengatakan: "Keputusanku dan penghakimanku berdasarkan apa yang tertulis dalam Taurat." [105] Karena penolakan dari pihak kaum Yahudi, maka Muhammad tidak mencantumkan hukum rajam itu dalam Qur'an. Tapi dia menerapkan hukum rajam yang brutal dan keji ini dan menghalalkannya dalam Islam. [106] Para ulama Islam jaman sekarang kebingungan tentang penghalalan hukum ini, karena tiada aturannya dalam Qur'an.
[105] Asbabb Al Nuzzul, Al Neassbory, hal. 197.
[106] Sahih Al Bukhari, Al Muharben, perkataan nomer 6830.

Kebencian Muhammad pada wanita dan diskriminasi yang diterapkannya pada wanita bahkan juga tampak jelas dalam aturan rajam bagi pezinah. Pezinah pria harus berdiri di tengah lapangan dikitari para Muslim yang akan merajamnya. Jika batu pertama tidak berakibat fatal, maka pria ini bisa melarikan diri. Hukumannya lalu dianggap sudah selesai dan kenyataan dia mampu menyelamatkan diri dianggap sebagai kehendak Allâh untuk menyelamatkannya. Sebaliknya, pezinah wanita harus ditanam di lubang besar di tengah lapangan dan dikubur sampai batas bahunya, sambil dikitari Muslim yang merajamnya. Dengan demikian wanita itu tidak bisa melarikan diri, dan dengan demikian Muhammad bisa yakin bahwa wanita itu pasti mati.

Muhammad mengaku bahwa malaikat pembawa wahyu sering mengunjunginya beberapa kali sehari untuk memberitahunya tentang segala sesuatu yang terjadi di sekitarnya, seperti siasat untuk membunuhnya, terutama yang direncanakan oleh kaum Yahudi, seperti suku Bani Nadir.

Jika memang benar begitu, mengapa Muhammad harus mengemis-ngemis minta jawaban dari kaum Yahudi tentang aturan hukum rajam? Mengapa kita harus baca Taurat untuk bisa menerapkan aturan rajam ini? Dan kenapa Allâh mengirim Muhammad dan Qur'annya jika kita harus mengikuti Taurat?
Asal Usul Hukum Rajam dalam Islam 626304


thread baru trus dek tomtom..... males ditanggepin, ntar kabur lg dek tomtom Asal Usul Hukum Rajam dalam Islam 994211 Asal Usul Hukum Rajam dalam Islam 994211 Asal Usul Hukum Rajam dalam Islam 994211

Bersih-bersih dulu Lah.
Mas Tomm nyampah teruss
Asal Usul Hukum Rajam dalam Islam 4u2ap3bAsal Usul Hukum Rajam dalam Islam 4u2ap3bAsal Usul Hukum Rajam dalam Islam 4u2ap3bAsal Usul Hukum Rajam dalam Islam 4u2ap3bAsal Usul Hukum Rajam dalam Islam 4u2ap3b
Theleb_boy
Theleb_boy
BLUE MEMBERS
BLUE MEMBERS

Male
Number of posts : 733
Location : Indonesia
Job/hobbies : Reading
Humor : Yhowsua Yang Malang
Reputation : 2
Points : 5773
Registration date : 2010-10-27

Back to top Go down

Asal Usul Hukum Rajam dalam Islam Empty Re: Asal Usul Hukum Rajam dalam Islam

Post by DOMBA BERTARING SERIGALA Wed 19 Jan 2011, 3:55 pm

Gimana kalo kita gak usah tanggepin setiap thread baru si Tompel ini sampai dia bertanggung jawab atas pernyataan2 di thread sebelumnya...
Biar gak kucing-kucingan kayak Razia Tramtib ngejar bencong aja....
DOMBA BERTARING SERIGALA
DOMBA BERTARING SERIGALA
SILVER MEMBERS
SILVER MEMBERS

Number of posts : 2734
Reputation : -5
Points : 7962
Registration date : 2010-09-24

Back to top Go down

Asal Usul Hukum Rajam dalam Islam Empty Re: Asal Usul Hukum Rajam dalam Islam

Post by Theleb_boy Wed 19 Jan 2011, 4:03 pm

DOMBA BERTARING SERIGALA wrote:Gimana kalo kita gak usah tanggepin setiap thread baru si Tompel ini sampai dia bertanggung jawab atas pernyataan2 di thread sebelumnya...
Biar gak kucing-kucingan kayak Razia Tramtib ngejar bencong aja....

Setuju !!!!!!

Mas Tomm, treat dibawah ini gimana kelanjutanya ???

1. https://murtadinkafirun.forumotion.com/t9314-kristen-vs-islam-mana-yang-mengajarkan-kekerasan

Sudah lama saya menunggu jawaban yang Pass Mantab dari Mas Tomm

Asal Usul Hukum Rajam dalam Islam 146fs495919Asal Usul Hukum Rajam dalam Islam 146fs495919Asal Usul Hukum Rajam dalam Islam 146fs495919Asal Usul Hukum Rajam dalam Islam 146fs495919


Saya sisipkan Signature Shaggy biar Mas Tomm semangat

2 Timotius 1:7Sebab Allah memberikan kepada kita bukan roh ketakutan, melainkan roh yang membangkitkan kekuatan, kasih dan ketertiban.

Tunjukin dong, kalau anda diberi Roh Kekuatan, bukan Roh yang Capeee Deeeeh
Asal Usul Hukum Rajam dalam Islam 4fvgdaq_thAsal Usul Hukum Rajam dalam Islam 4fvgdaq_thAsal Usul Hukum Rajam dalam Islam 4fvgdaq_th


Theleb_boy
Theleb_boy
BLUE MEMBERS
BLUE MEMBERS

Male
Number of posts : 733
Location : Indonesia
Job/hobbies : Reading
Humor : Yhowsua Yang Malang
Reputation : 2
Points : 5773
Registration date : 2010-10-27

Back to top Go down

Asal Usul Hukum Rajam dalam Islam Empty Re: Asal Usul Hukum Rajam dalam Islam

Post by Sponsored content


Sponsored content


Back to top Go down

Back to top

- Similar topics

 
Permissions in this forum:
You cannot reply to topics in this forum